LPBHNU Pagaralam Dorong Penyuluhan Hukum Pranikah demi Wujudkan Keluarga Sakinah

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Sebagai lembaga resmi yang baru saja dikukuhkan LPBHNU sahabat Leo Pratama, MH dan Tim menjajaki kerjasama dengan KUA Pagaralam Utara Kota Pagaralam.

Kegiatan ini merupakan program kerja LPBHNU Pagaralam dalam menjalankan penyuluhan hukum khususnya bagi para calon Pengantin dan  keluarga Sakinah I, II dan III baik hukum keluarga maupun hukum secara nasional.

Salah satu sasaran yang akan digaraf oleh LPBHNU Pagaralam adalah calon Pengantin yang melaksanakan akad nikah melalui penasehatan perkawinan (BP4) sebelum melaksanakan ijab dan qobul (Pra-Perkawinan).

Tentunya sebagai lembaga penyuluhan dan Pendampingan hukum LPBHNU mempunyai kepentingan untuk melakukan kerjasama karena kesadaran hukum baik hukum keluarga maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia harus disosialisasikan dengan baik dan benar. Dengan tujuan agar keluarga yang baru saja melaksanakan ijab dan qobul dapat mejaga keseimbangan hidup demi mewujudkan keluarga yang bahagia.

LPBHNU berharap melalui pertemuan ini akan ditindak lanjuti dengan MoU secara resmi sehingga keberadaan LPBHNU benar-benar dapat dirasakan manfaat dan barokah melalui nilai-nilai Ahlul Sunnah Waljamaah menuju keluarga yang SAKINAH MAWADDAH WAROHMAH dalam lindunga Allah SWT. (Rep)

Bertahan di Jakarta, Jarkot Lanjutkan Demo Jilid 2 Kasus Lingkaran Walikota Bandar Lampung Pekan Ini

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Ketidakberdayaan Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat daerah dalam mengusut skandal pejabat Pemkot Bandar Lampung memicu kemarahan publik yang kian membara. Gelombang massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Kota (Jarkot) Bandar Lampung menilai hukum di daerah telah “dibius” oleh guyuran dana hibah APBD, sehingga tak lagi berkutik menghadapi benteng kekuasaan.

Menilai jalur penegakan hukum lokal lumpuh total, Jarkot mengambil langkah progresif dengan mendesak Mabes Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih seluruh penanganan kasus yang melibatkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan saudari kembarnya, Eka Afriana.

Desakan keras ini menyusul aksi unjuk rasa beruntun yang digelar Jarkot di Mabes Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (7/10/2026) lalu. Massa membongkar bagaimana kucuran “saweran” hibah APBD bernilai fantastis mencapai Rp92 miliar hingga Rp100 miliar yang digelontorkan Pemkot ke instansi vertikal APH disinyalir menjadi sarana membeli kompromi hukum.

“Sangat ironis, instansi vertikal yang sudah kenyang alokasi DIPA APBN pusat justru disuapi puluhan miliar dari APBD daerah. Sementara untuk membangun jalan dan drainase rakyat, Pemkot malah berutang ke PT SMI sebesar Rp99,15 miliar yang bunganya dicekikkan ke pajak warga. Ketika APH lokal dibius hibah ratusan miliar, wajar rakyat bertanya: mana mungkin mereka berani menyentuh kasus Walikota?” papar Jarkot dalam orasinya.

Dampak dari tumpulnya penegakan hukum di daerah ini terlihat jelas pada penanganan skandal dugaan penggunaan dokumen palsu oleh Eka Afriana. Kasus yang memuluskan jalan Eka Afriana menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga menduduki posisi strategis sebagai pejabat teras Pemkot Bandar Lampung itu terkesan sengaja dibiarkan mandek tanpa kepastian hukum.

Tak hanya itu, Jarkot juga menyeret dugaan penyimpangan berbagai proyek fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung yang ditengarai menjadi ladang bancakan para elite.

Dalam rilis yang diterima redaksi melalui WhatsApp pada Sabtu (10/10/2026), Ketua Jarkot Bandar Lampung, Heriawan, menegaskan bahwa rakyat tidak akan membiarkan penegakan hukum dibeli oleh kekuasaan.

“Perjuangan kita belum usai. Ratusan massa akan terus bertahan di Jakarta sampai ada kepastian hukum tertulis dari Mabes Polri dan Kemendagri. Ini bukan sekadar tentang Eka Afriana atau Eva Dwiana, melainkan tentang masa depan keadilan di Kota Bandar Lampung. Jika tidak ada tanggapan, kita akan mengerahkan massa yang jauh lebih besar lagi,” tegas Bang Awan.

Senada dengan Ketua Jarkot, Koordinator Aksi, Alfriadi, menyatakan bahwa pengerahan massa ke pusat merupakan bentuk keputusasaan atas penegakan hukum di daerah yang dinilai sudah berada di titik nadir.

“Kami tidak akan berhenti di tengah jalan. Tiga kluster skandal diantaranya dokumen palsu, bancakan hibah, dan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, adalah bukti nyata bagaimana tata kelola pemerintahan di Bandar Lampung telah rusak. Pekan depan kami pastikan kembali menggelar aksi serupa. Kami mendesak APH Pusat tidak memberi ruang kompromi sedikit pun!” cetus Alfriadi.

Jarkot memastikan konsolidasi massa gelombang kedua dari Bandar Lampung menuju Jakarta tengah dimatangkan untuk mengepung kembali markas APH Pusat dan Kemendagri pada pekan depan sampai ada kepastian penanganan kasus secara transparan dan independen.

Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

TANGSEL -(deklarasinews.com)- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Banten Investment Forum 2026, di Kota Tangerang Selatan pada Jumat (09/10/2026). Salah satu bahasan yang ia sampaikan adalah bagaimana peran pertanahan dan tata ruang dalam menguatkan iklim investasi, termasuk di Provinsi Banten.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Wamen Ossy di hadapan peserta forum yang berasal dari sejumlah lembaga pemerintah, pelaku dunia usaha, lembaga keuangan, dan investor.

Provinsi Banten sendiri memiliki potensi investasi yang didukung dengan keunggulan geografis, kawasan industri yang berkembang, serta infrastruktur transportasi dan logistik. Untuk mendukung potensi tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten turut berkontribusi melalui pelayanan pertanahan.

Wamen Ossy mengungkapkan, berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Banten, saat ini sudah ada sekitar 3,75 juta bidang tanah di Banten yang telah bersertipikat. “Selain itu, hingga awal Oktober 2026, Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun, PNBP layanan pertanahan di Banten juga mencapai Rp225,2 miliar dan BPHTB sebesar Rp1,35 triliun. Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelasnya.

Untuk meningkatkan iklim investasi di Banten, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten telah melakukan penandatanganan komitmen bersama terkait investasi. Ketiga pihak pionir, yakni Gubernur Banten, Andra Soni; Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, juga hadir mengikuti forum yang berlangsung tahun ini dengan tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.

Menanggapi komitmen tersebut, Wamen Ossy berharap kerja sama lintas instansi itu dapat berfokus pada tiga agenda, yaitu kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik. “Saya sangat mendukung upaya ini, salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Saat menghadiri Banten Investment Forum 2026, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

PWL Desak Gubernur Lampung Evaluasi dan Bubarkan Tim Media

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Ketua Umum Poros Wartawan Lampung (PWL), Junaidi Ismail, mendorong Gubernur Lampung mengevaluasi keberadaan Tim Media Gubernur Lampung menyusul polemik dugaan tindakan arogan oknum tim tersebut terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Junaidi menilai, keberadaan tim media khusus gubernur perlu dikaji ulang, mengingat Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) yang menjalankan fungsi komunikasi publik dan penyebarluasan informasi pemerintahan.

Menurutnya, gubernur tidak perlu membentuk atau mempertahankan tim media tersendiri apabila tugas dan fungsinya berpotensi tumpang tindih dengan perangkat daerah yang sudah ada.

“Gubernur Lampung sebaiknya mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan Tim Media Gubernur. Kalau fungsi komunikasi dan publikasi pemerintahan sudah ditangani Kominfotik, untuk apa ada tim lain yang berpotensi menimbulkan persoalan?” tegas Junaidi.

Ia juga meminta transparansi terkait sumber pembiayaan tim tersebut. Jika terbukti menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Junaidi menilai penggunaan anggaran itu harus dievaluasi secara terbuka, termasuk dasar hukum, urgensi pembentukan, serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Jika tidak memiliki urgensi yang jelas, saya menyarankan agar Gubernur Lampung membubarkan tim media tersebut,” ujarnya.

Polemik Tim Media Gubernur Lampung mencuat setelah muncul kritik dari sejumlah organisasi pers terhadap dugaan tindakan oknum tim dokumentasi atau media internal yang dinilai menghalangi wartawan ketika mengambil gambar dan video dalam agenda pemerintahan Provinsi Lampung.

Oknum yang disebut dalam polemik tersebut diidentifikasi oleh organisasi pers dengan nama Dina Puspa. Dugaan tindakan tersebut memicu sorotan terhadap batas kewenangan tim dokumentasi internal dan kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Juniardi, menegaskan bahwa tim dokumentasi internal pejabat pada dasarnya bertugas memproduksi dokumentasi dan konten untuk kebutuhan publikasi. Tim tersebut tidak memiliki kewenangan untuk membatasi atau menghalangi kerja jurnalistik independen tanpa dasar hukum yang sah.

Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Novriwan, mempertanyakan urgensi dan kejelasan fungsi Tim Media Gubernur, mengingat Pemprov Lampung telah memiliki Dinas Kominfotik.

Kritik serupa juga disampaikan perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Roma, yang menyoroti pola komunikasi tim tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan pemerintah terhadap media.

Sejumlah organisasi pers pun mendorong Pemprov Lampung melakukan evaluasi serius dan memperjelas batas kewenangan tim dokumentasi agar tidak terjadi lagi tindakan yang berpotensi menghambat kerja wartawan.

Junaidi menegaskan, hubungan pemerintah dan pers semestinya dibangun melalui komunikasi yang profesional, terbuka, dan saling menghormati. Tim dokumentasi internal tidak boleh bertindak seolah-olah menjadi pengawal pribadi yang menentukan siapa saja wartawan yang boleh mengambil gambar atau melakukan peliputan.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik harus ditangani secara serius dan proporsional sesuai fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Pers bukan musuh pemerintah. Wartawan menjalankan fungsi mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Pemerintah seharusnya membuka ruang peliputan, bukan menciptakan hambatan melalui tindakan oknum,” kata Junaidi.

Ia berharap Gubernur Lampung tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut. Evaluasi, menurutnya, harus mencakup kejelasan tugas, mekanisme kerja, sumber pembiayaan, dan pertanggungjawaban tim media.

Junaidi juga mendorong agar setiap keberatan dari organisasi pers ditanggapi secara terbuka melalui dialog, sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa memperkeruh hubungan antara pemerintah dan insan pers.

“Ukuran keberhasilan komunikasi pemerintah bukan seberapa kuat tim media mengawal gubernur, melainkan seberapa terbuka informasi publik disampaikan dan seberapa baik pemerintah menghormati kebebasan pers,” pungkasnya. (*)

Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak

KAB. TANGERANG -(deklarasinews.com)- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyerahkan delapan sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset jalan tol yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Penyerahan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II dan ditujukan kepada Pengadaan Jalan Tol Wilayah I.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tunggal Cahyo Adi, beserta tim. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan sertipikasi aset negara, khususnya untuk pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional pada ruas Jalan Tol Tangerang–Merak.

Acara diawali dengan sambutan Kepala KPKNL Tangerang II, Desak Putu Jeny, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Dalam sambutannya, para pimpinan menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang transparan dan akuntabel.

Harison Mocodompis menegaskan bahwa sertipikasi aset tanah merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum. Menurutnya, manfaat sertipikasi tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas, tetapi juga memiliki dampak terhadap perekonomian dan mendukung pembangunan nasional.

“Kalau hari ini kita masih berpikir bahwa mengerjakan sertipikasi hanya sekadar memenuhi kewajiban sebagai instansi yang mengelola tanah, maka levelnya sudah naik. Sertipikat is a must, sertipikat wajib. Tidak boleh kita tidak lakukan,” tegas Harison.

Dalam kegiatan tersebut, secara keseluruhan terdapat 36 sertipikat yang diperuntukkan bagi aset berupa gedung serta lahan untuk pembangunan jalan nasional dan jalan tol. Adapun delapan sertipikat yang diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mencakup aset tanah dengan luas total 161.414 m² dan estimasi nilai sebesar Rp25.529.316.000.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi aset negara, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Tekad Arip Malyudi Bukan Sekadar Ingin Jadi Peratin, Ini Harapan Besar Arip Malyudi Untuk Pekon Penengahan

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Menjelang Pemilihan Peratin (PilPeratin) Serentak yang akan digelar pada tanggal 29 Oktober Tahun 2026 kabupaten Pesisir Barat, sosok muda Arip Malyudi, S.H., yang kini maju sebagai Calon Peratin Pekon Penengahan Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, membawa semangat pengabdian dengan mengusung tagline “Mari Melayani dan Mengabdi untuk Masyarakat Pekon Penengahan. Jum’at (09-10-2026).

Bagi Arip Malyudi, keputusan dirinya maju dalam pemilihan PilPratin Pekon Penengahan bukan sekadar mengikuti kontestasi politik di tingkat Pekon saja. Ia juga ingin menjadi seorang Peratin bukan semata-mata tentang jabatan, kedudukan, ataupun kekuasaan. Lebih dari itu, kepemimpinan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan keikhlasan, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Dengan semangat generasi muda, Arip Malyudi S.H ingin menghadirkan sosok kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap aspirasi, serta mengutamakan kebersamaan dalam membangun pekon.

Lebih lanjut, untuk diketahui Arif Mulyadi S.H juga dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak yang baik. Beliau dikenal aktif dalam berbagai organisasi seperti HMI, Karang Taruna Provinsi, KNPI serta lembaga bantuan hukum (LBH) Peradi yang sering memberikan bantuan hukum gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat atau pencari keadilan dan juga pernah menjadi tenaga profesional PD dibawah kementerian desa.

Arif Mulyadi S.H saat diwawancarai mengatakan “Saya tidak ingin menjanjikan sesuatu yang berlebihan kepada masyarakat. Saya hanya ingin diberikan kesempatan untuk melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati. Bagi saya, menjadi Peratin bukan tentang siapa yang paling berkuasa, tetapi siapa yang benar-benar mau mendengar, hadir, dan bekerja untuk masyarakat,”  jelas Arif.

Ia juga menekankan bahwa membangun pekon tidak cukup hanya mengandalkan seorang pemimpin, melainkan membutuhkan kebersamaan dan semangat gotong royong seluruh masyarakat.

“Saya menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Saya pun memiliki kekurangan dan keterbatasan. Namun, dengan niat yang tulus, semangat belajar, serta dukungan dan kebersamaan masyarakat, saya yakin kita bisa berbuat sesuatu yang lebih baik untuk Pekon Penengahan,” lanjutnya.

Menurut Arip, perbedaan pilihan dalam demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Namun, hubungan persaudaraan, kekeluargaan, dan kerukunan masyarakat harus tetap dijaga, baik sebelum maupun sesudah pemilihan.

Arip Malyudi berharap Pekon Penengahan ke depan dapat menjadi pekon yang semakin maju, harmonis, mandiri, dan sejahtera, dengan pemerintahan yang terbuka, pelayanan yang adil, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

Ia juga berharap generasi muda dapat diberikan ruang untuk berperan aktif dalam pembangunan, sementara nilai-nilai adat, budaya, agama, dan kebersamaan yang telah diwariskan para pendahulu tetap dijaga dan dilestarikan.

“Harapan terbesar saya sederhana. Saya ingin melihat masyarakat Pekon Penengahan hidup rukun, saling mendukung, dan bersama-sama menikmati kemajuan pekon. Saya ingin setiap masyarakat merasa memiliki tempat, didengarkan aspirasinya, dan diperlakukan dengan adil tanpa membeda-bedakan siapa pun,” ungkapnya.

Di akhir pesannya, Arip Malyudi menyampaikan harapan agar seluruh tahapan Pemilihan Peratin Pekon Penengahan dapat berlangsung dengan aman, damai, jujur, dan penuh rasa kekeluargaan.

“Siapa pun yang nantinya diberikan amanah oleh masyarakat, persaudaraan kita harus tetap terjaga. Karena pada akhirnya, tujuan kita sama, yakni melihat Pekon Penengahan menjadi lebih baik. Jangan sampai perbedaan pilihan memutus tali silaturahmi yang telah terjalin selama ini.” imbuhnya.

Kemenangan yang sesungguhnya bukan hanya tentang berhasil memperoleh jabatan, melainkan ketika kehadiran seorang pemimpin mampu membawa manfaat, menjaga persatuan, dan menghadirkan harapan baru bagi masyarakat..(Arnandes,cmy)

Kunjungi Panti Lansia Tresna Werdha Natar, JPL Salurkan Bantuan dan Tali Asih

NATAR -(deklarasinews.com)- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Jurnalis Polda Lampung (HUT JPL) yang ke-17, Jurnalis Polda Lampung menggelar kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi dan membagikan bantuan logistik kepada puluhan lansia di UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Tresna Werdha Natar, Lampung Selatan, pada Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral serta menghadirkan kebahagiaan bagi para penghuni panti sosial tersebut.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Jurnalis Polda Lampung, Kusmawati bersama rombongan diterima langsung Kepala UPTD Tresna Werdha Bapak Iwan Barmansyah, S.H., M.H., dan 81 Lansia yang menghuni Tresna Werdha di aula panti.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-17 Jurnalis Polda Lampung (JPL) yang tidak hanya berorientasi pada perayaan organisasi, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian sosial dan perhatian kepada para lansia.

Dalam sambutannya, Kusmawati Patahong menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan para eyang putri dan eyang kakung yang tinggal di panti.

“Kami dari Jurnalis Polda Lampung datang untuk bersilaturahmi dan ingin berbagi kebahagiaan bersama eyang putri dan eyang kakung di Panti Tresna Werdha. Semoga kedatangan kami dapat menambah semangat, menghadirkan kebahagiaan, dan membuat para lansia merasa diperhatikan,” ujar Kusmawati yang akrab disapa Emak.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak pengelola panti yang telah menerima rombongan Jurnalis Polda Lampung dengan baik.

” Kami hadir disini untuk ketiga kalinya dan terimaksih kami diterima dengan pelukan hangat oleh para eyang disini. Semoga kehadiran kami ini menjadi penyemangat untuk para eyang-eyang disini,”ujarnya.

“Terima kasih banyak atas penerimaan kami di Panti Tresna Werdha. Semoga silaturahmi ini membawa manfaat dan kebahagiaan bagi kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PSLU Tresna Werdha Natar, Iwan Barmansyah, mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat berkumpul dalam suasana penuh kebersamaan.

Ia juga mengapresiasi kepedulian Jurnalis Polda Lampung yang telah meluangkan waktu untuk mengunjungi dan berbagi kebahagiaan dengan para penghuni panti.

Menurut Iwan, saat ini terdapat 81 lansia yang mendapatkan pelayanan di Panti Tresna Werdha Natar, terdiri dari 41 laki-laki dan 40 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 orang sedang menjalani perawatan, sementara dua lansia lainnya tengah menjalani pemeriksaan mata ke dokter.

“Para lansia yang berada di sini merupakan orang-orang yang tidak memiliki keluarga atau tidak lagi memiliki dukungan keluarga yang memadai. Kami memberikan pelayanan dan pendampingan kepada mereka hingga akhir hayat,” jelas Iwan.

Ia menambahkan, salah satu penghuni panti yang paling tua adalah seorang perempuan berusia 92 tahun. Lansia tersebut telah tinggal di Panti Tresna Werdha sejak berusia sekitar 90 tahun.

Iwan berharap perhatian dan kunjungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers, dapat memberikan semangat tersendiri bagi para penghuni panti. Menurutnya, dukungan sosial dan kehadiran masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang hangat bagi para lansia.

Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-17 Jurnalis Polda Lampung tersebut diisi dengan senam bersama para lansia. Suasana penuh keakraban dan kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui kegiatan sosial ini, Jurnalis Polda Lampung berharap peringatan hari jadi organisasi dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap sesama, khususnya para lansia yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan dukungan dari lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud bahwa peran insan pers tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga dapat hadir secara langsung melalui aksi sosial yang membawa manfaat bagi sesama.(Red)

Evaluasi Maturitas SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Biro OrtalaMR Kementerian ATR/BPN

KAB. TANGERANG -(deklarasinews.com)- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALAMR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini merupakan bagian dari Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026.

Rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang Didik Purnomo beserta jajaran. Adapun rombongan dipimpin langsung oleh Direktur Pengawasan Bidang Energi, Pariwisata, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Rizal Suhaili bersama tim, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko E. A. Makarima M. bersama tim.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang memaparkan penyelenggaraan SPIP serta berbagai upaya penguatan tata kelola, pengendalian risiko, dan pencapaian kinerja organisasi.

Selanjutnya, tim melakukan uji petik dan peninjauan langsung terhadap sejumlah layanan dan area pelayanan serta capaian Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat implementasi pengendalian intern dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

Kakantah Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa evaluasi SPIP menjadi momentum untuk memastikan pengendalian intern berjalan secara efektif sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan.

“Evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan pengendalian intern yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar tata kelola dan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang semakin baik,” ujar Didik.

Melalui evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, pengelolaan risiko, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

 

KoPI Dukung Petisi Forum Penjaga Pilar Demokrasi, Terkait Dugaan Pembatasan Peliputan Wartawan

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Komunitas Pewarta Independen (KoPI) menyatakan dukungan terhadap gerakan lintas organisasi wartawan dan media yang tergabung dalam Forum Penjaga Pilar Demokrasi.

Forum tersebut melayangkan petisi terbuka sekaligus menyampaikan protes terkait dugaan pembatasan peliputan yang disebut terjadi saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik dalam kegiatan Padel Gubernur Cup di The Canopy.

Ketua Umum Komunitas Pewarta Independen (KoPI), Jeffri Noviansyah menegaskan, sikap tersebut bukan ditujukan untuk menyerang atau menyudutkan pihak tertentu secara personal, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas.

“Kawan-kawan wartawan dan kami KoPI menyampaikan persoalan ini bukan karena membenci seseorang atau untuk menyudutkan secara personal, melainkan ini murni bentuk perlawanan menjaga kebebasan pers,” tegas Jeffri.

Menurut Jeffri, perhatian utama organisasi pers adalah perlindungan terhadap wartawan ketika menjalankan kegiatan jurnalistik. Ia menyebut salah satu anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung dan Forwako diduga menjadi korban pembatasan serta perlakuan yang dinilai tidak menyenangkan saat melakukan peliputan.

“Fokus kawan wartawan adalah perlindungan terhadap jurnalis di mana salah satu anggota PFI Lampung dan Forwako menjadi korban pembatasan dan perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan peliputan,” lanjutnya.

Petisi tersebut didukung delapan organisasi pers di Lampung, yakni IJP, Forwako, IJTI, PFI, AJI, FJPI, AMSI, dan PWRI.

Melalui petisi itu, Forum Penjaga Pilar Demokrasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur Lampung.

Pertama, forum meminta evaluasi terhadap dugaan tindakan pelarangan peliputan pada kegiatan Padel Gubernur Cup di The Canopy serta meminta pihak terkait dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Nama Dina Puspa dan Verza Amelia Efendi disebut dalam petisi sebagai personel tim media yang diminta untuk dipanggil dan dievaluasi terkait persoalan tersebut.

Kedua, forum meminta adanya klarifikasi resmi mengenai batas kewenangan Tim Media Gubernur Lampung dalam mengatur atau membatasi aktivitas wartawan saat melakukan peliputan.

Ketiga, forum meminta transparansi terkait penggunaan anggaran Tim Media Gubernur yang disebut menggunakan atribut atau logo resmi Pemerintah Provinsi Lampung.

Forum juga menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila permohonan tersebut tidak diakomodasi dalam waktu 1×24 jam. Dalam petisi, langkah yang disebutkan antara lain boikot pemberitaan mengenai program pembangunan serta mengambil sikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.

KoPI menegaskan dukungannya terhadap langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ruang kerja jurnalistik dan memastikan wartawan dapat menjalankan tugasnya secara profesional.

Sementara itu, sejumlah tudingan dalam petisi tersebut masih merupakan pernyataan dan tuntutan dari organisasi pers yang tergabung dalam Forum Penjaga Pilar Demokrasi. Pihak-pihak yang disebut dalam petisi perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas persoalan tersebut.

Kesepahaman Tercapai, Perselisihan Siswa dan Pekerja Bangunan di SMAN 1 Bukit Kemuning Berakhir Damai

BUKIT KEMUNING -(deklarasinews.com)- Kesalahpahaman yang sempat terjadi antara oknum siswa SMAN 1 Bukit Kemuning dan pekerja bangunan di lingkungan sekolah berakhir damai.Perselisihan tersebut diselesaikan melalui proses mediasi kekeluargaan yang difasilitasi langsung oleh pihak sekolah, Rabu 7 Oktober 2026

Proses mediasi berlangsung di ruang kepala sekolah dan dihadiri oleh Kepala SMAN 1 Bukit Kemuning, orang tua/wali murid yang bersangkutan, serta pekerja bangunan yang terlibat.

Melalui diskusi yang dingin dan terbuka, kedua belah pihak menyadari adanya kesalahpahaman komunikasi saat pengerjaan renovasi di lingkungan sekolah. Masing-masing pihak menyampaikan permohonan maaf dan sepakat untuk tidak memanjang-manjangkan persoalan tersebut.

Kepala SMAN 1 Bukit Kemuning mengapresiasi iktikad baik kedua belah pihak yang memilih jalur musyawarah. Pihak sekolah juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, saling menghormati, serta menanamkan nilai-nilai karakter positif bagi seluruh warga sekolah maupun para pekerja di lingkungan SMAN 1 Bukit Kemuning.

Suasana haru dan lega mewarnai akhir pertemuan ketika siswa dan pekerja bangunan saling bersalaman,sebagai tanda selesainya masalah. Dengan terciptanya kesepakatan damai ini, kegiatan belajar mengajar maupun pekerjaan pembangunan di SMAN 1 Bukit Kemuning kembali berjalan aman dan kondusif.zainal