Tinggal Seorang Diri, Buruh Harian Ditemukan Meninggal di Rumahnya

PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- Aparat kepolisian dari Polsek Darangdan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Identifikasi Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul ditemukannya seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah di Kampung Ciarakoneng, RT 12 RW 04, Desa Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Selasa (7/7/2026).

Korban diketahui berinisial H (42), seorang buruh harian lepas yang tinggal seorang diri di rumah tersebut. Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 WIB saat warga mendatangi kediaman korban dan menemukannya dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Darangdan.

Menerima laporan itu, personel Polsek Darangdan bersama Satreskrim dan Unit Identifikasi Polres Purwakarta segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan proses identifikasi terhadap korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi yang mengarah pada tindak pidana. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta guna menjalani pemeriksaan visum luar sebagai bagian dari prosedur penyelidikan.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.

Menurutnya, seluruh tahapan penanganan telah dilakukan sesuai prosedur kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait penyebab kematian korban.

“Petugas telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Bayu Asih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menghormati privasi keluarga yang sedang berduka,” ujar IPTU Tini Yutini.

Polres Purwakarta menegaskan, hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan lanjutan akan menjadi dasar dalam memastikan penyebab kematian korban. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, mempercayakan proses penanganan kepada aparat yang berwenang, serta menghormati keluarga korban yang tengah berduka. (DR)

Tinggalkan Balasan