BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan fokus intervensi program pembangunan pada masyarakat kelompok desil 1 dan desil 2 melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita ingin memastikan semua program Provinsi Lampung fokus kepada desil 1 dan desil 2, sehingga penerima dan lokasi program benar-benar tepat sasaran dan bisa diukur dampaknya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Marindo Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Pemanfaatan DTSEN untuk Intervensi Program Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2026).
Rapat dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Lampung Slamet Riyadi.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya integrasi program pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar selaras dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Ia menyebut seluruh program harus “keroyokkan” secara terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan ketimpangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan intervensi program dapat dihitung secara konkret, baik dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat maupun pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin.
Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution menjelaskan, DTSEN memungkinkan identifikasi masyarakat miskin secara lebih akurat melalui pendekatan by name by address. Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengetahui secara pasti siapa dan di mana sasaran intervensi berada.
Ia menyebut, tingkat kemiskinan Lampung saat ini berada di angka 9,66 persen atau sekitar 800.000 jiwa. Data tersebut menjadi dasar penting dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.
BPS juga memperkenalkan aplikasi visualisasi data “SIGER” yang memungkinkan pemerintah daerah mengeksplorasi kondisi sosial ekonomi masyarakat berdasarkan desil, wilayah, hingga karakteristik tertentu seperti pendidikan dan kondisi perumahan.
“Data ini bukan sekadar angka, tetapi harus dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata. Jika intervensi mikro tepat, maka secara makro hasilnya juga akan baik,” kata Ahmadriswan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto menyoroti masih adanya tantangan dalam validitas data, terutama terkait ketidaktepatan sasaran akibat inclusion error dan exclusion error. Ia menilai pemanfaatan DTSEN dan aplikasi SIGER dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kualitas data melalui verifikasi lapangan (ground checking).
Dari sisi pelaksanaan program, Dinas Sosial mencatat tingkat kesalahan data masih mencapai 28,8 persen. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran operator desa dalam pemutakhiran data, termasuk melalui pemberian insentif agar proses pembaruan data lebih akurat dan berkelanjutan.
Koordinator PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi menambahkan, saat ini terdapat lebih dari 380.000 penerima manfaat PKH di Lampung, dengan dukungan 1.549 pendamping yang tersebar di 229 kecamatan. Proses pemutakhiran data terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Ia juga melaporkan bahwa ground checking untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nonaktif telah mencapai 71,28 persen dari total 145.279 keluarga, menunjukkan upaya serius dalam memperbaiki kualitas data sosial.
Ke depan, Pemprov Lampung bersama BPS dan pemangku kepentingan lainnya akan terus memperkuat integrasi data serta pemanfaatannya dalam perumusan kebijakan. Pemutakhiran data secara berkala setiap triwulan juga diharapkan mampu menjaga akurasi sasaran program.
Dengan pendekatan berbasis data yang lebih terintegrasi, pemerintah optimistis intervensi program akan lebih efektif dalam menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan pembangunan yang lebih inklusif di Provinsi Lampung. (Red).