Paripurna DPRD Pagaralam Sepakat dan Ditandatangani.

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah mengikuti Rapat Paripurna VI Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, pada agenda Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, terhadap Pembahasan Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun 2025, Pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, dan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dengan Wali Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (09/07/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam rapat ini, Laporan hasil pembahasan Pansus I, II dan III disampaikan oleh perwakilan anggota Rolli Apriyanto, yang menyetujui Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, dengan memberikan beberapa catatan.

Kemudian, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap Raperda LPP APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, dimana disampaikan oleh masing-masing wakil,

Fraksi Nasdem diwakili M. Fatih Atallah, Fraksi Gerindra diwakili Triyogi Marco Saputra, Fraksi Demokrat diwakili Hendro, Fraksi PDIP diwakili Ahmad Akbar, Fraksi Golkar diwakili Etal Pargas, dan Fraksi PKB Gentar Susanto.

Setelah mencapai kesepakatan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota Pagar Alam, serta dilanjutkan dengan sambutan oleh Wali Kota Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Wali Kota, H. Ludi Oliansyah menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam yang telah bekerja keras sehingga dalam waktu yang relatif singkat dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pagar Alam Tahun anggaran 2025 dan pada akhirnya ditetapkan dalam persetujuan bersama.

“Dari hasil yang telah disepakati bersama ini, tentunya banyak saran, pendapat serta usul yang sangat berguna bagi kami untuk dijadikan pedoman di masa yang akan datang, dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Pagar Alam, ” lanjut Wako Ludi.

“Kita semua menyadari bahwa kemampuan kita dalam menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan suatu bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan tahapan dan cita-cita kita semua sudah sangat mengarah kepada perbaikan-perbaikan untuk pembangunan daerah, Kota Pagar Alam, ” tutup Wako dalam sambutannya.(Rep)

Pelayanan Kesehatan dan Program Berkat Jadi Sorotan Reses DPRD Sumsel di RS Pelabuhan Palembang

PALEMBANG -(deklarasinews.com)-  Persoalan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien dalam kondisi darurat, menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Sidang VI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang, kawasan Bom Baru, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan reses tersebut dihadiri anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang yang meliputi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarami, Kemuning, Sako, Kalidoni, dan Sematang Borang. Turut hadir Zulkifli Kadir, H. Nopianto, Hj. Zaitun, Tamtama, M. Yansuri, Fajar Febriansyah, serta Anwar Sadat.

Dalam dialog yang berlangsung bersama masyarakat dan manajemen rumah sakit, sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan kesehatan. Salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan adalah masih adanya anggapan bahwa pasien gawat darurat terkadang terkendala persoalan administrasi sebelum memperoleh tindakan medis.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi mengancam nyawa wajib mendapatkan pertolongan terlebih dahulu tanpa dibebani urusan administrasi.

Ia mencontohkan, korban kecelakaan maupun pasien yang mengalami serangan jantung seharusnya langsung memperoleh tindakan penyelamatan. Persyaratan seperti kepesertaan BPJS, KTP, alamat domisili hingga persoalan biaya atau uang jaminan sebaiknya diselesaikan setelah kondisi pasien stabil bersama pihak keluarga.

“Yang paling penting adalah menyelamatkan nyawa pasien terlebih dahulu. Setelah kondisinya membaik, baru administrasi diselesaikan,” tegas Nopianto.

Menurutnya, masih terdapat persepsi di tengah masyarakat bahwa sebagian pelayanan rumah sakit lebih mengedepankan aspek administratif dibandingkan sisi kemanusiaan. Karena itu, ia berharap seluruh fasilitas kesehatan terus memperbaiki kualitas pelayanan agar masyarakat merasa lebih aman saat membutuhkan pertolongan medis.

Dalam kesempatan tersebut, Nopianto juga membagikan pengalaman pribadinya ketika mendampingi orang tuanya yang mengalami serangan jantung pada 17 Agustus 2009. Ia mengaku sempat kecewa karena saat tiba di IGD dengan kondisi kritis, yang pertama kali ditanyakan justru kelengkapan administrasi.

Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak lagi dialami masyarakat, khususnya di rumah-rumah sakit yang ada di Kota Palembang.

Selain menyoroti pelayanan kesehatan, Nopianto turut mengajak masyarakat memanfaatkan Program Berkat (Berobat Pakai KTP) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru.

Program tersebut, katanya, memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS aktif. Warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara pembiayaan pelayanan ditanggung melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai Program Berkat merupakan kebijakan yang sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang terkendala kepesertaan BPJS. Namun demikian, ia menilai sosialisasi program tersebut masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat diketahui secara lebih luas.

Sementara itu, Direktur RS Pelabuhan Palembang, dr. Prijo Wahjuana, MARS, menjelaskan bahwa rumah sakit tetap menjalankan pelayanan berdasarkan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam menentukan tingkat kegawatdaruratan pasien.

Menurutnya, tidak jarang terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dengan tenaga medis mengenai kondisi emergency. Apa yang dianggap darurat oleh masyarakat belum tentu masuk kategori kegawatdaruratan berdasarkan penilaian medis.

Karena itu, pihak rumah sakit terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai mekanisme pelayanan pasien di instalasi gawat darurat.

Meski demikian, ia memastikan bahwa keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan.

“Kami selalu mengutamakan penyelamatan nyawa pasien pada kondisi emergency. Kami juga terbuka menerima kritik, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RS Pelabuhan Palembang,” ujarnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, H. Nopianto mengapresiasi komitmen manajemen RS Pelabuhan yang siap melakukan evaluasi terhadap berbagai masukan masyarakat.

Ia menegaskan, meskipun RS Pelabuhan merupakan rumah sakit milik BUMN yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, DPRD Sumsel tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh layanan yang cepat, profesional, dan mengutamakan keselamatan jiwa, terutama dalam kondisi darurat.

Di akhir kegiatan reses, Nopianto kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Program Berkat sebagai solusi bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.

Ia berharap program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menunda berobat hanya karena terkendala biaya maupun status kepesertaan BPJS. (ning)

Semarak Harlah PKB ke-28, DPC PKB Kota Bandar Lampung Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat

BANDAR LAMPUNG –(deklarasinews.com)- Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28, DPC PKB Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia yang berlangsung meriah di Cafe Rumah Kawan 5, Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, pada Selasa malam (kemarin).

Kegiatan tersebut menjadi momentum kebersamaan yang mempertemukan kader partai, pengurus, simpatisan, hingga masyarakat umum dalam suasana penuh keakraban. Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara hingga pertandingan berakhir, diiringi hiburan live music serta berbagai doorprize yang semakin memeriahkan suasana.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D., serta Ketua DPC PKB Kota Bandar Lampung, dr. Zam Zanariah, Sp.N., M.Kes. Turut hadir jajaran pengurus DPC PKB Kota Bandar Lampung, kader PKB, serta masyarakat dari berbagai kalangan yang bersama-sama menikmati jalannya pertandingan.

Dalam sambutannya, Hj. Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Mbak Nunik menyampaikan bahwa Harlah PKB bukan sekadar peringatan usia partai, melainkan momentum untuk semakin mempererat hubungan dengan masyarakat.

“PKB hadir bukan hanya saat agenda politik, tetapi juga untuk membangun kebersamaan dan menghadirkan ruang-ruang kebahagiaan bagi masyarakat. Semoga semangat persatuan yang kita rasakan malam ini terus terjaga,” ujar Bunda Nunik.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Bandar Lampung, dr. Zam Zanariah, menegaskan bahwa kegiatan nobar merupakan salah satu bentuk kedekatan PKB dengan masyarakat melalui kegiatan yang sederhana namun mampu menghadirkan rasa persaudaraan.

“Olahraga mampu menyatukan semua kalangan tanpa melihat latar belakang. Melalui Nobar Piala Dunia ini, kami ingin menghadirkan suasana yang hangat, memperkuat silaturahmi, sekaligus menjadi bagian dari perayaan Harlah PKB ke-28 bersama masyarakat. PKB akan terus bergerak, hadir, dan memberikan manfaat melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ungkap dr. Zam Zanariah.

Suasana nobar berlangsung penuh semangat. Sorak sorai para penonton mengiringi setiap momen pertandingan, menciptakan kebersamaan yang hangat antara kader PKB dan masyarakat. Tidak hanya menyaksikan pertandingan, peserta juga menikmati hiburan, berbagi cerita, dan mempererat tali silaturahmi dalam suasana yang penuh kekeluargaan.

Melalui kegiatan ini, DPC PKB Kota Bandar Lampung berharap semangat Harlah PKB ke-28 dapat menjadi penguat komitmen partai untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kedekatan, serta mendorong kolaborasi dalam berbagai bidang, baik sosial, budaya, maupun olahraga.

Dengan mengusung semangat “PKB Muda, PKB Bergerak”, peringatan Harlah ke-28 menjadi pengingat bahwa PKB akan terus tumbuh bersama rakyat, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata demi mewujudkan Kota Bandar Lampung yang semakin maju, harmonis, dan sejahtera(Red)

Ateng Kecam Dugaan Pencekikan Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur, Desak Oknum Pantup Bupati Diproses Hukum

ACEH TIMUR -(deklarasinews.com)- Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur, Junaidi atau yang akrab disapa Ateng, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur, Sayed Fareza Azmi, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengawal pribadi (Pantup) Bupati Aceh Timur berinisial RS.

Menurut Ateng, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu tidak hanya mencederai kehormatan seorang anggota DPRK, tetapi juga merupakan pelecehan terhadap marwah lembaga legislatif yang mewakili rakyat Aceh Timur.Selasa (7/7/2026)

“Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan dan kekerasan tersebut. Tidak boleh ada siapa pun yang merasa kebal hukum atau menggunakan kekuasaan untuk bertindak semena-mena terhadap siapa pun, apalagi terhadap anggota DPRK yang sedang menjalankan tugas dan komunikasi pemerintahan,” tegas Ateng.

Ia menilai seluruh aparat maupun pengawal pejabat negara seharusnya mengedepankan etika, profesionalisme, serta menghormati setiap warga negara tanpa membedakan status.

Ateng mendesak aparat kepolisian mengusut laporan yang telah disampaikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif agar kebenaran terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

“Kami meminta Polres Aceh Timur mengusut tuntas kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Selain itu, Ateng juga meminta Bupati Aceh Timur segera mengambil langkah evaluasi terhadap oknum yang dilaporkan tersebut. Menurutnya, menjaga wibawa pemerintahan harus dimulai dari kedisiplinan aparat yang bertugas di lingkungan pendopo.

“Kami berharap Bupati bersikap tegas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum tersebut harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRK Aceh Timur, Sayed Fareza Azmi, melaporkan dugaan pencekikan yang dialaminya ke SPKT Polres Aceh Timur. Laporan tersebut disertai pemeriksaan visum di RSUD Zubir Mahmud sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum Pantup yang dilaporkan maupun dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait dugaan insiden tersebut. (Ami/Rls)

Ketua DPRK Yapen Kunjungi Distrik Yapen Barat dan Tampung Aduan Masyarakat soal Kepala Kampung dan Pemotongan Honor

YAPEN -(deklarasinews.com)- Ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai S.Pi., M.H., didampingi istri Adomina Elisabet Maniani dan Kepala Distrik Yapen Barat, Ramli, mengunjungi Kampung Papuma dan Moiwani, Selasa (7/7/2026). Kunjungan itu juga dalam rangka menjalankan amanah dari Dinas BKKBN Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai Bapak Asuh Stunting bagi tiga anak yang terindikasi stunting di Kampung Papuma.

Dalam pernyataan pers di  Kampung Moiwani, Ebzon Sembai mengatakan kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang terindikasi stunting serta persoalan pemerintahan kampung yang disampaikan warga. Kunjungan itu menjadi momen kerja sama antara Ketua DPRK dan Kepala Distrik yang baru dilantik beberapa hari lalu.” Ucapnya ”

“Ada dua tujuan utama kunjungan ini melihat kondisi anak-anak terindikasi stunting dan mendengarkan keluhan masyarakat terkait tata kelola pemerintahan kampung,” kata Ebzon.

Warga Kampung Papuma melaporkan bahwa kepala kampung selama ini jarang berada di lokasi dan cenderung hadir hanya ketika dana kampung cair. Aparat kampung setempat disebut menjalankan roda pemerintahan sehari-hari.” Jelasnya ”

Aparat kampung meminta agar kepala distrik memanggil kepala kampung untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih menjalankan tugas atau perlu diganti dengan orang yang menetap di kampung agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Selama ini kami menjalankan pemerintahan kampung. Kepala kampung hanya datang saat dana cair, lalu pergi lagi,” ujar Lambert Arunggear, Kaur Kesra yang mewakili aparat kampung Papuma.

Aduan Pemotongan Honor dan Pemecatan Staf di Moiwani

Sementara itu, mantan aparat Kampung Moiwani, Welliam Wonyana, melaporkan adanya pemotongan honor aparat sebesar Rp400.000 untuk triwulan akhir 2025 dan triwulan awal 2026. Selain itu, beberapa staf kampung diberhentikan tanpa penjelasan yang jelas. Mereka yang diberhentikan antara lain sekretaris kampung, bendahara, serta beberapa kepala urusan (pemerintahan, pembangunan, dan program).

“Kami tidak tahu alasan pemotongan honor tersebut. Ketika kami minta penjelasan, tidak ada jawaban. Akhirnya kami diberhentikan di tengah jalan,” kata Welliam.

Kabar ini juga dibenarkan Wakil Ketua Bamuskam Moiwani, Sarles Puadi. Ia menyampaikan bahwa aparat kampung telah menanyakan alasan pemotongan honor kepada pimpinan kampung, namun hingga kini belum mendapat penjelasan. Pada saat kunjungan, kepala kampung dan ketua Bamuskam dilaporkan tidak berada di kampung melainkan berada di kota.

Tanggapan Ketua DPRK dan Kepala Distrik

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRK Ebzon Sembai meminta Kepala Distrik Yapen Barat memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan. Jika pemotongan honor terbukti tanpa alasan yang sah atau pemberhentian dilakukan tanpa prosedur, Ebzon meminta agar hak-hak aparat kampung dikembalikan dan pihak yang bertanggung jawab diminta memberikan klarifikasi atau pertanggungjawaban.” Tegas Ketua DPRK Yapen”

“Saya akan menyampaikan hal ini kepada Dinas DPMK dan Bupati agar segera diambil langkah penyelesaian,” ujar Ebzon.

Kepala Distrik Yapen Barat, Ramli S.IP.,M.H,  menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRK karena bersedia menjadi Bapak Asuh Stunting di Kampung Papuma.

Mengenai laporan warga, Ramli memastikan pihak distrik akan menindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan ke kantor distrik untuk meminta keterangan sesuai aduan masyarakat. Hasil klarifikasi akan dilaporkan ke dinas terkait sebagai dasar langkah selanjutnya. Bila pemotongan honor tidak memiliki alasan yang jelas, katanya, pihaknya akan meminta pengembalian atau pergantian pihak yang bertanggung jawab.

“Untuk masalah honor, kami akan minta pertanggungjawaban. untuk apa dipotong, dan jika tidak ada alasan tepat, honor harus dikembalikan,” kata Ramli.

Aspirasi Aparat Kampung

Aparat kampung Papuma meminta agar Pemda, melalui Kepala Distrik, Ketua DPRK, dan Bupati memberi teguran kepada kepala kampung agar kembali aktif menjalankan tugas. Jika tidak ada perubahan, mereka berharap ada langkah-langkah tegas supaya pemerintahan kampung kembali berjalan normal.

Aduan dari warga Kampung Papuma dan Moiwani kini menjadi perhatian pihak distrik dan DPRK. Proses klarifikasi dan langkah administratif akan dilanjutkan untuk memastikan pelayanan publik di tingkat kampung berjalan baik dan hak-hak aparat kampung dipenuhi.

Ketua DPRK Yapen dan Istri Serahkan Paket Pangan Bergizi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kampung Papuma

YAPEN -(deklarasinews.com)- Ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., menindaklanjuti gerakan “Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting)” yang juga ditunjuk sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), bersama istri, Adomina Elisabet Maniani, menyerahkan paket pangan bergizi kepada tiga penerima manfaat di Kampung Papuma, Distrik Yapen Barat, Selasa (7/7/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan saat Ebzon didampingi Kepala Distrik Yapen Barat, Ramli S.IP.,M.H, yang baru saja memulai tugasnya setelah dilantik oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, beberapa hari sebelumnya.

Kegiatan penyerahan bantuan disaksikan oleh aparat kampung dan unsur Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).

Program Genting  merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan stunting yang digagas BKKBN  sebagai gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa. Program ini menargetkan keluarga berisiko stunting dan memberikan intervensi langsung berupa pendampingan serta pemenuhan kebutuhan gizi.

Di Kampung Papuma, Ebzon Sembai menjelaskan bahwa dirinya dan istri mengambil peran sebagai orang tua asuh bagi tiga penerima manfaat yang telah didata oleh DP3AKB  Kabupaten Kepulauan Yapen.

Ketiga penerima manfaat itu adalah:

Maria Kayoi (ibu menyusui)

Martha  (ibu menyusui)

Spenyel Patai (balita usia dua tahun)

Masing‑masing penerima manfaat akan menerima pendampingan berkala selama tiga bulan ke depan serta bantuan pemenuhan gizi berupa telur, susu, kacang hijau, dan gula. Jenis bahan pangan dipilih sesuai rekomendasi dinas terkait untuk memenuhi kebutuhan nutrisi ibu dan anak serta mencegah stunting dan gizi buruk.

Ebzon menegaskan komitmennya mendukung penurunan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Yapen melalui program orang tua asuh. Ia menekankan pentingnya pendampingan langsung di lapangan dan sinergi antar pemangku kepentingan agar intervensi memberi hasil nyata.

“Keberhasilan program Genting  tidak hanya diukur dari distribusi bahan pangan, tetapi juga dari perubahan perilaku hidup sehat. Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gizi seimbang, kebersihan, dan perawatan anak agar lahir generasi yang sehat dan terhindar dari stunting,” ujar Ebzon.

Pendampingan yang diberikan mencakup edukasi gizi, pemantauan pertumbuhan anak, serta bimbingan praktik pemberian ASI dan makanan pendamping. Program ini akan dievaluasi secara berkala oleh DP3AKB dan pihak terkait untuk memastikan efektivitas intervensi.

Program Genting   adalah inisiatif BKKBN yang mengajak tokoh masyarakat, pejabat publik, dan pihak lain menjadi orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting.

Tujuan utamanya mempercepat penurunan prevalensi stunting melalui kombinasi intervensi gizi spesifik (mis. distribusi pangan bergizi, suplemen) dan intervensi sensitif (mis. edukasi, sanitasi, peningkatan akses layanan kesehatan). Sasaran program meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita (baduta), dan keluarga rawan gizi.

Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat kampung, dan masyarakat, program Genting  diharapkan memberi dampak positif terhadap kesehatan ibu dan anak serta menurunkan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Yapen.

 

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

JAKARTA -(deklarasinews.com)-  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dari pihak internal, forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RI, hadir langsung Ketua dan Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, harus lahir dari berbagai pemikiran, berbagai masukan dan pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.

Ia mengungkapkan, sedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan. Pertama, persoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketiga, perlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasial, tumpang tindih kewenangan, serta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam forum ini, materi mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.(Nan)

Wabup Pesibar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Agenda Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

PESIBAR -(deklarasinews.com)– Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Lantai III, Selasa (7/07/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., M.I.Kom., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri, S.H. Rapat dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pesisir Barat, serta jajaran TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang disampaikan pada rapat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 merupakan implementasi dari program dan kegiatan pembangunan yang disusun dengan mempertimbangkan potensi daerah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta mengacu pada Rencana Strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Bupati menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap akhir tahun anggaran pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Pesisir Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian akuntabilitas pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi kinerja sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tetap berpedoman pada disiplin anggaran, yaitu pendapatan disusun berdasarkan perkiraan yang rasional, belanja disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta seluruh penerimaan dan pengeluaran dicatat melalui Rekening Kas Umum Daerah. Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Sementara itu, kebijakan belanja difokuskan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur daerah. Pengalokasian anggaran juga dilakukan berdasarkan pendekatan kinerja yang berorientasi pada hasil dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Dalam laporannya disampaikan bahwa realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp745,51 miliar atau 78,82 persen dari total anggaran sebesar Rp945,83 miliar. Sementara realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp746,86 miliar atau 79,08 persen dari target sebesar Rp944,39 miliar.

Adapun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp33,80 miliar atau 60,52 persen dari target Rp55,86 miliar. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp703,17 miliar atau 80,77 persen dari target Rp870,56 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp9,88 miliar atau 55,05 persen dari target Rp17,96 miliar.

Dari sisi belanja, realisasi belanja operasi mencapai Rp533,22 miliar atau 78,01 persen, belanja modal sebesar Rp84,13 miliar atau 77,58 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp652,03 juta atau 7,24 persen, serta belanja transfer sebesar Rp127,50 miliar atau 87,96 persen dari total anggaran yang dialokasikan.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyadari masih terdapat berbagai harapan masyarakat maupun DPRD yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas keuangan daerah yang harus mengimbangi meningkatnya kebutuhan pembangunan.

Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, bekerja keras, serta berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang semakin maju, bermartabat, dan berbudaya. (Arnandes)

Umi Laila Sampaikan Jawaban Bupati AtasPemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Pringsewu

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Penambahan Modal Setor Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu kepada PT. Bank Lampung (Persero) digelar di gedung DPRD setempat pada Selasa, 7 Juli 2026.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu Hermawan, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan instansi vertikal lainnya serta berbagai elemen di Bumi Jejama Secancanan, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu atas berbagai masukan, saran, kritik dan pandangan yang  konstruktif.

“Seluruh catatan yang disampaikan akan menjadi perhatian, bahan pemikiran dan landasan dasar dalam proses penyempurnaan Ranperda ini, yang Inshaa Allah akan bersama-sama kita lakukan saat pembahasan bersama nanti. Sehingga Ranperda yang akan kita tetapkan benar-benar memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Pihaknya berharap ini akan semakin mempererat sinergitas dan komunikasi yang baik antara semua pihak dalam rangka menunjang program-program pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Dengan demikian kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu senantiasa terjalin dengan baik dalam semangat kebersamaan, demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju Pringsewu Makmur, yang berkontribusi bagi terwujudnya Lampung Maju, serta Indonesia Emas 2045. (Mm KW – RI)

Dukung Talenta Esports, Muhammad Syuhada Siap Gelar Turnamen Mobile Legends Piala Muhammad Syuhada

ACEH TIMUR, 4 Juli 2026 – (deklarasinews.com)– Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB, Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., akan menggelar Turnamen Mobile Legends Piala Muhammad Syuhada yang berlangsung pada 8–9 Juli 2026 di Warkop Coffeeday, Jalan Pendidikan, Desa Bukit Tiga, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Turnamen tersebut akan diikuti oleh 16 tim dengan biaya pendaftaran sebesar Rp120.000 per tim. Setiap tim diwajibkan memiliki 5 pemain inti dan 2 pemain cadangan. Panitia juga menerapkan aturan tidak diperbolehkan multi slot serta larangan penggunaan cheat demi menjaga sportivitas selama pertandingan.

Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini juga menyediakan total hadiah jutaan rupiah bagi para pemenang. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi para pecinta esports, khususnya Mobile Legends, untuk menyalurkan bakat sekaligus mempererat silaturahmi antar generasi muda di Aceh Timur.

Muhammad Syuhada mengatakan bahwa perkembangan esports saat ini sangat pesat dan menjadi salah satu aktivitas positif yang diminati kalangan muda. Karena itu, menurutnya, perlu adanya ruang yang dapat menampung kreativitas dan semangat kompetisi para gamer secara sehat.

“Turnamen ini kami selenggarakan sebagai bentuk dukungan terhadap generasi muda yang memiliki minat dan bakat di bidang esports. Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang mencari juara, tetapi juga mempererat persaudaraan, menjunjung tinggi sportivitas, serta melahirkan talenta-talenta Mobile Legends yang mampu mengharumkan nama Aceh Timur di tingkat yang lebih tinggi,” ujar Muhammad Syuhada.

Panitia mengajak seluruh komunitas Mobile Legends di Aceh Timur dan sekitarnya untuk segera mendaftarkan timnya karena jumlah peserta dibatasi hanya 16 slot. Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui nomor panitia 0813-7573-1676. Turnamen akan dipusatkan di Warkop Coffeeday, Jalan Pendidikan, Desa Bukit Tiga, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. (Ami)