Polsek Ngaras Tangkap Pelaku Kasus Curat

PESIBAR –(deklarasinews.com)– Jajaran Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana, dengan mengamankan seorang pelaku utama berikut barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/V/2026/SPKT/POLSEK NGARAS/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 11 Mei 2026, dengan pelapor atas nama Bayu Suyatno Bin Mansur.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban yang berada di Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.

Korban, Bayu Suyatno (19), warga Dusun Sumber Mukti Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Senin malam (30/03/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, saat dirinya berkumpul bersama beberapa rekannya di rumah.

Setelah semua rekannya pulang sekitar pukul 23.30 WIB, korban kemudian mengisi daya (mencharger) telepon genggam miliknya dan langsung pergi tidur. Namun korban lupa mengunci pintu depan rumahnya.

Pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, korban terbangun dan keluar kamar dengan maksud mengambil telepon genggam miliknya. Saat itu korban mendapati Handphone merk Realme Note 60 miliknya telah hilang.

Tidak hanya itu, ketika korban menuju ruang tamu, ia juga mendapati sepeda motor Honda Beat warna biru putih nomor polisi BE 7040 IE milik ayahnya sudah tidak ada juga. Korban juga melihat pintu depan serta pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka.

Mengetahui hal tersebut, korban segera membangunkan ayahnya dan memberitahukan bahwa rumah mereka telah dimasuki pencuri.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngaras bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku tindak pidana tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua orang yang diduga terlibat dalam perkara penadahan barang hasil curian. Pada Senin, 11 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Ngaras yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., bersama anggota berhasil mengamankan:

AS (34), warga Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, diduga sebagai penadah 1 unit Handphone Realme Note 60 milik korban

dan  AW (43), warga Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, diduga sebagai penadah 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang telah dimodifikasi menjadi warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka penadah tersebut, petugas memperoleh keterangan bahwa pelaku utama pencurian diketahui berinisial DG (39), warga Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, pada Senin (18/05/2026), petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku utama telah melarikan diri ke wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Tim Unit Reskrim Polsek Ngaras kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Merawang Polres Bangka Polda Bangka Belitung. Dipimpin langsung Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., bersama Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku DG di wilayah hukum Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah bekerja keras dalam proses penyelidikan hingga penangkapan pelaku.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pesisir Barat dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan rumah maupun kendaraan, ” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Ngaras Doni Dermawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku.(Arnandes)

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Pimpin Apel Kedisiplinan di Rutan Kelas I Palembang, Berikan Reward kepada Petugas Berprestasi

PALEMBANG –(deklarasinews.com)– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan memimpin apel kedisiplinan pegawai di Rutan Kelas I Palembang pada Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan disiplin, integritas, dan komitmen jajaran pegawai Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.

Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Palembang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan profesionalisme dan penguatan pengamanan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya menjaga disiplin, loyalitas, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh pegawai juga diingatkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi sekaligus reward kepada salah satu pegawai Rutan Kelas I Palembang, yakni Dewi Sartika, atas keberhasilannya menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa handphone yang dibawa oleh pengunjung ke dalam lingkungan Rutan.

Pemberian reward tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, ketelitian, dan komitmen petugas dalam menjalankan tugas pengamanan serta mendukung program zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi contoh positif bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi demi menjaga marwah institusi Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menyampaikan bahwa kegiatan apel kedisiplinan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja serta meningkatkan tanggung jawab seluruh pegawai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

“Disiplin dan integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Seluruh jajaran diharapkan terus menjaga profesionalisme dan menjauhi segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk penguatan komitmen jajaran Rutan Kelas I Palembang dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, aman, dan berintegritas.(ning)

Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Sumsel Gelar Sidak di Rutan Kelas I Palembang

PALEMBANG –(deklarasinews.com)– Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan, Kepala Bidang Pengamanan dan Intelijen (Kabid Patnal) bersama anggota Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Palembang pada Selasa (19/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan sidak, tim melakukan pengecekan kehadiran seluruh pegawai guna memastikan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap jam kerja. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan badan dan barang bawaan pegawai sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.

Pemeriksaan berlangsung secara humanis, tertib, dan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan prinsip pengawasan dan keamanan. Tim Patnal juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, M. Rolan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan sidak ini menjadi bentuk nyata penguatan pengawasan internal sekaligus komitmen jajaran Rutan Kelas I Palembang dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang. (Ning)

TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Seorang pria berinisial MRP (21), warga Kemiling diamankan polisi setelah nekat membuat laporan palsu terkait dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Polresta Bandar Lampung. Pelaku bahkan sempat mengaku sebagai anggota TNI AL untuk meyakinkan petugas.

Kasus ini terungkap pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di SPKT Polresta Bandar Lampung, Jalan MT Haryono, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Awalnya, pelaku datang bersama seorang perempuan untuk membuat laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor. Kepada petugas, MRP mengaku dirinya menjadi korban begal di kawasan PJR Panjang, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.

Dalam laporannya, pelaku mengaku sepeda motornya dirampas oleh tiga orang tak dikenal. Ia juga menyebut para pelaku menodongnya menggunakan senjata tajam dan senjata api sebelum membawa kabur sepeda motornya.

Setelah kejadian itu, keesokan harinya MRP mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melaporkan peristiwa tersebut. Saat itu, ia juga mengaku sebagai anggota TNI AL.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan TNI AL di Lampung guna memastikan identitas pelaku.

Hasilnya, diketahui bahwa MRP bukan anggota aktif TNI AL, melainkan anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI AL. Polisi lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut tidak pernah terjadi. Ia sengaja membuat laporan palsu karena sepeda motor tersebut sebenarnya telah dijual kepada temannya seharga Rp 6,5 juta.

Diketahui, motor tersebut baru berjalan satu bulan masa kredit. Pelaku mengaku nekat menjual kendaraan itu karena membutuhkan uang setelah tidak lagi bekerja sebagai petugas security.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, yang bersangkutan membuat laporan palsu terkait dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kejadian itu tidak pernah ada dan motor tersebut dijual sendiri oleh pelaku kepada rekannya,” kata Kompol Gigih, Jumat (15/5/2026).

Gigih menjelaskan, pelaku sengaja mengarang cerita seolah dirinya menjadi korban begal agar terhindar dari kewajiban membayar cicilan motor.

“Pelaku mengaku dibegal oleh tiga orang tak dikenal yang menodongkan senjata tajam dan senjata api. Setelah kami dalami, ternyata itu hanya cerita yang dibuat-buat. Motifnya karena pelaku butuh uang dan ingin lepas dari beban cicilan kendaraan,” jelasnya.

Selain itu, pelaku juga sempat mengaku sebagai anggota TNI AL untuk memperkuat laporannya di hadapan petugas.

“Yang bersangkutan bukan anggota aktif TNI AL, melainkan Komcad. Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” tegasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo warna biru, satu baju kaos loreng, dan satu celana panjang loreng.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana memberikan laporan palsu kepada pejabat yang berwenang sebagaimana diatur dalam Pasal 361 KUHP atau Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(Red)

Rutan Kelas I Palembang Musnahkan Barang Hasil Razia, Wujud Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban

PALEMBANG -(deklarasinews.com)–  Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil razia, Senin (18/05/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang bersama jajaran pejabat struktural serta diikuti oleh seluruh pegawai. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang terlarang hasil razia rutin di blok hunian dimusnahkan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas I Palembang menegaskan bahwa razia rutin dan pemusnahan barang terlarang merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk keseriusan jajaran Rutan dalam memberantas keberadaan barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.

“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan maupun petugas dapat terus menjaga disiplin serta mendukung terciptanya suasana rutan yang kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ning)

Gerebek Perkebunan Sawit, Sat Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi

ASAHAN –(deklarasinews.com)- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali membuktikan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Berbekal informasi akurat dari masyarakat, petugas berhasil mengungkap kasus narkoba sekaligus menangkap seorang pengedar beserta barang bukti lengkap di wilayah Kecamatan Air Batu, Rabu (13/05/2026).

Operasi pengungkapan dipimpin langsung oleh tim Sat Narkoba Polres Asahan berdasarkan laporan yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi mencurigakan di area perkebunan sawit milik warga di Dusun I Desa Sei Alim Ulu. Begitu tiba di lokasi sekira pukul 15.30 WIB, personel segera melakukan pengintaian dan melihat sosok pria yang berperilaku mencurigakan di bawah rimbunan pohon sawit.

Saat petugas hendak melakukan pendekatan, pelaku yang menyadari kehadiran aparat langsung berusaha melarikan diri menerobos semak-semak. Akan tetapi, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Setelah dikejar sekitar 500 meter, pelaku bernama HRAR alias BEDOK (23), warga setempat, berhasil diringkus petugas di halaman belakang rumah warga.

Pemeriksaan lebih lanjut di lokasi penangkapan menemukan satu dompet hitam yang sengaja disembunyikan tersangka di bawah tumpukan batu. Di dalam dompet tersebut, petugas menemukan bukti kuat berupa lima plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan dua plastik klip berisi pil ekstasi.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seorang pria berinisial H yang berdomisili di Kota Tanjung Balai, dengan harga beli Rp400 ribu per gram.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti antara lain:

– 5 plastik klip sabu (berat brutto 6,80 gram)

​- 2 plastik klip berisi 5,5 butir pil ekstasi segitiga bergambar kepala singa (berat brutto 1,81 gram)

​- 1 unit timbangan elektrik

​- 1 buah alat hisap sabu (bong)

​- 1 buah dompet hitam

​- 1 unit iPhone

​- Uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan

​- Satu plastik klip kosong.

Kapolres Asahan melalui keterangan Sat Narkoba menegaskan, penangkapan ini adalah bukti nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberantas ancaman narkoba. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di markas Sat Narkoba guna menjalani proses penyidikan, sementara penyelidikan terus digali untuk menangkap pemasok utamanya.

Polres Asahan kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. “Narkoba adalah musuh bersama. Jangan ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(Don)

Rutan Kelas I Palembang Gelar Kegiatan Sapa Kasih Bersama Warga Binaan

PALEMBANG –(deklarasinews.com)– Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan Sapa Kasih bersama Warga Binaan yang berlangsung di area blok hunian. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh staf pegawai.

Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian, pembinaan, serta upaya membangun komunikasi yang harmonis antara petugas dan warga binaan. Dalam suasana penuh keakraban, jajaran petugas memberikan arahan, motivasi, serta mengajak warga binaan untuk terus menjaga ketertiban dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Selain menjadi sarana komunikasi, kegiatan Sapa Kasih juga bertujuan untuk memperkuat hubungan humanis antara petugas dan warga binaan, sehingga tercipta lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis sesuai dengan semangat (Ning)

Rutan Kelas I Palembang Laksanakan Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

PALEMBANG –(deklarasinews.com)- Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang kembali melaksanakan kegiatan razia rutin pada blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Jumat (16/05/2026).

Kegiatan razia ini dipimpin oleh jajaran pengamanan dan diikuti oleh pejabat struktural serta staf pegawai Rutan Kelas I Palembang. Razia dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, seperti kabel listrik, benda berbahan logam, dan barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Kepala Rutan Kelas I Palembang menegaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi deteksi dini sebagaimana arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dengan dilaksanakannya razia secara berkala, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Palembang tetap terjaga serta mendukung optimalisasi pembinaan bagi warga binaan.(Ning)

Simpan Shabu Dalam Kotak Rokok Lelaki Ini Diamankan.

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Polres Pagar Alam melalui Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam

Seorang pemuda berinisial RAR (18), warga Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam diamankan petugas saat berada di kawasan Tinggi Ari, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kamis (14/05/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA Dobi Febriansyah SH langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna hitam merah. Saat dilakukan penyetopan dan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah kotak rokok merek Sampoerna Evolution yang berisikan satu paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,24 gram.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Infinix Note 50 Pro warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Spacy beserta kunci kontaknya.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Doris Pidriandi SH, MSi didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur AMd. Kep, SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pagar Alam.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti diduga shabu. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar IPTU Doris Pidriandi

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Pagar Alam guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 609 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Baru yang berlaku.

Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.”Tutupnya (Rep)

Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor 

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

Pernyataan tegas tersebut buntut maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan pelaku bahkan diketahui telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena.

Dalam instruksinya, Helfi bahkan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.

“Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat.

“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ucapnya.

Kapolda juga menyoroti banyaknya pelaku kriminal jalanan yang terindikasi terpengaruh narkoba saat menjalankan aksinya. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku semakin nekat dan tidak segan melukai korban.

“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” kata dia.

Helfi menambahkan, Polda Lampung bersama jajaran polres akan terus meningkatkan patroli, razia, dan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang belakangan meresahkan warga.

Ia memastikan, kepolisian akan hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.

“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tandas Kapolda.(red)