SPMB Diprotes, Forum Ormas dan LSM Desak Evaluasi Total Sistem Penerimaan Murid Baru

PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang tua calon peserta didik mengeluhkan berbagai kendala dalam proses pendaftaran berbasis digital yang dinilai menghambat akses pendidikan dan berpotensi mengurangi kesempatan siswa untuk memperoleh pendidikan di sekolah negeri.

Menyikapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari Pemuda Pancasila, Gibas, Barak Indonesia, Laskar NKRI, BPPKB Banten, dan XTC Indonesia kembali menggelar audiensi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah IV di Jalan K.K. Singawinata, Purwakarta, Rabu (8/7/2026).

Audiensi diterima langsung oleh Kepala KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah IV, Gema Mochammad Shidiq, beserta jajaran. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta serta mendapat pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

Koordinator aksi yang juga Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta, Asep “Fapet” Kurniawan, mengatakan berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan SPMB merupakan aspirasi yang diterima langsung dari masyarakat.

Menurutnya, penerapan sistem pendaftaran berbasis digital secara menyeluruh belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan infrastruktur maupun kemampuan literasi digital masyarakat, terutama di sejumlah wilayah yang akses teknologinya masih terbatas.

“Banyak warga di Kecamatan Maniis, Tegalwaru, Bungursari hingga Bojong yang masih mengalami kesulitan dalam mengakses sistem pendaftaran. Tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan teknologi, sementara proses pendaftaran seluruhnya dilakukan secara daring,” ujar Fapet.

Ia menambahkan, sejumlah orang tua juga mengeluhkan aplikasi pendaftaran yang beberapa kali mengalami gangguan sehingga menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya peluang anak mereka untuk diterima di sekolah tujuan.

“Banyak siswa sebenarnya memiliki prestasi yang baik. Namun ketika sistem mengalami gangguan atau masyarakat kesulitan mengikuti prosedur pendaftaran, kesempatan mereka menjadi terhambat. Persoalan ini bukan semata-mata soal kemampuan akademik, tetapi juga menyangkut kesiapan sistem dan kemudahan akses bagi masyarakat,” katanya.

Fapet berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui KCD Wilayah IV dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, termasuk meningkatkan pendampingan kepada masyarakat serta memperkuat sistem pelayanan agar seluruh proses berjalan lebih efektif.

“Selain mengandalkan sistem daring, kami berharap KCD Wilayah IV dapat melakukan langkah-langkah intervensi apabila ditemukan kendala di lapangan, sehingga hak calon peserta didik tetap dapat terpenuhi dan proses penerimaan berjalan secara adil serta transparan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Forum Ormas dan LSM juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur digital, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala KCD Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah IV, Gema Mochammad Shidiq, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan masyarakat.

Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan SPMB.

“Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada pimpinan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Kami juga menyadari bahwa sosialisasi mengenai pelaksanaan SPMB masih perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pendaftaran,” ujar Gema.

Gema juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Menurutnya, apabila ditemukan adanya oknum yang melakukan pungutan atau meminta imbalan dalam proses penerimaan murid baru, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila terdapat oknum yang terbukti melakukan pungutan liar atau meminta sejumlah uang dalam proses penerimaan murid baru, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Forum Ormas dan LSM berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah, sehingga pelaksanaan SPMB ke depan semakin baik, transparan, serta mampu menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil dan berkualitas di Kabupaten Purwakarta. (DR)

Tinggalkan Balasan