APINDO Lampung Tegaskan, Investasi Sehat Harus Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Peristiwa pembakaran mess karyawan dan gedung PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah menjadi sorotan dunia usaha. Ketua DPP APINDO Lampung, Ary Meizari Alfian, S.E., M.B.A., menegaskan bahwa investasi membutuhkan kepastian hukum, keamanan pekerja, dan perlindungan aset.

Ia menekankan bahwa satu kasus tidak boleh menggambarkan seluruh iklim investasi Lampung, melainkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan penyelesaian konflik secara adil dan cepat.

Ary Meizari menyampaikan bahwa Lampung memiliki potensi investasi besar yang harus dijaga dengan keamanan dan kepastian hukum. Menurutnya, investor yang sudah ada harus tetap merasa nyaman, sementara calon investor tidak boleh ragu untuk masuk ke Lampung. “Perusahaan membutuhkan kepastian dan keamanan, masyarakat membutuhkan keadilan, dan pemerintah harus hadir sebagai penengah sekaligus penegak hukum,” ujarnya.

Dunia usaha memang merasa khawatir atas kejadian tersebut, terutama terkait keamanan aset dan pekerja. Namun, Ary menekankan bahwa persoalan ini harus dilihat secara utuh. Konflik agraria yang telah berlangsung lama menjadi akar masalah yang perlu diselesaikan agar tidak terus berulang dan merugikan semua pihak.

Pembakaran dan perusakan aset perusahaan, menurut Ary, tidak dapat dibenarkan. Namun, penegakan hukum atas tindakan tersebut harus berjalan bersamaan dengan penyelesaian akar konflik agraria. Jika akar masalah tidak ditangani, potensi konflik serupa akan terus muncul di masa depan.

APINDO mendorong pemerintah melakukan verifikasi dan audit terbuka terhadap status, batas lahan, dan legalitas HGU. Selain itu, perusahaan dan masyarakat harus dipertemukan dalam forum dialog yang objektif dan adil. Hal ini penting agar komunikasi dan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Dalam pandangan Ary, pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum diproses secara profesional dan proporsional. Dengan begitu, keadilan bagi masyarakat tetap terjaga, sementara kepastian hukum bagi perusahaan tidak terganggu. Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kericuhan.

 Siap Jadi Jembatan Komunikasi

Peristiwa ini, menurut APINDO, menjadi peringatan bagi dunia usaha dan pemerintah bahwa konflik agraria yang berlarut-larut dapat menjadi risiko investasi. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik harus diperkuat. Hubungan kemitraan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

Ary menegaskan bahwa APINDO siap menjadi jembatan komunikasi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. “Kami mendukung kepastian hukum dan keamanan investasi, tetapi pada saat yang sama kami juga mendorong penyelesaian konflik yang adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.

APINDO bahkan siap terlibat dalam proses dialog jika pemerintah membutuhkan. Ke depan. Menurut Ary, APINDO akan mendorong adanya forum atau mekanisme khusus penyelesaian konflik dunia usaha di Lampung.

Dengan adanya mekanisme ini, persoalan tidak perlu menunggu hingga terjadi aksi massa atau kekerasan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. “Ary menegaskan bahwa investasi yang sehat adalah investasi yang memberikan kepastian bagi perusahaan sekaligus manfaat bagi masyarakat.

“Dengan pendekatan tersebut, APINDO tidak hanya hadir ketika terjadi konflik, tetapi juga membangun sistem pencegahan agar konflik serupa tidak kembali terjadi di Lampung,” kata Ketua Yayasan Alfian Husin itu.  (**)

Sambut HUT RI ke-81, Kantor Camat Idi Tunong Gelar Gladi Resik dan Gotong Royong

ACEH TIMUR -(deklarasinews.com)- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, terus mematangkan berbagai persiapan dengan menggelar kegiatan gotong royong, gladi resik serta rapat finalisasi persiapan rangkaian kegiatan HUT RI. Pada Kamis (13/8/2026),

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Idi Tunong, Adnan, S.Ag, dan diikuti bersama unsur Muspika, para Keuchik se-Kecamatan Idi Tunong, staf Kantor Camat, serta berbagai elemen lainnya.

Gotong royong dilaksanakan di lingkungan Kantor Camat Idi Tunong. Camat bersama Muspika dan para Keuchik terlihat turun langsung membersihkan halaman dan area sekitar kantor, mulai dari menyapu, membersihkan rumput hingga merapikan lingkungan kantor.

Usai gladi resik dan gotong royong, Camat Idi Tunong bersama para Keuchik, perwakilan Polsek, perwakilan Koramil, perwakilan Puskesmas, panitia pelaksana, perwakilan sekolah, staf Kantor Camat Idi Tunong serta berbagai elemen lainnya mengikuti rapat finalisasi persiapan HUT RI ke-81 di Aula Serbaguna Kantor Camat Idi Tunong.

Rapat tersebut membahas pemantapan berbagai persiapan dan teknis pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Idi Tunong.

Camat Idi Tunong, Adnan, S.Ag, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh persiapan perlu dilakukan secara matang agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.

“Kita ingin seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Idi Tunong dapat terlaksana dengan baik. Karena itu, koordinasi dan kerja sama dari seluruh pihak sangat kita harapkan. Tidak mungkin kegiatan ini kita laksanakan sendiri, sehingga diperlukan kebersamaan antara pemerintah kecamatan, para Keuchik, TNI-Polri, sekolah, panitia dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Adnan.

Menurutnya, peringatan HUT Kemerdekaan bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme, persatuan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana momentum kemerdekaan ini bisa kita jadikan sebagai ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan. Kita ingin masyarakat ikut merasakan semarak HUT RI dan bersama-sama menjaga ketertiban selama seluruh kegiatan berlangsung,” katanya.

Adnan juga mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang telah ikut mempersiapkan kegiatan, termasuk para Keuchik, panitia, TNI-Polri, pihak sekolah, tenaga kesehatan serta staf Kecamatan Idi Tunong.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi. Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, seluruh kegiatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Idi Tunong dapat berjalan lancar dan memberikan kesan positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya gladi resik, gotong royong dan rapat finalisasi tersebut, Kecamatan Idi Tunong kini semakin mematangkan kesiapan untuk menyambut dan menyukseskan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Ami)

Kedepankan Kepedulian Sosial, DPC PJS Muba Bagikan Puluhan Karung Beras

MUBA -(deklarasinews.com)- DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membagikan puluhan karung beras kepada warga yang membutuhkan.

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan pada Sabtu (01/08/2026) di Sekretariat DPC PJS Muba. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara insan pers dan lingkungan sekitar.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerimanya. PJS Muba tidak hanya berperan sebagai wadah bagi insan pers, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk terus menumbuhkan rasa kepedulian sosial dan memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat,” tambahnya.

Salah seorang penerima bantuan, Pe’i mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh DPC PJS Muba. Menurutnya, kegiatan tersebut membuktikan bahwa organisasi pers juga memiliki perhatian yang besar terhadap kondisi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PJS Muba. Kami melihat bahwa organisasi ini tidak hanya fokus pada kegiatan jurnalistik, tetapi juga selalu rutin membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ungkapnya.

Ketua Bidang Hukum PJS Muba Alek Pander SH, menegaskan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan oleh organisasi tersebut merupakan bentuk inovasi sekaligus implementasi nilai-nilai yang harus dimiliki oleh insan pers.

Menurutnya, profesi pers tidak hanya berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga harus mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Langkah sosial yang dilakukan oleh PJS Muba ini merupakan bentuk inovasi yang kami hadirkan kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa jiwa dan karakter seorang insan pers tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap etika profesi serta komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara benar dan bertanggung jawab,” ujar Alek.

Ia juga menekankan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk selalu mengedepankan kepentingan publik, menjaga integritas, serta menjadi bagian dari solusi di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga keberadaan insan pers benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”tandasnya.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan. Masyarakat yang hadir pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang terus ditunjukkan oleh DPC PJS Muba kepada warga di Kabupaten Musi Banyuasin. (ning/ril)

TPS Liar Cilincing, Pram Minta Pengelola Diberhentikan dan Disanksi

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Gubernur DKI Jakarta, Dr.H. Pramono Anung, menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal di kawasan Nagrak kelurahan Cilincing kecamatan Cilincing kota administrasi Jakarta Utara.

Ia juga meminta identitas pihak yang terlibat dipublikasikan sebagai bentuk efek jera sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menegakkan aturan pengelolaan lingkungan.Perhatian serius tersebut diberikan sehubungan timbunan sampah seluas sekitar 5,8 hektare di kawasan Jalan Reformasi/Inspeksi Kirana, Nagrak, yang beroperasi di luar sistem pengelolaan sampah resmi Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur Pramono menegaskan, lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut tidak dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.”Berkaitan dengan sampah yang ada di Nagrak Cilincing, saya juga sudah mendapatkan laporan bahwa di TPS liar Nagrak, Cilincing itu pengelolanya adalah swasta. Dan itu tidak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI Jakarta,” tegasnya di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabo (12/08/2026).

Berdasarkan laporan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut bukan berasal dari sampah rumah tangga warga, melainkan limbah dari sektor komersial, lahan yang digunakan hingga kini masih berstatus sengketa kepemilikan.

Gubernur Pramono menjelaskan, sampah yang dibuang secara ilegal berasal dari sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe). Sampah tersebut diangkut oleh pengelola swasta yang memungut biaya dari pelanggan, tetapi kemudian dibuang secara sembarangan di kawasan Nagrak.

“Sampah itu tempatnya di PT Granito dan almarhum Ibu Yusi sebagai tempat untuk penimbunan sampah . Sampah yang diambil semuanya dari horeka: hotel, restoran, kafe. Sehingga dia mendapatkan biaya untuk mengangkut sampahnya, tetapi ditimbun sembarangan,” ungkapnya.

Gubernur Pramono, dulu kawasan Nagrak memang pernah digunakan Pemprov DKI Jakarta sebagai lokasi alternatif pembuangan sampah pada 2003. Namun, seluruh aktivitas pembuangan resmi telah dihentikan sejak 2015–2016 dan dialihkan kembali ke TPST Bantargebang.Bekasi.

Meski telah ditutup, aktivitas pembuangan dan pemilahan sampah ilegal terus berkembang. Hingga kini masih ditemukan truk pengangkut sampah swasta yang keluar masuk lokasi, lapak-lapak liar, serta aktivitas pemulung.

Untuk menghentikan praktik tersebut, Gubernur Pramono menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait mengambil langkah hukum tanpa kompromi. Ia juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama OPD terkait mengumumkan identitas para pelaku kepada masyarakat.

“Saya sudah meminta kepada Dinas Kominfotik dan juga jajaran terkait, siapa pun yang melakukan ini untuk diumumkan kepada publik. Maka untuk itu, saya minta kepada OPD terkait untuk mengambil langkah tegas, memberhentikan, dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Di lapangan, Pemprov DKI Jakarta melalui Wali Kota administrasi jakarta Utara bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah melakukan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke kawasan tersebut. Langkah selanjutnya yang akan segera dilakukan meliputi pemanggilan pelaku usaha, pemberian sanksi administratif, hingga pemasangan papan larangan membuang sampah.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan solusi bagi para pekerja informal yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Pemulung dan pemilah sampah akan dialihkan untuk mengikuti program padat karya yang dikelola pemerintah daerah.

Untuk memperkuat penegakan hukum, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengirimkan surat permohonan dukungan penegakan hukum pada 6 Januari 2026, yang kemudian diperkuat oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui surat kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup pada 29 Juli 2026.

Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal di Nagrak secara permanen, menindak seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan kawasan tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar. ( SW )

 

Agama dan Politik: Haruskah Dipisahkan Secara Diametral?

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Masih ada sebagian orang yang berpandangan bahwa agama dan politik adalah dua dunia yang berbeda secara diametral. Agama ditempatkan di satu sisi, politik di sisi yang lain. Agama dianggap suci, sementara politik dianggap kotor. Agama berbicara tentang akhirat, sedangkan politik hanya berbicara tentang kekuasaan dan kepentingan duniawi.

Dari cara pandang tersebut kemudian muncul sebuah kalimat yang sering kita dengar: “Kalau berpolitik, jangan membawa-bawa agama. Agama jangan dimasukkan ke dalam politik.”

Pertanyaannya, apakah memang sesederhana itu?

Apakah agama dan politik harus dipisahkan sedemikian rupa sehingga nilai-nilai agama tidak boleh hadir dalam kehidupan politik?

Atau justru persoalannya bukan pada boleh atau tidaknya agama hadir dalam politik, melainkan bagaimana agama hadir secara benar, proporsional, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk terus dibicarakan dalam kehidupan demokrasi kita.

Agama Bukan Hanya Urusan Ibadah Personal

Jika kita memahami agama hanya sebatas ritual ibadah, tentu agama dan politik akan terlihat seperti dua wilayah yang berbeda. Agama kemudian dipahami hanya sebagai urusan shalat, puasa, zakat, doa, masjid, dan hubungan manusia dengan Tuhan. Padahal, agama termasuk Islam memiliki cakupan yang jauh lebih luas.

Agama mengajarkan manusia bagaimana menjalani kehidupan sejak bangun tidur hingga kembali tidur. Agama mengajarkan bagaimana manusia memperlakukan orang tua, pasangan, anak, tetangga, orang miskin, bahkan orang yang berbeda pandangan dengannya.

Agama berbicara tentang kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab, persaudaraan, larangan mengambil hak orang lain, larangan melakukan kezaliman, serta kewajiban menegakkan kebaikan.

Agama juga berbicara tentang kepemimpinan. Agama berbicara tentang amanah. Agama berbicara tentang bagaimana kekuasaan seharusnya digunakan. Agama berbicara tentang tanggung jawab manusia terhadap sesamanya.

Bahkan agama memberikan perspektif tentang kehidupan sebelum manusia lahir, kehidupan manusia di dunia, hingga kehidupan setelah kematian.

Dengan cakupan sebesar itu, tentu sulit mengatakan bahwa agama hanya berurusan dengan ruang privat seseorang. Agama memang memiliki dimensi personal, tetapi nilai-nilainya juga memiliki konsekuensi sosial.

Politik Hanya Salah Satu Bagian dari Kehidupan Dunia

Sementara itu, politik pada dasarnya berbicara tentang bagaimana manusia mengatur kehidupan bersama.

Politik berbicara tentang kekuasaan, kepemimpinan, kebijakan publik, distribusi sumber daya, hak dan kewajiban warga negara, serta bagaimana sebuah masyarakat menentukan siapa yang mendapatkan mandat untuk memimpin.

Politik berbicara tentang negara. Politik berbicara tentang pemerintahan. Politik berbicara tentang kepentingan masyarakat.

Politik juga menentukan banyak hal yang langsung menyentuh kehidupan rakyat: pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan, keamanan, pekerjaan, infrastruktur, hingga perlindungan terhadap kelompok yang lemah.

Karena itu, politik sesungguhnya bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan masyarakat. Politik ada di sekitar kita. Ketika pemerintah menentukan anggaran pendidikan, itu politik. Ketika negara menentukan kebijakan kesehatan, itu politik.

Ketika pemerintah membangun jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum, itu juga merupakan bagian dari keputusan politik.

Ketika negara membuat aturan yang menentukan hak dan kewajiban masyarakat, itu pun merupakan produk dari proses politik.

Maka, mengatakan bahwa politik tidak berkaitan dengan kehidupan sehari-hari juga tidak sepenuhnya tepat.

Kalau Begitu, Mengapa Agama dan Politik Harus Dipertentangkan? Di sinilah persoalan menjadi menarik.

Jika agama mengajarkan manusia tentang keadilan, sementara politik membutuhkan keadilan, apakah keduanya harus dipertentangkan?

Jika agama mengajarkan amanah, sementara politik membutuhkan pemimpin yang amanah, apakah nilai amanah harus dikeluarkan dari ruang politik?

Jika agama mengajarkan agar manusia tidak mengambil hak orang lain, sementara politik harus menjamin hak warga negara, apakah nilai tersebut tidak boleh menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan?

Jika agama mengajarkan kepedulian terhadap kaum lemah, sementara politik memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan yang melindungi masyarakat miskin dan rentan, apakah nilai kepedulian tersebut harus dianggap tidak relevan?

Tentu tidak. Yang perlu dipisahkan bukan antara agama dan politik, tetapi antara nilai agama dengan penyalahgunaan agama untuk kepentingan politik.

Ini dua hal yang berbeda.

Membawa nilai kejujuran, keadilan, amanah, tanggung jawab, dan kemanusiaan ke dalam politik adalah sesuatu yang berbeda dengan menggunakan simbol agama untuk membenarkan ambisi kekuasaan.

Politik Membutuhkan Etika

Justru salah satu persoalan terbesar politik adalah ketika kekuasaan kehilangan etika. Politik tanpa etika dapat berubah menjadi perebutan kekuasaan semata. Yang dikejar bukan lagi kepentingan masyarakat, tetapi kepentingan kelompok. Yang dipikirkan bukan lagi bagaimana rakyat sejahtera, tetapi bagaimana kekuasaan dipertahankan. Dalam kondisi seperti itu, politik bisa kehilangan arah. Karena itu, politik membutuhkan nilai. Politik membutuhkan moral. Politik membutuhkan etika. Dan agama merupakan salah satu sumber nilai moral yang sangat penting dalam kehidupan manusia.

Namun, nilai agama tersebut harus diterjemahkan dalam bentuk sikap dan kebijakan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Seorang politisi yang membawa nilai agama seharusnya tidak hanya rajin berbicara tentang agama di depan publik, tetapi juga menunjukkan kejujuran ketika mengelola anggaran, amanah ketika memegang jabatan, adil ketika membuat keputusan, dan berani menolak korupsi meskipun keputusan tersebut tidak menguntungkan dirinya.

Sebab ukuran keberagamaan seorang pemimpin tidak cukup dilihat dari simbol. Ia juga harus terlihat dalam perilaku ketika memegang kekuasaan. Jangan Sampai Agama Hanya Menjadi Alat Kampanye. Di sisi lain, ada persoalan yang juga harus dikritisi. Agama jangan sampai hanya dijadikan kendaraan untuk memperoleh suara.

Jangan sampai simbol-simbol keagamaan digunakan ketika membutuhkan dukungan masyarakat, tetapi dilupakan ketika kekuasaan sudah berada di tangan.

Jangan sampai ayat dan jargon agama ramai ketika kampanye, tetapi nilai keadilan, amanah, dan kejujuran justru hilang ketika memerintah.

Agama terlalu mulia jika hanya dijadikan alat untuk memenangkan pemilu. Agama terlalu suci jika hanya dipakai untuk membangun citra politik. Karena itu, membawa agama ke dalam politik harus dibarengi dengan tanggung jawab moral yang jauh lebih besar.

Ketika seseorang mengaku membawa nilai agama dalam politik, maka masyarakat justru berhak menuntut standar etika yang lebih tinggi darinya.

Ia harus lebih jujur. Ia harus lebih amanah. Ia harus lebih adil. Ia harus lebih bertanggung jawab. Bukan sebaliknya. Jangan Pula Menganggap Politik Selalu Kotor. Sebaliknya, kita juga tidak boleh menggeneralisasi bahwa politik selalu kotor. Politik adalah alat. Seperti pisau, ia dapat digunakan untuk memasak makanan atau menyakiti orang. Kekuasaan juga demikian.

Kekuasaan dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi dapat pula disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Karena itu, yang harus diperbaiki bukan sekadar politiknya, tetapi manusia yang menjalankan politik tersebut.

Politik yang dijalankan oleh orang-orang berintegritas dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan.

Sebaliknya, politik yang dijalankan oleh orang-orang yang hanya mengejar kepentingan pribadi dapat menjadi sumber ketidakadilan. Maka jangan salahkan politik semata. Pertanyaannya adalah: siapa yang menjalankan politik, dengan nilai apa, dan untuk kepentingan siapa? Kekuasaan Bukan Milik Mutlak Manusia Dalam perspektif keagamaan, kekuasaan pada akhirnya bukan milik manusia secara mutlak.

Manusia hanya menerima amanah. Jabatan bukan hak istimewa untuk memperkaya diri. Kekuasaan bukan tiket untuk bertindak semaunya. Kursi kepemimpinan bukan tanda bahwa seseorang lebih tinggi derajatnya daripada rakyat. Justru semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya.

Seorang pemimpin harus memahami bahwa di balik keputusan yang ia buat terdapat kehidupan banyak orang.

Satu kebijakan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan orang. Tetapi satu kebijakan yang buruk juga dapat membuat ribuan orang kehilangan pekerjaan. Satu keputusan anggaran dapat memperbaiki pelayanan kesehatan. Tetapi keputusan yang salah dapat membuat masyarakat kecil semakin sulit mendapatkan pelayanan. Karena itu, kekuasaan seharusnya dipandang sebagai amanah, bukan sebagai fasilitas pribadi. Politik Semestinya Mengacu kepada Nilai-Nilai Ketuhanan Dalam konteks Indonesia, gagasan ini sebenarnya tidak asing.

Bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila.

Artinya, kehidupan berbangsa dan bernegara kita tidak dibangun atas dasar pemisahan total antara nilai ketuhanan dan kehidupan publik.

Namun, bukan berarti negara boleh memaksakan satu tafsir agama kepada seluruh masyarakat. Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Ada banyak agama, keyakinan, suku, budaya, dan latar belakang masyarakat.

Karena itu, nilai agama yang masuk ke dalam kehidupan politik harus diterjemahkan menjadi nilai universal yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat: keadilan, kemanusiaan, kejujuran, persamaan di hadapan hukum, perlindungan terhadap yang lemah, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab sosial.

Dengan demikian, agama tidak menjadi alat untuk memecah masyarakat, tetapi menjadi sumber moral untuk memperbaiki kehidupan bersama. Politik Jangan Mengatur Tuhan, Tetapi Politik Harus Takut kepada Tuhan

Ada perbedaan penting antara politik yang berlandaskan nilai agama dan politik yang mengklaim mewakili Tuhan.

Manusia tidak boleh dengan mudah mengatakan, “Saya adalah suara Tuhan.” Sebab manusia memiliki keterbatasan. Politisi bisa salah. Ulama bisa salah. Pejabat bisa salah.

Pemimpin bisa salah. Karena itu, jangan sampai kepentingan politik seseorang disamakan dengan kehendak Tuhan. Ketika seseorang mengatakan bahwa dirinya membawa agama, bukan berarti semua keputusan politiknya otomatis benar. Justru keputusan tersebut harus tetap dapat dikritik, diuji, diperdebatkan, dan dipertanggungjawabkan.

Agama memberikan nilai. Manusia menerjemahkan nilai tersebut dalam kehidupan. Dan karena manusia tidak sempurna, maka penerapannya harus selalu terbuka terhadap evaluasi. Agama Memberikan Arah, Politik Menjadi Instrumen Pada titik inilah hubungan agama dan politik dapat dipahami secara lebih proporsional. Agama memberikan arah moral tentang apa yang baik dan buruk. Politik menjadi salah satu instrumen untuk mengatur kehidupan bersama. Agama berbicara tentang keadilan.

Politik menentukan bagaimana keadilan itu diwujudkan dalam kebijakan. Agama mengajarkan amanah. Politik memberikan ruang bagi seseorang untuk menjalankan amanah melalui jabatan publik. Agama mengajarkan kepedulian kepada kaum lemah. Politik dapat menerjemahkannya melalui kebijakan sosial. Agama mengajarkan manusia untuk tidak berbuat zalim.

Politik seharusnya membangun hukum dan institusi yang mencegah terjadinya kezaliman. Dengan kata lain, politik dapat menjadi bagian dari ikhtiar manusia untuk mewujudkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan dunia.

Tetapi Agama Jangan Dijadikan Alat untuk Membungkam Kritik. Ada satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan. Ketika agama masuk ke ruang politik, jangan sampai agama justru digunakan untuk membungkam kritik. Berbeda pendapat bukan berarti berbeda iman. Mengkritik kebijakan pemerintah bukan berarti membenci negara.

Mengkritik seorang pejabat yang mengaku religius bukan berarti menghina agama. Justru dalam kehidupan demokrasi, kritik diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Bahkan seorang pemimpin yang baik seharusnya tidak dikelilingi oleh orang-orang yang selalu mengatakan “iya”.

Pemimpin membutuhkan orang yang berani mengatakan “tidak” ketika kebijakannya keliru.

Masyarakat membutuhkan ruang untuk mengkritik. Pers membutuhkan kebebasan untuk mengawasi. Lembaga negara membutuhkan mekanisme kontrol. Sebab kekuasaan tanpa pengawasan sangat mudah tergelincir menjadi kesewenang-wenangan. Pada Akhirnya, Persoalannya Bukan Agama atau Politik

Perdebatan agama dan politik sering kali terlalu disederhanakan menjadi pilihan: agama atau politik.Padahal persoalannya bukan demikian.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Politik untuk siapa? Kekuasaan digunakan untuk apa? Kebijakan dibuat berdasarkan nilai apa?

Pemimpin mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada siapa? Jika politik hanya menjadi alat untuk memperkaya diri, tentu politik akan kehilangan martabat.

Jika agama hanya dijadikan alat untuk mendapatkan kekuasaan, agama pun akan kehilangan kemuliaannya dalam ruang publik.

Tetapi jika agama memberikan nilai moral dan politik menjadi sarana untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat, keduanya dapat berjalan berdampingan dalam koridor yang sehat.

Agama tidak harus menjadi partai politik. Politik juga tidak harus berubah menjadi mimbar agama. Namun, nilai-nilai agama tidak semestinya dilarang hadir dalam diri orang-orang yang berpolitik.

Seorang politisi tetap manusia beragama. Ia membawa keyakinannya dalam bentuk moral, etika, kejujuran, dan tanggung jawab.

Yang harus dijaga adalah agar keyakinan tersebut tidak dijadikan senjata untuk merendahkan kelompok lain, memaksakan kehendak, atau menghalalkan segala cara demi kekuasaan.

Penutup

Agama dan politik memang memiliki ruang dan karakter yang berbeda. Politik beroperasi terutama dalam kehidupan dunia dan tata kelola masyarakat.

Agama memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, kehidupan dunia, dan pertanggungjawaban setelah kehidupan dunia.

Karena itu, politik dapat dilihat sebagai salah satu bagian dari kehidupan manusia yang semestinya tidak kehilangan arah moral.

Politik membutuhkan etika. Kekuasaan membutuhkan amanah. Kepemimpinan membutuhkan tanggung jawab.

Demokrasi membutuhkan keadilan. Dan kehidupan berbangsa membutuhkan nilai-nilai kemanusiaan. Maka, mungkin pertanyaan yang lebih tepat bukan “Haruskah agama dan politik dipisahkan?”

Melainkan:

“Bagaimana agar agama tidak disalahgunakan oleh politik, dan bagaimana agar politik tidak kehilangan nilai-nilai moral agama?”

Sebab agama tanpa nilai yang diwujudkan dalam kehidupan sosial akan berhenti pada simbol. Sementara politik tanpa moral dapat berubah menjadi sekadar perebutan kekuasaan.

Kita tidak membutuhkan politik yang mengatasnamakan Tuhan untuk membenarkan semua tindakannya.

Kita juga tidak membutuhkan agama yang hanya hadir ketika musim pemilu tiba.

Yang kita butuhkan adalah manusia-manusia yang membawa nilai ketuhanan dalam menjalankan kekuasaan: jujur ketika memiliki kesempatan untuk berbohong, amanah ketika memiliki kesempatan untuk menyalahgunakan jabatan, adil ketika memiliki kekuasaan untuk memihak, dan tetap rendah hati ketika berada di puncak kekuasaan.

Karena pada akhirnya, jabatan akan berakhir, Kekuasaan akan berpindah, Pemilu akan selesai.

Tetapi pertanggungjawaban moral atas setiap keputusan dan tindakan manusia akan selalu melekat. Politik boleh berganti kekuasaan, tetapi nilai kebenaran, keadilan, dan amanah tidak boleh ikut berganti.

Opini: Jamal Pengurus KNPI Lampung

 

Pesawaran Jadi Satu-satunya Kantong Malaria di Sumatera, ILS dan Dinkes Komitmen Percepat Eliminasi

PESAWARAN -(deklarasinews.com)– Inisiatif Lampung Sehat (ILS) menggelar pertemuan silaturahmi dan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. Sinergi ini berfokus pada percepatan program penanggulangan dan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) serta Malaria di wilayah Bumi Andan Jejama.

Perkuat Komitmen Penanggulangan Penyakit

Rombongan pengurus ILS hadir dipimpin langsung oleh Direktur ILS Sudiyanto, S.Sos. Turut mendampingi Direktur Eksekutif Meiwan Fathoni, Bendahara Teo Rendra, serta Ketua ILS Pesawaran Maulana Fajrin.

Kehadiran jajaran pengurus ILS ini disambut hangat oleh plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, dr. Imelda Carolia, M.Kes. Ia didampingi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2), Chris.

Direktur ILS, Sudiyanto, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah krusial untuk menyelaraskan program kerja ILS dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen penuh mendukung Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam menekan angka kasus TBC dan Malaria melalui penguatan kader di lapangan dan edukasi masif ke masyarakat,” ujarnya.

Soroti Tantangan Berat Eliminasi Malaria

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, dr. Imelda Carolia, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan peran aktif ILS. Namun, ia juga menggarisbawahi tantangan besar yang saat ini sedang dihadapi oleh Kabupaten Pesawaran terkait penuntasan kasus Malaria.

“Kasus Malaria di Provinsi Lampung, bahkan di Pulau Sumatra, tinggal Kabupaten Pesawaran yang belum mencapai status eliminasi. Saat ini, jumlah kasus di wilayah kita masih tergolong banyak,” ungkap dr. Imelda terbuka.

Oleh karena itu, dr. Imelda menegaskan bahwa sektor kesehatan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang jauh lebih agresif agar target eliminasi dapat segera terwujud.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari lembaga swadaya masyarakat seperti ILS sangat kami butuhkan, terutama dalam menemukan kasus secara dini di masyarakat dan mengawal pengobatan pasien hingga sembuh total,” tambah dr. Imelda.

Langkah Taktis di Lapangan

Kabid P2 Dinkes Pesawaran, Chris, menambahkan bahwa koordinasi teknis pascapertemuan ini akan langsung diimplementasikan. Fokus utama mencakup pemetaan wilayah rawan Malaria serta pelacakan kontak erat (contact tracing) untuk pasien TBC secara lebih agresif.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan intensitas gerakan bersama di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu melepas status Pesawaran sebagai kantong Malaria dan mewujudkan daerah yang bebas dari ancaman TBC.(Red)

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 01 Krujon Diduga Tidak Sesuai RAB, Gunakan Bahan Bekas

OKU TIMUR -(deklarasinews.com)- Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 01 krujon, yang berlokasi di Desa krujon, Kecamatan semendawai suku Tiga, Kabupaten Ogan Komering Ulu TIMUR, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan di lapangan juga mengindikasikan penggunaan bahan bangunan bekas, seperti baja ringan, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut menggunakan dana (APBN) tahun anggaran 2026 dengan jumlah RP 1.147.403.720, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, mulai dari 01JULI-30 OKTOBER.

Nilai anggaran proyek tersebut disebut cukup fantastis. Namun, di balik pelaksanaannya, diduga terdapat praktik penyimpangan dan permainan Kepala SDN 01 KRUJON .

Temuan di lapangan

Saat tim media DEKLARASI NEWS melakukan kunjungan ke lokasi pada SENIN (10/8/2026), terlihat adanya indikasi penggunaan material bekas baja ringan pada sejumlah bagian bangunan. Salah satu pekerja di lokasi mengaku bahwa baja ringan bekas tersebut digunakan atas instruksi dari Kepala Sekolah SDN 01 KRUJON, LASMINAH.SPD.SD

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur belum memberikan keterangan resmi.

Rilis Alexxa Putra Dewantara

 

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyepakati pengintegrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Integrasi ini bertujuan agar Kantor Pertanahan (Kantah) dan pemerintah daerah menggunakan satu rujukan data yang sama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Dengan adanya integrasi ini, maka semua WP atau wajib pajak di bidang pertanahan akan transparan semua datanya, baik tarifnya maupun luasannya,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (10/08/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, integrasi NIB dan NOP diperlukan karena masih terdapat perbedaan data antara PBB dengan data pertanahan, termasuk informasi mengenai luas bidang tanah. Melalui integrasi, data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dapat tersinkronisasi sehingga mendukung pelayanan dan pengelolaan perpajakan daerah yang lebih akurat.

Penerapan integrasi telah dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Menteri Nusron menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB di daerah yang telah menerapkan integrasi NOP dan NIB mengalami peningkatan dalam dua tahun karena sebelumnya terdapat data PBB yang tidak sama atau lebih kecil dibandingkan data yang tercatat dalam NIB.

“Insyaallah kalau NOP dan NIB diberlakukan, saya jamin PAD dari PBB akan naik minimal 100% tanpa harus menaikkan tarif,” tutur Menteri Nusron.

Mendagri, Tito Karnavian mengatakan bahwa SEB yang ditandatangani bersama Menteri ATR/Kepala BPN menjadi payung bagi pemerintah daerah dan Kantah untuk memperkuat koordinasi serta integrasi data. Ia meminta, pemerintah daerah menindaklanjutinya melalui koordinasi antara perangkat daerah yang menangani pendapatan dengan Kantah di kabupaten/kota.

“Intinya, lakukan koordinasi, integrasi data, dan kecepatan untuk proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penerbitan BPHTB, dan itu juga membuat retribusi daerah, PAD, menjadi meningkat,” ujar Tito Karnavian.

Adapun kebijakan pengintegrasian data dan percepatan pelayanan pertanahan itu tertuang dalam SEB yang ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri. SEB tersebut memerintahkan pemerintah daerah dan Kantah untuk membuat perjanjian kerja sama terkait Integrasi NIB dan NOP. Kebijakan ini diharapkan bisa menciptakan keselarasan data pertanahan dan perpajakan sehingga mendukung pelayanan masyarakat yang lebih transparan sekaligus optimalisasi penerimaan daerah.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dalam Kabinet Merah Putih.(Nan)

Semarak Kemerdekaan Kantah Kota Tangerang Gelar Lomba dan Upacara Bendera

KOTA TANGERANG  -(deklarasinews.com)_ Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang gelar beragam kegiatan meriah seperti perlombaan internal, kerja bakti membersihkan lingkungan kantor, hingga upacara bendera resmi

Tardi, S.SIT, MH,  Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, kepada media Senin (10/8/2026) mengatakan, memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) setiap tanggal 17 Agustus memiliki makna mendalam sebagai wujud penghormatan atas jasa pahlawan, refleksi kedaulatan bangsa, serta momentum memperkuat persatuan, nasionalisme, dan tanggung jawab bersama dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih maju.

Selain menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih, Kantor Pertanahan Kota Tangerang juga menggelar berbagai lomba.

“Mengadakan aneka lomba tradisional dan kreatif adalah cara yang seru untuk merayakan HUT RI, mempererat kebersamaan, serta menumbuhkan jiwa gotong royong di lingkungan Kantah Kota Tangerang,” ujar Tardi.

Salah seorang Kasie,  H.Musdedi, SH.MH dan

Koordinator Haji .Aji , SH yang ditemui merasa gembira dan bahagia dengan berbagai lomba yang diikutinya.

“Alhamdulillah meriah dan penuh rasa kekeluargaan, ” ujar keduanya senada.

Adapun berbagai lomba yang digelar diantaranya ; Balap Karung, Ambil Koin, Makan Kerupuk, Joget Balon ,  Makan Biskuit dan berbagai lomba , di ikuti seluruh karyawan Kantor BPN Kota Tangerang  yang menghibur lainnya.

Keude Keumuneng Raih Status Gampong Maju, Indeks Gampong Naik Sekitar 2 Persen

ACEH TIMUR -(deklarasinews.com)– Gampong Keude Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Musyawarah Penetapan Status Gampong Berdasarkan Hasil Pendataan dan Pemutakhiran Indeks Gampong Tahun 2026, Sabtu (08/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Meunasah Keude Keumuneng tersebut dihadiri oleh Keuchik Gampong Keude Keumuneng Nurdin bersama perangkat gampong, unsur Tuha Peut, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait.

Turut hadir Kasi PMG Kecamatan Idi Tunong, Ridwan, S.H., serta Pendamping Desa Mukti dan Kamaruzzaman. Hadir pula Pendamping Lokal Desa (PLD) Syahrial yang turut mendampingi kegiatan musyawarah tersebut.

Dalam musyawarah disampaikan hasil pendataan dan pemutakhiran Indeks Gampong Tahun 2026. Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, Gampong Keude Keumuneng ditetapkan dalam kategori Gampong Maju.

Selain penetapan status tersebut, hasil pemutakhiran juga menunjukkan adanya peningkatan skor Indeks Gampong sekitar 2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut menjadi kabar positif bagi Pemerintah Gampong dan masyarakat Keude Keumuneng. Peningkatan skor menunjukkan adanya perkembangan dalam berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian Indeks Gampong.

Keuchik Gampong Keude Keumuneng, Nurdin, menyampaikan bahwa penetapan sebagai Gampong Maju merupakan hasil dari kerja bersama antara pemerintah gampong dan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan pembangunan gampong. Apa yang sudah baik akan kita pertahankan, sementara yang masih perlu diperbaiki akan terus kita tingkatkan secara bersama-sama,” ujar Nurdin.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan dan meningkatkan capaian Indeks Gampong tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah gampong, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.

Ia berharap hasil pemutakhiran Indeks Gampong Tahun 2026 dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyusun langkah pembangunan ke depan, sekaligus mendorong seluruh unsur masyarakat agar semakin aktif dalam mendukung program-program gampong.

Sementara itu, kehadiran Kasi PMG Kecamatan Idi Tunong Ridwan, S.H., Pendamping Desa Mukti dan Kamaruzzaman, serta Pendamping Lokal Desa Syahrial turut memberikan dukungan dalam proses pendampingan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan gampong.

Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, aman dan lancar. Hasil penetapan Gampong Keude Keumuneng sebagai Gampong Maju diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik di tingkat gampong.

Gampong Keude Keumuneng — Terus Berbenah, Terus Maju, Bersama Masyarakat Menuju Gampong yang Lebih Baik. (Ami)