SERAMBI YAPEN -(deklarasinews.com)- Dalam langkah konstitusional yang matang, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menutup Rapat Paripurna I terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2026-2046.
Proses ini mencerminkan sikap Ketua DPRK Ebzon Sembai yang visioner, menegaskan fungsi pengawasan legislatif melalui pembahasan pansus, pandangan fraksi, dan rekomendasi strategis, sejalan dengan Pasal 76 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rapat berlangsung di Gedung Rapat Utama DPRK, Jumat (24/4/2026).

Rapat penutupan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, Wakil Ketua III DPRK Bernad Worumi, Forkopimda, Asisten Sekretaris Daerah (Setda), para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., menegaskan wujud nyata komitmen DPRK dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Yapen yang kita cintai.
“Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, pandangan akhir fraksi-fraksi, dan Pokja Khusus DPRK, kami menyepakati beberapa rekomendasi strategis. Kami menyoroti perlunya peningkatan realisasi Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APAD) guna memperkuat pendanaan daerah, pembangunan pelayanan publik, infrastruktur jalan, serta penanganan isu sosial,” ujar Sembai.

Lebih lanjut, terkait Raperda RTRW Tahun 2026-2046, Sembai menjelaskan bahwa DPRK melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah melakukan pembahasan intensif dengan OPD terkait, instansi vertikal, dan kelompok masyarakat adat.
“Proses ini memastikan Raperda disempurnakan secara partisipatif dan dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), sesuai amanat UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Perpres No. 22/2021 tentang Penyelenggaraan RTRW,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Sembai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRK, Pansus, serta Bapemperda yang telah membahas dan menyepakati laporan secara komprehensif pada sidang paripurna ini. Rapat pun ditutup secara resmi oleh Ketua DPRK Ebzon Sembai.
Pandangan umum menunjukkan bahwa sikap Ketua DPRK ini tidak hanya prosedural, tapi juga strategis: dengan menekankan rekomendasi berbasis data anggaran dan partisipasi masyarakat, Sembai memperkuat legitimasi DPRK sebagai pengawas eksekutif.
Langkah ini menjadi preseden positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kepulauan Yapen, di mana realisasi APAD dan RTRW krusial menghadapi tantangan geografis kepulauan.