PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Desa (Pemdes) Pekon Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Tahun Anggaran 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong terbentuknya koperasi desa untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.
Kegiatan ini dihadiri Bapak Camat Pesisir Utara , bersama Bhabinkamtibmas, PLD, LHP, serta perwakilan tokoh Agama, tokoh adat, pemuda, TP PKK, Posyandu, LPM, dan sekitar 50 warga masyarakat setempat.
Menurut Kepala Desa (Peratin) Pekon Balam, Rizoni Aryen, pembentukan koperasi ini di latarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan gotong royong dan asas kekeluargaan.
Hari ini Pekon Pekon Balam resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang dikelola oleh masyarakat/orang pilihan pilihan. Kami berharap koperasi ini menjadi Kendaraan/sarana penggerak pembangunan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Rizoni Aryen.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan koperasi sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menekankan pentingnya penyusunan perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan.
Arahan Presiden untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mandiri secara ekonomi, serta mampu memperkuat ketahanan pangan lokal..(Arnandes)