Imigrasi Tanjung Uban Catatkan Capaian Signifikan pada Triwulan I 2026

TANJUNG UBAN -(deklarasinews.com)- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban mencatatkan capaian kinerja yang positif dan signifikan pada Triwulan I Tahun 2026. Dalam kurun waktu tiga bulan awal ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menjalankan peran dengan konsisten, menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang optimal.

Sepanjang awal tahun 2026, Imigrasi Tanjung Uban mencatatkan kinerja pada berbagai bidang dalam menjalankan fungsi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal, sebanyak 1.280 paspor elektronik, sebanyak 716 permohonan paspor baru dan 564 permohonan penggantian paspor dan tercatat 33 penolakan permohonan paspor by system dan 4 penolakan dengan alasan terindikasi sebagai pekerja imigran non-prosedural. Pada tiga bulan awal tahun sebelumnya yang mencatat 1.627 penerbitan paspor, capaian tahun 2026 sebanyak

1.280 paspor menunjukan adanya penurunan, yang menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan layanan berbasis digital.

Kantor Imigrasi Tanjung Uban juga memberikan pelayanan bagi WNA (Warga Negara Asing) yang berada di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban. Dalam tiga bulan ini, ada 52 izin tinggal keimigrasian yang berhasil diterbitkan ini meningkat daripada tiga bulan awal di tahun sebelumnya yang tercatat hanya 37 izin tinggal keimigrasian, tercatat pada awal 2026 ada sebanyak 6 permohonan izin tinggal kunjungan, 10 permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 6 bulan, 30 permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 1 tahun, 1 permohonan izin tinggal tetap. Tercatat juga sebanyak 4 permohonan alih status dan 1 permohonan MREP (Multiple Re-Entry Permit).

Sebagai kantor imigrasi dengan karakteristik wilayah perairan, Kantor Imigrasi Tanjung Uban memegang peran penting dalam pengawasan lalu lintas orang asing lintas negara. Melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan berhasil melayani sebanyak 154.833 perlintasan yang terdiri dari 76.003 orang untuk kedatangan dan 78.830 orang untuk keberangkatan.

Pemeriksaan tersebut meliputi TPI Bandar Bentan Telani sebanyak 75.099 orang untuk kedatangan dan 77.841 orang untuk keberangkatan, selanjutnya ada TPI Bandar Seri Udana sebanyak 581 orang untuk kedatangan dan 573 orang untuk keberangkatan, serta TPI Tanjung Uban sebanyak 323 kedatangan dan 416 orang untuk keberangkatan. Capaian tersebut menunjukkan penigkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana total arus perlintasan tercatat sebanyak 122.468. Tingginya mobilitas tersebut menjadi tantangan tersendiri yang dilakukan melalui pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Dibalik aktivitas pelayanan dan pemeriksaan, fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian juga tetap menjadi prioritas. Sepanjang awal tahun ini, Imigrasi Tanjung Uban telah melaksanakan kegiatan pengawasan melalui operasi mandiri sejumlah 19 kegiatan dibanding tahun sebelumnya hanya 9 kegiatan , operasi intelijen dari 5 kegiatan kini meningkat menjadi 28 kegiatan, serta sinergi lintas instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) 4 kegiatan, total keseluruhan terdapat 51 kegiatan dibanding tahun sebelumnya hanya 15 kegiatan. Atas meningkatnya kegiatan pengawasan di awal tahun ini sehingga nihil penyidikan tidak seperti periode sebelumnya yang melaksanakan 1 penyidikan. Capaian tersebut juga bentuk dari ketaatan WNA terhadap hukum keimigrasian di Indonesia, adanya peningkatan terhadap pelanggaran keimigrasian yang ditemukan, dilakukan tindakan administratif keimigrasian sesuai ketentuan sebagai wujud penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Upaya peningkatan kualitas layanan juga diwujudkan melalui konten media sosial yang lebih komunikatif dan edukatif kepada masyarakat juga meningkat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Imigrasi Tanjung Uban aktif dalam mengunggah konten di sosial media Instagram dengan total 52 unggahan, TikTok dengan total 26 unggahan, Facebook dengan total 44 unggahan, Shorts Youtube dengan total 26 unggahan dan X dengan total 42 unggahan. Dalam kurun waktu tiga bulan ini Kantor Imigrasi Tanjung Uban memiliki total 190 laporan publikasi dari media sosial.

Jika dibandingkan dengan periode tiga bulan awal tahun sebelumnya yang mencapai Rp4.256.158.608, realisasi PNBP pada awal tahun 2026 sebesar Rp.3.149.743.935 menunjukkan adanya perbedaan capaian, yang menjadi bahan evaluasi untuk mendorong optimalisasi kinerja dan peningkatan penerimaan negara pada periode selanjutnya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menegaskan bahwa capaian kinerja pada awal tahun ini menjadi pondasi penting dalam mencapai target kinerja tahun 2026 secara keseluruhan. “Kinerja yang kami capai pada awal tahun ini merupakan langkah awal yang baik, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta memperkuat pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara,” ujar Adi Hari Pianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.

Capaian kinerja pada awal tahun 2026 menunjukan keseriusan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui semangat transformasi dan komitmen pelayanan yang berkelanjutan, Imigrasi Tanjung Uban terus berupaya menjadi istitusi yang profesional, responsif, dan dipercaya publik.(Red)

‎Dramatis! Eksekusi Hotel Berlian Tetap Jalan Meski Sempat Ada Perlawanan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Proses eksekusi pengosongan terhadap objek sengketa di Hotel Berlian yang berada di Griya Villa Sukarami KM 9, resmi dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Rabu (8/4/2026). Pelaksanaan eksekusi tersebut dipastikan berjalan sesuai koridor hukum dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis sebelum tindakan tegas dilakukan.

‎‎Panitera PN Palembang, Dr. Sumargi, SH, MH, menegaskan bahwa langkah eksekusi merupakan tindak lanjut dari perintah Ketua PN Palembang atas objek yang telah melalui proses lelang dan dimenangkan oleh pihak pemohon.

‎‎“Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri Palembang terhadap objek yang berkaitan dengan hasil lelang yang sah dimenangkan oleh pemohon,” jelas Sumargi.

‎‎Ia mengungkapkan, sebelum memasuki tahap eksekusi paksa, pengadilan telah memberikan ruang kepada pihak termohon untuk melakukan pengosongan secara mandiri. Pendekatan persuasif menjadi prioritas guna menghindari potensi konflik di lapangan.

‎‎“Kami lebih dulu memberikan kesempatan kepada termohon untuk mengosongkan objek secara sukarela dengan pendampingan petugas. Namun pada awalnya belum ada kesediaan dari yang bersangkutan,” ujarnya.

‎‎Situasi tersebut kemudian mendorong pengadilan untuk membacakan penetapan eksekusi sebagai dasar hukum pelaksanaan tindakan lanjutan. Dalam prosesnya, petugas terpaksa melakukan pembongkaran terhadap akses masuk yang terkunci sebagai bagian dari prosedur eksekusi paksa.

‎‎“Karena akses dalam kondisi terkunci, dilakukan pembukaan secara paksa sebagai konsekuensi dari pelaksanaan eksekusi sesuai aturan hukum,” tambahnya.

‎‎Meski demikian, komunikasi antara kedua belah pihak tetap dijaga selama proses berlangsung. Hasilnya, pihak termohon akhirnya menunjukkan sikap kooperatif dengan mengosongkan sebagian objek, terutama bangunan rumah induk, secara mandiri.

‎‎“Pada akhirnya termohon bersedia bekerja sama dan mengosongkan rumah induk. Kami hanya membantu serta memastikan proses berjalan tertib,” kata Sumargi.

‎‎Setelah seluruh objek dinyatakan steril, pengadilan akan menyusun berita acara eksekusi yang ditandatangani oleh para pihak terkait, disaksikan aparat keamanan serta perangkat setempat. Tahapan ini menjadi penegasan sahnya pengalihan penguasaan objek kepada pemohon.

‎‎“Setelah berita acara ditandatangani, maka objek tersebut resmi diserahkan dan menjadi hak pemohon,” tegasnya.

‎Di sisi lain, kuasa hukum pemohon dari Kantor Hukum Andre Macan and Partner,

‎yaitu Andri Dwiyan Cahyadi, SH., C.HRM., C.MSP, Kevin Rasuandi, SH., C.MSP dan TB. M. Daffa Ardana, SH menyampaikan apresiasi atas jalannya eksekusi yang dinilai tetap kondusif meski sempat menghadapi dinamika di awal.

‎‎“Kami bersyukur prosesnya dapat diselesaikan dengan baik. Kendala di awal dapat diatasi sehingga eksekusi berjalan lancar,” ujarnya.

‎‎Ia juga menilai profesionalitas PN Palembang dan aparat kepolisian berperan besar dalam menjaga stabilitas situasi selama pelaksanaan eksekusi.

‎‎“Kami mengapresiasi kinerja pengadilan, kepolisian, dan seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga proses ini tetap aman dan tertib,” ungkapnya.

‎‎Lebih lanjut, ia mengimbau pihak termohon agar segera mengambil barang-barang miliknya yang telah dipindahkan ke lokasi penampungan yang disediakan oleh pihak pemohon.

‎‎“Fasilitas penampungan kami sediakan selama satu bulan, mulai 8 April hingga 7 Mei. Setelah melewati batas waktu tersebut, barang-barang tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab kami,” jelasnya.

‎‎Ia juga menegaskan bahwa pihaknya membuka jalur komunikasi bagi termohon untuk berkoordinasi terkait pengambilan barang.

‎‎“Kami tetap terbuka untuk komunikasi dan koordinasi demi kelancaran proses ini,” tambahnya.

‎Menanggapi kemungkinan adanya upaya hukum lanjutan dari pihak termohon, Kevin menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi yang telah memiliki dasar hukum tetap.

‎‎“Upaya hukum tidak menghentikan eksekusi. Namun demikian, kami tetap menghormati dan akan mengikuti setiap putusan hukum yang berlaku,” tutupnya.(Ning)

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

‎JAKARTA -(deklarasinews.com)- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut utamanya mencakup aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program KPLP.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).

Wamen Ossy menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan, disarankan Kementerian PPPA terlebih dahulu tentukan lokasi yang paling sesuai. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitasnya. Pemilihan lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya.

Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, perlu dipastikan sudah clean and clear dan memiliki persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.

“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.

Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa program KPLP ini sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.

Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin.

Puluhan Ompreng Di Sidowaluyo Berisi Menu MBG Tidak Diambil Ibu-Ibu

SIDOMULYO -(deklarasinews.com)- Puluhan Ompreng didesa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan tidak diambil oleh Ibu-Ibu.

Ompreng yang berisi Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Balita dan Ibu Hamil (Bumil) tampak menumpuk diatas meja disetiap Posyandu yang dijaga oleh para Kader-kader PKK desa setempat, Selasa (7/4/2026).

Salah satu kader desa EA menyebutkan bahwa beberapa hari terakhir puluhan ompreng yang berisi Menu MBG yang berada dibeberapa Posyandu tidak diambil oleh para Ibu-Ibu penerima manfaat.

Ada beberapa alasan yang disampaikan oleh para ibu lanjut EA, diantaranya menu yang disajikan monoton dan kurang mengundang selera Balita dan Bumil juga waktu pengambilan.

Menurutnya sebelumnya Menu yang disajikan bervariasi, khususnya Balita katanya. Pada sajian sebelumnya selain ada menu MBG ompreng juga ada menu kering berupa roti, buah, susu dan lainya.

Namun sejak bulan ini (usai lebaran idul Fitri) menu kering ditiadakan dan waktu pengambilan sebelumnya hanya dua hari (Senin dan Kamis) sehingga setiap datang dapat tiga bagian atau untuk tiga hari.

Namun saat ini waktu pengambilan setiap hari, sehingga kaum ibu banyak beralasan yang mengaku tidak sempat dengan alasan masih urus keluarga, sedangkan lainya mengaku tidak ada waktu untuk datang ke Posyandu untuk keperluan mengambil Menu MBG karena masih jam kerja, ” tuturnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Sidowaluyo H. Haroni, Selasa (7/5/2026) kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya sangat miris melihat banyaknya Ompreng yang berisi Menu MBG tidak diambil oleh para Ibu-Ibu dibeberapa Posyandu.

Menurutnya bahwa pemerintah sudah menganggarkan biaya untuk membantu warga dan Balita dalam peningkatan Gizi namun tidak dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena pihaknya menghimbau kepada Bumin dan ibu yang memiliki Balita agar hadir ke Posyandu untuk mengambil Menu MBG yang telah disediakan oleh petugas.

Selain itu lanjut Haroni, pihaknya memohon kepada para petugas mencarikan solusi agar Menu MBG yang telah disiapkan agar dapat diterima/sampai kepada semua penerima manfaat, ” tutur Kepala desa dua periode ini.

Ditempat lain Ketua SPPG Sidorejo 1 Aisyah Setiawan mengatakan bahwa pihaknya dalam penyajian Menu khususnya kepada Bumil dan Balita sangat berhati-hati dan yang pasti pemenuhan gizi menjadi prioritas.

Begitu juga dengan waktu pengiriman sudah sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan serta Menu yang selalu bervariasi pada setiap harinya, ” tuturnya.

Namun demikian perlu diketahui bahwa perubahan waktu pengiriman yang semula hanya dua kali (Senin dan Kamis) dan saat ini setiap hari adalah perintah berdasarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh SPPG seantero negara ini yang ditanda tangani oleh BGN.

Kemudian adanya beberapa Ibu-Ibu yang tidak sempat datang ke Posyandu dengan alasan tugas kerja, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan koordinator Kader didesa masing-masing. Sehingga sajian Menu MBG yang sudah disiapkan dapat sampai ketangan para penerima manfaat, ” pungkasnya. (des)

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pelantikan yang turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor itu menjadi bagian dari penguatan posisi-posisi strategis yang berkaitan langsung dengan layanan ketenagakerjaan bagi masyarakat, pekerja, pencari kerja, dan dunia usaha.

Dari 12 pejabat yang dilantik, 11 orang berasal dari mekanisme Seleksi Terbuka dan 1 orang melalui mutasi antarinstansi. Proses tersebut menunjukkan komitmen Kemnaker terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sambutannya, Menaker menegaskan bahwa jabatan tidak boleh dipandang semata sebagai posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab tinggi kepada bangsa dan negara.

“Jabatan adalah kepercayaan. Jabatan adalah sarana kita untuk memberikan pelayanan, menghadirkan dampak, dan meninggalkan legacy bagi bangsa ini. Dan jabatan adalah pengorbanan,” ujar Menaker.

Ia mengatakan, Kemnaker saat ini mengelola angkatan kerja yang jumlahnya mencapai sebanyak 155,27 juta orang. Di saat yang sama, perkembangan teknologi informasi membuat harapan dan tuntutan pencari kerja maupun pekerja terhadap kualitas layanan pemerintah juga semakin tinggi.

Karena itu, Menaker meminta seluruh jajaran, terutama pejabat yang baru dilantik, untuk memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik, responsif, dan berdampak nyata. Menurutnya, kualitas kerja para pejabat di posisi-posisi strategis ini akan berpengaruh langsung pada layanan pasar kerja, pelatihan vokasi, perluasan kesempatan kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja, penguatan data ketenagakerjaan, serta tata kelola internal kementerian.

“Ini menjadi tantangan yang tidak mudah bagi kita di Kemnaker. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran, terutama pejabat yang baru dilantik, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Menaker menyampaikan, Kemnaker saat ini menghadapi tujuh tantangan yang nyata, kompleks, dan mendesak. Tantangan tersebut meliputi penguatan link and match serta optimalisasi Balai Latihan Kerja, penyediaan pekerjaan yang layak dan inklusif bagi kelompok rentan, penyusunan dan pembaruan regulasi ketenagakerjaan, penegakan norma ketenagakerjaan dan K3 di industri, penerapan hubungan industrial yang transformatif, pengembangan Labor Market Information System melalui platform SiapKerja, serta reformasi birokrasi di Kemnaker.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker menjalankan enam agenda transformasi, yakni membangun dan memulihkan kepercayaan publik, mentransformasi layanan ketenagakerjaan agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat, mempersiapkan tenaga kerja masa depan melalui upskilling dan reskilling, memperkuat ketenagakerjaan yang inklusif, menegakkan norma ketenagakerjaan secara konsisten dan berkeadilan, serta mendorong hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Adapun 12 pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Irma Puspita, S.IP., M.Si. sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal
  2. R. Nurhidajat, S.E., M.Ec.Dev. sebagai Kepala Pusat Pasar Kerja, Sekretariat Jenderal, Sekretariat Jenderal
  3. Dr. Teguh Djatmiko, S.E., Ak., M.M. sebagai Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
  4. Amran, S.T. sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
  5. Reni Rosyida Muthmainnah, S.K.M. sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bandung, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
  6. Nasrun Ilmullah, S.E, M.M. sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
  7. Nuryanti, S.E., M.E. sebagai Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
  8. Arnando Jujur Pardamean Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  9. dr. Muzakir, M.K.M. sebagai Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  10. dr. Yessie Kualasari, M.K.K.K sebagai Kepala Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jakarta, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  11. Baderi, S.Sos., M.E. sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan
  12. Dr. M. Heru Susanto, S.E., M.M. sebagai Inspektur III, Inspektorat Jenderal.(Red)

Kemendagri Tegaskan Dukungan terhadap Pembangunan Jaringan KA Trans SKS

JAKARTA -(deklarasinews.com)— Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan jaringan perkeretaapian nasional, khususnya proyek Kereta Api Trans Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi (Trans SKS), sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas wilayah dan menekan biaya logistik nasional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Direktorat Perhubungan M. Ali Irmanda pada Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Konektivitas, Memangkas Jarak: Menyongsong Era Baru Perkeretaapian Trans Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) di Stasiun Sudirman Baru/BNI City, Jakarta, Senin (6/4).

Berdasarkan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional hingga tahun 2030, pengembangan jaringan perkeretaapian terus ditingkatkan di berbagai wilayah, dengan target antara lain: Sumatera dari 1.871 km menjadi 2.900 km, Kalimantan sepanjang 1.200 km, serta Sulawesi dari 109 km menjadi 734 km. Sementara itu, kebutuhan anggaran pembangunan dan pengembangan perkeretaapian diperkirakan mencapai Rp853 triliun, dengan komposisi pembiayaan sebesar 32 persen dari APBN dan 68 persen dari sumber pembiayaan alternatif.

Pada forum tersebut, M. Ali Irmanda menekankan bahwa pengembangan kereta api, baik untuk angkutan penumpang antarkota maupun logistik, merupakan prioritas strategis nasional yang harus didukung melalui penguatan konektivitas wilayah secara terpadu. Pengembangan jaringan perkeretaapian Trans SKS juga telah memiliki landasan kebijakan dalam Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Lebih lanjut, Ali mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan melalui sinkronisasi rencana pusat dan daerah, penguatan aksesibilitas kawasan, integrasi antarmoda, penataan ruang, serta percepatan perizinan. “Selain itu, penguatan koordinasi lintas wilayah antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan implementasi proyek ini,” ungkap Ali.

Kemendagri juga menyatakan kesiapan untuk terus mendukung melalui fungsi pembinaan dan koordinasi, khususnya dalam memastikan kesiapan tata ruang, peningkatan aksesibilitas, serta penguatan sinergi lintas sektor dan wilayah.

Pada sesi diskusi, para peserta menekankan bahwa pengembangan Trans SKS tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur rel semata, tetapi juga harus dipandang sebagai pembangunan sistem perkeretaapian yang terintegrasi dengan pusat produksi, pelabuhan, kawasan industri, dan kawasan perkotaan. Pendekatan pembangunan pun perlu dilakukan secara selektif, bertahap, dan berbasis kebutuhan, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing wilayah.

Selain itu, usulan pembentukan task force percepatan pembangunan Trans SKS diharapkan tidak hanya berfokus pada penyusunan kebijakan, tetapi juga berorientasi pada implementasi nyata serta penyelesaian berbagai hambatan di lapangan.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan terkait, pengembangan jaringan perkeretaapian Trans Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi diharapkan dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Institut Teknologi Sumatera, Masyarakat Transportasi Indonesia, serta sejumlah kementerian/lembaga terkait lainnya.(Red)

Plt Sekretaris Bapenda Palembang Disorot A2KI: Jabatan Diduga Hampir Setahun, PAD Tak Capai Target

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI) menyoroti jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang diduga telah menjabat hampir satu tahun. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan administrasi pemerintahan yang mengatur bahwa jabatan Plt. bersifat sementara (07/4/2026).

Sekretaris A2KI, Annas Efendi,S.M menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi sementara hingga pejabat definitif ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt.), jabatan Plt. pada prinsipnya bersifat sementara.

A2KI menilai bahwa apabila benar jabatan Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palembang telah berlangsung hampir satu tahun, maka kondisi tersebut patut mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola organisasi pemerintahan.

Selain itu, A2KI juga menyoroti kinerja Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palembang pada masanya di mana realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 diduga tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Posisi Sekretaris Bapenda dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung koordinasi internal serta penguatan kinerja organisasi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Kami meminta Pemerintah Kota Palembang melalui Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta BKPSDM untuk segera melakukan evaluasi terhadap jabatan Plt. Sekretaris Bapenda Palembang tersebut dan segera menetapkan pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Annas.

‎Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Plt. Sekretaris Bapenda Kota Palembang masih belum memperoleh hasil. Sejak Senin (06/04/2026) hingga hari ini, Selasa (07/04/2026), pejabat terkait diketahui tengah menjalankan tugas sehingga belum dapat ditemui, Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, A2KI juga menyatakan akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum apabila persoalan ini tidak segera mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

A2KI menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Palembang agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Ning).

Rapimnas PJS 12 Mei 2026: Evaluasi Kesiapan DPD dan Pematangan Langkah Menuju Dewan Pers

‎JAKARTA -(deklarasinews.com)- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026 di Jakarta. Rapimnas ini akan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPP serta pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS se-Indonesia.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan bahwa Rapimnas kali ini memiliki arti yang sangat strategis dan penting bagi perjalanan organisasi.

“Rapimnas ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi persiapan kita menuju pendaftaran PJS sebagai Konstituen Dewan Pers. Kita harus memastikan semua berjalan sesuai rencana,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (07/04/2026).

Lima Agenda Strategis Rapimnas.

Rapimnas PJS 2026 akan membahas lima agenda strategis yang menjadi penentu langkah organisasi ke depan:

  1. Evaluasi Tahap 1 Persiapan Pendaftaran ke Dewan Pers

Seluruh DPD PJS se-Indonesia akan memaparkan progress pengumpulan data anggota sesuai target yang telah ditetapkan oleh DPP. Termasuk di dalamnya adalah kendala-kendala yang dihadapi masing-masing daerah dalam proses pengumpulan dokumen.

“Kami ingin mendengar langsung dari daerah. Apa yang sudah tercapai, apa kendalanya, dan bagaimana solusinya. Ini penting agar kita bisa bergerak bersama dengan langkah yang terukur,” jelas Mahmud.

  1. Pematangan Pelaksanaan Munas ke-3

Rapimnas juga akan membahas persiapan teknis dan administratif Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 PJS yang direncanakan akan digelar pada Juli 2026. Munas ini akan menjadi momentum bersejarah karena bertepatan dengan pendaftaran PJS ke Dewan Pers.

  1. Penentuan Daerah Target Verifikasi Dewan Pers

Salah satu agenda krusial adalah memutuskan daerah-daerah yang akan menjadi target verifikasi Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual. Keputusan ini akan menentukan kesiapan infrastruktur organisasi di tingkat daerah.

“Verifikasi faktual dari Dewan Pers adalah tahapan yang sangat menentukan. Kami harus memastikan daerah yang ditunjuk benar-benar siap dari segi kantor, administrasi, dan seluruh kelengkapannya,” tegas Ketua Umum.

  1. Perayaan HUT PJS ke-4

Di sela-sela agenda Rapimnas, DPP PJS juga akan menggelar perayaan sederhana Hari Ulang Tahun (HUT) PJS ke-4. Perayaan ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan organisasi selama empat tahun dan meneguhkan semangat menuju tahun kelima yang penuh tantangan.

Tema utama PJS Tahun 2026 yang akan diusung adalah: “Meneguhkan Integritas dan Kompetensi Wartawan untuk PJS yang Lebih Mandiri, Profesional dan Diakui.”

“Empat tahun bukan waktu yang singkat. Kita sudah melewati banyak hal. Dan di tahun kelima ini, kita akan membuktikan bahwa PJS layak menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers,” ungkap Mahmud penuh keyakinan.

  1. Penandatanganan MoU dengan BAZNAS RI dan LUKW

Agenda puncak Rapimnas adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PJS dengan dua lembaga strategis, yakni:

  1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI
  2. Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW)

Kerjasama dengan BAZNAS RI diharapkan dapat membuka peluang program-program kesejahteraan bagi wartawan anggota PJS. Sementara MoU dengan LUKW akan memperkuat aspek peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kedua kerjasama ini sangat strategis. BAZNAS untuk kesejahteraan anggota, LUKW untuk kompetensi. Ini sejalan dengan visi PJS mewujudkan wartawan yang profesional dan sejahtera,” papar Mahmud.

Seruan untuk Seluruh Pengurus DPD

Mahmud Marhaba juga menyerukan kepada seluruh Ketua dan Sekretaris DPD PJS se-Indonesia untuk memastikan kehadirannya dalam Rapimnas ini.

“Kehadiran pimpinan daerah sangat penting. Kita akan membahas hal-hal krusial yang menentukan masa depan PJS. Saya harap tidak ada yang absen tanpa alasan yang benar-benar mendesak,” tegasnya.

Bagi DPD yang berhalangan hadir, diwajibkan untuk memberikan surat kuasa kepada pengurus DPD lainnya yang ditunjuk sebagai perwakilan.

Diharapkan seluruh peserta Rapimnas juga diminta untuk membawa:

  1. Laporan progress pengumpulan data anggota
  2. Daftar kendala yang dihadapi di daerah
  3. Rekapitulasi anggota yang siap didaftarkan ke Dewan Pers
  4. Masukan dan saran untuk pelaksanaan Munas ke-3
  5. Informasi kesiapan kantor DPD untuk verifikasi faktual

Target Besar: Konstituen Dewan Pers 2026

Sebagaimana diketahui, DPP PJS telah menetapkan target besar di tahun 2026, yakni mendaftarkan PJS sebagai Konstituen Dewan Pers. Jika berhasil, PJS akan mencatatkan sejarah sebagai organisasi pers khusus wartawan media online pertama yang menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers di Indonesia.

“Ini adalah perjuangan besar. Perjuangan yang membutuhkan kekompakan seluruh jajaran, dari DPP hingga DPC, dari Sabang sampai Merauke. Saya yakin, dengan kerja keras dan solidaritas yang kuat, kita pasti bisa!” tutup Mahmud Marhaba. (Ril/dkd)

Tingkatkan Disiplin, Kepala Pekon Tanjung Rusia Timur Wajibkan seluruh Perangkat Pekon Apel setiap Senin

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Kepala Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Lampung, Dedi Irawan wajibkan seluruh perangkat pekonnya Apel setiap Hari Senin.

Apel senin ini sudah  saya berlakukan sejak saya menjabat Kepala Pekon dari tahun 2021, Saya berharap kegiatan Apel setiap hari senin dapat meningkatkan disiplin dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas juga program kerja Pekon, Memperkuat solidaritas, Dan tak kalah penting kesadaran akan pentingnya gotong royong dan kerja sama dalam pembangunan Pekon,Ujarnya.

Tidak hanya aparatur Pekon yang wajib mengikuti Apel senin tapi juga RT dan Kadus juga BHP, Apel Senin di mulai jam 8.oo wib sampai dengan selesai, Pungkasnya [ Mulia Mega ]

Anggota Gapoktan Manunggal Karya Sidoraharjo Way Panji, Pertanyakan Anggaran Bantuan Sumur Bor

SIDOHARJO-WAY PANJI -(deklarasinews.com)- Petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) Manunggal Karya Sidoharjo pertanyakan transparansi anggaran bantuan Sumur Bor Optimalisasi  lahan Non Rawa tahun anggaran 2025.

Bantuan yang bersumber dari Bank Dunia melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan kabupaten Lampung Selatan diduga tidak adanya transparansi anggaran kepada para anggotanya. Sehingga menimbulkan tanda tanya dalam pengerjaan Sumur Bor yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasinya.

Pasalnya, Gapoktan Manunggal Karya yang berdomisili di dusun Rejo Mulyo desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji ini disinyalir sangat tertutup kepada para anggotanya, baik dalam pengerjaan pengadaan sumur Bor ataupun Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang hanya diketahui oleh Ketuanya Imam Basori dan bendaharanya.

Dari data dan fakta yang dihimpun Tim Media ini ditemukan bahwa bangunan penutup Sumur Bor sangat tidak layak dan terkesan asal-asalan. Pipa sumur masih acak-acakan tidak terpasang rapih sejak dibangun. Begitu juga dengan aliran air dari sumur kearea pesawahan anggota kelompok belum terpasang pipa, sehingga masih mengalir ditempat . Hal yang sama juga dengan pemasangan kWH meter listrik terlihat semrawut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PLN dan terkesan asal-asalan.

Padahal dari data yang dihimpun besaran anggaran untuk satu titik Sumur Bor yakni sebesar Rp. 40 jutaan lebih, namun faktanya dilapangan sangat memprihatinkan dari anggaran Rp. 400 jutan lebih dana yang digelontorkan .

Tidak itu saja, dalam pelaksanaannya para petani juga dimintai uang sebesar Rp. 2 jutaan oleh pengurus Gapoktan Manunggal Karya dengan alasan untuk pembelian kabel listrik dan uang makan pekerja. Padahal seharusnya petani tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Seperti diketahui bahwa tujuan pemerintah memberikan bantuan pengadaan sumur Bor tersebut yakni untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan gerakan Swasembada Pangan. Petani yang sebelumnya pada musim tanam hanya sekali panen, diharapkan  dengan adanya bantuan Sumur Bor ini dapat melakukan 3 kali panen dalam satu musim tanam.

Untuk diketahui bahwa awalnya bantuan Sumur Bor kepada Gapoktan Manunggal Karya Sidoharjo sebanyak 8 titik. Namun dalam pelaksanaannya pengurus Gapoktan memecah jumlahnya menjadi 11 titik dengan alasan sudah konsultasi dengan Konsultan dengan asumsi anggaran Rp. 40 jutaan/titik.  Maka dengan adanya penambahan titik tersebut akan berpotensi akan mengurangi kualitas dan penyimpangan lainya.

SM (46) salah satu anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Manunggal Karya Sidoharjo mengatakan bahwa dirinya dan anggota lainya tidak mengetahui persis berapa besaran bantuan dan berapa anggaranya dalam satu titik Sumur Bor. Menurutnya dia hanya diberitahu oleh pengurus bahwa setiap penerima manfaat dikenakan bantuan sebesar Rp 2 juta guna pembelian kabel dan mekan pekerja ” Saya tidak tau berapa anggaran sumur Bor karena pengurus tertutup, yang dia tau dirinya dan anggota lainya nyumbang Rp. 2 juta katanya untuk beli kabel dan makan pekerjanya, ” tutur SM kepada Tim media ini sambil menuturkan dirinya tidak bisa menolak karena butuh aliran air saat musim tanam.

Dalam harapanya SM (46) berharap kepada para pengurus agar dapat merealisasikan bantuan Sumur Bor dari pemerintah tersebut dengan baik, karena sumur Bor tersebut sangat dibutuhkan oleh para petani dilingkungan ya,” tutup anggota kelompok tani ini.

Ditempat terpisah ketua Gapoktan Manunggal Karya Sidoharjo Imam Basori saat ditemui dirumahnya, Jumat (3/4/2026) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bantuan Sumur Bor sebanyak 8 titik namun dikembangkan menjadi 11 titik dengan sumber anggaran dari Bank Dunia atau APBN.

Menurutnya pemecahan dari 8 menjadi 11 titik itu dilakukan berdasarkan kesepakatan yang diketahui oleh konsultan dengan tidak mengurangi kualitas yang sudah ditetapkan.

Setelah dilakukan perhitungan maka setiap titik akan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 40 jutaan  dan saat ini semua pekerjaan sudah selesai dikerjakan, mulai dari pengeboran, pemasangan kWH meter listrik, pembangunan pelindung Sumur Bor hingga pembagian saluran air kearea pesawahan anggotanya ” ungkapnya.

Dari pernyataan yang disampaikan oleh ketua Gapoktan Manunggal Karya Sidoharjo sangat bertolak belakang dengan kondisi yang ada dilapangan.

Mulai dari pengeboran, bangunan pelindung sumur Bor yang tidak sesuai dengan RAB yang ada, serta adanya pungutan kepada para anggota penerima manfaat pembangunan Sumur Bor. Oleh karena itu para instansi terkait agar mengkaji ulang dan memeriksa kembali Sumur Bor yang diduga sarat dengan penyimpangan dan pungli.