PURWAKARTA-(deklarasinews.com) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Purwakarta menggelar Temu Media 2020 sekaligus menyampaikan pencapaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2019, di aula KPPN Kabupaten Purwakarta Jalan Ibrahim Singadilaga Purwakarta. Kemarin.
Diketahui hadir pada pada Temu Media 2020 tersebut Kepala KPPN Kabupaten Purwakarta Saparudin, Kasi Verifikasi dan Akuntansi dan Kepatuhan Internal Arif Santoso, Kasi Bank Dedi Setiadi, serta Kasi Pencairan Dana dan Manajemen Satker Lili Casmali.
Kepala KPPN Purwakarta Saparudin menyampaikan, bahwa realisasi anggaran 2019 pada kementerian atau lembaga vertikal seperti TNI dan Polri dari pagu Rp 1.411.970.799.000 realisasinya Rp 1.437.105.229.107 atau terserap sebesar 98,84 persen. Ada pun sisanya Rp 4.865.569.893.
“Untuk realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik di Kabupaten Purwakarta mencapai 96,88 persen, sedangkan di Kabupaten Subang mencapai 95,79 persen,” kata Saprudin Kamis (23/1).
Lebih lanjut manajemen Satker Lili Casmali menjelaskan, realisasi Dana Desa (DD) di dua kabupaten tersebut mencapai 100 persen.
“Pada tahun 2020 ini, alokasi DD untuk wilayah Kabupaten Purwakarta mencapai Rp169.446.203.000. Dana tersebut dialokasikan ke 183 desa di Kabupaten Purwakarta. Sementara, alokasi untuk DAK fisik wilayah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2020, sebesar Rp 88.551.127.000,” ujarnya.
Dalam hal ini Kepala KKPN Purwakarta Saparudin menegaskan, tahun 2020 adalah momentum dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2040.
“Jadi alokasi APBN tahun 2020 sebesar Rp 2.540,4 triliun. Belanja negara untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 122,523 triliun,” katanya.
Sedangkan belanja negara yang dialokasikan dan menjadi kewenangan pembayaran oleh KPPN Purwakarta sebesar Rp 1.926.906.184.000. Maka
alokasi tersebut meliputi belanja satker vertikal kementerian negara atau lembaga dan tugas pembantuan yang dikelola oleh OPD sebesar Rp1.335.734.037.000.
Lalu, sambungnya, ada untuk alokasi DAK fisik dan DD untuk Kabupaten Purwakarta dan Subang sebesar Rp591.172.147.000.
“Ini meliputi DAK fisik sebesar Rp206.472.733.000 dan DD untuk dua kabupaten sebesar, Rp384.699.414.000,” ucapnya. (DR)