ASAHAN -(deklarasinews.com)- Lokasi di depan lingkungan sekolah ternyata disalahgunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan akhirnya membongkar praktik tersebut dan menangkap satu orang tersangka, sementara rekannya sempat melarikan diri ke kegelapan malam, Minggu (10/5/2026).
Aksi penggerebekan berlangsung dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Dusun X Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat. Penindakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari laporan warga yang resah dan melaporkan bahwa kawasan di depan Sekolah MIS Nurul Yaqin kerap dijadikan tempat berkumpul dan bertransaksi oleh orang-orang berperilaku mencurigakan.
Merespons informasi tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. memimpin tim opsnal turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat.
Saat tiba di lokasi sasaran, petugas langsung melihat dua orang pria yang sedang berdiri dan bergerak gelisah, menunjukkan tanda-tanda kejanggalan. Saat aparat mendekat dan berusaha melakukan pendekatan, kedua orang tersebut panik dan berusaha lari. Satu orang berhasil dibekuk di tempat, namun rekannya sempat berpacu dan menghilang di kawasan pemukiman warga yang gelap.
Pemeriksaan di lokasi menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi zat kristal diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan tergeletak di rumput pinggir selokan. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut sengaja ia buang ke sana saat melihat kedatangan polisi, dengan harapan jejak kejahatannya hilang.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial SM (29), warga Dusun VIII Desa Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat. Di hadapan penyidik, SM mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari rekannya yang kabur, berinisial OI.
“Barang itu milik saya, saya dapat dari OI yang tadi lari,” ungkap SM dalam keterangan awalnya.
Pihak kepolisian telah melakukan pengejaran menyeluruh ke berbagai arah demi menangkap OI, namun hingga saat ini buruan tersebut masih berhasil lolos dan statusnya menjadi daftar pencarian orang.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan, terutama di titik-titik rawan yang berdekatan dengan fasilitas umum maupun pendidikan. Ia menekankan bahwa keberhasilan memutus rantai peredaran barang haram ini sangat bergantung pada sinergi dengan masyarakat.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja. Kami butuh dukungan aktif dan informasi cepat dari warga, agar kita bersama-sama bisa menjaga lingkungan, terutama tempat anak-anak belajar, bersih dari pengaruh jahat narkotika,” tegas Kapolres.
Saat ini, tersangka SM beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, tim penyidik masih memburu rekannya yang berhasil melarikan diri agar dapat segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.(Don)