Optimalkan DBHCHT Untuk Kegiatan Kesekretariatan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar

BLITAR -(deklarasinews.com)-  Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blitar mengoptimalkan penggunaan anggaran sebesar Rp 300 juta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Alokasi anggaran tersebut sepenuhnya digunakan untuk mendukung pengelolaan DBHCHT melalui kegiatan kesekretariatan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin pada Rabu (07/05/2025) menjelaskan bahwa anggaran itu dialokasikan untuk memfasilitasi kegiatan rapat-rapat di berbagai tingkatan, baik di Jakarta, tingkat provinsi, maupun di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar.

“Intinya, di sini kan sekretariat, jadi anggaran itu diperuntukkan untuk kesekretariatan, termasuk rapat-rapat di Jakarta, provinsi, atau OPD di kabupaten,” papar Badrodin.

Ia merinci, kegiatan asistensi juga termasuk di dalamnya, seperti koordinasi antara OPD dengan kementerian terkait. Contohnya, Disperindag berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, sedangkan Dinkes dengan Kementerian Kesehatan. Selain itu, pemerintah provinsi kerap menggelar rapat bersama kementerian terkait, Bea Cukai, hingga Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Untuk monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan DBHCHT, biasanya dilakukan pemerintah provinsi ke kabupaten. Sedangkan di tingkat kabupaten, dilakukan rapat internal untuk membahas serapan anggaran dan kendala yang dihadapi.

Badrodin juga mengungkapkan, sebelum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT, Bagian Perekonomian masih dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi. Namun, dengan aturan baru tersebut, kegiatan yang diperbolehkan hanya sebatas kesekretariatan.

Pihaknya berharap ke depan ada kelonggaran aturan agar dana cukai bisa dialokasikan sesuai prioritas kebutuhan daerah, seperti yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.

“Karena aturannya tidak bisa (digunakan seperti dulu), harapannya nanti ada aturan yang membolehkan sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.(Laila)

Kelola DBHCHT Rp. 36,2 Miliar, 40 Persen Pemkab Blitar Alokasikan Ke Bidang Kesehatan

BLITAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengelola anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp36.285.765.000. Dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, dengan fokus utama pada sektor bidang kesehatan yang mendapat alokasi terbesar.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab Blitar, Mohammad Badrodin pada Selasa (06/05/2025) siang menyampaikan bahwa penggunaan DBHCHT 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Peraturan ini menggantikan PMK 215/2021 dan mengatur pembagian dana untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, penegakan hukum 10 persen, dan kesehatan 40 persen.

Rincian alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar tahun anggaran 2025 adalah sebagai berikut: bidang kesejahteraan masyarakat non-BLT sebesar Rp7.940.016.000, bidang kesejahteraan masyarakat BLT sebesar Rp9.800.000.000, bidang penegakan hukum Rp2.695.198.000, bidang kesehatan Rp15.550.551.000, serta pendukung pengelolaan DBHCHT Rp300.000.000.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan DBHCHT ini meliputi DKPP, Disperindag, Bagian Perekonomian, Diskominfotiksan, Satpol PP, Disnaker, Dinkes, dan Dinsos.

“Karena di sektor kesehatan mendapat alokasi terbesar, Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi OPD dengan porsi anggaran paling besar dibandingkan OPD lainnya,” paparnya..

Badrodin juga menegaskan bahwa alokasi anggaran ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat aspek penegakan hukum, serta mendukung peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Pemanfaatan dana juga diharapkan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Pemkab Blitar berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi penggunaan DBHCHT agar sesuai dengan peraturan dan kebutuhan daerah.

“Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimaksimalkan juga bermanfaat untuk kesejahteraan warga,” jelasnya. (Laila)

Pemerintah Kabupaten Blitar Melalui Disnaker Gelar Pelatihan Digital Marketing Dari DBHCHT

BLITAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berbasis Klaster Kompetensi Skema Digital Marketing.

Kegiatan tersebut dengan tujuan menekan pengangguran yang berlangsung pada Selasa (06/05/2025) siang di Rest Area Pendapa Ageng Hand Asta Sih, Jl. Raya Togogan, Srengat, Kabupaten Blitar.

Pelatihan ini didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 sebagai salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Blitar. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Disnaker melalui Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans), Latip Usman.

Dalam sambutannya, Latip Usman menyampaikan bahwa pelatihan akan berlangsung selama 10 hari, hingga 19 Mei 2025. Setelah pelatihan selesai, para peserta akan mengikuti program sertifikasi dan magang selama lima hari. Penambahan program magang ini merupakan salah satu terobosan baru di tahun ini untuk memperkuat keterampilan praktis peserta.

“Kami berharap peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga keterampilan yang bisa langsung diterapkan di dunia kerja. Dengan begitu, mereka lebih siap menghadapi tantangan pasar kerja saat ini,” ujar Latip.

Latip juga berharap peserta pelatihan dapat membangun jejaring dan bergabung dalam komunitas digital marketing. Menurutnya, hal ini penting agar para peserta bisa saling mendukung dan mengembangkan kemampuan setelah pelatihan selesai.

Proses rekrutmen peserta sudah diumumkan secara terbuka kepada publik. Dari total 383 pendaftar, hanya 20 orang dari umum dan 5 dari APTI yang terpilih setelah melalui proses seleksi. Para peserta ini diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan pelatihan dengan maksimal.

Pelatihan ini juga menjadi bukti nyata pemanfaatan DBHCHT untuk pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya fokus pada teori, pelatihan juga diarahkan pada praktik langsung, sehingga peserta memiliki bekal yang cukup untuk bersaing di bidang digital marketing.

Terakhir, Disnaker Kabupaten Blitar melalui Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi berkomitmen untuk terus menggelar pelatihan serupa, guna mencetak lebih banyak tenaga kerja professional dan terampil serta mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Blitar. (Laila)

DPRD Palembang Soroti LKPJ Wali Kota 2024: Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Tata Kelola dan Layanan Publik

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang kembali menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang untuk Tahun Anggaran 2024. Rabu (30/04/25). Rapat yang berlangsung khidmat di ruang utama gedung DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, … Baca Selengkapnya

Optimalkan DBHCHT Disperindag Kabupaten Blitar Tingkatkan Keterampilan Untuk Masyarakat

BLITAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Disperindag terus berupaya meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Salah satu bentuk implementasinya adalah program pelatihan kerja yang akan diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar. Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menjelaskan bahwa tahun ini … Baca Selengkapnya

Salurkan Untuk BLT Dinsos Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT

BLITAR -(deklarasinews.com)- Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Sosial Kabupaten Blitar dengan mengorbankan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para buruh yang bekerja di sektor pertembakauan. Program ini telah berjalan sejak tahun 2023 dan berlanjut hingga tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial … Baca Selengkapnya

Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Serangkaian Kegiatan Optimalkan DBHCHT 2025

BLITAR -(deklarasinews.com)– Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar akan mengoptimalkan kegiatan dengan menggelar serangkaian sosialisasi dan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal. Tahun ini, Satpol PP Kabupaten Blitar dengan mengelola anggaran sebesar Rp 1,72 miliar dari DBHCHT berusaha mengoptimalkan pelaksanaan kegitan. Kabid … Baca Selengkapnya

Pelatihan Dan Pendidikan Dengan Skema Barista Tenaga Kerja Kompeten Resmi Ditutup Disnaker Kabupaten Blitar

BLITAR -(deklarasinews.com)-Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Skema Barista pada Senin (28/04/2025) siang. Acara penutupan kegiatan tersebut berlangsung di salah satu kafe di kelurahan Satrean, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, dalam … Baca Selengkapnya

Disnaker Pemkab Blitar Melalui DBHCHT Harapkan Mampu Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

BLITAR -(deklarasinews.com)— Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar terus berupaya menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan kerja berbasis kompetensi bagi para pencari kerja dengan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Dengan total anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Dengan program ini, Disnaker kabupaten Blitar menawarkan delapan skema pelatihan, … Baca Selengkapnya

Kebun Sumber Benih Stek Kopi Pagaralam Diawasi Balittri

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Dalam rangka ketersediaan bibit atau benih stek kopi bagi masyarakat kota Pagaralam. Dimas Pertanian kota Pagaralam memiliki Kebun sumber benih stek kopi . Kebun ini dibangun dengan alasan mendasar  untuk menyelamatkan aset besemah 1, besemah 2, besemah 3 dan besemah 4, bersama dengan Dinas  Perkebunan (Disbun) propinsi dan Balittri . Untuk ini kota Pagaralam … Baca Selengkapnya