Pelaku Pembakaran Benderah Merah Putih Bukan Anggota TNI

LAMPURA – (deklarasinews.com) – Komandan Kodim 0412/Lampung Utara Letkol Inf Harry Prabowo, S.E yang baru menjabat sebagai Dandim menyatakan bahwa  pelaku pembakaran Bendera Merah Putih bukan  dari anggota TNI. Dipastikan pelaku tersebut warga Sipil

Hal tersebut disampaikan Dandim 0412/Lampura kepada wartawan deklarasinrews.com melalui ponselnya Rabu (5/8)

Atas informasi dari media online, akhirnya Dandim tersebut angkat bicara, ia mengatakan bahwa pelaku pembakaran bendera merah putih tersebut bukan dari anggota TNI, melainkan warga sipil

Untuk selanjutnya, Dandim 0412/Lampung Utara memerintahkan Plh. Pasi Intel Kapten Inf Suroto agar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan mengecek kebenaran tentang status yang bersangkutan. Terkait pengajuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Disdukcapil apakah kewenangan murni di Disdukcapil.

Namun untuk antisipasi sebaiknya apabila ada anggota TNI yang membuat KTP atau KK agar berkoordinasi dengan Kodim 0412/LU untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengenai pemeriksaan yang bersangkutan akan disampaikan lebih lanjut karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Lampung Utara bekerja sama dengan Sub Denpom Kotabumi.

Kemudian Dandim 0412/LU menyampaikan yang bersangkutan akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan kita serahkan ke Polres Lampung Utara karena pelaku murni warga sipil. Mengenai hasil pengecekan kesehatan yang bersangkutan di Rumah Sakit Jiwa Bandar Lampung bisa ditanyakan langsung ke Polres Lampung Utara.

Kepada seluruh warga masyarakat khususnya diwilayah  Lampung Utara, agar jangan mudah terprovokasi oleh pihak manapun baik dari media cetak, media elektronik atupun media TV. Mari kita sama sama lebih bijak dan pandai dalam menyaring dan menerima setiap informasi atau berita yang diperoleh, sehingga tidak menyebabkan kerugian baik bagi diri kita sendiri ataupun orang lain,” ujarnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan