Penyuluhan Hukum D Bandar Lampung, Kepala Sekolah Didorong Pahami Aspek Yuridis

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Kegiatan penyuluhan hukum bertajuk Penguatan Profesionalisme dan Pemahaman Hukum dalam Manajemen Sekolah digelar di Soeltan Luxe Hotel Bandarlampung, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang humas dari SMA di Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Bandar Lampung, serta dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung, Drs. H. Soeharto, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme serta pemahaman hukum di lingkungan sekolah.

“Kegiatan ini untuk menunjang profesionalisme kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, khususnya dalam memahami aspek yuridis yang kerap belum dipahami secara menyeluruh dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kurangnya pemahaman hukum berpotensi menimbulkan persoalan, bahkan dapat memicu proses hukum yang merugikan institusi pendidikan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmat Jazuli, menekankan bahwa tugas jurnalistik harus berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, pihak sekolah juga perlu memahami mekanisme pemberian informasi kepada media agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Sekolah harus tegas dalam menerapkan aturan saat memberikan informasi maupun wawancara kepada wartawan, dengan mengacu pada standar Dewan Pers,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak menjalankan tugas sesuai aturan jurnalistik, pihak sekolah dapat melaporkannya ke Dewan Pers atau aparat penegak hukum.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan jajaran humas dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta sesuai koridor hukum yang berlaku. .(Arnandes)

18 Tahun Mengabdi, Staf Kecamatan Kemiling Ferawati Lanjutkan S1 RPL Darmajaya

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Dedikasi panjang dalam melayani masyarakat tak menyurutkan semangat Ferawati untuk terus berkembang. Setelah 18 tahun mengabdi sebagai Jabatan Pelaksana (Staf) di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, ia kini melanjutkan pendidikan Strata 1 (S1) di Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tahun 2024.

Ferawati tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Manajemen dengan memilih konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Pilihan tersebut diambil untuk memperkuat kompetensinya dalam mengelola serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kerja pemerintahan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmennya dalam meningkatkan kapasitas diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pengalaman kerja selama hampir dua dekade menjadi bekal berharga yang diakui melalui program RPL, sehingga ia dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus memulai dari awal.

Ferawati juga merupakan salah satu penerima beasiswa dari Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai upaya peningkatan kapasitas ASN. Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Dalam proses studinya, Ferawati telah melaksanakan seminar proposal pada Jumat (24/4/26) sebagai salah satu tahapan akademik yang harus dilalui. Hal ini mencerminkan keseriusannya dalam menempuh pendidikan tinggi di tengah kesibukannya sebagai ASN.

Ferawati mengaku termotivasi untuk terus belajar demi meningkatkan kompetensi diri. “Saya ingin terus belajar dan berkembang agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa kesempatan melanjutkan pendidikan melalui jalur RPL sangat membantu ASN dengan pengalaman kerja panjang. Program tersebut, menurutnya, memberikan ruang untuk meningkatkan kualifikasi tanpa meninggalkan tanggung jawab pekerjaan. “Beasiswa ini sangat membantu dan menjadi penyemangat bagi saya untuk menyelesaikan studi dengan baik,” tambahnya.

Dengan semangat belajar yang tinggi, Ferawati menunjukkan bahwa masa kerja yang panjang tidak menjadi hambatan untuk terus menimba ilmu. Ia berharap pendidikan yang ditempuh dapat menunjang kinerjanya sebagai ASN serta memberikan kontribusi lebih bagi masyarakat.

Melalui program RPL di IIB Darmajaya, Ferawati diharapkan dapat menginspirasi ASN lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan tuntutan zaman, demi pelayanan publik yang semakin optimal. (**)

 

Unila Laksanakan Koordinasi Pengajuan Reakreditasi Perguruan Tinggi

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Universitas Lampung (Unila) melaksanakan kegiatan Koordinasi Pengajuan Reakreditasi Perguruan Tinggi 2026, pada Selasa 28 April 2026, di Ruang Sidang Utama lantai dua Gedung Rektorat. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi proses reakreditasi institusi.

Koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), Prof. Dr. Abdurrahman, M.Si., Sekretaris LPMPP, serta para reviewer yang terlibat dalam proses evaluasi dan penyusunan dokumen.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas sejauh mana kesiapan masing-masing bagian dalam memenuhi kebutuhan akreditasi, termasuk kelengkapan dokumen, pemenuhan indikator penilaian, serta dukungan data yang diperlukan.

Forum ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna memastikan seluruh komponen dapat memenuhi standar yang ditetapkan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Unila menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, sehingga dapat mempertahankan akreditasi unggul yang telah diraih. (red).

KUHAP Baru Disorot! Darmajaya Gandeng PERADI SAI, Bongkar Peran Kunci Advokat di Era Modern!

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas akademik dan kesadaran hukum mahasiswa melalui penyelenggaraan Kuliah Umum Nasional bertajuk “Peran Strategis Advokat dalam Pembaruan KUHAP: Menjamin Due Process of Law di Era Modern.”

Kegiatan yang diinisiasi oleh Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya bekerja sama dengan DPC PERADI SAI Bandar Lampung ini akan digelar pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Aula Rektorat Lantai 3 IIB Darmajaya.

Kuliah umum ini menjadi momentum penting di tengah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Pembaruan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia, tidak hanya dari sisi efektivitas penegakan hukum, tetapi juga dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia dan prinsip keadilan.

Ketua Panitia, Mashuril Anwar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa advokat memiliki posisi krusial sebagai penjaga keseimbangan antara kewenangan negara dan perlindungan hak warga negara. “Di era modern dengan kompleksitas hukum yang semakin tinggi, peran advokat menjadi sangat strategis dalam memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” ujarnya.

Kegiatan ini akan menghadirkan tokoh-tokoh penting dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI SAI sebagai keynote speaker dan narasumber, yang akan memberikan perspektif langsung dari praktisi hukum kepada mahasiswa.

Selain memberikan pemahaman mengenai urgensi pembaruan KUHAP, kuliah umum ini juga bertujuan menanamkan konsep due process of law, meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa terhadap reformasi hukum nasional, serta memperkenalkan profesi advokat sebagai profesi mulia (officium nobile).

Tak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu membuka jejaring akademik antara mahasiswa dengan praktisi hukum, sekaligus memperkuat kesiapan lulusan dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang, termasuk isu kejahatan digital dan perluasan alat bukti elektronik.

Dengan melibatkan pimpinan kampus, dosen, serta organisasi kemahasiswaan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata IIB Darmajaya dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan integritas tinggi.

Melalui kuliah umum ini, IIB Darmajaya menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang aktif mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, dan siap menjadi bagian dari sistem penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. (**)

Juara 1 Mekhanai Kota Bandar Lampung Pesonanya Nggak Kaleng-kaleng dari Mahasiswa Sistem Informasi Unggul Darmajaya

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Dua mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Yoglenndy Joshbert D.T dan Anggita Hasiani Harahap, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Grand Final Muli Mekhanai Kota Bandar Lampung 2026 di Gedung Semergo Pemerintah Kota Bandar Lampung. Yoglenndy meraih Juara 1 Mekhanai Kota Bandar Lampung 2026, sementara Anggita sukses menyabet gelar Muli Photogenic.

Perjalanan menuju panggung megah grand final yang digelar pada Senin (27/4/26) tersebut bukanlah hal instan. Di balik gemerlap malam puncak, tersimpan proses panjang, perjuangan mental, hingga pengembangan diri yang terus diasah oleh para finalis.

Kebanggaan datang dari Yoglenndy yang berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 dan dinobatkan sebagai Mekhanai Kota Bandar Lampung 2026.

Perjalanan Yoglenndy menuju gelar tersebut tidaklah mudah. Ia harus melalui berbagai tahapan seleksi, mulai dari audisi, wawancara, talent show, hingga masuk 15 besar. Tak berhenti di situ, proses berlanjut ke tahap visit, karantina, hingga deep interview sebelum akhirnya tampil di malam grand final.

“Persiapannya cukup panjang, dari awal sampai grand final ini benar-benar menguji mental, penampilan, dan juga pengetahuan kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa setiap tahapan bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang untuk bertumbuh dan berkembang. Selama masa karantina dan visit, para finalis justru saling berbagi ilmu serta pengalaman.

“Yang paling penting itu percaya diri. Kita tidak boleh merasa minder melihat peserta lain. Justru di karantina kami belajar bersama dan saling mendukung, karena setiap orang punya kelebihan masing-masing,” lanjutnya.

Tak hanya Yoglenndy, Anggita Hasiani Harahap juga berhasil mencuri perhatian dengan meraih gelar Muli Photogenic berkat pesona dan kepercayaan dirinya di depan kamera.

Ketua Program Studi Sistem Informasi IIB Darmajaya, Dr. Wasilah, S.Kom., M.T., menyampaikan bahwa pihak program studi sangat mendukung kegiatan positif yang diikuti mahasiswa. Menurutnya, ajang Muli Mekhanai menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri di luar akademik.

“Program Studi Sistem Informasi sangat mendukung kegiatan positif mahasiswa. Melalui ajang ini, mahasiswa tidak hanya menunjukkan kemampuan personal, tetapi juga mampu memperlihatkan kualitas dan keunggulan mahasiswa Sistem Informasi,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa mahasiswa tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga mampu berprestasi di ajang bergengsi tingkat daerah. Ajang Muli Mekhanai sendiri bukan sekadar kompetisi penampilan, melainkan wadah pembentukan karakter, intelegensia, serta kemampuan komunikasi generasi muda.

Dengan semangat “Berani, Berkarya, Menginspirasi”, Yoglenndy diharapkan mampu menjadi representasi generasi muda Lampung yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga membawa dampak positif bagi daerahnya. (**)

Mahasiswa DKV Darmajaya dan Anggota UKM Kombir Tembus Pameran Nasional! Habibi Kurniawan Lolos Kurasi Mini Art Malang 2026

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)-Kabar membanggakan datang dari mahasiswa Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV) Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya angkatan 2024. Habibi Kurniawan, yang aktif dalam Komunitas Biroe (Kombir), berhasil lolos kurasi sebagai peserta dalam pameran nasional seni rupa bergengsi di Kota Malang.

Habibi terpilih ambil bagian dalam ajang Mini Art Malang (MAM) ke-7 yang diselenggarakan oleh Studio Dinding Luar (SDL). Pameran tahunan ini akan digelar pada 17–30 Juli 2026 di Malang Creative Center (MCC), Jawa Timur.

Mengusung tema “AKAR”, pameran ini menjadi ruang eksplorasi bagi para seniman untuk mengangkat gagasan tentang asal-usul, nilai dasar, hingga keterhubungan manusia dengan lingkungan dan budaya. Tema tersebut mendorong seniman menafsirkan “akar” baik secara personal maupun kolektif dalam karya mereka.

Keikutsertaan Habibi dalam pameran ini bukan hal yang mudah. Ia harus melewati proses seleksi dan kurasi ketat bersama perupa dari berbagai daerah di Indonesia. Ajang ini dikenal sebagai wadah bagi seniman yang memiliki intensitas berkarya, keberanian bereksperimen, serta kedalaman gagasan artistik.

Dosen Pembimbing dari Prodi DKV IIB Darmajaya, Sigit Yudi Prasetyo, S.Ds., M.Ds., selaku pembimbingnya mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan Habibi menunjukkan bahwa mahasiswa DKV mampu bersaing di tingkat nasional. “Ini adalah pencapaian yang sangat baik. Habibi mampu menunjukkan kualitas ide dan eksplorasi visual yang kuat hingga bisa lolos dalam kurasi pameran nasional,” ujarnya.

Sigit juga menegaskan bahwa keaktifan mahasiswa dalam komunitas seperti Kombir menjadi faktor penting dalam membentuk kepekaan artistik dan konsistensi berkarya. Menurutnya, lingkungan kreatif berperan besar dalam mengasah ide serta keberanian bereksperimen. “Mahasiswa yang aktif di komunitas biasanya lebih terasah, baik dari sisi konsep maupun eksekusi karya. Ini yang menjadi nilai tambah saat mengikuti ajang seperti ini,” tambahnya.

Sebagai mahasiswa DKV yang aktif di Komunitas Biroe (Kombir), Habibi dikenal konsisten mengembangkan kreativitas visual serta aktif mengikuti berbagai kegiatan seni. Keikutsertaannya dalam pameran nasional ini menunjukkan kapasitas mahasiswa muda untuk berkompetisi di kancah seni rupa yang lebih luas.

Pameran Mini Art Malang merupakan agenda tahunan yang bertujuan menampilkan capaian artistik mutakhir para seniman sekaligus mendorong perkembangan ekosistem seni rupa di Indonesia. Dengan capaian ini, Habibi Kurniawan diharapkan terus mengembangkan potensinya dan menginspirasi mahasiswa lain untuk berani berkarya hingga tingkat nasional. (**)

Pangdam XXI/Radin Inten Gelar Silaturahmi Dan Diskusi Bersama Mahasiswa UBL

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), melaksanakan kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL), bertempat di Aula A. Yani Makodam XXI/Radin Inten, Jl. Teuku Umar No. 85, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Senin (25/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Kodam XXI/Radin Inten, antara lain Kasdam XXI/RI Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., para Asisten Kasdam XXI/RI, Kakesdam XXI/RI Kolonel Ckm dr. Bambang Siswanto, Sp.S., M.A.R.S., Kakumdam XXI/RI Kolonel Chk Budi Sartono, S.H., M.H., serta Wakapendam XXI/RI Letkol Inf Oki Fikriansyah, S.T.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan mahasiswa UBL, di antaranya Presiden BEM FH UBL Alfin Sanjaya, Sekjen BEM FH UBL Nanda Gilang Ramadhan, Menteri Kastrad M. Rafli, Menteri Dalam Negeri Kevin Jonathan, Staf Khusus Sauvi Aditya, serta perwakilan departemen lainnya.

Dalam sambutannya, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan diskusi tersebut sebagai wadah bertukar pikiran antara TNI dan kalangan akademisi. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat, wawasan kebangsaan, serta semangat bela negara.

“Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, generasi muda dituntut untuk berpikir kritis namun tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan rasa cinta tanah air,” ujar Pangdam.

Lebih lanjut, Pangdam juga mengingatkan mahasiswa agar bijak dalam menyikapi perkembangan informasi, khususnya di media sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu kebenarannya (hoaks). Ia berharap forum diskusi ini mampu melahirkan ide-ide konstruktif dan solusi inovatif bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Dalam sesi diskusi, Presiden BEM FH UBL Alfin Sanjaya menyampaikan sejumlah kajian strategis, di antaranya terkait isu hak asasi manusia dalam kasus kekerasan, ketahanan pangan dalam perspektif militer, serta program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kajian tersebut menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, peran TNI dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui pendekatan teritorial, serta sinergi antara pemerintah dan TNI dalam memperkuat ekonomi desa melalui pembangunan koperasi.

Kegiatan diskusi ini berlangsung interaktif dan konstruktif, serta menjadi sarana efektif dalam mempererat hubungan antara TNI dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Selain itu, forum ini juga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran TNI tidak hanya dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga dalam mendukung pembangunan nasional di berbagai sektor.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI dan kalangan akademisi, serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.(red)

Banjir Di Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila

BANDAR LAMPUNG  -(deklarasinews.com)- Fenomena banjir yang kerap melanda Kota Bandar Lampung tidak lagi sekadar dipandang sebagai bencana alam, melainkan persoalan kompleks yang melibatkan faktor lingkungan, tata ruang, hingga pembagian kewenangan antar pemerintah.

Hal itu disampaikan Yusdiyanto, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, yang menilai diskursus banjir di ibu kota Provinsi Lampung kini mulai bergeser dari sekadar penanganan menjadi pertanyaan mendasar: apa penyebabnya dan siapa yang paling bertanggung jawab.

Secara geografis, Kota Bandar Lampung memiliki kondisi topografi yang beragam, mulai dari wilayah pantai hingga perbukitan dengan ketinggian 0–700 mdpl. Kota ini juga dilintasi dua sungai besar, Way Kuripan dan Way Kuala, serta puluhan sungai kecil yang rentan mengering saat kemarau dan meluap saat hujan.

“Banjir umumnya dipicu kombinasi curah hujan tinggi di wilayah hulu seperti Pesawaran dan menurunnya daya serap tanah akibat alih fungsi lahan hingga ke hilir,” jelas Yusdiyanto.

Kondisi tersebut diperparah dengan pendangkalan sungai akibat sedimentasi, tumpukan sampah, serta penyempitan bantaran sungai yang beralih menjadi permukiman warga. Akibatnya, aliran air yang masuk ke pusat kota tidak mampu tertampung dan meluap ke permukiman.

Ia menyebut fenomena ini sebagai gangguan siklus hidrologi perkotaan, di mana sungai menjadi sangat dinamis—kering saat kemarau dan meluap tiba-tiba saat hujan ekstrem.

Pembagian Tanggung Jawab

Dalam perspektif hukum, penanganan banjir sebenarnya telah diatur jelas melalui berbagai regulasi, seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, dan PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Pemerintah pusat bertanggung jawab pada pengelolaan sungai strategis nasional dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir skala besar. Sementara pemerintah provinsi berperan dalam pengendalian banjir lintas kabupaten/kota serta koordinasi regional.

Adapun Pemerintah Kota Bandar Lampung memegang peran utama dalam penanganan banjir perkotaan, termasuk pengelolaan drainase, sungai lokal, hingga pengaturan tata ruang di kawasan rawan banjir.

“Secara lex specialis, tanggung jawab operasional utama berada di pemerintah kota, khususnya pada aspek drainase dan pengelolaan ruang,” tegasnya.

Namun demikian, masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga lingkungan, seperti tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga fungsi drainase, sebagaimana diatur dalam KUH Perdata.

Data Dampak Banjir

Sepanjang 2026, banjir telah berdampak pada ribuan warga di Bandar Lampung.

Pada Maret 2026, tercatat 1.970 warga terdampak di sejumlah kecamatan seperti Sukarame, Way Halim, dan Sukabumi, dengan bantuan beras mencapai 19.700 kg.

Sementara pada 14 April 2026, jumlah warga terdampak melonjak menjadi 5.886 orang yang tersebar di 11 kecamatan, dengan bantuan beras sebanyak 58.860 KG.

Saat ini, pemerintah juga tengah melakukan perbaikan infrastruktur sungai, khususnya di Way Kuripan dan Way Kuala, serta menyalurkan bantuan sosial bagi korban, termasuk korban meninggal dunia.

Perlu Kolaborasi Terintegrasi

Yusdiyanto menegaskan bahwa banjir di Bandar Lampung tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan kolaborasi terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, serta dukungan penuh dari masyarakat.

“Banjir bukan hanya fenomena alam, tapi hasil interaksi antara lingkungan dan kebijakan tata ruang. Penanganannya harus berbasis kolaborasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen bersama menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola kota yang tangguh, responsif, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan hidrologi ke depan (red).

Orasi Ilmiah, Prof. Nurlaksana Eko Rusminto Mengkaji Penggunaan Bahasa Indonesia Kontekstual

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Prof. Dr. Nurlaksana Eko Rusminto, M.Pd., Guru Besar dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual, membahas judul Kontekstual dan Peranannya dalam Peristiwa Tutur Sebuah Kajian Penggunaan Bahasa Indonesia Kontekstual dalam Orasi Ilmiah pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap Universitas Lampung (Unila), pada Senin, 27 April 2026, di GSG Unila.

Prof. Eko dalam pembukaan orasinya menyampaikan orasi ilmiah ini merupakan hasil dari penelitian, pemikiran, dan pengalaman dalam eksplorasi penggunaan Bahasa Indonesia dalam berbagai konteks yang berlaku.

“Orasi ilmiah ini saya beri judul Konteks dan Peranannya dalam Peristiwa Tutur Sebuah Kajian Penggunaan Bahasa Indonesia Kontekstual, Bahasa dan Konteks sama sekali tidak akan memisahkan satu dengan yang lain,” ujarnya.

Prof. Eko juga menyampaikan Konteks memegang peranan penting bagi berlangsung nya komunikasi, untuk mencapai keberhasilan sebuah tingkat penutur dan mitra tutur wajib memahami konteks.

Peranan konteks bagi penutur yakni, menjadi penentu dalam memilih kode yang paling tepat untuk menyampaikan tindak tutur (maksud tuturan) kepada mitra tutur, sedangkan peranan konteks untuk mitra tutur yakni, menjadi penentu untuk memahami tindak tutur (maksud tuturan) secara tepat.

“Konteks adalah sebuah dunia yang diisi orang-orang yang memproduksi tuturan-tuturan. Orang-orang yang memiliki komunitas sosial, kebudyaan, identitas pribadi, pengetahuan, kepercayaan, tujuan, dan keinginan, dan yang berinteraksi satu dengan yang lain dalam berbagai macam situasi, baik yang bersifat sosial maupun budaya,” tegasnya.

Prof. Eko berharap dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang kajian penggunaan Bahasa Indonesia kontekstual.(Red)

Darmajaya & 3 Kampus Besar Bergerak! Gelar FGD Roadmap Penanganan Banjir Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com- Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menginisiasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Roadmap Penanganan Banjir Bandar Lampung: Solusi Infrastruktur, Lingkungan, Smart City, dan Kebijakan Terpadu” yang akan digelar pada Selasa, (28/4/26) di Aula Rektorat IIB Darmajaya.

FGD ini merupakan forum strategis berbasis kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh empat perguruan tinggi yakni IIB Darmajaya, Institut Teknologi Sumatra, Universitas Lampung, dan Universitas Bandar Lampung.

Rektor IIB Darmajaya RZ Abdul Aziz, S.T., M.T., Ph.D., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan peta jalan (roadmap) penanganan banjir yang komprehensif, terukur, dan berkelanjutan. “Kami ingin menghasilkan dokumen strategis yang tidak hanya berhenti pada kajian akademik, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui dukungan kebijakan dan penganggaran pemerintah daerah. Musibah banjir yang terjadi merupakan tanggung jawab kita  bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, roadmap yang dihasilkan nantinya akan diserahkan secara resmi kepada pihak eksekutif dan legislatif sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan publik, khususnya terkait penanggulangan banjir di Kota Bandar Lampung dan wilayah sekitarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber utama, yakni Ilham B Malik, yang akan memberikan pandangan strategis dari perspektif teknis dan kebijakan. Selain itu, berbagai pemangku kepentingan turut dilibatkan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga organisasi masyarakat sipil.

Paparan juga akan disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengenai kondisi Kota Tapis Berseri terkait kerawanan banjir. Diskusi panel menjadi inti kegiatan, menghadirkan berbagai pihak seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, pimpinan legislatif, serta pakar dari berbagai disiplin ilmu. Sesi ini difokuskan pada penyatuan perspektif lintas sektor guna menyusun draf final roadmap yang aplikatif dan berdampak nyata.

FGD ini juga melibatkan sejumlah stakeholder penting, di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, anggota DPR RI dan DPD RI, pimpinan DPRD provinsi dan kota, serta perwakilan organisasi seperti APINDO dan WALHI Lampung.

Sebagai output utama, kegiatan ini menargetkan penandatanganan komitmen bersama serta penyerahan dokumen roadmap kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD. Dokumen tersebut diharapkan menjadi instrumen legal dalam mempercepat implementasi program mitigasi banjir yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, IIB Darmajaya bersama seluruh mitra strategis menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian persoalan banjir di Bandar Lampung, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola kota yang lebih adaptif, tangguh, dan berbasis teknologi.