Sering Diadukan Warga, Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Pengedar Sabu di Sei Alim Hasak, 5,78 Gram Barang Bukti Disita

ASAHANĀ -(deklarasinews.com)- Gencaran pemberantasan narkotika terus dilakukan Polres Asahan. Berdasarkan laporan dan aduan masyarakat yang mengkhawatirkan maraknya transaksi barang haram di Dusun VI Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Satuan Reserse Narkoba akhirnya membongkar kasus peredaran sabu dan menangkap satu orang pengedar.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba, IPDA A.F. Manalu, S.H., M.H., bersama tim opsnal. Sebelum melakukan penangkapan, tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pengintaian ketat di lokasi yang disebut-sebut warga kerap dijadikan sarang transaksi.

Sekira pukul 21.00 WIB, petugas yang sedang memantau gerak-gerik warga menemukan seorang pria berinisial A.S. (28) berada di dalam salah satu kamar rumah warga di lokasi tersebut. Berdasarkan pengamatan dan indikasi yang kuat, puncaknya tim langsung masuk dan melakukan penggeledahan.

Pemeriksaan di dalam kamar tersebut membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti utama, di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi zat kristal diduga sabu dengan berat bruto mencapai 5,78 gram. Selain itu, ditemukan pula perlengkapan pendukung kegiatan perdagangan, yaitu dua plastik klip kosong, satu pipet sekop, satu dompet berwarna biru, serta satu unit timbangan elektrik yang siap pakai.

Saat diinterogasi di lokasi maupun sesampainya di kantor polisi, tersangka mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti yang disita adalah miliknya. Ia juga membongkar asal muasal barang haram tersebut, yang menurutnya diperoleh dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di wilayah Kota Tanjung Balai.

“Barang-barang itu semuanya milik saya. Saya dapatkan pasokan barang tersebut dari orang berinisial I yang tinggal di Tanjung Balai,” ungkap A.S. saat diperiksa penyidik.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih mendalam guna melengkapi berkas perkara.

Pihak kepolisian kembali menegaskan komitmen penuhnya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Kabupaten Asahan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini pun tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melapor.

Polres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan-segan terus memberikan informasi yang akurat dan cepat terkait aktivitas mencurigakan, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan benar-benar bersih dari bahaya narkotika.(Don)

 

 

Tinggalkan Balasan