LAMBAR -(deklarasinews.com)– Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin mengikuti langsung Sosialisasi Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah bagi Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sumatera Bagian Selatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Senin 18/05/2026.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal, yang juga menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Sosialisasi mengenai penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Bagian Selatan.
Instrumen obligasi daerah dan sukuk daerah dipaparkan sebagai opsi pendanaan inovatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Usai mengikuti kegiatan, Wakil Bupati Mad Hasnurin menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut memberikan pemahaman penting bagi pemerintah daerah dalam menjajaki sumber pembiayaan baru.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong penerbitan instrumen obligasi dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan inovatif untuk mempercepat pembangunan di wilayah masing-masing,” kata Mad Hasnurin.
Menurutnya, instrumen ini dapat membantu mempercepat pembangunan di Lampung Barat, terutama pada sektor-sektor prioritas yang membutuhkan pendanaan besar dan jangka panjang.
“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang penting bagi daerah. Obligasi dan sukuk daerah merupakan instrumen pembiayaan inovatif yang dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Lampung Barat, tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD,” ujarnya.
Mad Hasnurin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan mengkaji lebih lanjut mekanisme dan persyaratan penerbitan instrumen tersebut bersama perangkat daerah terkait.
“Ke depan, kami akan mempelajari lebih lanjut terhadap mekanisme dan persyaratannya bersama OPD terkait. Jika sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah, kami terbuka untuk menjajaki opsi ini,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah di Sumbagsel diharapkan dapat memahami tahapan, regulasi, serta potensi manfaat dari penerbitan obligasi dan sukuk daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(Andri)