Sekdaprov Fahrizal Darminto, Tutup MTQ ke-49 di Kabupaten Mesuji

MESUJI -(deklarasinews.com)- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung  Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Lampung Ke-49 Tahun 2022 di Kabupaten Mesuji,  Kamis (8/12/2022).

Kabupaten Tanggamus keluar sebagai juara umum, disusul Kota Metro menduduki peringkat ke 2 dan  Kabupaten Lampung Utara peringkat ke 3, dan tuan rumah kabupaten Mesuji peringkat ke4.

Selanjutnya Kabupaten Pringsewu ke-5, Lampung Selatan ke-6, Tulangbawang ke-7, kota Bandar Lampung ke-8, Kabupaten Pesawaran ke-9, Kabupaten Lampung Tengah ke-10, Lampung Timur ke-11, Kabupaten Way Kanan ke-12,  Kabupaten Pesisir Barat ke-13, Lampung Barat ke-14 dan terakhir Kabupaten Tulang Bawang Barat ke-15.

Hadir Kemenag Lampung, Forkompinda Lampung, Bupati dan Walikota se Lampung meskipun diwakili, sejumlah Kepala OPD Provinsi Lampung dalam Kegiatan MTQ ke-49 Provinsi Lampung yang dipusatkan di Alun-alun Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, dibuka Gubernur Arinal pada Sabtu (03/12/2022), lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung  Fahrizal Darminto, yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung menyampaikan, ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji sebagai tuan rumah atas  segala dukungan dan kerjasamanya, kemudian kepada seluruh pihak yang telah   ikut   menyukseskan  kegiatan MTQ ke-49  Tingkat Provinsi ini, terutama para Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Panitia dan official serta seluruh peserta MTQ Tingkat Provinsi Lampung.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh kafilah, yang telah membuat hati kami senang bergembira. Amanah pelaksanaan MTQ ke-49 yang sejak pembukaan sampai penutupan alhamdulillah berjalan lancar, ” kata Sekdaprov.

Menurut Sekdaprov, MTQ melahirkan gairah semangat antusias yang luar biasa. Yang paling menggembirakan adalah semangat kebaikan di Kabupaten Mesuji dan Provinsi Lampung pada Umumnya. MTQ juga melahirkan hal-hal yang baik. Solidaritas di Lampung lebih terasa dan Provinsi Lampung akan selalu siap dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini.

“Saya berharap agar Al-Quran senantiasa dibaca dan dipahami substansinya secara baik dan benar, sehingga memberi cahaya dalam kehidupan bermasyarakat.” tambahnya.

Sekdaprov, melanjutkan suksesnya MTQ ditandai dengan adanya perubahan mental dan karakter yang mewarnai perilaku manusia di tengah masyarakat. Karakter yang terbentuk dari nilai-nilai Al-Quran ini, saya harap mampu menjadi sumber inspirasi dalam menyelesaikan berbagai masalah, mulai dari lingkup individu, masyarakat, hingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Fahrizal Darminto juga mengatakan  selamat atas prestasi yang diraih. Bagi yang belum berprestasi, saya harap tidak perlu berkecil hati, karena tujuan mengikuti MTQ bukan semata-mata meraih juara dan memperebutkan piala, melainkan untuk mendukung syiar agama Islam.

Setelah suksesnya penyelenggaraan MTQ tingkat    Provinsi    ini,  semakin memantapkan peran nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat, memantapkan pendidikan Al-Quran di lingkungan masyarakat, serta meningkatkan pembangunan di bidang agama, sosial kemasyarakatan, ekonomi dan budaya.

Untuk masa mendatang, Gubernur berharap MTQ tingkat Provinsi, dapat dilaksanakan secara berkualitas dan berintegritas. Menjadikan MTQ tidak hanya perlombaan semata, tetapi esensi dari   penyelenggaraan   MTQ   adalah untuk meningkatkan syiar Islam dan sebagai media edukasi bagi umat Islam agar senantiasa mencintai Al-Quran. Insya Allah kita akan bertemu kembali pada MTQ ke-50 tingkat Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Pemkab Bersama Kejari Lamsel Teken MoU

KALIANDA -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan Penandatangan Rencana Kerja Sama Tahunan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, Senin (5/12/2022).

Penandatanganan rencana kerja dalam hal penanganan hukum tersebut berlangsung di Ruang Vidcon, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, berserta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.

Adapun, penandatanganan perpanjangan Rencana Kerja Sama itu terjadi antara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, PDAM Tirta Jasa, Dinas Sosial dan Inspektorat.

Dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati berharap, dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas. Terutama, terkait penanganan dibidang hukum.

“Saya berharap dengan adanya penandatanganan pada pagi hari ini tidak hanya sekedar penandatanganan saja, tetapi ada tindaklanjut. Kami juga berharap kedepannya semakin banyak Surat Kuasa Hukum (SKK) yang bisa diberikan kepada kami,” ungkapnya.

Selain itu, Dwi Astuti menyebut, salah satu bentuk bantuan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yaitu berupa Legal Opinion (LO).

Dirinya menjelaskan, produk LO merupakan bantuan hukum dalam bentuk kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat para advokat, serta dapat dipergunakan untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan hukum.

“Melalui LO ini kita bisa memberikan pendapat hukum, tidak hanya dari Kejaksaan Negeri saja tapi biasanya kami juga melalukan ekspose atau berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi. Jadi kalau memang ada permasalahan yang buntu, silahkan berkirim surat ke kami dan kami akan keluarkan produk kami berupa LO,” ungkapnya lebih lanjut.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi atas terjalinnya perpanjangan rencana kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Menurut Nanang, kerjasama dalam bidang hukum tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pembangunan di daerah. Salah satu contohnya, yaitu membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan pajak yang sudah lama menunggak.

“Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan setuju, karena dalam situasi dan keadaan saat ini kita perlu pemahaman supaya tidak ada miskomunikasi dan salah praduga biasanya. Disini, Kejari sudah mengadakan kerjasama yang baik untuk mengatasi permasalahan,” ujar Nanang.(kmf)

TP-PKK Kabupaten Lamsel Ikuti Seminar Perempuan Peringatan Hari Ibu Ke- 94 Secara Virtual

KALIANDA -(deklarasinews.com)- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Seminar Perempuan dalam rangka peringatan hari ibu ke-94 tahun secara hybrid dari Sekretariat PKK Kabupaten Lampung Selatan, Senin (05/12/2022).

Seminar yang dilaksanakan terpusat dari Balai Keratun Provinsi Lampung tersebut mengangkat tema “Perempuan Berkarir, Kenapa Tidak” turut dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Lampung Hj. Chusnunia Chalim serta dinarasumberi oleh Ketua TP PKK Prov. Lampung, Riana Sari Arinal serta dr. Lula Kamal seorang public figur yang juga berprofesi sebagai dokter.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dari acara tersebut adalah mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Selain itu, mendukung penguatan karakter perempuan khususnya perempuan yang memiliki peran ganda yaitu perempuan karir sekaligus ibu rumah tangga dan tetap mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera serta meningkatkan ketahanan keluarga sebagai pondasi utama terbentuknya ketahanan nasional”. Ucapnya.

Wakil Gubernur Provinsi Lampung Hj. Chusnunia Chalim tersebut yang dalam kesempatan tersebut membuka acara tersebut secara langsung dalam sambutannya menyampaikan, acara ini terselenggara merupakan kerjasama antara PKK Provinsi Lampung dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.

“Jadi bapak/ibu setiap tanggal 22 setiap tahunnya diperingati dalam momentum hari ibu sebagai bentuk penghormatan kita kepada ibu meskipun setiap harinya tanpa batas waktu kita menghormati ibu”. Ungkapnya.

Dirinya juga menyebutkan, semakin hari ruang-ruang bagi kaum perempuan berkontribusi positif semakin terbuka dan artinya perbedaan gender sudah tidak lagi menjadi persoalan justru kesetaraan gender dengan segala kelebihan dan kekurangan perempuan menjadi modal lebih terutama bagi perempuan yang berkarya di Negeri ini.

”Perempuan berkarir baik itu di organisasi pemerintahan maupun di swasta sama-sama punya tantangan tersendiri dan perempuan yang memiliki peran ganda juga harus tetap mengedepankan dalam hal konteks pendidikan anak”. Sebutnya.

Hj. Chusnunia Chalim yang pernah menjadi Bupati wanita pertama di pulau Sumatera dalam kesempatan itu juga menerangkan, dalam dunia politik diterapkan afirmasi 30% kuota harus diisi dengan perempuan yang menjadi salah satu syarat khusus untuk dapat lolos mengikuti pilkada.

“Tapi tidak demikian dengan perempuan ASN, karena tidak ada undang-undang khusus yang membahas atau memayungi 30% posisi strategis harus di isi perempuan untuk itu karena dihadapan saya melihat perempuan berkarirnya adalah ASN maka masih harus diperjuangkan afirmasi untuk perempuan-perempuan berkarir di lembaga pemerintahan”. Terangnya.

Diakhir sambutannya, wanita yang akrab disapa Nunik tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada TP-PKK Provinsi Lampung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, yang telah menyelenggarakan seminar pada hari ini.

“Saya sepakat pada pernyataan “disamping laki-laki sukses pasti ada perempuan yang menguatkan luar biasa” Untuk itu sangat penting untuk kita bicarakan seperti apa ruang untuk perempuan-perempuan berkarir serta peluang dan tantangan yang dimiliki,” pungkasnya. (kmf)

Gubernur Arinal Buka Porprov Lampung IX/2022 

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, berharap Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung IX Tahun 2022  dapat melahirkan  atlet-atlet diberbagai cabang olah raga yang berkualitas dan berkompetensi untuk berlaga di tingkat nasional.

Harapan Gubernur Arinal tersebut disampaikan saat membuka Acara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung IX Tahun 2022 yang bertemakan ‘Menuju Era Emas PON XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara’ bertempat di Stadion Pahoman, Senin (05/12/2022).

Dalam kesempatan itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Porprov  Lampung IX Tahun 2022 sebagai wahana untuk meningkatkan prestasi, semangat kompetisi juga tali silaturahim sekaligus momentum untuk membudayakan kebiasaan berolahraga di tengah masyarakat.

Gubernur melanjutkan bahwa  pembangunan olahraga merupakan salah satu variabel yang penting dalam mewujudkan kemajuan daerah sekaligus kemajuan bangsa dan negara, karena dalam proses dan outputnya terkandung nilai pemberdayaan masyarakat, pembentukan karakter dan identitas serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan anak bangsa.

“Pekan olahraga Provinsi  sendiri merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pesta olahraga empat tahun sekali, sebagai tempat menunjukkan hasil-hasil pembinaan olahraga di daerah, ” ujarnya.

Saat ini terdapat 33 Cabang Olahraga yang dipertandingkan merupakan asset prestasi olahraga Lampung yang kelak bisa disiapkan untuk pembibitan atlet yang dapat memperkuat kontingen Lampung pada tingkat nasional, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).

Dalam kesempatan tersebut, Arinal Djunaidi juga berpesan kepada atlet yang akan bertanding untuk menunjukkan kemampuan terbaik, serta junjung tinggi sportivitas dan  fair play selama mengikuti Porprov ini. Dengan demikian, setiap kemenangan yang diraih tidak akan menciderai nilai-nilai luhur olahraga.

Lalu, Arinal juga berpesan kepada para pelatih untuk memanfaatkan teknologi dan terus berinovasi dalam melatih para atlet, sehingga proses serta hasil yang akan didapatkan dapat lebih optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III KONI Pusat, Tursandi Alwi yang membacakan sambutan tertulis dari Ketua Umum KONI Pusat menyampaikan bahwa apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Terimakasih atas dukungan pemerintah daerah yang dipimpin oleh Gubernur Lampung Arinal Junaidi beserta jajarannya terhadap kegiatan ini.” ucapnya.

Tursandi Alwi melanjutkan bahwa Ketua Umum KONI Pusat berharap akan ada atlet Lampung yang menjadi tulang punggung Indonesia dalam event-event maupun pagelaran multinasional selanjutnya.

Diakhir, Tursandi Alwi berpesan kepada seluruh atlet untuk menerapkan sportivitas serta memberikan performa yang terbaik dalam Porprov ini.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda memaparkan bahwa maksud dan tujuan Porprov ini adalah sebagai ajang seleksi menuju Porwil dan babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional PON  XXI tahun 2023.

Selain itu, Porprov ini juga bertujuan untuk sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan olahraga di Provinsi Lampung menuju PON XXI di Aceh dan Sumut.  Lalu, Porprov ini juga bertujuan untuk menumbuh kembangkan semangat persahabatan diantara peserta Pekan Olahraga Provinsi Lampung IX Tahun 2022.

Porprov yang diselenggarakan dari tanggal 4 Desember sampai dengan 13 Desember 2022 ini diikuti oleh 4.932 atlet dan 1230 official dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan memperebutkan 3.183 medali yang terdiri dari 887 medali emas, 887 medali perak dan 1.409 medali perunggu. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Antisipasi Bahaya Kebakaran Akibat Listrik, PLN Lakukan Pemeriksaan KWH Meter

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- PLN UID (Unit Induk Distribusi) Lampung melaksanakan pengecekan pada alat pengukuran atau kWh meter di tempat pelanggan. Dalam pemeriksaan kWh meter, PLN memastikan kWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke rumah pelanggan (5/12/2022).

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi potensi bahaya kebakaran akibat korsleting atau arus pendek listrik.

I Gede Agung Sindu Putra, General Manager PLN UID Lampung mengatakan, dalam memastikan pasokan listrik yang andal dan aman untuk dimanfaatkan masyarakat, PLN melakukan inspeksi rutin dan pemeriksaan seluruh terhadap aset jaringan listrik dari pembangkit hingga perangkat kwh meter yang dipasang di rumah pelanggan.

“Dalam hal pemeriksaan terhadap kWh meter di rumah atau persil pelanggan, PLN memastikan kWh meter dan MCB atau termis berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas arus listrik,” ujarnya.

Petugas PLN yang melakukan pemeriksaan akan memeriksa apakah kWh meter dan MCB pada kondisi normal dan aman, tidak ada kelainan sesuai daya berlangganan.

“Jika petugas menemukan kelainan pada kWh meter dan/atau MCB, ini dapat menjadi potensi besar untuk terjadinya kebakaran, untuk itu masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan listrik,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa batas kewenangan PLN adalah mulai dari gardu distribusi hingga ke kWh meter. Sedangkan instalasi listrik setelah kWh meter menjadi hak dan kewenangan pelanggan. Sehingga perangkat KWh meter dan MCB yang terpasang di rumah pelanggan merupakan aset PLN.

Kendati demikian, Sindu juga mengajak kepada pelanggan PLN untuk menjaga, mengawasi dan juga melaporkan ke PLN jika ada masalah kelistrikan.

“Jika ada masalah kelistrikan, jangan mengutak-atik kWh  meter kecuali dilakukan oleh petugas resmi PLN, karena selain bahaya juga termasuk dalam pelanggaran. Segera melapor ke PLN melalui PLN Mobile atau Call Center 123,” tegasnya.

Selain itu, Sindu juga menyampaikan, PLN UID Lampung juga tengah gencar melakukan program penggantian kWh meter kategori tua, buram dan rusak (macet).

Pelaksanaan program penggantian kWh meter untuk memastikan keakuratan terhadap pengukuran pemakaian energi listrik.

“Program penggantian kWh meter ini gratis dan tidak dipungut biaya, jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika ada petugas PLN yang mendatangi rumah, mintakan kepada petugas untuk menunjukkan identitas dan surat tugasnya,” imbuhnya.

Terpisah, Pelaksana Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Bandar Lampung, M Robiansyah mengatakan, pihaknya sering kali menemukan penyebab kebakaran yang diduga dari penggunaan alat listrik yang diluar standar.

Dia mencontohkan seperti penggunaan stop kontak yang bertumpuk, kabel yang tidak sesuai penggunaannya, intalasi listrik yang sudah diatas lima tahun dan tidak terawat menjadi penyebab dari peristiwa kebakaran terutama di Kota Bandar Lampung.

“Jika terjadi kebakaran dari korsleting listrik, segera matikan listrik melalui MCB pada kWh meter, jangan siram sumber kebakaran dengan air bila masih ada arus listrik karena dapat menyebabkan tersengat listrik,” tutupnya.(Humas)

Menjadi Narasumber Seminar,  Riana Sari Arinal Sampaikan Tips Bagi Para Wanita untuk Sukses dalam  Karir dan  Keluarga

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menjadi Narasumber pada kegiatan Seminar…

Wagub Chusnunia Buka Seminar Dalam Rangka Peringatan Hari Ibu/2022, Riana Sari dan Lula Kamal Jadi Narasumber

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia membuka Seminar dalam rangka Peringatan Hari Ibu yang diikuti…