BUNTOK – (deklarasinews.com) – Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Provinsi Kalimantan Tengah, Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kabupaten Barsel menggelar patroli pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) demi mencegahnya penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Senin (25/01/2021).
Personel gabungan Polres Barsel, Kodim 1012 Buntok, Satpol PP dan Dishub Barsel berikan Imbauan terkait penerapan Prokes secara humanis disampaikan kepada masyarakat yang tengah beraktifitas, agar tidak membuat kerumunan dan selalu mematuhi prokes.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Padal Iptu Agus Setiyono yang memimpin jalannya Yustisi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Barsel.
“Ada beberapa tempat yang menjadi sasaran yustisi kali ini diantaranya rumah warga yang sedang menggelar hajatan, perkantoran, pelabuhan dan plaza yang diperkirakan menjadi lokasi rawan terjadi kerumunan,” jelasnya
Tambahnya bahwa upaya pencegahan terus pihaknya lakukan, apalagi dimasa pandemi ini, Polri bersama seluruh stake holder dituntut harus aktif dalam mendisiplinkan.
“Terutama pada masyarakat agar tetap mematuhi prokes demi mencegah penyebaran Covid-19,”pungkasnya. (Rin)