SIDOMULYO -(deklarasinews.com)- Pelaku pembacokan sadis Antonius Bambang Gumelar (32) warga dusun Banjarsari desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan tertangkap.
Pelaku yang sebelumnya tercatat sebagai warga desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro ini diduga melanggar pasal 466 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 kita undang-undang hukum Pidana (KUHP)!dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Hal itu terungkap setelah Polres Lampung Selatan, Jumat (13/2/2026) melakukan Pers Release bersama awak media terungkapnya pelaku pembacokan yang terjadi, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.30 wib didesa Sidomulyo kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan lalu.
” Alhamdulillah kami telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana dugaan penganiayaan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/2/2026).
Adapun korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yakni Fajri (62) yang mengalami luka pada lengan kanannya dan Rohimah (49) mengalami luka pada paha kiranya. Usai melakukan penganiayaan pelaku kemudian melarikan diri, ” urai Kapolres Lampung Selatan.
Atas kejadian tersebut pihaknya langsung menindak lanjuti laporan keluarga korban. Kemudian setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang buktinya.
Pelaku yang sudah diburu sejak waktu kejadian ini kemudian berhasil diamankan di wilayah desa Balinuraga Kecamatan Way Panji, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 07.30 wib bersama barang buktinya,
” Usai menerima laporan kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku didesa Balinuraga Kecamatan Way Panji, ”
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku motif penganiayaan terhadap korban karena sakit hati pernah dibentak oleh korban, ” papar mantan Gadik SPN di Jawa Timur .
Usai ditangkap pihaknya langsung mengamankan pelaku diruang tahanan Polres Lampung Selatan bersama barang buktinya berupa, sebilah golok, penutup wajah warna hitam, tas pinggang warna hitam, topi warna hitam, HP merk Oppo dan jaket Hoodie warna hitam, ” tutup AKBP Toni Kasmiri. (Cak Ton)