SIDOHARJO-WAY PANJI -(deklarasinews.com)- Petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) Manunggal Karya Sidoharjo pertanyakan transparansi anggaran bantuan Sumur Bor Optimalisasi lahan Non Rawa tahun anggaran 2025.
Bantuan yang bersumber dari Bank Dunia melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan kabupaten Lampung Selatan diduga tidak adanya transparansi anggaran kepada para anggotanya. Sehingga menimbulkan tanda tanya dalam pengerjaan Sumur Bor yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Pasalnya, Gapoktan Manunggal Karya yang berdomisili di dusun Rejo Mulyo desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji ini disinyalir sangat tertutup kepada para anggotanya, baik dalam pengerjaan pengadaan sumur Bor ataupun Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang hanya diketahui oleh Ketuanya Imam Basori dan bendaharanya.
Dari data dan fakta yang dihimpun Tim Media ini ditemukan bahwa bangunan penutup Sumur Bor sangat tidak layak dan terkesan asal-asalan. Pipa sumur masih acak-acakan tidak terpasang rapih sejak dibangun. Begitu juga dengan aliran air dari sumur kearea pesawahan anggota kelompok belum terpasang pipa, sehingga masih mengalir ditempat . Hal yang sama juga dengan pemasangan kWH meter listrik terlihat semrawut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PLN dan terkesan asal-asalan.
Padahal dari data yang dihimpun besaran anggaran untuk satu titik Sumur Bor yakni sebesar Rp. 40 jutaan lebih, namun faktanya dilapangan sangat memprihatinkan dari anggaran Rp. 400 jutan lebih dana yang digelontorkan .
Tidak itu saja, dalam pelaksanaannya para petani juga dimintai uang sebesar Rp. 2 jutaan oleh pengurus Gapoktan Manunggal Karya dengan alasan untuk pembelian kabel listrik dan uang makan pekerja. Padahal seharusnya petani tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Seperti diketahui bahwa tujuan pemerintah memberikan bantuan pengadaan sumur Bor tersebut yakni untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan gerakan Swasembada Pangan. Petani yang sebelumnya pada musim tanam hanya sekali panen, diharapkan dengan adanya bantuan Sumur Bor ini dapat melakukan 3 kali panen dalam satu musim tanam.
Untuk diketahui bahwa awalnya bantuan Sumur Bor kepada Gapoktan Manunggal Karya Sidoharjo sebanyak 8 titik. Namun dalam pelaksanaannya pengurus Gapoktan memecah jumlahnya menjadi 11 titik dengan alasan sudah konsultasi dengan Konsultan dengan asumsi anggaran Rp. 40 jutaan/titik. Maka dengan adanya penambahan titik tersebut akan berpotensi akan mengurangi kualitas dan penyimpangan lainya.
SM (46) salah satu anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Manunggal Karya Sidoharjo mengatakan bahwa dirinya dan anggota lainya tidak mengetahui persis berapa besaran bantuan dan berapa anggaranya dalam satu titik Sumur Bor. Menurutnya dia hanya diberitahu oleh pengurus bahwa setiap penerima manfaat dikenakan bantuan sebesar Rp 2 juta guna pembelian kabel dan mekan pekerja ” Saya tidak tau berapa anggaran sumur Bor karena pengurus tertutup, yang dia tau dirinya dan anggota lainya nyumbang Rp. 2 juta katanya untuk beli kabel dan makan pekerjanya, ” tutur SM kepada Tim media ini sambil menuturkan dirinya tidak bisa menolak karena butuh aliran air saat musim tanam.
Dalam harapanya SM (46) berharap kepada para pengurus agar dapat merealisasikan bantuan Sumur Bor dari pemerintah tersebut dengan baik, karena sumur Bor tersebut sangat dibutuhkan oleh para petani dilingkungan ya,” tutup anggota kelompok tani ini.
Ditempat terpisah ketua Gapoktan Manunggal Karya Sidoharjo Imam Basori saat ditemui dirumahnya, Jumat (3/4/2026) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bantuan Sumur Bor sebanyak 8 titik namun dikembangkan menjadi 11 titik dengan sumber anggaran dari Bank Dunia atau APBN.
Menurutnya pemecahan dari 8 menjadi 11 titik itu dilakukan berdasarkan kesepakatan yang diketahui oleh konsultan dengan tidak mengurangi kualitas yang sudah ditetapkan.
Setelah dilakukan perhitungan maka setiap titik akan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 40 jutaan dan saat ini semua pekerjaan sudah selesai dikerjakan, mulai dari pengeboran, pemasangan kWH meter listrik, pembangunan pelindung Sumur Bor hingga pembagian saluran air kearea pesawahan anggotanya ” ungkapnya.
Dari pernyataan yang disampaikan oleh ketua Gapoktan Manunggal Karya Sidoharjo sangat bertolak belakang dengan kondisi yang ada dilapangan.
Mulai dari pengeboran, bangunan pelindung sumur Bor yang tidak sesuai dengan RAB yang ada, serta adanya pungutan kepada para anggota penerima manfaat pembangunan Sumur Bor. Oleh karena itu para instansi terkait agar mengkaji ulang dan memeriksa kembali Sumur Bor yang diduga sarat dengan penyimpangan dan pungli.