Pesan Tegas Otto Hasibuan: Advokat Harus Jujur atau Masyarakat yang Jadi Korban!

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Suasana khidmat sekaligus penuh semangat mewarnai prosesi pelantikan 181 advokat baru yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM., di Ballroom Beston Hotel Palembang, Senin (4/5/2026).

‎‎Momentum ini menjadi tonggak penting, tidak hanya bagi para advokat yang baru resmi menyandang profesinya, tetapi juga bagi dunia hukum secara luas. Para advokat yang dilantik kini memikul tanggung jawab sebagai penegak hukum dengan peran strategis dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat.

‎‎Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa kehadirannya secara langsung bertujuan memberikan pembekalan kepada para advokat baru. Ia menekankan pentingnya penguasaan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru.

‎‎Menurutnya, para advokat harus mengikuti perkembangan hukum dan tidak lagi menggunakan aturan lama yang sudah diperbarui. Ia juga mengingatkan bahwa profesi advokat harus dijalankan dengan kejujuran, kecerdasan, serta integritas tinggi.

‎‎“Saya berharap teman-teman semua menjalankan profesi ini dengan jujur, pintar, dan berintegritas. Jika advokatnya berkualitas, maka masyarakat akan mendapatkan pelayanan hukum yang baik,” ujarnya.

‎‎Lebih lanjut, Otto menegaskan bahwa kejujuran dan etika profesi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai advokat, baik dalam berhadapan dengan hukum maupun dalam membela kepentingan klien. Ia menilai, hadirnya KUHP dan KUHAP terbaru membawa paradigma baru dalam sistem hukum Indonesia, yang lebih menekankan pendekatan restoratif, korektif, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

‎‎Menurutnya, perlindungan terhadap hak asasi manusia kini menjadi aspek yang semakin diperkuat dalam sistem peradilan. Oleh karena itu, advokat dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut dan mengimplementasikannya dalam praktik hukum sehari-hari.

‎Otto juga mengingatkan bahwa kualitas dan integritas advokat sangat menentukan nasib para pencari keadilan.

‎‎“Jika advokat tidak meningkatkan kualitas dan tidak menjunjung tinggi kejujuran, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.

‎Pelantikan ini diharapkan dapat melahirkan advokat-advokat profesional yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki komitmen moral yang kuat dalam menegakkan keadilan di Indonesia. (Ning)

Tinggalkan Balasan