SOFIFI -(deklarasinews.com)- Anggaran Embarkasi Haji tahun 2021 yang digelontorkan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 2 Milyar lebih, bakal dialihkan ke pos kegiatan lain. Ini setelah Pemerintah Pusat di Jakarta resmi membatalkan pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir kepada wartawan, di Sofifi, Selasa (15/06/2021),
“Tunggu perubahan anggaran, yang jelas anggaran masih ada disitu (Biro Kesra) dan sambil menunggu perubahan anggaran kita akan bahas,” ujarnya.
Berbeda dengan Sekretaris Daerah Provinsi, Kabag Agama di Biro Kesra, Setdaprov Maluku Utara, Fadly U. Muhammad, menampik jika anggaran embarkasi haji tahun ini akan digeser untuk pos kegiatan lain. Malahan, anggaran sebesar Rp 2 Milyar lebih itu sudah direfocusing.
“Kemarin kita kena refocusing, jadi kita kembalikan ulang anggaran sebesar Rp 2 Milyar sekian,” bantah Fadly.
Katanya, dengan adanya pembatalan pelaksanaan Ibadah Haji itu, bertepatan dengan permintaan Pemerintah Pusat ke Daerah untuk melakukan refocusing, sehingga pihaknya tidak segan-segan untuk menghapus kegiatan tersebut.
“Karena ada pembatalan (pelaksanaan Ibadah Haji) dan kebetulan ada refocusing, jadi kita kasih kaluar, daripada mengendap disitu (kas daerah),” jelas Fadly. (ais).