Demo LTKP Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Pembelian BBM Ilegal oleh KPS

PALEMBANG (deklarasinews.com— Ratusan massa dari Lembaga Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Jumat (23/10/2026), untuk mendesak pengusutan dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan Karya Pasifik Shipping (KPS) dan perusahaan terkait.

Dalam aksi yang berlangsung LTKP menyoroti dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) ilegal, underinvoicing atau pelaporan nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya, persoalan perpajakan, serta keselamatan operasional kapal.

LTKP juga mengklaim adanya potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun. Mereka mendesak Kejati Sumsel menelusuri transaksi perusahaan, memeriksa kepatuhan pajak, serta berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, dan instansi terkait.

Selain itu, LTKP meminta evaluasi kelayakan kapal, dokumen, kompetensi awak, prosedur navigasi, dan standar keselamatan pelayaran. Penghentian sementara operasional kapal juga diminta apabila ditemukan pelanggaran keselamatan dengan dasar hukum yang memadai.

Menanggapi tuntutan tersebut, Iwan selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel menyatakan pihaknya terbuka terhadap komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat. Namun, ia menegaskan setiap laporan harus disertai bukti pendukung agar dapat ditelaah sesuai prosedur yang berlaku.

“Yang pastinya, kami tetap meminta kepada rekan-rekan segera memberikan bukti-bukti terkait. Silakan nanti menghubungi saya secara pribadi. Saya selalu berkomunikasi dengan rekan-rekan dan akan menjawab sejauh mana penanganan laporan yang dimasukkan,” ujar Iwan kepada massa aksi.

Ia juga mempertanyakan dasar klaim potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun dan meminta LTKP menyerahkan dokumen serta perhitungan pendukung agar laporan dapat ditelaah lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, seluruh dugaan yang disampaikan LTKP masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh instansi berwenang. Belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang membuktikan klaim tersebut, sementara klarifikasi dari KPS dan perusahaan terkait masih diperlukan.

Aksi berakhir kondusi Massa membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut guna mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. (Ning).

Aksi GPSB di Bea Cukai Sumbagtim Sempat tegang, Ini Tuntutan yang Disampaikan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Unjuk rasa yang digelar Gerakan Pemuda Sumsel Bersatu (GPSB) di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Palembang, Jumat (23/10/2026), sempat berlangsung tegang. Situasi di lokasi aksi dilaporkan memanas akibat gesekan antara massa dan pihak terkait, yang menurut dugaan dipicu provokasi oleh oknum Bea Cukai Sumbagtim. Keadaan kemudian berhasil dikendalikan.

Dalam aksi tersebut, GPSB menyuarakan desakan agar dugaan persoalan kepabeanan dan pengawasan yang dianggap tidak konsisten segera ditelusuri. Organisasi ini menilai dugaan pelanggaran dalam aktivitas sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan SWM Group perlu mendapat perhatian serius dari aparat berwenang.

Berdasarkan pernyataan sikap yang disampaikan, GPSB menyoroti sejumlah perusahaan, yakni PT Sukses Wahana Maritim, PT Anugrah Niaga Bahari, dan PT Kharisma Bahari. Massa meminta pengawasan serta penegakan hukum dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tidak membeda-bedakan pihak yang diperiksa.

Dalam tuntutannya, GPSB menyampaikan empat poin utama. Pertama, mendesak Bea Cukai Sumbagtim menelusuri dugaan pengangkutan kontainer yang berisi barang ilegal dan diduga berkaitan dengan SWM Group.

Kedua, meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kepabeanan, manifest, serta asal-usul barang yang diangkut. GPSB juga mendesak agar dugaan keterlibatan maupun perlindungan oleh oknum pejabat Bea Cukai dan pihak lain diperiksa sesuai ketentuan hukum.

Ketiga, GPSB meminta adanya pemeriksaan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait insiden kapal tunda yang menabrak tiang pelindung LRT di Palembang.

Keempat, massa menuntut pemberian sanksi tegas terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tanpa mempertimbangkan jabatan, kedudukan, ataupun kepentingan perusahaan.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sumbagtim, Andika, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Pernyataan itu disampaikan setelah situasi demonstrasi berhasil diredam.

“Ini artinya publik masyarakat benar-benar peduli dengan kinerja Bea Cukai… saya tidak merasa anti untuk menerima masukan,” ujar Andika saat diwawancarai.

Meski demikian, Andika menjelaskan bahwa penanganan kepabeanan terhadap barang impor maupun ekspor memiliki ruang lingkup tersendiri. Ia menyebut perusahaan pengangkut tidak secara langsung menjadi pihak utama yang berhubungan dengan Bea Cukai dalam proses kepabeanan.

“Tuntutan itu intinya dugaan mengenai barang ilegal yang diangkut oleh PT SWM… Nah, PT SWM itu sebenarnya tidak berhubungan langsung sama Bea Cukai, dia itu adalah bagian pengangkutannya. Kalau Bea Cukai berurusannya sama importir atau eksportirnya,” kata Andika.

Mengenai insiden kapal tunda yang menabrak tiang pelindung LRT, Andika juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak berkaitan langsung dengan tugas kepabeanan.

“Itu cukup jauh hubungannya dengan Bea Cukai. Karena Bea Cukai adalah barangnya, dan tidak berurusan dengan kapal penariknya,” tambahnya.

Pihak Humas Bea Cukai Sumbagtim menyatakan aspirasi serta dugaan pelanggaran yang disampaikan GPSB akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan awal secara internal. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan kebenaran informasi dan dugaan yang menjadi sorotan massa.

Aksi GPSB menjadi bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan pengawasan kepabeanan dan dugaan pelanggaran yang disuarakan masyarakat. GPSB menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum untuk melindungi penerimaan negara dan aset infrastruktur publik di Sumatera Selatan.

Hingga informasi ini disusun, dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebutkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tuduhan yang disampaikan. (Ning).

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, Empat Korporasi Naik ke Tahap Penyidikan

PALEMBANG –(deklarasinews.com)- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga Jumat (23/10/2026), kepolisian telah menangani 62 laporan polisi, menetapkan 52 tersangka perorangan, serta mengembangkan sejumlah perkara yang melibatkan korporasi.

Perkembangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Ampera Lounge Polda Sumsel, Jumat (23/10/2026).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., memimpin langsung kegiatan itu, didampingi Karo Ops, Dirkrimsus, dan Kabid Humas Polda Sumsel.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla menjadi salah satu perhatian serius kepolisian. Penanganan perkara dilakukan tanpa memandang status maupun latar belakang pihak yang terlibat, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Langkah tersebut menegaskan bahwa pengusutan karhutla tidak hanya menyasar individu yang diduga melakukan pembakaran lahan, tetapi juga membuka ruang pertanggungjawaban hukum terhadap badan usaha yang diduga terlibat.

Berdasarkan data yang dipaparkan Polda Sumsel, dari total 62 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 42 laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana karhutla yang melibatkan perorangan. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah menetapkan 52 orang sebagai tersangka.

Sementara itu, 20 laporan polisi lainnya masuk dalam klaster korporasi. Dari kelompok perkara tersebut, satu tersangka korporasi telah ditetapkan berdasarkan data yang disampaikan kepolisian.

Penanganan terhadap perkara perorangan dan korporasi tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan karhutla di Sumatera Selatan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Polda Sumsel juga memaparkan perkembangan proses hukum dari keseluruhan laporan yang ditangani. Sebanyak 32 perkara masih berada dalam tahap penyidikan, sedangkan 23 perkara telah dikirimkan kepada kejaksaan.

Selain itu, dua perkara masih berstatus P-19, yakni berkas perkara dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Adapun lima perkara lainnya telah memasuki tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

Perbedaan tahapan tersebut menunjukkan bahwa penanganan setiap perkara berjalan sesuai dengan perkembangan penyidikan dan kelengkapan persyaratan hukum. Penyidik harus memastikan kecukupan alat bukti serta memenuhi petunjuk jaksa agar proses hukum dapat berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain perkembangan penanganan perkara, Polda Sumsel turut menyampaikan data terkait luasan lahan dalam konteks penegakan hukum karhutla.

Berdasarkan data tersebut, luas lahan terbakar yang berkaitan dengan penanganan perkara tercatat mencapai 133,81 hektare. Sementara itu, luas lahan yang diperkirakan telah disegel mencapai 811,49 hektare.

Kedua angka tersebut menggambarkan aspek berbeda dalam penanganan karhutla. Luas lahan terbakar merujuk pada area yang terdampak kebakaran, sedangkan luas lahan yang disegel berkaitan dengan tindakan hukum terhadap area tertentu.

Data tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pemetaan penanganan kasus karhutla di Sumatera Selatan, terutama untuk mendukung proses penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa kebakaran.

Perkembangan yang turut menjadi sorotan adalah peningkatan status penanganan perkara terhadap empat korporasi. Berdasarkan pemaparan Polda Sumsel, keempat perusahaan tersebut mengalami peningkatan status ke tahap penyidikan dibandingkan dengan data pekan sebelumnya.

Peningkatan status ke tahap penyidikan menandakan bahwa perkara terhadap perusahaan-perusahaan tersebut memasuki proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. Meski demikian, status tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa korporasi yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana. Penentuan tanggung jawab pidana tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Polda Sumsel juga mengungkapkan bahwa penanganan perkara korporasi tersebar di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tercatat memiliki jumlah terbanyak, yakni tujuh korporasi. Berikutnya, Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim masing-masing mencatat tiga korporasi.

Sementara itu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masing-masing tercatat memiliki dua korporasi. Adapun Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) mencatat satu korporasi.

Sebaran tersebut memperlihatkan bahwa pengusutan perkara karhutla yang berkaitan dengan korporasi mencakup sejumlah wilayah di Sumatera Selatan. Namun, keterkaitan setiap perusahaan dengan dugaan tindak pidana harus tetap ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian masing-masing perkara.

Polda Sumsel menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara karhutla akan dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap tindakan hukum harus memiliki dasar pembuktian yang memadai serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan 62 laporan polisi yang telah ditangani, penegakan hukum karhutla di Sumatera Selatan kini mencakup penanganan terhadap dugaan pelanggaran oleh perorangan maupun pengembangan perkara yang melibatkan korporasi.

Proses tersebut diharapkan tidak hanya mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.

Penindakan yang konsisten, disertai pengawasan dan pencegahan, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku yang terbukti melanggar hukum sekaligus menekan risiko terulangnya karhutla di Sumatera Selatan.(Ning)

A2Ki Desak Evaluasi Operasional Hotel The ALTS, Persoalkan Parkir dan Dugaan Ketidakpatuhan Pajak

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2Ki) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Maulana AHA,S.H menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi secara berturut-turut di Hotel The ALTS sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan persoalan kelayakan operasional tidak cukupnya lahan parkir serta dugaan ketidakpatuhan pajak yang perlu ditelusuri oleh instansi berwenang (16/10/2026).

Ketua Umum A2Ki, Maulana AHA, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Kota Palembang agar tidak mengabaikan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

A2Ki meminta Dinas Perhubungan Kota Palembang memeriksa kesesuaian fasilitas parkir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memverifikasi perizinan usaha, serta Dinas Pariwisata mengevaluasi pemenuhan standar usaha perhotelan.

Selain itu, A2Ki mendesak Satpol PP Kota Palembang menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran peraturan daerah sesuai kewenangannya. A2Ki juga meminta Bapenda Kota Palembang dan instansi perpajakan terkait menelusuri dugaan ketidakpatuhan pajak berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menggelar aksi demonstrasi secara berturut-turut sebagai bentuk keseriusan A2Ki dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami mendesak pemerintah dan instansi terkait turun langsung, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, serta menyampaikan hasilnya secara transparan,” tegas Maulana AHA.

Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan dan ketentuan operasional yang berlaku. Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, A2Ki meminta agar tindakan tegas dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk penghentian sementara operasional apabila memiliki dasar hukum.

A2Ki menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum. Pihaknya juga mendorong agar seluruh dugaan yang disampaikan ditindaklanjuti secara objektif, tanpa mengabaikan hak pihak hotel untuk memberikan klarifikasi.

“Kami ingin ada kejelasan, bukan pembiaran. Pemerintah harus hadir dan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindak lanjut yang jelas dari instansi berwenang,” tutup Maulana AHA.

A2Ki menyatakan akan terus mengawasi tindak lanjut persoalan tersebut sebagai bagian dari komitmen mendorong penegakan aturan, transparansi, dan kepastian hukum di Kota Palembang. (Rls/Ags).

Rutan Kelas I Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Pegawai dan Warga Binaan

PALEMBANG -(deeklarasinews.com)- Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada 12–17 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kesehatan sekaligus komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan CKG dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah. Pembukaan ini menjadi wujud dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi pegawai maupun warga binaan di lingkungan Rutan Kelas I Palembang.

Pelaksanaan kegiatan ini terlaksana melalui sinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang dan delapan puskesmas, yaitu Puskesmas Pakjo, Puskesmas 7 Ulu, Puskesmas Taman Bacaan, Puskesmas Pembina, Puskesmas Naga Swidak, Puskesmas Makrayu, Puskesmas Sukarami, dan Puskesmas Punti Kayu.

Kegiatan CKG bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan pegawai dan warga binaan sekaligus mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan. Melalui pemeriksaan ini, para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Rutan Kelas I Palembang berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Palembang dan puskesmas terkait untuk memastikan pelayanan pemeriksaan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Kolaborasi ini juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga binaan.

Kegiatan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjadi salah satu landasan dalam pemenuhan hak warga binaan, termasuk hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk di bidang kesehatan, melalui penguatan koordinasi dan kerja sama berkelanjutan dengan instansi terkait.

Melalui pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis selama enam hari, mulai 12 hingga 17 Oktober 2026, Rutan Kelas I Palembang berharap upaya pemeliharaan kesehatan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

Rutan Kelas I Palembang akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkualitas sebagai wujud komitmen dalam memenuhi hak-hak warga binaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. (Ning)

Wakil Ketua DPRD Palembang M. Hidayat Apresiasi Kapolrestabes Palembang dan BNNP Sumsel Berantas Kampung Narkoba

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M. Hidayat, S.E., M.Si., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan atas upaya pemberantasan narkoba di Kota Palembang 11 Oktober 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penggerebekan dua kampung narkoba di Kelurahan 5 Ulu, Palembang. Dalam operasi tersebut, dilaporkan empat gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dirobohkan.

M. Hidayat menilai langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia berharap, upaya pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya melalui penertiban lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, tetapi juga dengan menindak jaringan peredaran narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran dan BNNP Sumsel. Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Palembang yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, hingga masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.

M. Hidayat berharap sinergi antara kepolisian, BNNP Sumsel, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat sehingga Kota Palembang dapat terbebas dari ancaman narkoba serta menjadi lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang. (Ning).

88 Warga dan Aparatur Palembang Diberangkatkan Umrah, Ada Juara MTQ hingga Pendonor Darah 100 Kali

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Sebanyak 88 warga dan aparatur Pemerintah Kota Palembang mendapat kesempatan menunaikan ibadah umrah melalui Program Bantuan Perjalanan Ibadah Umrah Tahun 2026.

Para jemaah secara resmi diberangkatkan oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa dalam kegiatan pelepasan yang digelar Jumat (9/10/2026).

Program tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat dan aparatur yang dinilai telah menunjukkan prestasi, dedikasi, serta pengabdian di berbagai bidang.

Pada 2026, Pemkot Palembang sebenarnya mengalokasikan bantuan perjalanan ibadah umrah bagi 90 orang. Namun, dua peserta batal berangkat sehingga jumlah jemaah yang diberangkatkan menjadi 88 orang.

Para penerima bantuan berasal dari berbagai latar belakang. Mereka tidak hanya terdiri dari masyarakat berprestasi, tetapi juga aparatur pemerintahan dan petugas pelayanan publik yang selama ini memberikan kontribusi bagi masyarakat Kota Palembang.

Menariknya, dari 88 jemaah tersebut terdapat 16 orang yang merupakan juara pertama Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026.

Selain itu, terdapat satu penerima yang berhasil meraih juara pertama Qiroatul Qutub tingkat nasional. Pemkot Palembang juga memberikan penghargaan serupa kepada empat pendonor darah aktif yang telah mendonorkan darah lebih dari 100 kali.

Penerima bantuan lainnya terdiri dari enam guru berprestasi dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Palembang, pegawai Pemkot Palembang, tenaga kesehatan, marbot, imam masjid dan musala, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.

Seluruh penerima bantuan tersebut disebut telah melalui proses seleksi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, program bantuan perjalanan ibadah umrah tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat maupun aparatur yang telah memberikan kontribusi positif bagi daerah.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat dan aparatur yang telah menunjukkan prestasi, pengabdian, serta kontribusi nyata bagi daerah. Mudah-mudahan bantuan ini menjadi motivasi untuk terus berbuat baik dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Ratu Dewa.

Menurutnya, kesempatan menunaikan ibadah umrah diharapkan tidak hanya menjadi perjalanan spiritual, tetapi juga mampu meningkatkan keimanan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan para jemaah.

Ratu Dewa berharap nilai-nilai keagamaan yang diperoleh selama berada di Tanah Suci dapat diterapkan setelah para jemaah kembali ke Palembang, khususnya dalam bentuk peningkatan kepedulian sosial dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik pribadi, keluarga, dan Kota Palembang selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Para jemaah diminta mengikuti seluruh arahan pembimbing dan petugas selama perjalanan. Mereka juga diingatkan untuk saling membantu, terutama terhadap jemaah lanjut usia maupun mereka yang membutuhkan perhatian khusus.

“Semoga perjalanan ibadah ini memberikan pengalaman spiritual yang baik dan membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.

Selain mendoakan kelancaran ibadah, Ratu Dewa juga menitipkan harapan kepada para jemaah agar turut mendoakan Kota Palembang sehingga senantiasa berada dalam kondisi aman, nyaman, maju, sejahtera, dan penuh keberkahan.

“Saya berharap para jemaah turut mendoakan Kota Palembang agar senantiasa aman, nyaman, maju, dan sejahtera. Mohon doanya juga agar kami bersama Wakil Wali Kota diberikan kekuatan lahir dan batin dalam menjalankan amanah pemerintahan serta menghadapi berbagai tantangan daerah,” katanya.

Ratu Dewa turut menyampaikan apresiasi kepada panitia, perangkat daerah, pembimbing ibadah, petugas kesehatan, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses persiapan hingga keberangkatan para jemaah.

Ia berharap seluruh rangkaian perjalanan ibadah dapat berlangsung aman, lancar, dan tertib. Para jemaah juga diharapkan senantiasa diberikan kesehatan serta perlindungan hingga kembali ke Kota Palembang.

Sementara itu, Kepala Staf Kantor Travel Al-Mukhtar, Deden Firnando, SH, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan Pemerintah Kota Palembang kepada pihaknya untuk mendampingi keberangkatan 88 jemaah tersebut.

“Alhamdulillah, kami dipercaya Pemerintah Kota Palembang untuk memberangkatkan jemaah umrah sebanyak 88 orang dari Kota Palembang menuju Jeddah. Nanti pada Senin (13/10/2026), kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jemaah,” kata Deden.

Deden menegaskan, pihaknya akan berupaya memberikan pendampingan dan pelayanan maksimal selama perjalanan ibadah para jemaah.

Ia juga mengingatkan para jemaah agar mempersiapkan kondisi fisik dengan baik sebelum keberangkatan. Menurutnya, menjaga kesehatan menjadi hal penting mengingat rangkaian ibadah umrah membutuhkan kondisi tubuh yang prima.

“Kami berpesan kepada para jemaah yang akan berangkat untuk menjaga kesehatan masing-masing, menjaga kekompakan, harus solid, menjaga pola makan, banyak bersyukur, dan beribadah sesuai dengan arahan yang kami berikan,” ujarnya.

Melalui program bantuan perjalanan ibadah umrah ini, Pemkot Palembang berharap penghargaan terhadap warga dan aparatur yang memiliki prestasi serta dedikasi dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk terus berprestasi, meningkatkan kepedulian sosial, dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.

Program tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat Kota Palembang yang semakin religius, maju, sejahtera, serta memiliki semangat pengabdian yang kuat. (Ning)

Palembang Kembali Dilanda Karhutla, Pemukiman Warga Kertapati Sempat Terancam

PALEMBANG -(deklarasinews.com)— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Kota Palembang. Lahan semak belukar seluas 5 hektare di kawasan Jalan Karya 1, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, dilaporkan hangus terbakar pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Kobaran api sempat memicu kepanikan warga lantaran posisinya yang terus menjalar dan mendekati area pemukiman penduduk. Guna mengantisipasi dampak yang lebih meluas, sebanyak 39 personel gabungan dari TNI dan Dinas Pemadam Kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan lokalisir dan pemadaman.

Setelah berjibaku melawan asap pekat dan tiupan angin di lapangan, petugas gabungan akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah. Amukan api resmi dinyatakan padam sepenuhnya pada pukul 17.10 WIB.

Sertu Hambas, Babinsa Kelurahan Plaju Ulu dari Koramil 418-03/Plaju yang tergabung dalam Satgas Karhutla, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran di tengah musim kemarau ini. Ia menegaskan agar warga segera menghentikan segala aktivitas pembakaran lahan secara sengaja.

“Kami meminta dengan sangat kepada masyarakat untuk menghentikan pembakaran semak belukar dan hutan. Ini penting agar kabut asap tidak semakin parah dan bisa cepat berlalu,” ujar Sertu Hambas di lokasi kejadian.

Selain itu, ia juga mengingatkan warga Palembang untuk menjaga kondisi fisik di tengah penurunan kualitas udara akibat asap. “Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, pakailah masker saat keluar rumah untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga dari bahaya hirupan asap,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas di lapangan masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi sisa bara api tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan. (Ning).

PKB Sumsel Panaskan Mesin Politik, Tiga DPC Mulai Bidik Tambahan Kursi

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Mesin organisasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sumatera Selatan mulai dipanaskan.

Tiga DPC PKB, yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir, menggelar pengukuhan orientasi politik sekaligus Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab), Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Rids Palembang itu dihadiri Wakil Bendahara DPP PKB sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, bersama jajaran pengurus dan kader PKB dari tiga daerah.

Dalam agenda tersebut, penguatan struktur organisasi menjadi salah satu fokus utama.

Bertu mengatakan, pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi PKB untuk memperkuat kerja organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Yang kita harapkan, pengukuhan hari ini menjadi tonggak baru bagi perjuangan kami di Partai Kebangkitan Bangsa untuk meningkatkan jumlah kursi maupun jumlah masyarakat yang percaya kepada PKB,” ujar Bertu.

Menurutnya, perkembangan PKB di Sumsel menunjukkan grafik yang cukup baik dalam beberapa pemilu. Ia menilai peningkatan tersebut tidak terlepas dari pembenahan struktur organisasi yang terus dilakukan.

“PKB Sumatera Selatan grafiknya cukup bagus. Setiap Pemilu ada peningkatan. Artinya, struktur PKB di Sumatera Selatan menjadi lebih baik dari hari ke hari,” katanya.

Bertu menegaskan, penguatan struktur akan terus dilakukan hingga tingkat paling bawah, mulai dari RT, kelurahan atau desa, kecamatan hingga kabupaten/kota.

Menurutnya, struktur yang kuat dan lengkap diperlukan agar kerja politik PKB tidak berjalan sporadis, melainkan terorganisir dari tingkat bawah hingga atas.

“Semua akan kami lengkapi, mulai dari tingkat RT, kelurahan atau desa, kecamatan sampai kabupaten. Sehingga perjuangan kami tidak dilakukan secara sporadis, tetapi secara struktural,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengukuhan pengurus bukan hanya berkaitan dengan jabatan di internal partai. Lebih dari itu, pengukuhan menjadi bentuk komitmen kader untuk menjalankan perjuangan dan agenda organisasi PKB.

“Ini bukan sekadar tentang jabatan di partai. Pengukuhan hari ini adalah bentuk mengikatkan diri bagi perjuangan Partai Kebangkitan Bangsa,” ujarnya.

Hermanto Minta Pengurus Perkuat Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Palembang Hermanto Syayuti menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPC PKB Kota Palembang.

Hermanto menyadari, amanah tersebut tidak dapat dijalankan seorang diri. Karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dan soliditas seluruh jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.

“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin DPC PKB Kota Palembang periode ini. Saya menyadari sepenuhnya bahwa amanah ini tidak akan bisa saya jalankan sendiri tanpa kerja sama yang solid dari seluruh jajaran pengurus yang hari ini dikukuhkan,” katanya.

Menurut Hermanto, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni pelantikan, melainkan menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola organisasi. Ia menyebut tantangan politik ke depan tidak semakin ringan. Namun, komunikasi yang harmonis, sinergi dan kerja tim yang solid dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan organisasi.

“Ke depan, tantangan politik kita tidak semakin ringan. Namun, saya percaya, dengan membangun komunikasi yang harmonis, sinergi yang kuat, serta kerja tim yang solid, tidak ada rintangan yang tidak bisa kita taklukkan,” ujarnya.

Hermanto juga mengajak seluruh pengurus menjadikan PKB sebagai motor penggerak aspirasi masyarakat di Kota Palembang.

“Mari kita jadikan kepengurusan baru ini sebagai motor penggerak aspirasi rakyat di Kota Palembang. Rangkul seluruh elemen masyarakat, dengarkan keluh kesah mereka, dan buktikan bahwa PKB selalu hadir sebagai solusi untuk membela kepentingan masyarakat,” tambahnya.

PKB Banyuasin Bidik Pimpinan DPRD

Sementara itu, Ketua DPC PKB Banyuasin Dedi Marus, SE, mengungkapkan target meningkatkan perolehan kursi legislatif pada pemilu mendatang.

Menurut Dedi, target tersebut tidak hanya sebatas menambah jumlah kursi, tetapi juga membuka peluang bagi kader PKB untuk menduduki posisi pimpinan DPRD Banyuasin.

“Target kursi jelas kita targetkan. Insya Allah, di atas kertas kita mungkin bisa mendapatkan posisi pimpinan. Tetapi target terbesar kita adalah bisa menjadi ketua DPRD,” kata Dedi.

Selain target legislatif, PKB Banyuasin juga memiliki agenda jangka panjang untuk mendorong kader terbaiknya dalam kontestasi kepala daerah.

Untuk mencapai target tersebut, konsolidasi akan terus dilakukan hingga tingkat desa bahkan RT. Dedi meminta seluruh kader tetap solid dan menjaga nama baik serta marwah PKB di tengah masyarakat.

“Pesan untuk kader kita, tetap solid dan terus jaga nama serta marwah PKB di setiap desa, bahkan sampai tingkat RT masing-masing,” ujarnya.

Dedi menyebut PKB Banyuasin memiliki enam daerah pemilihan yang menjadi fokus konsolidasi. Dari enam dapil tersebut, pihaknya menargetkan tambahan kursi legislatif.

“Dari enam dapil, kita ingin menambah kursi. Untuk suara, saat ini kurang lebih sekitar 60 ribu pemilih PKB di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.

Kegiatan orientasi politik dan Muskercab ini menjadi bagian dari agenda konsolidasi PKB di tiga daerah di Sumatera Selatan. Sebelumnya, DPW PKB Sumsel telah menjadwalkan kegiatan serupa di sejumlah DPC mulai 3 Oktober 2026.  (Ning)

IKA-MUBA Bakal Siapkan Pinjaman Modal Usaha Mikro untuk Warga Muba di Palembang

PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA-MUBA) terus mematangkan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berdomisili di Kota Palembang.

Salah satu program yang tengah disiapkan yakni fasilitasi pinjaman modal usaha mikro bagi warga Muba yang tinggal sekaligus menjalankan usaha di Palembang.

Ketua Umum IKA-MUBA Dr. H. Apriyadi Mahmud, M.Si., mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari komitmen IKA-MUBA untuk tidak hanya menjadi wadah silaturahmi warga Muba di perantauan, tetapi juga menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Ke depan, IKA-MUBA ingin hadir dengan program yang memberikan manfaat langsung. Salah satunya membantu warga Muba yang berdomisili dan memiliki usaha di Palembang agar mendapatkan akses permodalan,” ujar Apriyadi.

Menurutnya, akses permodalan menjadi salah satu tantangan yang masih dihadapi pelaku usaha mikro. Karena itu, IKA-MUBA akan berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar program yang dirancang dapat berjalan secara profesional, tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kita akan menggandeng pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan, termasuk OJK. Kita ingin program ini benar-benar tertata, transparan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan,” katanya.

Apriyadi menegaskan, program tersebut nantinya tidak hanya berorientasi pada pemberian pinjaman modal, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk semakin berkembang dan mandiri.

Sementara itu, Sekretaris Umum IKA-MUBA Rubi Indiarta, SH., MH., menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pematangan konsep, termasuk mekanisme pengajuan, kriteria penerima, besaran pembiayaan hingga pola pendampingan bagi penerima manfaat.

“Kita sedang menyusun konsepnya secara matang. Jangan sampai program ini hanya memberikan pinjaman, tetapi tidak ada pendampingan. Kita ingin pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas benar-benar bisa berkembang,” kata Rubi.

Ia menjelaskan, sasaran awal program adalah warga Muba yang berdomisili di Palembang dan memiliki usaha mikro yang dapat diverifikasi. Pendataan dan verifikasi menjadi bagian penting agar bantuan permodalan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memiliki usaha produktif.

“Prinsipnya, IKA-MUBA ingin membantu membuka akses. Kita ingin warga Muba di Palembang bisa tumbuh secara ekonomi, kemudian usahanya berkembang dan pada akhirnya mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Rubi menambahkan, keterlibatan sejumlah pihak, termasuk OJK, diharapkan dapat memperkuat tata kelola program sekaligus memberikan edukasi kepada calon penerima terkait pengelolaan keuangan, pembiayaan yang sehat dan literasi keuangan.

“Ini masih tahap persiapan. Tetapi kami optimistis program ini bisa menjadi salah satu program unggulan IKA-MUBA dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Ning).