Diduga PT Evans Lestari Belum Miliki HGU

MUSI RAWAS –(deklarasinews .com) – Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel ) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa, karena Perusahaan PT Evans Lestari . Yang bergerak di bidang perkebunan sawit di duga belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), sehingga mengakibatkan kerugian bagi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Mura mencapai 46 Milyar Rupiah.

Menurut Zainuri Ketua LIN Kabupaten Mura menyimpulkan adanya dugaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura bersama Dinas Instansi terkait kurang tegas terhadap perusahaan yang belum memiliki HGU.

Dengan terjadinya permasalahan tersebut LIN Kabupaten Mura mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN/ART dan kantor Bupati Kabupaten Mura .

“Dan aksi akan dilakukan pada hari Kamis 16 Juli 2020 nanti, guna memintah kejelasan pemda terhadap PT Evans Lestari yang belum memiliki HGU, ” ancam Zainuri .

Zainuri juga menjelaskan dalam aksi yang dilakukan nanti pertama mendesak BPN memperlihatkan HGU Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Mura yang belum memiliki HGU.

“Kemudian mendesak pemerintah kabupaten Mura mencabut seluruh izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui SKPD yang terkait, ” jelas Zainuri .

Tambahnya lagi dengan adanya beredar berita bahwa PT Evans Lestari yang diduga belum memiliki HGU juga mengakibatkan kerugian PAD Kabupaten Mura .

Untuk itu ini sebagai PR bagi kami kemungkinan masih ada perusahaan yang belum memiliki HGU.

Selian itu juga kami menilai Pemerintah Kabupaten Mura tidak mempunyai nyali memberikan sanksi tegas kepada perusahaan .

“Sedangkan berdirinya perusahaan atas adanya beberapa izin yang dikeluarkan oleh pemerintah, ” cetus Zainuri .

Diterangkannya lagi , bahwa perusahaan yang masuk di Mura ini hanyalah menumpang  dalam mencari keuntungan dari usahanya itu sendiri .

Maka dari itu wajib jika setiap perusahaan memiliki HGU, jika perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak memiliki HGU jelas-jelas menyalahi aturan .

Oleh sebab itu kami selaku masyarakat Mura tidak akan membiarkan hal ini terjadi, untuk itulah kami akan rapatkan barisan melakukan aksi unjuk rasa di kantor BPN/ART dan Kantor Bupati Kabupaten Mura .

“Saya harap seluruh personil anggota LIN Kabupaten Mura bisa hadir dalam aksi tersebut, dan bagi masyarakat Mura yang ingin ikut serta dalam aksi tersebut kami sangat berterima kasih, bersama kita membangun Mura, ” terang Zainuri .( Zul)

Tinggalkan Balasan