BANDUNG -(deklarasinews.com)— Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas terus memperkuat langkah menuju ekonomi hijau melalui pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Ekosistem Perdagangan Karbon serta Potensi Pajak Karbon untuk Mendukung Peningkatan Pendapatan Negara yang berlangsung di ITB Innovation Park Function Hall, Bandung, Selasa (12/5/2026).
Forum strategis tersebut menghadirkan ekonom karbon Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Tri Damayanti, sebagai narasumber dengan materi Smart MRV dan Strategi Perdagangan Karbon Indonesia: Menuju Pasar Karbon Kompetitif, Bernilai Ekonomi, dan Berbasis Ketahanan Emisi Nasional.
Dalam pemaparannya, Tri Damayanti menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam perdagangan karbon global karena didukung oleh potensi sumber daya alam dengan kapasitas serapan karbon yang besar. Potensi tersebut berasal dari hutan tropis, ekosistem mangrove, hingga berbagai sektor berbasis konservasi dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
“Indonesia memiliki modal ekologis yang sangat kuat untuk menjadi salah satu pemain utama dalam pasar karbon global. Potensi ini harus dioptimalkan melalui tata kelola perdagangan karbon yang kredibel, transparan, dan kompetitif,” ujar Tri Damayanti yang juga merupakan dosen Program Studi Akuntansi UBL serta ekonom karbon bersertifikasi Lead Verifier ISO 14064.
Menurutnya, Indonesia berpeluang besar menjadi seller utama dalam perdagangan karbon internasional. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimaksimalkan apabila didukung oleh sistem tata kelola yang kuat dan mampu membangun kepercayaan pasar global terhadap unit karbon Indonesia.
Ia menekankan pentingnya implementasi Smart Measurement, Reporting, and Verification (Smart MRV) sebagai instrumen utama dalam meningkatkan transparansi dan akurasi data emisi karbon nasional. Sistem tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan mekanisme perdagangan karbon yang akuntabel dan memiliki daya saing internasional.
“Smart MRV tidak hanya berfungsi sebagai sistem pengawasan emisi, tetapi juga menentukan kredibilitas dan nilai ekonomi unit karbon Indonesia di pasar global,” katanya.
Tri juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia pada energi nonterbarukan, yang dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan pasar karbon nasional. Besarnya potensi emisi membuka ruang yang lebih luas bagi Indonesia untuk menghasilkan unit karbon melalui program mitigasi emisi, konservasi lingkungan, dan transisi energi.
Selain penguatan sistem, aspek regulasi dan kepastian hukum juga dinilai menjadi faktor krusial dalam menciptakan pasar karbon yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, kepastian hukum terkait mekanisme perdagangan dan penetapan harga karbon akan menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan investor dan memperluas kerja sama internasional.
FGD yang diinisiasi Bappenas tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Ibnu Yahya, S.E., M.Ec.Pol., Kepala Pusat Teknologi Pertahanan dan Keamanan ITB Dr. Ary Setijadi, S.T., M.T., Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan, serta Direktur Perencanaan Peningkatan Produktivitas dan Pembangunan Tematik.
Diskusi tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan arah kebijakan perdagangan karbon nasional. Pemerintah berharap penguatan ekosistem perdagangan karbon dapat mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE), mempercepat transformasi menuju ekonomi rendah karbon, serta membuka peluang peningkatan pendapatan negara secara berkelanjutan.(Red)