Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Pengunjung Konter HP, Pria 24 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Satreskim Polresta Bandar Lampung meringkus MDP, (24), warga Negeri Olok Gading, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, usai menganiaya dan merampas ponsel milik salah satu pengunjung konter handphone di wilayah Telukbetung Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Sebuah konter handphone , Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa pelaku ditangkap dirumahnya, pada Senin (2/2/2026) malam, hasil penyelidikan dan pendalaman rekaman video cctv di lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya, pada Senin (2/2/2026) malam,” Kata Kompol Gigih, Jumat (6/2/2026).

Hasil pemeriksaan, pelaku tega menganiaya dan merampas ponsel korban lantaran tidak terima korban menyentuh (menyenggol) tubuh istri pelaku, namun hal itu dibantah oleh korban dengan dikuatkan hasil rekaman cctv dilokasi kejadian.

Pelaku yang emosi, saat itu langsung memukul bagian belakang tubuh korban dan menuduh korban telah mengganggu istrinya. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali memukul wajah korban, menarik lengannya, merobek bajunya, serta mencekik leher korban.

“Pelaku kemudian memukul kepala korban secara berulang kali sambil mengambil handphone korban yang berada di atas etalase konter,” jelas Gigih.

Pelaku juga mengancam korban agar ikut dengannya jika ingin ponselnya dikembalikan. Namun, korban menolak mengikuti pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian leher dan kehilangan satu unit handphone merek Vivo Y100 5G warna hitam.

Selain pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y100 dan satu buah topi warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polda Lampung Amankan Pelaku llegal Logging di Kacamatan Lemong Pesisir Barat

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pembalakan hutan tersebut pada wilayah Sabardong, Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat. Polda Lampung telah mengamankan empat pelaku dugaan penebangan liar atau illegal logging. Pembalakan hutan kawasan tersebut pada wilayah Sabardong, Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan setelah mendapat kan video amatir dugaan penebangan liar, Polda dan Polres Pesisir Barat langsung turun ke lokasi perkara.

“Beberapa orang kita amankan kita lakukan pemeriksaan intensif setelah mengecek lokasi,” katanya, Minggu, 7 Desember 2025.

Kemudian ia berharap dalam waktu dekat hasil penyelidikan dapat mengetahui, apakah ada unsur pidana atau tidak. Karena yang ia butuhkan adalah fakta real lapangan.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” katanya

Selanjutnya Polda Lampung berharap masyarakat Pesisir Barat dapat menjaga wilayah. Sebab masuk kategori cukup tinggi potensi bencana alam banjir dan longsor.

“Apabila terjadi pembalakan liar, berdampak pada masyarakat itu sendiri, potensi longsor dan banjir,”katanya.

Sebelumnya, Polda Lampung menyegel atau pasang police line pada lokasi pengepulan kayu hutan hasil illegal logging. Lokasinya pada Sabardong, Desa Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Berdasarkan pantauan lokasi, ratusan kayu minyak balokan berbagai jenis ukuran terpasang garis polisi. Ada juga mesin traktor tersita dan terpasang garis Polisi.

Informasi yang terhimpun, lokasi illegal logging sekitar belasan kilometer dari pinggir jalan lintas. Pada lokasi illegal logging terdapat alat berat excavator yang sudah tersita kepolisian. Kemudian terdapat kayu-kayu bekas potongan sinso..Dan kami pastikan akan menindak tegsr pada Pelaku jika telah di pastikan telah bersalah dan telah jelas melanggar Hukum..(Arnandes)

Unit KBRN Gegana Brimob Lampung Back Up Tim KLHK dan BAPETEN Laksanakan Mapping Paparan Radiasi Cesium-137 di Lampung Selatan

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Unit Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melaksanakan kegiatan back up pengamanan dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan mapping paparan radiasi Cesium-137 oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Kamis (09/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB, dengan wilayah pemantauan berada di Kabupaten Lampung Selatan. Tim gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang berpotensi terpapar bahan radioaktif.

Berdasarkan hasil mapping yang diperoleh, ditemukan beberapa lokasi dengan tingkat paparan radiasi bervariasi.

Pada lokasi pertama, yaitu di Gudang Pengepul Hasil Perkebunan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, terdeteksi paparan radiasi Cesium-137 sebesar 0,14 mikro sievert.

Kemudian di lokasi kedua, tepatnya di area perkebunan cengkeh milik warga di Desa Tengkujuh, Kecamatan Kalianda, terdeteksi paparan sebesar 0,15 mikro sievert.

Sementara pada lokasi ketiga, yaitu di area pemakaman umum Desa Penengahan, ditemukan tingkat paparan radiasi mencapai 1,25 mikro sievert.

Kegiatan mapping ini akan terus dilanjutkan pada hari berikutnya bersama tim KLHK dan BAPETEN guna memastikan kondisi lingkungan di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali.

Adapun lokasi yang menjadi perhatian utama, yaitu area PT. Sanxiong di Tarahan, Kecamatan Katibung, belum dapat dilakukan pengecekan karena area perusahaan dalam keadaan tertutup dan tidak beroperasi. Tim gabungan belum memperoleh izin akses masuk.

Saat ini, Seksi Intelmob Satbrimob Polda Lampung tengah melakukan koordinasi dengan satuan wilayah untuk menjalin komunikasi dengan pihak manajemen perusahaan agar pelaksanaan pemeriksaan dapat segera dilakukan.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Satbrimob Polda Lampung dengan instansi teknis pemerintah pusat dalam menjaga keselamatan lingkungan dan memastikan keamanan masyarakat dari potensi ancaman paparan bahan radioaktif.

Dari Tabur Bunga ke Pembentukan Kodam: Ritual Unik TNI yang Jarang Diketahui Publik

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., Dandim 0410/KBL, bersama sejumlah pejabat TNI dan pemerintah daerah menghadiri kegiatan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Radin Intan II di Desa Gedung Harta, Kec. Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M. (Danrem 043/Gatam) dalam rangka tradisi persiapan pembentukan Kodam XXI/Radin Intan.

Acara diawali dengan penyambutan oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, ST., yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Danrem beserta rombongan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Radin Intan II bukan hanya simbol perlawanan terhadap penjajahan, tetapi juga inspirasi bagi pembangunan Lampung Selatan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Brigjen TNI Rikas Hidayatullah dalam pidatonya menekankan bahwa ziarah ini bukan sekadar penghormatan, melainkan langkah strategis menuju pembentukan Kodam XXI/Radin Intan. “Penamaan Kodam ini adalah bentuk penghargaan atas perjuangan Radin Intan II, yang telah menjadi simbol keberanian rakyat Lampung,” ujarnya.

Sebagai Dandim 0410/KBL, Letkol Arm Roni Hermawan turut serta dalam seluruh rangkaian acara, mulai dari tabur bunga di makam, diskusi dengan tokoh adat, hingga penyerahan bantuan sembako kepada warga sekitar. Kehadirannya bersama istri juga mempererat sinergi TNI dengan masyarakat melalui peran Persit Kartika Chandra Kirana.

Kegiatan ini diakhiri dengan kunjungan ke Cagar Budaya Rumah Radin Intan II (Lamban Balak), sebagai upaya pelestarian warisan sejarah. Seluruh rangkaian berjalan lancar dan diikuti dengan khidmat oleh para tamu undangan, termasuk Forkopimda Lampung Selatan dan keluarga besar Radin Intan.

Ziarah ini bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat pertahanan wilayah dan menanamkan nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi penerus. Dengan pembentukan Kodam XXI/Radin Intan, diharapkan Lampung semakin mandiri dalam menjaga kedaulatan dan keamanan, mengikuti jejak heroik sang pahlawan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam menghargai sejarah sekaligus mempersiapkan struktur pertahanan yang lebih kuat. Letkol Arm Roni Hermawan dan seluruh jajaran Korem 043/Gatam siap mendukung penuh terwujudnya Kodam XXI/Radin Intan demi kejayaan bangsa.

Polda Lampung Terima Kedatangan Tim Kompolnas Bahas Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Polda Lampung menerima kedatangan Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka membahas kasus gugurnya tiga…

PON XXI Aceh-Sumut Cabang Sepak Takraw Team Double Event, 2 Emas Sekaligus (Putra dan Putri)

ACEH TIMUR- (deklarasinews.com)-– Kontingen Sepak Takraw Sulawesi Selatan sumbang dua emas  di kelas Tim Double Event…

Disaksikan Presiden, Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino Ke 250 KPM di Kantorpos Kota Malang

MALANG -(deklarasinews.com)– Presiden Joko Widodo kembali menyaksikan dan meninjau langsung penyaluran BLT El Nino yang serempak…