Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

KOTA TANGERANG -(deklarasinews.com)— Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyerap aspirasi warga Kampung Pabuaran RT 03/RW 01, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (15/01/2026).

Dalam RDP tersebut, warga meminta perlindungan hukum terkait permasalahan lahan dan properti yang dibangun di atas lahan milik pemerintah yang disewa oleh PT Dewasa Sukses Bangun. Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya dugaan ancaman dan intimidasi dari pihak tertentu, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menegaskan bahwa dalam sengketa lahan di Kampung Pabuaran, warga tidak mengklaim kepemilikan tanah tersebut. Masyarakat hanya meminta waktu dan bentuk kerohiman kepada pihak PT Sarang Teknik.

“Artinya, warga tidak mengklaim itu tanah mereka. Silakan kalau emang tanah milik PT, masyarakat hanya meminta diberikan kerohiman. Tentunya kerohiman itu kan belum ada titik temu, makanya tadi sayangnya dari pihak Sarang Teknik belum hadir,” katanya.

Menanggapi permintaan kerohiman sebesar Rp100 juta per Kartu Keluarga (KK) yang disampaikan warga, Junadi menilai hal tersebut masih sebatas aspirasi masyarakat dan belum dapat disimpulkan sepihak.

“Ya kita belum mendengarkan (PT Sarang Teknik). Kalau itu kan penyampaian, namanya penyampaian masyarakat kan boleh saja. Nanti bagaimana PT Sarang Teknik akan menyampaikan itu. Kalau masyarakat Pabuaran tidak merasa memiliki tanah itu. Cuman hari ini sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di situ, memintalah kepada PT Sarang Teknik, bahkan pada pemerintah untuk diberikan tempat tinggal, kan begitu,” paparnya.

Melihat hal ini, ia menjelaskan bahwa masyarakat Kampung Pabuaran selama ini tidak mengetahui status lahan yang mereka tempati merupakan milik PT Sarang Teknik. Menurutnya, lahan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seharusnya diamankan dan dimanfaatkan oleh pemiliknya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Masyarakat tidak mengetahui bahwa itu tanahnya Sarang Teknik. Seharusnya punya SHGB dan itu diamankan sebagai aset. Namanya punya tanah harus diamankan. SHGB itu selama 20 tahun seharusnya sudah dibangun. Sampai detik ini masyarakat tidak tahu itu tanahnya Sarang Teknik. Tahu-tahunya bulan Agustus masyarakat diberi tahu bahwa itu tanah Sarang Teknik dan memiliki SHGB. Selama ini masyarakat mengira itu tanah negara karena tidak ada tuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hearing kali ini belum menghasilkan keputusan final, namun Komisi I DPRD Kota Tangerang akan kembali memanggil pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Solusinya tadi, kita panggil ulang. Dengan sekarang dia mempunyai SHGB contoh nih ya, masyarakat punya rumah tinggal di situ, hari ini kan enggak punya rumah, mau dibawa ke mana? Minimal tadi penyampaian dari masyarakat kan mintalah katakan semacam kerohiman. Dan saya lihat tadi penyampaian dari Pak RW-nya, yang per KK itu baru siap ngasih 10 juta.”

Di akhir pernyataannya, Junadi berharap PT Sarang Teknik dapat hadir dalam pertemuan selanjutnya agar pembahasan dapat berjalan secara komprehensif.

“Harapan saya nanti orang Sarang Teknik bisa hadir bersama-sama kita membahas masalah ini. Mudah-mudahan Sarana Teknik bisa memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.(Nan)

Ketua DPRD Lampung Utara Sidak Puskesmas Bukit Kemuning, Ruang Bersalin Dinilai Tak Layak Pakai

LAMPURA –(deklarasinews.com)– Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara M Yusrizal ST melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kamis 15 Januari 2026

ke Puskesmas Rawat Inap Bukit Kemuning guna menyikapi aduan masyarakat berkenaan pembangunan fasilitas kesehatan, khususnya ruang bersalin yang di kerjakan pada tahun 2022. Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas bangunan yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

​Penyusuran dilakukan di seluruh sudut bangunan baru tersebut. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, ditemukan sejumlah kerusakan meski bangunan sudah diserah terimakan. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi:

​Kualitas bangunan yang tidak layak pakai  Ditemukan dindin retak,pondasi ada yang ambrol,lantai keramik yang dipasang tidak rata, plapon jebol, atap bocor. Hal ini memungkin kan untuk tidak di pakai dikarenakan bisa membahayakan tenaga medis dan pasien.

​​Ketua DPRD Lampung Utara dalam keterangannya menegaskan bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah ini seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan justru membahayakan.

​”Kami sangat menyayangkan hasil pengerjaan ini. Ruang bersalin adalah fasilitas vital yang menyangkut nyawa ibu dan anak. Bagaimana mereka bisa merasa aman jika kondisi bangunannya saja begitu memprihatinkan seperti ini? Kami menilai ini tidak layak pakaidan terkesan asal jadi,” tegasnya di lokasi sidak.

​Atas temuan tersebut, DPRD Lampung Utara akan segera mengambil langkah tegas, di antaranya:

​Memanggil Dinas Terkait: Melakukan hearing dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk meminta pertanggungjawaban.

​Meminta pihak inspektorat untuk melakukan audit terhadap kontraktor pelaksana proyek tersebut.

​Mendesak pihak pengembang untuk melakukan renovasi total sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak sebelum gedung digunakan.

​”Kami tidak akan tinggal diam jika uang rakyat digunakan untuk proyek yang kualitasnya abal-abal. Kami minta ini segera diperbaiki sebelum jatuh korban atau fasilitas ini rusak total,” tutup Ketua DPRD.

​Sidak ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh rekanan pemerintah daerah agar lebih profesional dalam menjalankan proyek pembangunan infrastruktur publik di Kabupaten Lampung Utara.(zainal)‎

Ketua DPRK Yapen Hadiri Penyerahan LHP BPK RI

SERUI -(deklarasinews.com)– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, bersama Plh Sekda Oktavianus Ayorbaba menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua atas pemeriksaan kepatuhan dan kinerja manajemen aset daerah (PDTT). Acara ini diserahkan kepada DPRK dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen di Serui, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional BPK (15/1/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho, menyatakan bahwa penyerahan LHP ini memenuhi mandat konstitusional untuk mengawasi kepatuhan dan kinerja keuangan daerah.

“Berdasarkan pemeriksaan, efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dinyatakan efektif. Namun, terdapat permasalahan yang jika tidak segera diperbaiki, akan memengaruhi manajemen aset secara keseluruhan,” ujar Nugroho.

Ia menekankan bahwa sesuai Pasal 20 dan 21 UU No. 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi tanggung jawab kepala daerah.

Dari pemantauan tindak lanjut Semester I 2025 atas rekomendasi LHP tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen telah menindaklanjuti 556 dari 887 rekomendasi, atau 62,68 persen.BPK berharap daerah segera melakukan langkah perbaikan untuk mengeliminasi kelemahan yang ada. “Kami tutup dengan harapan itu,” tambah Nugroho.

Sementara itu, dalam keterangan pers melalui WhatsApp kepada media ini, Ketua DPRK Ebzon Sembai menyampaikan apresiasi atas profesionalisme tim BPK.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim BPK yang telah bekerja secara profesional dalam audit LHP ini. Kami terima sebagai bagian dari pengawasan keuangan aset daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Ebzon menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan aspek krusial yang menentukan opini laporan keuangan. “Oleh karena itu, DPRK berkomitmen penuh untuk mempelajari hasil pemeriksaan ini secara seksama dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK kepada pemerintah daerah,” lanjutnya.

Ia juga berharap temuan dan rekomendasi BPK menjadi dorongan bagi eksekutif untuk memperbaiki tata kelola aset, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(GM)

Silahturahmi PAN-Muhammadiyah, Firmansyah Bawa Harapan Baru Politik dan Umat

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pertemuan silaturahmi antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bandar Lampung dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN), Selasa (13/1/2026) sore berlangsung penuh kehangatan. Hujan yang turun saat pertemuan disebut sebagai tanda berkah oleh para peserta.

Ketua DPD PAN Bandar Lampung, Dr. Firmansyah Y. Alfian, MBA., MSc., menyampaikan slogan partainya, yaitu Bantu Rakyat Menjadi yang Terdepan. “Semoga PAN dan Muhammadiyah bisa berkolaborasi, bukan hanya membesarkan PAN, tetapi juga membesarkan Muhammadiyah,” kata Firmansyah, di Sekretariat PDM Bandar Lampung.

Firmansyah juga menceritakan perjalanan politiknya hingga dipercaya memimpin DPD PAN Bandar Lampung. Firman menegaskan dukungan dari keluarga dan dari berbagai tokoh, termasuk tokoh Nahdlatul Ulama meyakinkan dirinya untuk memimpin PAN di Bandar Lampung.  “Dukungan lintas organisasi Islam akan menjadi modal penting bagi PAN untuk terus berkembang,” kata Ketua Pimpinan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Lampung ini.

Firmansyah juga mengatakan  pertemuan silahturahmi ini menegaskan bahwa sinergi Muhammadiyah dan PAN bukan sekadar politik, melainkan amanat umat dan masyarakat yang harus dijalankan bersama.

Sementara itu, Ketua PDM Muhammadiyah Bandar Lampung, Dr. Riyuzen Praja Tuala, M.Pd., menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak mempermasalahkan partai politik manapun untuk berkolaborasi. “Yang penting amar makruf nahi munkar,” ujarnya.

Dia mengatakan kehadiran PAN di bawah komando Buya Firman (Firmansyah) membawa harapan besar , karena rekam jejaknya yang sudah terbukti. Riyuzen menekankan bahwa Islam tidak pernah salah dalam membangun sebuah sejarah. “Melainkan manusia yang kadang keliru dalam mengamalkan ajarannya. Yang error itu bukan Islamnya tapi orangnya,” kata dia, membuka pertemuan.

Dimoderatori Nur Islam, Riyuzen berharap PAN mampu mengemban amanat umat sekaligus amanat masyarakat dalam bahasa politik. “Muhammadiyah, sebagai organisasi besar dunia, tetap membutuhkan kerja sama di tingkat lokal,” ujar dia.

Pertemuan silahturami ini dihadiri jajaran pengurus Muhammadiyah dan PAN, termasuk Ketua MPP Edison Hajar, Sekretaris Erwansyah, Bendahara Raka Irwanda, pengurus lainnya, Gustiyan Aziz dan Marfen Effendi, Majelis Pertimbangan PAN Muprihan Thaib, S.Sos., M.M, dan anggota DPRD Lampung dari PAN, Yusirwan.

Hadir pula, pengurus Pimpinan Cabang Muhammdiyah dan pengurus Ikatan Pemuda Muhammdiyah, serta pengurus Aisyah Muhammadiyah Bandar Lampung. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menegaskan komitmen bersama membangun sinergi antara PAN dan Muhammdiyah. Suasana penuh kebersamaan menjadi ciri khas acara tersebut.

Sedangkan Maryati dari Aisyiyah Muhammadiyah turut memberikan dukungan kepada pengurus DPD PAN Bandar Lampung yang baru. “Kami siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan PAN Bandar Lampung. Saat ini, kami memiliki 18 Taman Kanak-kanak dan enam diantaranya sudah mandiri, semoga kita saling mendukung,” kata dia. (**)

Rapat Paripurna DPRK Yapen Resmi Sahkan Kalender Kegiatan dan Rencana Kerja 2026

YAPEN -(deklarasinews.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen resmi menetapkan 16 rencana kerja dan kalender kegiatan untuk tahun anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRK lantai II, Selasa (13/1), dipimpin Ketua DPRK Ebzon Sembai S.Pi, didampingi Wakil Ketua II Djorge Logianto dan Wakil Ketua III Bernard Worumi. Rapat dihadiri lengkap anggota dewan yang memenuhi kuorum, serta Pelaksana Harian Sekretaris Dewan (Plh. Sekwan) Muslimin.

Penetapan dokumen ini menjadi tonggak awal DPRK periode 2024-2029 dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran. Dokumen tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai pedoman sinergi legislatif-eksekutif sepanjang 2026, mencakup sidang APBD dan non-APBD, reses anggota, hearing dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dialog masyarakat, serta pengawasan rutin dari Januari hingga Desember.Proses Penyusunan dan PengesahanProsedur penyusunan rencana kerja mengikuti mekanisme lembaga yang diatur dalam Tata Tertib DPRK periode 2024-2029 (Perda DPRK Nomor 1 Tahun 2025). Draf disusun berdasarkan arahan pimpinan, masukan alat kelengkapan dewan (seperti komisi dan badan), serta penyelarasan dengan sekretariat. Dokumen kemudian dibahas dan disahkan melalui rapat paripurna dengan keputusan dewan.

“Hari ini, sesuai mekanisme yang berlaku, kami menetapkan rencana kerja dan jadwal DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah agar menjadi pedoman bersama,” ujar Ketua DPRK Ebzon Sembai S.Pi saat diwawancarai media usai rapat di ruang kerjanya.

Dasar Hukum dan Prioritas PengawasanPenetapan ini merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur fungsi legislatif DPRD, termasuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan pengawasan, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Pedoman operasional juga selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait tata kerja DPRD.Fokus utama pengawasan meliputi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, verifikasi realisasi kegiatan, serapan anggaran, serta pencegahan penyalahgunaan. Selain itu, DPRK akan intensifkan pengawasan terhadap pelayanan publik dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah.

“Kalendar kegiatan mencakup sidang APBD dan non-APBD, reses anggota, hearing dengan SKPD, dialog masyarakat, serta pengawasan rutin sepanjang 2026,” tambahnya.

Dokumen ini menjadi landasan eksekusi tugas DPRK, memastikan kepatuhan regulasi dan efektivitas fungsi dewan dalam pembangunan daerah. DPRK menekankan sinergi dengan eksekutif sebagai mitra sejajar, termasuk penyesuaian rencana kerja dengan prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mendukung target pembangunan 2026.

“Dokumen ini wajib disesuaikan dengan pemerintah daerah demi pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Ketua DPRK.(GM)

Anggaran ADD 2026 Menyusut Empat Organisasi Desa Di Kabupaten Blitar Suarakan Aspirasi Ke DPRD

BLITAR -(deklarasinews.com)- Anggaran ADD 2026 menyusut Wakil Ketua PKDI Kab Blitar Tugas Nanggolo Yudi Deli Prasetiono ( Bagas ) Saat Hearing Dengan DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 memantik kegelisahan di seluruh tingkat pemerintahan desa di Kabupaten Blitar.

Merespons kondisi tersebut, empat organisasi desa di Kabupaten Blitar menggelar hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dan Pemerintah Daerah yang di hadiri oleh Dinas DPMD dan BPKAD Kabupaten Blitar pada Senin (12/01/2026) di ruang kerja DPRD setempat.

Empat organisasi tersebut yakni Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Blitar, Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI) Kabupaten Blitar serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar.

Demikian diungkapkan wakil Ketua PKDI Kabupaten Blitar yakni, Bagas Nanggolo Yudo Dili Prasetiyono saat Hearing menyampaikan, Hearing ini menjadi wadah penyampaian aspirasi atas menurunnya pagu Dana Desa (DD) dan ADD 2026 yang dinilai menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu Ketua DPC PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menjelaskan dengan menyusutnya ADD dan DD tahun anggaran 2026 berdampak langsung pada roda pemerintahan desa. Menurutnya, semua desa telah melakukan simulasi penggunaan anggaran berdasarkan pagu terbaru sebagai dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Lanjut, Ia juga menyarankan, bahwa pemerintah desa tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014, khususnya Pasal 100, namun hasil simulasi menunjukkan realita dalam pelaksanaannya cukup berat.

“Dengan menurunnya pagu ADD maupun DD 2026,  hampir seluruh pos anggaran desa mengalami penyusutan. Bahkan di beberapa desa, anggaran untuk kegiatan kemasyarakatan terpaksa dihilangkan,” paparnya.

Ia juga menegaskan, Anggaran  ADD maupun DD merupakan tulang punggung penyelenggaraan roda  pemerintahan desa yang mencakup lima bidang utama. Mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan kedaruratan bencana.

Dalam kegiatan tersebut, keempat organisasi desa secara tegas sepakat menyampaikan tuntutan supaya besaran Anggaran ADD Tahun 2026 dikembalikan seperti  tahun sebelumnya, atau setidaknya disamakan dengan tahun 2025. Hal itu dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di desa.

Alokasi anggaran ADD  juga digunakan membiayai berbagai kebutuhan mendasar desa, seperti penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, tunjangan BPD, honor RT/RW, iuran BPJS, operasional kantor desa, hingga dukungan bagi kegiatan lembaga desa seperti TP PKK dan LPMD.

“Perjuangan ini bukan hanya soal kesejahteraan kepala desa, perangkat, atau BPD. Ini adalah ikhtiar menjaga keberlangsungan desa secara utuh. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat desa tidak boleh terganggu,” jelasnya.

Sementara dalam hearing tersebut, DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan langsung, karena Legislatif bukan pada posisi penentu kebijakan anggaran. DPRD Kabupaten Blitar berencana mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan kajian ulang terhadap APBD 2026 yang telah disahkan.

Terakhir, terkait Dana Desa (DD)  yang bersumber dari anggaran  pemerintah pusat, Ia mengakui ruang gerak daerah sangat terbatas. “Untuk Dana Desa (DD) kebijakannya ada pusat. Kita hanya bisa berharap dan berdoa, semoga regulasi yang ada tidak semakin menyulitkan memberatkan pemerintah desa,” pungkas Rudi P. (Laila)

HUT ke-53 PDI P, DPC Pesibar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Gotong Royong dan Dapur Umum

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Dalam Rangka memperingati HUT ke 53 PDI perjuangan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat bersama Seluruh PAC 11 kecamatan dan Badan komunitas juang partai melaksanakan Upacara Bendera di kantor DPC PDI Perjuangan kabupaten pesisir barat. Sabtu, 10/01/2026.

Selain upacara bendera,Kegiatan dilanjutkan dengan Pelaksanaan Dapur Umum dan Pembagian Nasi Kotak Gotong royong kepada masyarakat sekitar dari tukang ojeg, para pedagang, tukang sapu, anak2 dan masyarakat  yang melintas di sepanjang jalan merdeka, jalan kesuma dan jalan seray.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud keperdulian dan kedekatan  PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat di hati Masyarakat. Selain itu kegiatan ini bukan hanya sekedar perayaan HUT partai saja melainkan menjadi kegiatan rutin yang akan dilakukan setiap bulan kedepannya.

Selain kegiatan ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesisir Barat masih akan melakukan Rangkaian kegiatan HUT ke 53 PDI Perjuangan dengan Tema disanalah aku berdiri selama-lamanya sesuai dengan perintah DPP partai.

Bertindak selalu inspektur upacara ,Wakabid bidang Ekonomi BUMN, Ripzon Efendi. S. Sos, yang mewakili ketua DPD PDI perjuangan kabupaten pesisir barat.

hadir juga dalam kegiatan ini,wakil ketua bidang kehormatan Hj emnayati, wakabid kebudayaan dan pendidikan sri untari putri, wakabid tenaga kerja dan jamsos bpk Gunawan, wakil Sekretaris bidang internal Widdia Gusana rita.(Arnandes)

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pelantikan PAW

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD ke Polres Pesisir Barat, Kamis, 8 Januari 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG. Dalam laporan itu diterangkan bahwa Ketua DPRD melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan atas nama dirinya.

Mohammad Emir Lil Ardi dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat undangan pertama pelantikan PAW anggota DPRD yang sempat ditarik kembali pada pelaksanaan pelantikan PAW pada Desember 2025 lalu.

“Pada hari ini, Rabu, 7 Januari 2026, saya telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan saya selaku Ketua DPRD. Tidak pernah ada konfirmasi atau pemberitahuan kepada saya terkait penggunaan tanda tangan tersebut. Untuk siapa oknum yang dimaksud, saya tidak ingin berasumsi maupun berspekulasi. Saya sepenuhnya menyerahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Emir.

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 22 Desember 2025 beredar surat undangan rapat paripurna yang mencantumkan nama dan tanda tangannya sebagai Ketua DPRD, padahal dirinya tidak pernah dimintai izin maupun dikonfirmasi.

“Pada tanggal 22 Desember ada surat undangan paripurna yang mengatasnamakan saya dan menggunakan tanda tangan saya, padahal saya tidak pernah dikonfirmasi. Saat itu posisi saya sedang berada di luar Krui,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat DPRD Pesisir Barat, Helmy, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pelaporan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Pesisir Barat ke pihak kepolisian.

“Perihal pelaporan Ketua DPRD Pesisir Barat ke Polres, saya tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya singkat..(Arnandes)

Asisten III Armen Qodar Sambut Mahasiswa KKN ITERA di Krui Selatan

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pesisir Barat, Armen Qodar, S.P., M.M., menyambut langsung kedatangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) di Aula Kantor Camat Krui Selatan, Kamis, 8 Januari 2026.

Turut mendampingi Asisten III dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Antoni Wijaya, S.IP., M.M., Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Marnentinus, S.IP., Camat Krui Selatan Ahmad Firsada Indah, S.Sos., M.M., Camat Pesisir Selatan Mirza Sahri, S.Pd.SD., perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, serta para peratin setempat.

Pada tahun ini, mahasiswa ITERA melaksanakan pengabdian masyarakat melalui dua skema, yakni KKN Tematik dan KKN Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat (PPM), yang tersebar di empat kecamatan

KKN Tematik dilaksanakan di:

Kecamatan Bengkunat: Pekon Pemerihan

Kecamatan Pesisir Tengah: Pekon Kampung Jawa

Sementara KKN PPM dilaksanakan di:

Kecamatan Krui Selatan: Pekon Mandiri Sejati dan Pekon Lintik

Kecamatan Pesisir Selatan: Pekon Tanjung Setia dan Pekon Way Jambu

Penyebaran lokasi KKN tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat program bagi masyarakat sekaligus menjadi ruang pembelajaran yang lebih komprehensif bagi mahasiswa.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang dibacakan oleh Asisten III, Armen Qodar menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat mengabdi kepada seluruh mahasiswa KKN ITERA.

Ia menuturkan bahwa kehadiran mahasiswa membawa semangat intelektual, idealisme, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, hal tersebut merupakan kehormatan dan kebahagiaan bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Asisten III juga menegaskan bahwa KKN merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan, memahami kehidupan sosial masyarakat, serta menumbuhkan empati dan rasa tanggung jawab sebagai generasi muda

Kabupaten Pesisir Barat dikenal memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari panorama pantai, ombak kelas dunia, hingga lingkungan alam yang masih terjaga. Selain sektor pariwisata, daerah ini juga memiliki potensi besar di bidang kelautan dan perikanan, pertanian, serta pengembangan desa berbasis kearifan lokal.

Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap mahasiswa KKN ITERA dapat memberikan kontribusi nyata melalui gagasan inovatif, termasuk dalam promosi potensi wisata dan pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi serta media digital.

Asisten III juga mengingatkan seluruh mahasiswa untuk menjaga etika selama berada di tengah masyarakat, menghormati adat istiadat, menjalin komunikasi yang baik, serta menjadi teladan di lingkungan penugasan.

Ia berharap kehadiran mahasiswa tidak hanya meninggalkan program kerja, tetapi juga kesan positif dan kenangan baik bagi masyarakat setempat.

Selain itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah, aparatur pekon, dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan KKN agar seluruh kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap kerja sama dengan ITERA dapat terus terjalin erat ke depan, serta pelaksanaan KKN tahun ini membawa keberkahan dan dampak positif bagi seluruh wilayah pengabdian hususnya di Pemkab Pesisir Barat..(Arnandes)

Komisi II DPRD Pringsewu Bersama Dinas Koperindag Tinjau Pasar Pringsewu

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pringsewu melakukan peninjauan langsung ke Pasar Pringsewu yang saat ini dinilai semakin sepi dan tidak lagi optimal. Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar 60 persen pedagang memilih menutup usahanya akibat minimnya pengunjung.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu, Hj. Mastuah, bersama anggota Komisi II menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pasar yang tampak fakum dan kurang terawat. Sebagai wakil rakyat, pihaknya berharap hasil peninjauan tersebut dapat menjadi dasar untuk segera dilakukan pembenahan menyeluruh.

Apa yang kita lihat hari ini harus segera dibenahi. Pasar perlu ditata ulang, direnovasi, agar kembali ramai dan padat pengunjung seperti yang diharapkan para pedagang, ujar Hj. Mastuah di sela-sela kunjungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Pringsewu, Sulis, menyampaikan komitmennya untuk menghidupkan kembali Pasar Pringsewu. Ia menegaskan bahwa penataan pasar menjadi bagian dari visi dan misi kerja Dinas Koperindag yang telah disusun.

Kami berkomitmen akan menata kembali pasar ini agar bisa hidup dan berkembang menjadi pasar yang lebih modern. Pasar Pringsewu memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian daerah serta Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Sulis di hadapan awak media.

Menurutnya, pembenahan pasar tidak bisa dilakukan secara instan, namun memerlukan kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun para pedagang.

Saya bersama jajaran Dinas Koperindag siap bekerja keras untuk melakukan perubahan, khususnya di Pasar Pringsewu ini, Imbuhnya.

Di sisi lain, para pedagang yang masih bertahan di Pasar Pringsewu juga menyampaikan harapan besar kepada Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, agar pemerintah daerah dapat segera melakukan renovasi dan penataan pasar secara menyeluruh.

Kami berharap pasar ini bisa ditata lebih baik dan dibuat lebih modern agar kembali hidup. Dulu, pendapatan daerah dari pasar ini  bisa melebihi target 100 persen. Namun, kami sebagai pedagang merasakan tidak ada timbal balik yang sepadan, ungkap salah seorang pedagang dengan tegas.

Para pedagang menilai, jika Pasar Pringsewu ditata dengan baik, bersih, dan nyaman, maka minat masyarakat untuk berbelanja akan kembali meningkat, sehingga roda perekonomian lokal dapat kembali berputar.Pungkasnya  [KW – RI]