PESAWARAN -(deklarasinews.com)- Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, bersama Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution secara resmi mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Aula Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, Selasa (19/5), menandai dimulainya proses pemetaan menyeluruh terhadap kondisi riil pelaku usaha dan potensi ekonomi wilayah di Kabupaten Pesawaran.
Turut hadir dalam acara Pencanangan dan Sosialisasi SE2026 itu, Plh. Kepala BPS Kabupaten Pesawaran, Rosadi Zein, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pesawaran, pelaku usaha, serta mitra BPS Kabupaten Pesawaran.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution menegaskan bahwa SE2026 bukan sekadar rutinitas statistik. SE2026 adalah navigasi ekonomi yang akan menentukan arah kebijakan Indonesia satu dekade ke depan.
Ia menjelaskan bahwa SE2026 berperan sebagai navigasi ganda: bagi pemerintah, hasilnya akan menentukan dasar perumusan kebijakan strategis, evaluasi program, dan pengambilan keputusan nasional; sementara bagi pelaku usaha, data sensus menjadi kompas untuk membaca tren, melihat peluang, sekaligus memetakan tantangan bisnis di masa depan.
Ahmadriswan juga menyoroti perubahan lanskap ekonomi yang berlangsung cepat. Gelombang ekonomi digital, mulai dari usaha online, penjualan lewat media sosial, jasa kreatif, content creator, hingga bisnis berbasis platform internet kini menjadi potensi riil yang harus dicatat dan dipetakan secara akurat.
“Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS akan mendata berbagai aktivitas ekonomi tersebut secara lebih menyeluruh sehingga pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai struktur ekonomi modern, potensi usaha baru, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.
Salah satu momen paling menarik dalam sambutan Ahmadriswan adalah ketika ia menghubungkan semangat SE2026 dengan visi pembangunan Kabupaten Pesawaran yang diusung Bupati Nanda dan Wakil Bupati Antonius: “Mewujudkan Pesawaran CAKEP Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Sesungguhnya, SE2026 dan visi CAKEP Pesawaran berjalan beriringan. Keduanya memiliki tujuan yang sama: mewujudkan Pesawaran yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. SE2026 adalah kontribusi nyata BPS dalam mendukung visi mulia tersebut,” ujarnya.
Ia merinci keterkaitan lima pilar CAKEP dengan agenda sensus: Cerdas membutuhkan data yang cerdas pula, SE2026 hadir menyajikan data ekonomi akurat sebagai basis kebijakan berbasis bukti; Aman terwujud ketika pemerintah memiliki peta lengkap potensi usaha daerah; Kreatif menuntut pendataan geliat usaha digital dan UMKM yang selama ini belum sepenuhnya terdata; Efektif berarti tidak ada lagi kebijakan yang berjalan tanpa data; dan Produktif mensyaratkan daerah mengetahui di mana kekuatannya dan bagaimana mengoptimalkannya.
Pesan khusus juga disampaikan Ahmadriswan kepada para petugas sensus yang akan bertugas di lapangan mulai hari ini. Ia mengingatkan bahwa pekerjaan mereka bukan sekadar mengisi formulir melainkan merajut masa depan.
“Setiap ketukan pintu yang Anda lakukan, dan setiap data valid yang Anda input, adalah kontribusi nyata Anda dalam merajut masa depan ekonomi Provinsi Lampung yang lebih sejahtera,” katanya.
Ia menekankan bahwa kejujuran data adalah hal yang tidak bisa ditawar. Petugas diminta bekerja secara riil sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga kesehatan, dan senantiasa berkoordinasi dengan aparat desa selama pendataan berlangsung.
Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, juga tegas menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Baginya, hasil SE2026 bukan sekadar data statistik, melainkan fondasi utama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jangan sampai ada pelaku usaha atau masyarakat yang tidak terdata, karena kami berharap hasil SE2026 ini akan menjadi fondasi dan kompas utama bagi Pemkab dalam menyusun RPJMD serta kebijakan ekonomi yang objektif dan terukur,” tegas Antonius.
Untuk memastikan kelancaran pendataan, Antonius mengungkapkan bahwa ia telah menginstruksikan seluruh jajaran dari tingkat OPD hingga kepala desa untuk ikut mengawal jalannya sensus.
“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh OPD dan jajaran, camat, kepala desa untuk turut mengawal dan memastikan petugas sensus mendapatkan akses data yang valid di lapangan,” ungkapnya.
Antonius juga secara langsung mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di Bumi Andan Jejama untuk menyambut kedatangan petugas sensus dengan terbuka. Ia memastikan bahwa kerahasiaan data terjamin secara hukum.
“Data Sensus Ekonomi ini dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang. Terima kedatangan petugas dengan baik, periksa identitas resminya demi keamanan, dan berikan jawaban yang jujur dan akurat. Karena kejujuran Anda menentukan ketepatan program kebijakan ekonomi,” pungkasnya.
Ia menutup pesannya dengan seruan kolektif: “Mari bersama-sama kita membangun ekonomi Pesawaran CAKEP dan berbasis data yang valid.”
Dalam acara tersebut juga dipaparkan kondisi perekonomian Kabupaten Pesawaran terkini. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi tulang punggung utama dengan kontribusi lebih dari 35 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2025. Sementara itu, sektor perdagangan besar dan eceran serta industri pengolahan mulai memberikan kontribusi yang kian signifikan, menandai adanya transformasi ekonomi dari sektor primer menuju sektor sekunder dan tersier.
Ahmadriswan menambahkan, Kabupaten Pesawaran sesungguhnya menyimpan potensi ekonomi yang besar, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata bahari, perdagangan, industri rumah tangga, jasa, hingga usaha mikro dan kecil. Namun selama ini potensi tersebut belum sepenuhnya terpetakan.
Data SE2026 diharapkan dapat memotret secara komprehensif seluruh potensi ekonomi pesisir dan agraris Pesawaran tersebut, sebagai modal penyusunan peta jalan (roadmap) pembangunan daerah yang lebih terarah.
Ahmadriswan mengingatkan bahwa keberhasilan SE2026 tidak bisa ditopang oleh BPS semata. Ia menyebut sinergi antara pemerintah daerah, aparat kecamatan dan desa, pelaku usaha, akademisi, serta media sebagai prasyarat mutlak.(Red)