Jelang Ramadhan, Lapas Kelas III Pagar Alam Salurkan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Kembali Lapas Pagaralam laksanakan bantuan sosial, kali ini menjelang puasa Ramadhan, Sabtu (14/2/2026) pukul 10.00 WIB samapai dengan selesai, Rumah penerima bantuan sosial (masyarakat yang membutuhkan) disekitar Lapas Kelas III Pagar Alam.

Kegiatan bantuan sosial yang dilakukan berupa pemberian bahan makanan pokok dalam bentuk 5 paket sembako yang terdiri dari 5kg beras dan telor 20 butir/paketnya kepada 5 masyarakat di sekitar Lapas Kelas III Pagaralam yang membutuhkan.

Penerima bantuan sosial yang mendapat bantuan menyampaikan terima kasih atas kepedulian Lapas Pagar Alam melalui Bansos tersebut juga kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas program bantuan sosial yang disusun.

Plt. Kalapas Pagar Alam mengapresiasi kegiatan dan berharap kedepannya dapat terus terlaksana dengan menggandeng CSR dari beberapa mitra. Hal ini ditandaskan oleh Plt.Kalapas Pagaralam Rivan Azwandi.(Rep)

Satreskrim Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Pelaku dan BB Diamankan

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Polres Pagaralam  komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang disertai penadahan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam di bawah kepemimpinan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/254/XII/2025/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan tanggal 11 Desember 2025 serta pelaksanaan tugas berdasarkan Surat Perintah (Sprint) penyidikan yang diterbitkan Polres Pagar Alam.

Peristiwa pencurian bermula saat korban Rio Sukoco kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih yang diparkir di teras rumahnya di wilayah Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, kendaraan diketahui diambil oleh pelaku pada malam hari saat kondisi motor tidak terkunci stang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam berhasil mengamankan tersangka berinisial AE (60) di Desa Sleman Tengah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada. SIK menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pagar Alam dalam memberikan perlindungan hukum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat ditinggalkan. (Rep)

Pabrik PKS CV.BSS Diduga Cemari Lingkungan Sekitar dan Beroprasi Tanpa Pimpinan, Warga Minta APH Tindak Tegas

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Luar biasa, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CV. BSS yang mengolah bahan baku kelapa sawit menjadi Kernel dan CPO diduga beroperasi tanpa ada pimpinan atau maneger dan diduga mencemari lingkungan sekitar.

Hal tersebut disampaikan security dilokasi pabrik berinisial P. Ia menjelaskan tidak ada pimpinan atau maneger bang (Red – Wartawan). “Manegernya sudah lama berhenti, hanya ada pimpinan ku Papam berinisial R dari TNI,” benernya beberapa waktu lalu.

Di singgung, apakah bisa konfirmasi dengan humas pabrik? kalau ada yang penting jumpai aja Papam kami berinisial R, ucap security lagi.

Sementara itu, menurut warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan berinisial SM (43). “Pabrik tersebut diduga membuang limbah sembarangan. Walaupun sudah ada tempat berbentuk kolam, namun masih saja berserakan ke ladang milik warga sekitar,” tutur SM, Kamis (13/2/2026).

Jangankan didalam lokasi, diduga limbah pabrik BSS juga berserakan hingga kedepan halaman kantor bang,” sambungnya.

Lebih lanjut, SM menyebut, jika “memang” pabrik BSS sudah tidak ada pimpinan atau maneger, lantas hingga saat ini masih beroprasi. Menurutnya lagi, diduga pabrik BSS dikendalikan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Lihatlah bang, dari pengelolaan pembuangan limbahnya “morat marit” dan aroma tidak sedap dari sekitar pabrik menyengat. Sedangkan dari bangunannya, diduga belum layak beroperasi,” tegasnya.

Untuk itu, saya minta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas pemilik usaha yang diduga menjelankan bisnis diduga ilegal.

Hingga berita ini ditayangkan pemilik usaha belum dapat dikonfirmasi. Sebelumnya Wartawan sudah berkunjung pada bulan Januari 2026 , tetapi belum bisa bertemu dengan pemilik usaha. (Doni)

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar Di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Jajaran Polres Empat Lawang Polda Sumsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan Personil kita  bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH. Sabtu, 14/2/2026 pagi

Menurut nya tim yang dipimpin Kapolres bersama personel turun langsung ke lokasi dan berhasil menemukan hamparan ladang ganja dengan luas kurang lebih 3 hektar. Selain itu, petugas juga mengamankan 8 karung ganja yang diduga siap edar dengan perkiraan berat mencapai ± 200 kilogram yang apabila dinominalkan total sekitar 1 milyar rupiah.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. Berdasarkan estimasi, dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 600.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Polres Empat Lawang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Rls/Ags).

Wooy, Di Sidomulyo Wat Curanmor Muneh, Motor Karyawan Online Shop Raib disikat Maling

SIDOMULYO -(deklarasinews.com) – Karisma Puji Rahayu (KPR) warga desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo harus kehilangan sepeda motor miliknya karena disikat Maling, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.30 wib saat diparkir teras rumah bosnya.

KPR (19) yang bekerja sebagai karyawan Online shop milik Tri Purwanti als Wayan (34) ini, sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor BE 5119 DY warna hitam list hijau raib saat diparkir diteras rumah bosnya,

” Benar pak, motor saya raib baru lima menit ditinggal makan didapur Bu Boss, ” ujar KPR saat ditemui dirumah orang tuanya.

Memang saya mendengar ada suara Kreeekk didepan rumah dan bunyi suara motor, beberapa saat kemudian saya keluar dari dapur ternyata motor saya sudah tidak ada lagi.

Saya menjerit disusul oleh Bu Boss ikutan menjerit, sehingga warga dan jamaah Mosolla Al Iman yang dekat dengan rumah KPR bekerja ikut keluar dan mengejar keberbagai arah jalan yang ada. Namun semua itu tidak membuahkan hasil, ” urai KPR lagi.

Atas kejadian tersebut pihaknya sudah melaporkan kepada kepala desa Sidowaluyo yang kebetulan juga jama’ah Musholla AL-Amin. Sedangkan laporan kepada pihak kepolisian Insyaallah akan dilakukan besok pagi ke Polsek Sidomulyo, ” tutupnya.

Kepala desa Sidowaluyo H. Haroni kepada Tim media ini membenarkan bahwa, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 18.30 wib terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Honda Beat plat Nomor BE 5119 DY warna hitam.

Dalam kejadian tersebut korban adalah Karisma Puji Rahayu (19) salah satu karyawan Onlineshop milik ibu Tri Purwanti (34) yang rumahnya bersebelahan dengan Musholla Al-Iman Sidowaluyo.

Dari keterangan korban, bahwa sepeda motor yang diparkir diteras rumah Bu Bossnya itu diketahui hilang setelah ditinggal makan didapur Bossnya. Kemudian saat mengetahui motornya raib, korban menjerit sehingga tetangga keluar dan ikut mengejar pelaku termasuk jamaah Musholla.

Namun karena banyak arah jalan dan pelaku diduga gasspooll, sehingga pengejaran tidak membuahkan hasil, ” ujar Haroni.

Dalam kesempatan itu Haroni juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga desa Sidowaluyo agar lebih hati-hati saat memarkit kendaraanya. Dan jika perlua diberikan kunci ganda agar tidak mudah disikat oleh para pelaku yang cukup meresahkan ini, ” tutupnya. (Cak Ton)

Pelaku Pembacokan Diancam Hukuman Lima Tahun, Kepada Petugas Akui Sakit Hati Kepada Korban

SIDOMULYO -(deklarasinews.com)- Pelaku pembacokan sadis Antonius Bambang Gumelar (32) warga dusun Banjarsari desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan tertangkap.

Pelaku yang sebelumnya tercatat sebagai warga desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro ini diduga melanggar pasal 466 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 kita undang-undang hukum Pidana (KUHP)!dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Hal itu terungkap setelah  Polres Lampung Selatan, Jumat (13/2/2026) melakukan Pers Release bersama awak media  terungkapnya pelaku pembacokan yang terjadi, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.30 wib didesa Sidomulyo kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan lalu.

” Alhamdulillah kami telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana  dugaan penganiayaan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/2/2026).

Adapun korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yakni Fajri (62) yang mengalami luka pada lengan kanannya dan Rohimah (49) mengalami luka pada paha kiranya. Usai melakukan penganiayaan pelaku kemudian melarikan diri, ” urai Kapolres Lampung Selatan.

Atas kejadian tersebut pihaknya langsung menindak lanjuti laporan keluarga korban. Kemudian setelah  mendapatkan informasi keberadaan pelaku pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang buktinya.

Pelaku yang sudah diburu sejak waktu kejadian ini kemudian berhasil diamankan di wilayah desa Balinuraga Kecamatan Way Panji, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 07.30 wib bersama barang buktinya,

” Usai menerima laporan kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku didesa Balinuraga Kecamatan Way Panji, ”

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku motif penganiayaan terhadap korban karena  sakit hati pernah dibentak  oleh korban, ” papar mantan Gadik SPN di Jawa Timur .

Usai ditangkap pihaknya langsung mengamankan pelaku diruang tahanan Polres Lampung Selatan bersama barang buktinya berupa, sebilah golok, penutup wajah warna hitam, tas pinggang warna hitam, topi warna hitam, HP merk Oppo dan jaket Hoodie warna hitam, ” tutup AKBP Toni Kasmiri. (Cak Ton)

Satreskrim Polres Pagaralam Ungkap Penipuan Jual Beli Mobi

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Satreskrim Polres Pagaralam mengungkap kasus penipuan jual beli mobil dengan modus janji keuntungan Rp10 juta. Tersangka diamankan setelah membawa dua unit mobil beserta surat-suratnya.

Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan keuntungan Rp10 juta dari penjualan mobil. Seorang pria berinisial HAPS diamankan setelah diduga membawa dua unit mobil milik korban beserta surat-suratnya dan tak kunjung menyerahkan hasil penjualan.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-249/XII/2025/SPKT/Polres Pagaralam tertanggal 2 Desember 2025. Korban, Arfensi (47), warga Muara Tenang, Kecamatan Dempo Selatan, melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya setelah dua unit mobil miliknya dibawa pelaku dengan dalih akan dijual.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto SH didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman SH dan Kasi Humas Iptu Mansyur SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Unit Pidum Satreskrim Polres Pagaralam telah mengamankan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Iptu Heriyanto.

Peristiwa bermula pada 20 Oktober 2024 lalu, saat tersangka bersama rekannya mendatangi rumah korban dan menawarkan jasa penjualan mobil. Tersangka meyakinkan korban bahwa dirinya berpengalaman dalam bisnis jual beli kendaraan hingga lintas kota.

Korban yang saat itu berniat menjual satu unit mobil Toyota Innova matic warna hitam seharga Rp120 juta, dijanjikan bisa terjual Rp130 juta sehingga ada keuntungan Rp10 juta. Tersangka kemudian membawa mobil tersebut berikut STNK dan BPKB dengan alasan akan segera menjualnya.

Tak berhenti di situ, beberapa hari kemudian tersangka kembali meyakinkan korban dan membawa satu unit mobil Futura Pick Up warna hitam beserta surat-suratnya dengan dalih sudah ada calon pembeli.

Namun hingga waktu yang dijanjikan, uang hasil penjualan tak kunjung diterima korban. Berbagai alasan disampaikan tersangka, termasuk mengaku dana digunakan untuk membayar utang bank. Bahkan sempat dibuat surat perjanjian bermaterai, namun pembayaran tetap tidak terealisasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi saling bersesuaian dan didukung alat bukti yang cukup. Penyidik juga telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Pagaralam terhadap barang bukti yang diamankan,” jelas Ipda Dusman SH.

 

Tersangka berinisial HAS akhirnya diamankan pada Selasa, 11 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Penyidik kemudian meningkatkan statusnya dan melakukan penahanan sesuai prosedur hukum.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan menuntaskan proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan aset bernilai besar. Pastikan ada kejelasan identitas, rekam jejak, serta jangan mudah menyerahkan kendaraan dan dokumen asli tanpa jaminan hukum yang kuat,” tegas Iptu Heriyanto.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi tambahan serta melakukan pengembangan kemungkinan adanya korban lain.(**”)

Beredar Kabar, Pelaku Pembacokan Di Sidomulyo Ditangkap

SIDOMULYO -(deklarasinews.com)- Petugas kepolisian dari Polsek Sidomulyo bersama Sat Reskrim Polres Lampung Selatan dikabarkan berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.30 Wib lalu, di dusun Ketibung 2 desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan .

Keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku pembacokan tersebut disambut baik oleh warga masyarakat, khususnya warga desa Sidomulyo,

” Alhamdulillah yang bacok kang Fajri sudah ditangkap pak Polisi, ” ujar salah satu warga saat ditanya Tim media ini.

Kabar penangkapan terhadap pelaku Sadis ini  juga beredar melalui vidio yang amatir yang direkam warga saat dilakukan penangkapan,

” Dari kabar yang saya terima pelaku pembacokan itu sudah ditangkap oleh petugas, ” ucap plt Kades Sidomulyo Gunawan tanpa merinci kapan dan dimana ditangkap.

Yang saya dengan lanjut Gunawan, pelaku ditangkap tadi pagi dan saat ini sudah diamankan dikantor polisi, ” tutup Gunawan

Tim media ini mencoba menghubungi salah satu Tim unit Reskrim untuk mengetahui kebenaranya,

” Benar cak, Alhamdulillah tadi pagi sudah kami tangkap disalah satu desa di Way Panji, begitu juga barang bukti berupa golok yang digunakan untuk membacok korban, ” ungkap salah satu Tim Unit Reskrim ini.

Sekedar untuk diketahui bahwa aksi pembacokan oleh OTK itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.30 wib didusun Katibung 2 desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam peristiwa tersebut pelaku datang ketoko milik korban dan berpura pura menawar dagangannya. Selanjutnya dalam hitungan menit pelaku langsung membacok paha istri korban Rohimah dan suaminya Fajri hingga mengalami luka pada lengan kanannya. Atas peristiwa tersebut korban dirawat di RS Bob Bazar Kalianda. (Cak Ton)

Motif Pembacokan Pasutri di Sidomulyo Belum Terungkap, Polisi Terus Uber Pelaku

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Hingga saat ini petugas kepolisian dari Polsek Sidomulyo bersama Tim Sat Reskrim Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pembacokan pasangan suami istri (Pasutri) yang terjadi didusun Katibung 2 desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (12/2/2026) lalu.

Peristiwa pembacokan yang menimpa pasutri Fajri (62) yang mengalami luka pada lengan kanannya dan Rohimah (61) yang mengalami luka pada paha kirinya hingga saat ini belum diketahui motif pelaku hingga berbuat sadis terhadap kedua korban.

Dalam peristiwa yang sempat menggegerkan warga tersebut beredar informasi bahwa pelaku datang ketoko milik korban. Selanjutnya menanyakan harga salah satu golok beberapa menit kemudian dibacokkan kearah paha istri korban. Fajri (62) suaminya mencoba membantu istrinya namun pelaku dengan gerak cepat membacok lengan kanan korban .

Usai membacok kedua korban, pelaku orang tak dikenal (OTK) tersebut tidak membawa barang atau uang milik korban. Sang OTK dengan tenang berjalan kearah jalan raya dan menghilang dalam kegelapan. Beberapa tetangga yang mendengan jeritan minta tolong korban berdatangan dan mencoba mengejar pelaku namun tidak ditemukan. Sementara tetangga lainya bersama Aparatur desa setempat langsung membawa korban ke RS Bob Bazar Kalianda.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKBP Noviarif Kurniawan, Kamis (12/2/2026) melalui pesan Whatshappnya menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui motif pelaku hingga tega melakukan pembacokan kepada kedua korban warga dusun Katibung 2 desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Lamsel itu didalam tokonya.

” Untuk motif pelaku hingga kini belum dipastikan pak”.

Namun demikian pihak kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, ” tutur Kasat Reskrim Polres Lamsel ini kepada media Tim media ini.

Plt Kepala desa Sidomulyo Gunawan kepada pihak kepolisian berharap agar segera dapat mengungkap pelaku sadis yang tega melakukan pembacokan kepada pasutri warganya. Selain itu kalau berhasil diungkap pelakunya agar diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatanya, ” ungkapnya. (Cak Ton)

Curanmor Kembali Terjadi di Sidomulyo, Motor Jamaah Raib Saat Salat Subuh

SIDOMULYO -(deklarasinews.com)- Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) untuk kesekian kalinya kembali terjadi diwilayah hukum Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan Polda Lampung.

Kali menimpa kepada Suwanto (28) warga dusun Soponyono Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

Dari informasi yang dihimpun Tim media ini,  sepeda motor milik korban Suwanto (28) hilang pada hari Selasa (4/2/2026)  saat dirinya menunaikan solat subuh berjamaah di Masjid Baitul Hikmah Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.

Korban menyebut sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih Biru dengan plat nomor BE 2548 DOW miliknya diparkir area Masjid ketika hendak melakukan solat Subuh berjamaah.

Selanjutnya usai melaksanakan solat, dirinya tidak melihat lagi keneradaan sepeda motor miliknya diarea parkir Masjid. Dirinya bersama jamaah lainya mencoba mencari disekitar masjid namun tidak ditemukan dan diduga telah raib diambil orang,  ” Usai solat motor saya tidak ada lagi diparkiran, saya dan jamaah lainya  coba cari disekitar Masjid namun tidak ditemukan ,” ucap korban sembari mengatakan kemungkinan sudah dicuri orang .

Suwanto juga mengatakan bahwa pada rakaat pertama solat Subuh dirinya mendengar bunyi sepeda motor dan dikira ada orang berhenti atau lewat, namun usai solat dirinya terkejut, karena sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi diarea parkir, ” ucap korban sembari mengatakan bahwa tahun lalu dirinya juga kehilangan dua ekor sapi miliknya dikandang dekat rumahnya .

Atas kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian sekitar Rp.7.000.000 (tujuh juta rupiah), dan hingga berita ini diturunkan pihaknya belum melaporkan keaparatur desa atau kepihak kepolisian, ” pungkasnya, Kamis (12/2/2026).

Dari informasi yang diterima Tim media ini, hal serupa dialami oleh Rahmad warga Dusun Purwodadi Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengakuannya dirinya juga kehilangan sepeda motor saat menjalan solat berjamaah Subuh di Masjid setempat.

” Ada sekitar dua Minggu lalu, adik saya Rahmat juga kehilangan motor saat solat Subuh diarea parkiran Masjid Purwodadi, ” ucap Mugiarto kakak korban .

Oleh karena itu mari kita sama-sama menjaga lingkungan agar aman dan kondusif. Saat pelaku dalam menjalankan aksi pencurian tidak terjadi hanya dirumah warga, tetapi sudah menyasar ketempat ibadah. Oleh karena itu mari jaga rumah kita, lingkungan kita agar aman dan selalu kondusif, ” ungkapnya. (cak Ton/SR)