Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bebenah untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan pengaduan masyarakat. Berbagai kanal digital pengaduan disediakan sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau dugaan pelanggaran dengan lebih cepat dan mudah.

“Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Selasa (28/04/2026).

Aduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi dan dasar pertimbangan untuk memperbaiki kebijakan, standar operasional, atau cara kerja, termasuk di Kementerian ATR/BPN. Shamy Ardian meyakini, pengaduan masyarakat tidak sekadar menjadi sarana untuk mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah, tetapi juga akan menunjukkan sejauh mana mutu pelayanan publik.

Saat ini, ada empat kanal resmi pengaduan yang disediakan Kementerian ATR/BPN, yaitu  Hotline WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; email resmi pengaduan melalui surat@atrbpn.go.id; loket persuratan untuk pengaduan tertulis dengan dokumen pendukung; dan SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat.

Melalui kanal digital tersebut, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran dengan lebih mudah, cepat, dan langsung ditangani oleh unit yang berwenang. Masing-masing kanal dilengkapi dengan tata cara yang jelas untuk memastikan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan transparan. Dengan sistem ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik, mendorong perbaikan layanan, dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Adapun tata cara mengirim pengaduan melalui surat, masyarakat perlu menuliskan kronologis permasalahan secara lengkap dan jelas serta menyertakan detail yang relevan. Selain itu, pengadu wajib melampirkan bukti dokumen untuk mendukung laporan yang disampaikan. Surat dapat dikirimkan secara langsung ke Loket Persuratan pada hari kerja (Senin sampai Jumat, pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB) atau melalui alamat Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain melalui surat cetak, masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan melalui surat elektronik dengan ketentuan yang telah ditetapkan. File yang diunggah harus berformat PDF dengan ukuran maksimal 20 MB. Penamaan file mengikuti nomor surat (jika ada) dengan garis miring diganti underscore  atau menggunakan nama pengirim jika tanpa nomor surat. Apabila ukuran file melebihi batas, dokumen dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Isi surat elektronik harus mencantumkan perihal, nomor surat, tanggal, dan identitas pengirim, serta dikirimkan ke alamat email resmi pengaduan.

Kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan adalah SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat. Untuk menggunakannya, masyarakat perlu masuk menggunakan akun yang telah terdaftar melalui website atau aplikasi mobile. Selanjutnya, pengguna dapat menuliskan aduan dengan kronologis yang jelas, mencantumkan waktu dan lokasi kejadian, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pengguna juga dapat melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, masyarakat dapat memantau proses verifikasi dan tindak lanjut melalui notifikasi pada akun masing-masing. (nan)

Pesta Bonataon PPTSB Cabang Tangerang Raya Meriah dan Sukses

KOTA TANGERANG -(deklarasinews.com)- Pesta Perayaan Bonataon PPTSB (Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru dohot Bere) Cabang Tangerang meriah dan sukses.

Pesta Bonataon yang dilaksanakan dibilangan Palm Semi gedung Ufit Minggu 26/4/2026 berjalan dengan suka cita serta meriah penuh kehangatan diantara sesama.

Adapun tema Perayaan pesta Bonataon PPTSB Cabang Tangerang Raya yakni “Marsiurupan Jala Marsadani Roha”

Pesta Perayaan yang diawali dengan Ibadah kebaktian Minggu seluruh anggota PPTSB yang hadir dipimpin oleh Paraeses HKBP Distrik Banten (XXI) Inang Pendeta Sumihar Sinaga, M.Th dengan suka cita dan rasa syukur.

Usai Ibadah Kebaktian acara dilanjutkan oleh Ketua Cabang PPTSB Lebinner Sinaga dengan kata sambutan menyampaikan bahwa Pesta Bonataon kali ini menampilkan wajah baru, dia mengharapkan lewat acara ini akan tampil pemimpin pemimpin muda yang membuat Punguan kita ini semakin maju ujarnya.

Senada juga yang dipaparkan Ketua Wilayah Jakarta Raya, Ramli Sinaga mengapresiasi kerjasama yang sangat baik tim kepanitiaan Bonataon dan Pengurus Cabang serta para ketua ketua sektor, melalui Pesta Bonataon ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan kita harus menjalankan dan menjadikan momentum memperkuat semangat marsiurupan jala marsadani roha.

Melalui kebersamaan ini untuk kita terus menjaga persatuan, saling menopang dan menjadikan PPTSB sebagai rumah kita ujar Ketua Wilayah.

Roy Dillianto Sinaga selaku Ketua Panitia Pesta Bonataon mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas partisipasi serta dukungan seluruh pihak terlebih buat seluruh anggota yang bergabung disektor sektor PPTSB se Cabang Tangerang Raya, sehingga kegiatan Pesta Bonataon ini berjalan dengan lancar pungkas Roy.

Maraknya suasana Pesta Bonataon dengan adanya hiburan yang berupa tradisi Batak Toba, acara kebersamaan Manortor yang mana adalah ciri khas budaya Batak, sehingga melalui tortor tersebut generasi orang tua, muda dan anak anak menjadi simbol kebersamaan dengan nilai nilai kehidupan yang diwariskan leluhur Batak.

Roy selaku Ketua Panitia mengatakan atas terselenggaranya dan suksesnya Pesta Bonataon PPTSB Cabang Tangerang Raya 2026 ini adalah bukti nyata kebersamaan dan solidaritas seluruh anggota PPTSB se Tangerang Raya, semoga kebersamaan ini terus berjalan dengan baik dan menjadi berkat buat kita semua. Horas…Horas…Horas.

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

TANGERANG -(deklarasinews.com)- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang sehat dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten menjadi kunci utama dalam memperkuat daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, dua faktor tersebut menentukan kemampuan BUMN untuk tumbuh, bertransformasi, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Afriansyah menjelaskan, BUMN memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja, penyediaan layanan publik, hingga penguatan sektor-sektor vital. Karena itu, setiap perusahaan negara dituntut menjalankan bisnis secara profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Salah satu contoh peran strategis tersebut, kata Afriansyah, terlihat pada PT Citilink Indonesia sebagai bagian dari grup Garuda Indonesia yang berkontribusi dalam mendukung konektivitas nasional sekaligus memperkuat sektor transportasi udara.

“Perusahaan seperti Citilink memiliki peran penting, bukan hanya dalam layanan transportasi, tetapi juga dalam membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian,” ujar Afriansyah saat memberikan sambutan pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Citilink Indonesia dan Serikat Karyawan Citilink (Sekaci) di Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/4/2026).

Afriansyah menilai langkah transformasi yang tengah berjalan di berbagai BUMN harus diarahkan untuk menciptakan perusahaan negara yang efisien, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut tata kelola yang baik merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan usaha.

Selain aspek manajerial, Afriansyah juga menyoroti pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dan pekerja. Menurutnya, stabilitas hubungan kerja akan menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas perusahaan.

Ia meminta para pekerja agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja maupun pengurangan pegawai.

“Saya ingin memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan kepastian. Jangan mudah percaya pada isu yang belum tentu benar,” katanya.

Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro mengungkapkan, kesepahaman yang terbangun melalui PKB diharapkan mampu menyelaraskan arah dan tujuan perusahaan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong pencapaian kinerja yang optimal.

“PKB hari ini merupakan hasil dari proses dialog yang konstruktif, dilandasi keterbukaan, serta semangat untuk saling memahami dan menghargai antara perusahaan dan serikat pekerja,” ujarnya.

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai langkah konkret menjaga daya beli sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan pekerja tetap terlindungi di tengah berbagai tantangan ekonomi, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan keringanan iuran agar semakin banyak pekerja BPU dapat terlindungi, tanpa mengurangi manfaat yang diterima,” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi. Untuk sektor transportasi, seperti pengemudi layanan berbasis aplikasi, pengemudi non-aplikasi, dan kurir, kebijakan ini berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara itu, bagi peserta BPU di luar sektor transportasi, keringanan iuran berlaku pada April hingga Desember 2026.

Menaker menegaskan, meskipun iuran diturunkan, manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh sesuai ketentuan program. Manfaat tersebut mencakup perlindungan JKK dan JKM, termasuk santunan dan beasiswa bagi peserta dan keluarganya.

“Kami ingin memastikan pekerja tidak hanya mendapatkan iuran yang lebih ringan, tetapi juga tetap memperoleh perlindungan yang optimal,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi pekerja, khususnya di sektor BPU.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, penyesuaian iuran ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya dibayarkan melalui APBN atau APBD.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja di sektor platform digital melalui penetapan standar Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir. Besarannya ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir, menggantikan skema sebelumnya yang bergantung pada kebijakan masing-masing platform.

“Kebijakann ini tentunya memberikan kepastian yang lebih jelas dan terukur bagi pekerja di sektor platform digital terkait hak pendapatan tambahan mereka,” kata Yassierli.

 

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub, Perkuat Kolaborasi Talenta dan Industri untuk Ciptakan Lapangan Kerja

BEKASI -(deklarasinews.com)– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Talent and Innovation Hub (TIH) sebagai upaya memperkuat kolaborasi antara talenta dan dunia usaha guna mendorong penciptaan lapangan kerja. Program ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan ketenagakerjaan, khususnya kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

Peluncuran TIH dilakukan di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi pada Selasa (28/4/2026), dan diikuti secara daring oleh ribuan peserta dari berbagai daerah. Program ini merupakan bagian dari transformasi pengembangan sumber daya manusia yang tidak lagi hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga mendorong inovasi dan kewirausahaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa Talent and Innovation Hub merupakan bagian dari transformasi BPKK, di mana program ini dirancang sebagai ekosistem yang menghubungkan pelatihan, inovasi, dan kebutuhan industri. Melalui pendekatan ini, talenta tidak hanya dipersiapkan untuk menjadi pencari kerja, tetapi juga didorong menjadi pencipta lapangan kerja.

“Kita ingin balai ini menjadi tempat bertemu, tempat berdiskusi, tempat mengembangkan ide, mengembangkan inovasi, mengembangkan kewirausahaan. Dan insyaallah balai kita siap memfasilitasi itu,” kata Menaker.

Menaker menjelaskan, kegiatan dalam Talent and Innovation Hub mencakup penguatan kompetensi berbasis kebutuhan industri melalui berbagai program pelatihan, seperti pengembangan keterampilan digital, kecerdasan buatan (AI), kewirausahaan, serta program peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas.

Dalam program ini, peserta tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi juga terlibat dalam pembelajaran berbasis proyek untuk menghasilkan solusi atau produk yang relevan dengan kebutuhan pasar.

“Melalui Talent and Innovation Hub, kita ingin memastikan Indonesia tidak hanya memiliki talenta unggul, tetapi juga mampu memberdayakan talenta untuk menciptakan inovasi inklusif yang berdampak,” katanya.

Selain pelatihan, Talent and Innovation Hub juga menghadirkan program inkubasi bisnis bagi startup dan pelaku usaha. Dalam tahap ini, peserta mendapatkan pendampingan intensif untuk mengembangkan ide usaha, melakukan validasi pasar, hingga menyusun model bisnis yang berkelanjutan.

Kegiatan lainnya meliputi sesi berbagi pengetahuan (knowledge sharing) dan talkshow yang membahas isu-isu strategis seperti inovasi talenta, kebutuhan industri, serta praktik rekrutmen inklusif. Talent and Innovation Hub juga memfasilitasi business matching yang mempertemukan talenta, startup, dan pelaku usaha dengan dunia industri serta calon investor, guna membuka peluang kerja sama dan akses pendanaan.

“Silakan masyarakat melalui organisasi, yayasan, asosiasi lakukan MoU dengan Balai kami. Kita ada anggaran walaupun itu terbatas. Kita punya instruktur, kita punya jejaring. Dan inilah harapan kita dari balai ini muncul talenta-talenta unggul, ada skema-skema sertifikasi pelatihan, dan ada inovasi-inovasi baru yang kita harapkan bisa memberikan dampak untuk bangsa,” pungkasnya. (red).

Menaker Tekankan Kesehatan Mental Jadi Bagian Penting dalam SMK3

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Menurut Yassierli, lingkungan kerja tidak cukup hanya aman secara fisik, tetapi juga harus mampu menjaga kesejahteraan dan kesehatan mental pekerja. Hal ini sejalan dengan tren global yang menempatkan kesejahteraan (well-being) sebagai kebutuhan dasar di tempat kerja.

“Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya,” ujar Yassierli dalam Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Yassierli menjelaskan, perhatian terhadap kesehatan mental menjadi semakin penting karena besarnya risiko psikososial di tempat kerja, seperti tekanan kerja berlebihan, jam kerja panjang, konflik di lingkungan kerja, hingga kurangnya dukungan.

Data International Labour Organization (ILO) tahun 2026 menunjukkan bahwa kondisi tersebut berkontribusi terhadap sekitar 840 ribu kematian per tahun secara global, hilangnya 12 miliar hari kerja produktif, serta kerugian ekonomi setara 1,37 persen dari produk domestik bruto (PDB) dunia.

Di Indonesia, tantangan serupa juga terjadi. Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2018 mencatat lebih dari 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional dan lebih dari 12 juta mengalami depresi. Pekerja di sektor informal, seperti buruh, sopir, dan pekerja rumah tangga, menjadi kelompok yang paling rentan.

Untuk itu, Yassierli meminta jajaran pengawas ketenagakerjaan memperkuat pengawasan penerapan SMK3 di perusahaan. Pengawasan tidak hanya mencakup aspek keselamatan fisik, tetapi juga beban kerja, jam kerja, dan kondisi psikososial pekerja.

Kemnaker juga mengoptimalkan peran enam Balai K3 di berbagai wilayah sebagai pusat sosialisasi, promosi, dan sertifikasi SMK3, sekaligus sebagai tempat uji untuk memperkuat penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di dunia usaha.

Selain itu, ia mendorong dinas ketenagakerjaan di seluruh daerah untuk mempercepat penerapan SMK3 di perusahaan dan instansi pemerintah, termasuk melalui peningkatan jumlah dan kapasitas asesor K3.

“Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja,” kata Yassierli.

Adanya Pembiyaran Gubug Liar di Kali Cakung Draine Belum Ditertibkan

JAKARTA -(deklarasinews.com)-  Kali  Cakung Draine, Cilincing, Jakarta Utara  kian marak dengan bangunan liar yang berdiri diatas lahan fasum dan fasos tersebut.

Jika tetap dibiarkan akan membuat lahan kali tersebut mengalami penyempit,  sehingga berdampak banjir saat hujan turunpun tak bisa terelakkan.

“Sekarang ini banyak bangunan baru berdiri, jika terus dibiarkan jumlah akan semakin banyak dan sulit nantinya dibongkar. Dengan banyaknya bangunan liar ini tentu akan membawa dampak yang kurang baik karena mengakibatkan kali ini mengalami penyempitan” kata Saipul 45, warga Rusun CIlincing Jakarta Utara.

Keluhan yang sama juga disampaikan, Geri 40, warga Jalan Sungai Landak, Cilincing. Warga yang mendirikan bangunan-bangunan liar disepanjang kali Cakung Draine tersebut merupakan warga Pendatang dari dererah kota Mebanggun di  lahan kdli gree Cilincing.

Memang keberadaannya sangat mengganggu apalagi menggunakan lahan sungai. “Bukan cuma membuat semerawut tapi kalau dibiarkan kali bakal mengecil dan bisa mengakibatkan banjir” tuturnya.

Maraknya bangunan liar yang berdiri di sepanjang kali Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara di keluhkan warga. Sebab selain membuat kawasan tersebut kumuh juga membuat aliran sungai tersebut mampet.Sebab, dalam akhir-akhir ini keberadaannya semakin banyak. Untuk itu warga berharap pemerintah segera menertibkan bangunan-bangunan tersebut dan melakukan normalisasi kali agar kedepan tidak lagi dimanfaatkan oknum-oknum untuk membangun bangunan liar.

Keluhan ini disampaikan warga ke Media melalui aspirasi warga dengan isi. ‘Yth. Bapak Gubernur DKI Jakarta. Dan walikota utara  Tolong ditertibkan bangunan yang ada dipinggir kali Cakung Drain Cilincing yang bikin kumuh dan bikin mapet saluran sungai. Mohon untuk tindaklanjutnya. Terima kasih. (SW)

Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas, Siapkan Aksi Nyata untuk Sektor Perikanan

PESAWARAN -(deklarasinews.com)- Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal dan Sarasehan yang digelar Korps Alumni (KORAL) AUP–STP–Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Koordinator Wilayah Lampung di Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung, Hanura, Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh alumni Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta dan Politeknik AUP yang berdomisili, bertugas, maupun berasal dari Provinsi Lampung, serta turut melibatkan taruna yang sedang melaksanakan praktik lapangan.

Mengusung tema “Merajut Silaturahmi untuk Mewujudkan Cita dan Kebersamaan”, kegiatan tidak hanya menjadi ajang temu kangen, tetapi juga dimanfaatkan sebagai forum strategis untuk menyatukan visi dan langkah ke depan dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Dalam sesi sarasehan, para alumni membahas berbagai isu penting, mulai dari pemberdayaan nelayan dan keluarga pelaku usaha perikanan, penguatan budidaya perikanan, pengelolaan perairan umum darat, pesisir pantai dan mangrove, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan usaha dan hilirisasi produk perikanan di daerah berstandar ekspor berlandaskan HACCP dengan prinsip kelestarian alam dan berkelanjutan.

Sebagai institusi pendidikan vokasi di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sekolah Tinggi Perikanan (STP) yang kini telah bertransformasi menjadi Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Poltek AUP) memiliki peran penting dalam mencetak tenaga profesional di bidang perikanan. Para alumninya diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan sektor kelautan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, KORAL Korwil Lampung juga menyepakati sejumlah program kerja periode 2024–2029, di antaranya penguatan organisasi, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan jejaring alumni, hingga penguatan usaha produktif berbasis perikanan. Acara ini disambut baik oleh Kepala Balai Besar Perikanan Laut Lampung Bapak Supito,S.Pi., M.Si bahwa acara ini merupakan secercah pelita harapan baru yang dapat mendukung program Asta Cita nasional terutama pada sektor memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ketua KORAL Korwil Lampung Galih A.F.A, S.St.Pi.,M.Tr.Pi menyampaikan bahwa alumni tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi akan mendorong aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin kehadiran alumni benar-benar dirasakan, khususnya oleh pelaku usaha perikanan. Ke depan, akan ada program yang menyentuh langsung masyarakat, baik dalam bentuk pendampingan, pelatihan, maupun penguatan usaha,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan latar belakang keilmuan terapan, alumni AUP-STP Jakarta yang saat ini bertransformasi menjadi Poltek AUP untuk diarahkan memberikan dedikasi dan pengabdian ilmu terapan perikanan di provinsi Lampung diharapkan dapat berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

Kegiatan diawali senam bersama, apel pagi, sarasehan, pemantapan pengurus hingga ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol soliditas dan komitmen bersama dalam membangun sektor perikanan yang lebih maju dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Kementerian Ketenagakerjaan melalui Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) terus memperkuat pembekalan mahasiswa untuk menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin cepat, termasuk transformasi digital, perkembangan kecerdasan buatan (AI), serta peluang kerja baru di sektor green jobs (pekerjaan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi).

Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan penyuluhan jabatan bertajuk Future-Proofing Your Career: Navigating the Green Job Wave 2026 yang diikuti mahasiswa dan alumni Polteknaker di Jakarta, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menjadi ruang untuk menjembatani dunia pendidikan dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan mahasiswa perlu mempersiapkan diri sejak dini agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.

“Perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat. Mahasiswa perlu membekali diri tidak hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga kemampuan beradaptasi, kreativitas, dan kemauan untuk terus belajar,” ujar Estiarty.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap kebutuhan industri menjadi kunci agar lulusan dapat lebih cepat terserap di pasar kerja.

Menurut Estiarty, Polteknaker selama ini menunjukkan capaian positif dalam menyiapkan lulusan siap kerja, yang tercermin dari tingginya serapan alumni di berbagai sektor industri maupun kewirausahaan.

Seiring perkembangan tersebut, kebutuhan terhadap kompetensi baru juga semakin meningkat. Sejumlah profesi yang banyak dibutuhkan antara lain pengembang perangkat lunak lengkap (full stack engineer), analis data (data scientist), spesialis pemasaran digital, pengelola media sosial, kreator konten, hingga mitra bisnis sumber daya manusia (human resources business partner).

Estiarty menilai, generasi muda perlu memahami bahwa jalur karier ke depan semakin dinamis dan tidak selalu linear.

“Jangan terpaku pada satu pilihan pekerjaan. Peluang baru akan terus muncul seiring perkembangan dunia kerja,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara capaian akademik dan kemampuan praktis yang dibutuhkan industri, seperti adaptasi teknologi, komunikasi, kepemimpinan, kerja sama tim, serta ketahanan dalam menghadapi tantangan kerja.

Sementara itu, Direktur Polteknaker Yoki Yulizar menyampaikan bahwa perubahan dunia kerja tidak hanya dipengaruhi digitalisasi dan otomatisasi, tetapi juga arah pembangunan berkelanjutan.

“Green economy tidak hanya terkait isu lingkungan, tetapi juga menyangkut daya saing industri dan ketenagakerjaan. Ketika model bisnis berubah, kebutuhan tenaga kerja juga ikut berubah,” ujar Yoki.

Melalui pembekalan tersebut, Kemnaker berharap lulusan Polteknaker semakin siap menghadapi transformasi dunia kerja dan perkembangan green jobs dengan kompetensi yang relevan, adaptif, dan berdaya saing.

Ketum AWPI Jadi Narasumber dalam Pemahaman Hukum Manajemen SMA Negeri Se-Lampung, Pembentukan LBH Jadi Prioritas Peserta

LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Upaya meningkatkan kualitas manajemen pendidikan terus dilakukan oleh sejumlah SMA Negeri di Provinsi Lampung. Salah satunya melalui kegiatan bertajuk “Penguatan Profesional dan Pemahaman Hukum dalam Manajemen Sekolah”, yang diikuti oleh SMA Negeri 1 dari Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Tulang Bawang dan Mesuji.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara profesionalisme tenaga pendidik dan pemahaman hukum dalam pengelolaan sekolah.

Menurut Hengki, manajemen sekolah tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga harus memahami regulasi yang mengatur tata kelola pendidikan. Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan sekolah.

“Penguatan profesional harus diiringi dengan pemahaman hukum yang baik. Kepala sekolah dan tenaga pendidik harus mengetahui batasan serta tanggung jawabnya agar tidak terjebak dalam persoalan hukum,” ujar Ketum AWPI Hengki Ahmat Jazuli, saat menjadi narasumber dalam kegitan tersebut di Aula Rapat SMA Negeri 1 Terusan Nunyai Lampung Tengah, Senin (27/4/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik di dunia pendidikan. Sekolah, sebagai lembaga publik, memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta, yang terdiri dari kepala sekolah, guru, serta tenaga administrasi. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sekolah saat ini.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi interaktif, di mana peserta dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari pengelolaan anggaran, tata kelola administrasi, hingga potensi sengketa hukum di lingkungan sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh SMA Negeri di wilayah Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, dan Mesuji dapat meningkatkan kualitas manajemen sekolah yang profesional, transparan, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, para peserta juga menyampaikan harapan agar dibentuk lembaga bantuan hukum (LBH) yang dapat secara khusus mendampingi pihak sekolah dalam menghadapi persoalan hukum.

“Kami berharap langkah dan masukan ini bisa menjadi perhatian. Karena kami menilai kompleksitas aturan dan potensi permasalahan administrasi maupun pidana di lingkungan pendidikan membutuhkan pendampingan yang profesional dan berkelanjutan,” ungkap Sunarti, salah satu peserta dari SMA Negeri 1 Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang, mewakili peserta lainnya.

Menanggapi hal tersebut, narasumber dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia, Hengki Ahmat Jazuli, menyambut baik usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa pembentukan LBH khusus sektor pendidikan merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik.

“Ini menjadi kebutuhan nyata di lapangan. Kedepan, kita dorong adanya lembaga bantuan hukum yang bisa memberikan pendampingan, konsultasi, hingga advokasi bagi pihak sekolah agar tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, keberadaan LBH akan membantu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh sekolah tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengelola pendidikan dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Terusan Nunyai Lampung Tengah, Dra. Ratnawati, M.Pd., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan sangat membantu pihak sekolah dalam memahami aspek hukum yang selama ini kerap menjadi kendala dalam pengelolaan administrasi dan kebijakan sekolah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terkait regulasi dan tata kelola yang benar. Dengan adanya pembekalan seperti ini, kami lebih percaya diri dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan,” ungkap Kepala SMA Negeri I Terusan Nunyai mewakili para peserta yang hadir dalam kegiatan terabut.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga para kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat terus memperbarui wawasan, terutama dalam menghadapi dinamika kebijakan pendidikan yang terus berkembang.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta, yang terdiri dari kepala sekolah, guru, serta tenaga administrasi. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sekolah saat ini.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi interaktif, di mana peserta dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari pengelolaan anggaran, tata kelola administrasi, hingga potensi sengketa hukum di lingkungan sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh SMA Negeri di wilayah Lampung Tengah, Metro, Tulang Bawang, dan Mesuji di Provinsi Lampung dapat meningkatkan kualitas manajemen sekolah yang profesional, transparan, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.