MUSI RAWAS – (deklarasinews.com) – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan ( DPU CKTRP ) Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) Provinsi Sumatera Selatan ( sum-sel ) telah membuka program pemasangan sambungan jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Bagi para calon pelanggan yang ada di wilayah Kecamatan Selangit Kabupaten Mura , seperti Desa Lubuk Ngin Baru serta Desa – Desa lainya yang jaringan pipa pdamnya sudah terpasang .
Hal ini dikatakan Kepala Dinas ( Kadis ) DPU CKTRP Ristanto Wahyudi ( 15/7 ) kepada awak media bahwa untuk saat ini jaringan saluran PDAM dalam wilayah kecamatan selangit sudah terpasang atau terealisasi .
” Dan sudah siap untuk disalurkan ke rumah – rumah masyarakat yang ingin memanfaatkan PDAM , akan tetapi para calon pelanggan harus memenuhi beberapa kriteria maupun persyaratan yang sudah ada melalui instansi blud spam , ” kata Ristanto .
Ristanto juga menerangkan ada dua katagori dalam pemasangan saluran jaringan PDAM tersebut , yakni sambungan Rumah gratis ( RM ) dan sambungan Mura di tahun 2020 ini.
Akan tetapi tentu ada persyaratan yang harus mereka penuhi , kalau Kouta untuk desa lubuk Ngin Baru Kecamatan selangit ada 20 rumah yang akan mendapatkan free gratis pemasangan .
Namun itu juga berlakunya pada bulan agustus nanti , dan harus ada Surat Keterangan ( Suket ) dari Kepala Desa ( Kades ) maupun Camat tetang kelayakan bagi masyarakat tersebut .
Apabilah sekarang ini sudah ada yang ingin segera memasang sambungan saluran PDAM itu , bisa – bisa saja namun akan dikenakan tarif normal seperti biasanya .
Maka dari itu kami juga DPUCKTRP Kabupaten Mura juga memintah kepada pihak desa maupun kecamatan segera mungkin , memberikan informasi tentang data masyarakat yang ingin menyambung saluran PDAM .
” Mudah – mudahan sebelum masa cuti Bupati Kabupaten Mura nanti , saluran PDAM di desa sudah bisa di manfaatkan masyarakat , ” terang Ristanto . ( Zul )