Tak Perlu Datang ke Kantor! Tirta Musi Siapkan Aplikasi Canggih untuk Keluhan Warga

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Kegiatan reses masa persidangan II anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I digelar di Kantor Perumda Tirta Musi, Jalan Rambutan, Jumat (24/4/2026). Agenda ini dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait layanan air bersih yang selama ini masih menjadi sorotan.

‎‎Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, Ir. Teddy Andrian, ST, IPM, ASEAN Eng., mengungkapkan bahwa sejumlah masukan dari anggota dewan, khususnya dari wilayah Ilir Barat, menjadi perhatian serius pihaknya. Menurutnya, berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat mencerminkan perlunya pembenahan menyeluruh pada aspek pelayanan.

‎‎“Banyak sekali masukan yang kami terima. Mayoritas berkaitan dengan kualitas layanan, seperti tekanan air yang rendah, jam distribusi yang tidak stabil, hingga gangguan suplai akibat kendala teknis di lapangan,” ujarnya.

‎‎Menanggapi hal tersebut, pihak Tirta Musi telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya dengan menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang lebih sistematis agar setiap laporan pelanggan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur. Setiap aduan nantinya akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat urgensi, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.

‎‎“Keluhan ringan akan kami prioritaskan untuk ditangani dalam waktu singkat, tanpa harus menunggu lama. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk lebih transparan kepada pelanggan terkait kendala yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

‎‎Sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan, Perumda Tirta Musi juga tengah mengembangkan aplikasi pengaduan berbasis digital. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam menyampaikan keluhan secara langsung melalui ponsel, lengkap dengan fitur unggah foto serta penentuan titik koordinat lokasi kejadian.

‎‎“Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung untuk melapor. Cukup kirimkan foto dan lokasi, laporan akan langsung masuk ke sistem dan bisa dipantau secara real time selama 24 jam, mulai dari tahap survei hingga proses perbaikan,” terang Teddy.

‎‎Peluncuran aplikasi tersebut ditargetkan dapat terealisasi pada Mei 2026. Namun, untuk penamaan aplikasi, saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama Pemerintah Kota Palembang dan pihak terkait lainnya.

‎‎Selain peningkatan layanan, Tirta Musi juga terus melakukan penertiban terhadap praktik pencurian air yang masih ditemukan di sejumlah titik. Penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif, namun tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak lain guna menindak pelanggaran yang terjadi.

‎“Kami menemukan bahwa praktik pencurian air tidak selalu terjadi di meter pelanggan, tetapi juga di jaringan pipa. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan strategi yang tepat serta kolaborasi lintas pihak,” tambahnya.

‎‎Di akhir keterangannya, Teddy mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar terhadap berbagai kendala layanan yang masih terjadi. Ia menegaskan bahwa keterbatasan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia menjadi tantangan yang terus diupayakan untuk diatasi secara bertahap.

‎‎Sementara itu, anggota DPRD Kota Palembang yang hadir dalam kegiatan reses tersebut belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media. (Ning)

Tinggalkan Balasan