LPK GPI Ingatkan Pelaku Usaha Soal Pelanggaran Harga

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Lembaga pelindung konsumen,direktorat,(LPK,GPI ). Salah satu anggota lembaga pelindung konsumen,Amsiruddin menyampaikan  kepada seluruh pelaku usaha dn warga Pesisir Barat.Agar sama sama dapat memahami apa apa saja pelanggaran dalam perdagangan/usaha brikut apa apa saja sangsi yng akan di trima jika pelaku usaha melanggar nya.Amsirruddin mengatakan maka itu termasuk pelanggaran terhadap konsumen. Pelaku usaha memiliki kewajiban untuk menjual produk dengan harga yang sesuai dengan yang diiklankan atau yang sudah ditentukan.

Pelanggaran Harga

  1. Menjual produk dengan harga yang lebih tinggi.Jika pelaku usaha menjual produk dengan harga yang lebih tinggi dari yang diiklankan atau yang sudah ditentukan.
  2. Menjual produk dengan harga yang lebih rendah: Jika pelaku usaha menjual produk dengan harga yang lebih rendah dari yang diiklankan atau yang sudah ditentukan, tanpa memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.

Sanksi

  1. Pidana nya: Pelaku usaha dapat dikenakan pidana jika terbukti melakukan pelanggaran harga.
  2. Gugatan nya: Konsumen dapat mengajukan gugatan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran harga.
  3. Pengembalian uang : Pelaku usaha dapat diminta untuk mengembalikan uang kepada konsumen jika terbukti melakukan pelanggaran harga.

Undang-Undang yang Berlaku

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Pasal 8 ayat (1) menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang menjual produk dengan harga yang tidak sesuai dengan yang diiklankan atau yang sudah ditentukan.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Perlindungan Konsumen: Pasal 15 ayat (1) menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang menjual produk dengan harga yang tidak sesuai dengan yang diiklankan atau yang sudah ditentukan..(Arnandes)

Pemerintah Pekon Balam Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Arahan Presiden

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Desa (Pemdes) Pekon Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Tahun Anggaran 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong terbentuknya koperasi desa untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.

Kegiatan ini dihadiri Bapak Camat Pesisir Utara , bersama Bhabinkamtibmas, PLD, LHP, serta perwakilan tokoh Agama, tokoh adat, pemuda, TP PKK, Posyandu, LPM, dan sekitar 50 warga masyarakat setempat.

Menurut Kepala Desa (Peratin) Pekon Balam, Rizoni Aryen, pembentukan koperasi ini di latarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan gotong royong dan asas kekeluargaan.

Hari ini Pekon Pekon Balam resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang dikelola oleh masyarakat/orang pilihan pilihan. Kami berharap koperasi ini menjadi Kendaraan/sarana penggerak pembangunan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Rizoni Aryen.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan koperasi sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menekankan pentingnya penyusunan perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan.

Arahan Presiden untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mandiri secara ekonomi, serta mampu memperkuat ketahanan pangan lokal..(Arnandes)

Koperasi Merah Putih Telah Dibentuk di Pekon Marang

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Desa (Pemdes) Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP) sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.

Pembentukan koperasi ini dilaksanakan pada Kamis (15/5) dan dihadiri oleh perwakilan Camat Pesisir Selatan, M. Suardi, serta berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pemuda, TP-PKK, Posyandu, LPM, hingga warga masyarakat dengan jumlah peserta mencapai 60 orang.

Kepala Desa (Peratin) Marang, Surdi, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai wadah ekonomi yang berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat desa.

Hari ini Pekon Marang resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kami memilih orang-orang terbaik dari masyarakat untuk mengelola koperasi ini. Harapan kami, koperasi ini dapat menjadi pilar kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Surdi.

Ia menambahkan, inisiatif pembentukan koperasi sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menyebutkan bahwa perekonomian nasional disusun atas asas kekeluargaan.

Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi nasional melalui penguatan koperasi di tingkat desa.

Dengan hadirnya KOPDES Merah Putih, masyarakat Pekon Marang berharap dapat menggerakkan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan..(Arnandes)

Pemerintah Pekon Mon Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Arahan Presiden

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Desa (Pemdes) Pekon Pekonmon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Tahun Anggaran 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong terbentuknya koperasi desa untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.

Kegiatan ini dihadiri Camat Ngambur, Nopron Yusep, bersama Bhabinkamtibmas, PLD, LHP, serta perwakilan tokoh agama, tokoh adat, pemuda, TP PKK, Posyandu, LPM, dan sekitar 50 warga masyarakat setempat.

Menurut Kepala Desa (Peratin) Pekonmon, Arwansyah, pembentukan koperasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan gotong royong dan asas kekeluargaan.

Hari ini Pekon Pekonmon resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang dikelola oleh masyarakat pilihan. Kami berharap koperasi ini menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Arwansyah.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan koperasi sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menekankan pentingnya penyusunan perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan.

Arahan Presiden untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mandiri secara ekonomi, serta mampu memperkuat ketahanan pangan lokal..(Arnandes)

Antoni Imam SE Pimpin Koperasi Merah Putih Desa Sidorejo

SIDOMULYO -(deklarasinews.com)- Koperasi Desa Merah Putih  merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan  musyawarah desa Khusus (Musdessus)  pembentukan  kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah putih.

Khusus pada hari ini, Kamis (15/5/2025) Musdesus  Kopdes Merah Putih di Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo terpilih Antoni Imam SE terpilih sebagai ketua

Selanjutnya  H. Hasanudin sebagai ketua bidang Usaha, Kusno sebagai wakil ketua bidang Keanggotaan, Sukma Eliya SPd MM sebagai Sekretaris dan Taliman SPd sebagai Bendahara.

Sedangkan untuk Badan Pengawas yakni  Sutiyanto exofiso kepala desa Sidorejo,.sedangkan anggota Badan Pengawas yakni Kartono dan Eka Rusyanti.

Plt Camat Kecamatan Sidomulyo Frans Sinatra Adung mengatakan pihaknya berharap mudah-mudahan dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah putih Sidorejo yang menjadi salah satu program pemerintah dalam peningkatan perekonomian dapat menjadi Soko guru perekonomian khususnya masyarakat des

“:Melihat Komposisi Kepengurusannya, Saya sangat yakin Kopdes Merah Putih Desa Sidorejo akan lebih maju dari desa Lainya di Kecamatan ini ”  tuturnya kepada  pelita ekspres.com.

Hadir dalam acara; Babinsa, Plt  Camat Sidomulyo Frans Sinatra Adung, Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugianto, Danramil 0421-07/SDM Kapten Inf Imron Nata, Kepala desa setempat serta pengurus TP PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh aparatur desa, RT dan undangan lainya.

Kepala desa  Sidorejo Sutiyanton  mengatakan, pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan  bentuk komitmen kita  untuk mendukung program bapak Presiden RI dalam memperkuat perekonomian rakyat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya desa  Bandardalam ” ujarnya.

Menurutnya, koperasi desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu  pihaknya meminta kepada seluruh pengurus untuk bekerja sama dengan komitmen dan tanggung jawab penuh.” Imbuhnya.. (red)

Musyawarah Khusus Pembentukan (MUSTISUS) Koperasi Merah Putih Tiyuh Bandar Dewa

TUBABA -(deklarasinews.com)- Pemerintah Tiyuh Bandar Dewa,  Kecematan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung menggelar musyawarah Tiyuh khusus (MUSTISUS) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tiyuh Bandar Dewa yang bertempat di Aula Tiyuh setempat Kamis 15/05/2025.

Kegiatan pembentukan koperasi ini dihadiri oleh Kadis PMT Sofianur Camat TBT Nasaruddin, Anwar kepalo Tiyuh Bandar Dewa, aparatur Tiyuh, Kadis pertanian atau yg mewakili, Kadis koperindag atau yang mewakili, Kadis perikanan atau yang mewakili, LPM, karang taruna, para unsur lembaga desa dan masyarakat yang hadir.

Anwar Kepalo Tiyuh Bandar Dewa dalam sambutannya menyampaikan ” Dalam Mustisus ini pembentukan Koperasi Merah Putih Tiyuh Bandar Dewa, yang akan menjadi pengurus adalah kita semua masyarakat Tiyuh Bandar Dewa harapan kami selaku Pemerintah Tiyuh agar dapat bersatu dapan memajukan Tiyuh yang kita cintai ini. ” Ucap Anwar

Sofianur Kadis DPMT dalam sambutannya menyampaikan ” Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa (Tiyuh) atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa ,”ujarnya.

Selanjutnya ditempat yang sama Sofianur Kadis DPMT memaparkan terkait program koperasi merah putih Tiyuh Bandar Dewa.

  1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
  2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
  3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),”ungkap Sofianur.

“Harapan saya kepada pengurus koperasi merah putih ini tentunya aktif agar dapat membantu masyarakat khususnya Tiyuh Bandar Dewa dibidang usaha ataupun simpan pinjam intinya semua dapat membantu kebutuhan masyarakat.” Ukapnya Sofianur Kadis DPMT

Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih, Musyawarah Desa Khusus dengan pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha. Dan untuk Pengawas Kopti Merah Putih Tiyuh Bandar Dewa.

Setelah Mustisus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Tiyuh Merah Putih yang diikuti masyarakat dan ketua terpilih Herma Wanto.  Dari hasil musyawarah di tetapkan nama koperasi tersebut adalah Koperasi Merah Putih Tiyuh Bandar Dewa. (Mar)

Camat Hapisin Hadiri Kegiatan Muskamsus KMP Kampung Tanjung Raya

WAY KANAN -(deklarasinews.com)- Camat Rebang Tangkas menghadiri kegiatan musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) Kampung Tanjung Raya, dalam rangka pembentukan koperasi merah putih (KMP). Rabu (14/5/2025).

Hadir dalam kegiatan Muskamsus pembentukan koperasi merah putih tersebut, Kakam Tanjung Raya Arisman Tanjung,  Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD), calon pengurus KMP Tanjung Raya. Seluruh Aparatur, Poktan dan Tokoh Masyarakat.

Camat Rebang Tangkas Hapisin menerangkan bahwa, hari ini dia hadir selaku Camat mendampingi Muskamsus pembentukan pengurus dan anggota KMP Tanjung Raya, Kecamatan Rebang Tangkas.

Camat meminta semua anggota koperasi yang telah dibentuk agar dalam hal pengelolaan badan usaha ini bisa transparan  dengan masyarakat, agar berjalannya koperasi bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan adanya koperasi ini produk apa yang cocok bisa menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Bisa juga koperasi nya menjadi penyediaan pupuk dan bibit jagung kopi, karet, coklat, bisa juga dibuat simpan pinjam, “dengan keterbukaannya anggota atau pengurus koperasi bisa memikat nasabah masyarakat, untuk bekerjasama dengan koperasi merah putih Kampung,”  kata Camat.

Sebelumnya Kepala Kampung Arisman, menyampaikan pembentukan KMP merupakan tindaklanjut dari instruksi pemerintah pusat, secara mekanisme dan secara prosedur langkah awalnya yaitu membentuk wadahnya terlebih dahulu  sudah dilaksanakan saat ini.

” Hari ini secara aturan tahapan awal sebagai syarat mendirikan sebuah badan usaha sudah kita laksanakan, sebagai bentuk legalitas dari sebuah badan usaha, mulai izin badan usaha sampai dengan struktur kepengurusan  badan usahanya yang hari ini kita laksanakan,” jelasnya.

Lanjut Arisman, untuk bidang usaha dan produk marketnya apa yang cocok untuk diluncurkan ke masyarakat tehnisnya bisa dikoordinasikan bersama-sama, karena hal ini penting juga disiasati oleh pengurus.” Pungkasnya. (SE).

Diduga Sebabkan Kemacetan, PKL Kembali Menjamur di Jalan Danau Sunter

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Pengendara kendaraan bermotor mengeluhkan maraknya pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Danau Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para PKL tersebut diduga berjualan di bahu jalan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Pantauan media menunjukkan bahwa sisi kanan dan kiri jalan dipenuhi lapak-lapak PKL. Akibatnya, kawasan ini kerap mengalami kemacetan, khususnya pada pagi dan sore hari.

“Setahu saya, tiga bulan lalu jalanan ini sudah bersih. Sekarang malah kembali menjamur,” ujar Sidik (54), salah satu pengendara yang sering melintas di lokasi, Rabu (14/5).

Warga berharap pihak terkait, mulai dari Wali Kota Jakarta Utara, Satpol PP, Camat, hingga Lurah, segera turun tangan untuk menertibkan kembali kawasan tersebut.

Teguran Penting Menganai Penyebaran DBD Dari Uptd Puskesmas Krui Selatan

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Kepala Uptd Puskesmas Krui Selatan,Ns.Eka Sapta Saputra,S.Kep,Mengeluaran Himbauan Kepada Seluruh Masyarakat Kerui Selatan.Agar Terlepas dari Penyebaran Penyakit Demam Berdarah,Rabu 14 /05/2025

Sehubungan Dengan .Memasuki musim Penghujandan telah Terjadi nya kasuskematian akibat Demam Berdarah DiKabupaten Pesisir Barat,Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Melalui UPTD Puskesmas Krui Selatan Bersama sama Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Kec. Krui Selatan Khusus nya dan Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat Agar meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Menular Akibat Musim Penghujan,Seperti Demam Berdarah (DBD),pasal nya Perkembangan Nyamuk Aedes Aegyfty Semakin Meningkat.

EKA sapta Memohon Agar Seluruh Masyarakat dapat Meningkatkan Kewaspadaan dengan Melakukan Pencegahan Antisipasi Sejak dini dengan Menerapkan 3M plus yaitu :

Menguras Tempat Penampungan Air,Mengubur Barang Bekas,Menutup Tempat Penampungan Air “Serta Plus nya Dapat Menghindari Gigitan Nyamuk Dengan Menggunakan Kelambu Saat tidur,Menggunakan Lotion Anti Nyamuk,Serta Menanam Pohon yang Tidak di sukai Nyamuk Seperti Pohon Sereh/Levender,Tidak Menumpuk Atau Menggantung Baju kotor Di belakang Pintu Dan banyak hal lain nya untuk Menyiasati hal tersebut Lanjut Eka Sapta.

Himbauan Ini sudah Kami sampaikan Kepada masayarakat Melalui Seluruh Pratin kec Krui Selatan Dengan Harapan Semua ini supaya tujuan Yang kita harapkan Akan Terlaksana Sesuai Harapan Kita Semua meskipun di kecamatan krui selatan blm ada yg terkena kasus DBD tapi kita upayakan mencegah agar tidak terjadi penularan kasus DBD di kecamatan krui selatan

Tutup Kepala UPTD Puskes Mas Krui Selatan Ns.Eka Sapta Saputra,S.kep…(Arnandes)

 

 

 

Puskesdes Karang Menjangan Diduga Jarang Buka

OKU TIMUR -(deklarasinews.com)- Diduga bidan desa Karang Menjangan kecamatan Semendawai Timur sudah melangar aturan yang ditetapkan pemerintah hal ini sangat disayang kan sa at awak media melintas di Desa Karang Menjangan kecamatan Semendawai Timur Puskesdes desa tutup seakan tidak perna dihuni oleh bidan Desa.

Menurut keterangan masyarakat yang enggan disebut namanya memang jarang buka kalau tidak menimbang.

Disisi lain kami mendatangi salah satu perangkat Desa menayakan kebenaran yang diberikan oleh masyarakat tentang kemana pindah nya bidan Desa Karang Menjangan  ada bidan desa, menurut aku setiap bidan desa dia harus ada didesa untuk mengayomi masyarakat apa bilah masyarakat membutuhkan diwaktu Darurat itulah peran bidan desa, kalau. Bidan Desa kami hanya makan gaji buta saja pak dan miris sekali bidan desa nya tidak tinggal di desa tersebut melainkan tinggal di desa lain,”ungkap nya.

Kami masarakat khususnya Desa Karang Menjangan berharap kepada pemerintah ganti bidan Desa Karang Menjangan,”ujarnya.(Alex)