Hadiri Pelantikan PaSKI Sumsel, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Tekankan Komedi yang Mendidik dan Beretika

PALEMBANG -(deklarasinews.com)–  Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) Sumsel dan Koordinator Wilayah (Korwil) PaSKI se-Sumsel periode 2026–2030 di Griya Agung, Kamis (14/5) sore.

Pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PaSKI, Jarwo Kwat. Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, Herman Deru menilai keberadaan PaSKI Sumsel memiliki peran penting dalam membangun kreativitas dan membentuk karakter para komedian agar lebih profesional serta mandiri.

“Saya bangga sekali. Organisasi ini membangun anggotanya menjadi pribadi mandiri,” ujar Herman Deru.

Ia mengatakan, komedian harus mampu memahami karakter masyarakat di setiap daerah karena selera humor memiliki perbedaan sesuai budaya dan lingkungan masing-masing.

“Kadang yang lucu di Empat Lawang belum tentu lucu di Palembang, begitu juga yang lucu di Lahat belum tentu lucu di Ogan Ilir,” katanya.

Pada kesempatan itu, Herman Deru juga menyampaikan empat pesan penting bagi para komedian agar mampu bertahan di tengah perkembangan zaman. Pesan tersebut meliputi kemampuan artikulasi yang baik, penguasaan intonasi, penguatan narasi materi, serta pengaturan durasi penampilan.

“Kalau terlalu lama, orang juga bosan. Jadi durasi itu penting,” tegasnya.

Herman Deru juga mengingatkan agar komedian masa kini tidak lagi identik dengan citra negatif. Menurutnya, pelaku seni komedi harus terus memperkaya wawasan dan memahami situasi sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

“Dulu komedian identik dengan aksi dan tingkah seolah-olah menjadi orang yang tidak pintar. Sekarang komedian harus update dengan kondisi lapangan,” ujarnya.

Ia berpesan agar anggota PaSKI banyak mendengar, melihat, dan membaca guna memperkaya materi humor yang cerdas dan mendidik tanpa merendahkan pihak lain.

“Bisa masuk ke kalangan politisi, pedagang, maupun agamis supaya tahu anekdot yang berlaku di lingkungan itu. Tapi jangan mencaci dan merendahkan orang lain,” tambahnya.

Menurut Herman Deru, komedian senior seperti Jarwo Kwat dan Abdel Achrian mampu bertahan lintas generasi karena terus mengikuti perkembangan situasi dan selera masyarakat.

“Jadikan profesi ini secara serius, jangan setengah-setengah. Hati-hati memilih diksi karena banyak yang tumbang gara-gara itu. Marah pun harus terkelola,” pesannya.

Sementara itu, Jarwo Kwat menyampaikan apresiasi atas perkembangan PaSKI Sumsel yang dinilai sangat aktif dan solid. Ia menyebut Sumsel menjadi salah satu wilayah dengan kepengurusan korwil paling lengkap di Indonesia.

“Saya bangga dengan kinerja PaSKI Sumsel. Tantangan dari Pak Herman Deru mampu dipenuhi pengurus. Semoga terus meningkatkan program, kegiatan, dan kerja sama dengan Pemda Sumsel,” katanya.

Ketua PaSKI Sumsel, Fikri Haikal, turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas dukungan terhadap keberadaan PaSKI selama ini.

Ia mengatakan, PaSKI tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjalankan program edukatif seperti pelatihan public speaking bagi masyarakat.

“Ada program mengajar dan belajar public speaking. Kami juga berpesan kepada anggota agar jangan hanya mengejar viral dan viewer, tetapi jangan sampai menyakiti orang lain. Semoga PaSKI menjadi organisasi yang hebat dan luar biasa,” tandasnya. (Ning)

Sekolah Lansia di Palembang Resmi Dibuka, Pesertanya Bakal Diwisuda!

PALEMBANG- (deklarasinews.com)– Pemerintah Kota Palembang bersama Tim Penggerak PKK terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia. Hal itu ditandai dengan peresmian Program Sekolah Lansia oleh Ketua TP PKK Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, di Kantor Lurah Kelurahan 20 Ilir Satu, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Rabu (13/05/2026).

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata dalam menghadirkan ruang pembelajaran sekaligus pemberdayaan bagi para lansia agar tetap memiliki kualitas hidup yang baik di usia senja. Program ini tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga pembinaan kesehatan serta penguatan peran sosial para lanjut usia di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Dewi Sastrani Ratu Dewa menyampaikan bahwa Sekolah Lansia diharapkan menjadi wadah edukasi dan ruang inspiratif bagi para warga senior agar tetap sehat, mandiri, aktif, dan produktif. Menurutnya, usia lanjut bukanlah penghalang untuk terus belajar, berkarya, dan menjalani kehidupan dengan penuh semangat.

Program tersebut mengusung konsep lansia SMART, yakni Sehat, Mandiri, Aktif, dan Produktif. Melalui program ini, para peserta akan mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan wawasan, menjaga kesehatan fisik dan mental, serta mempererat hubungan sosial antar peserta.

Tak hanya itu, Sekolah Lansia juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk terus beraktivitas secara positif melalui materi-materi edukatif yang disampaikan secara rutin. Dewi menilai, kegiatan ini penting untuk membantu para lansia tetap percaya diri dan merasa dihargai di lingkungan sosialnya.

“Melalui Sekolah Lansia ini, kami berharap para orang tua tetap semangat menjalani aktivitas, memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang kesehatan, serta terus berperan di lingkungan masyarakat,” ujar Dewi.

Ia juga menjelaskan, pada tahap awal terdapat sebanyak 30 peserta yang mengikuti program tersebut. Para peserta merupakan warga lanjut usia dengan rentang umur mulai dari 60 tahun hingga di atas 70 tahun.

Kegiatan belajar akan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam satu bulan dengan total 10 kali pertemuan. Menariknya, setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran, para peserta nantinya akan mengikuti prosesi wisuda sebagai bentuk apresiasi atas semangat mereka dalam belajar di usia lanjut.

Sebelumnya, TP PKK Kota Palembang juga telah melaksanakan program serupa di beberapa wilayah lain, salah satunya di Posyandu Nusa Indah, Kecamatan Kalidoni. Kehadiran Sekolah Lansia mendapat sambutan hangat dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan motivasi baru bagi para lansia untuk tetap aktif, produktif, dan berdaya guna.

Program ini pun diharapkan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kota Palembang sehingga semakin banyak lansia yang mendapatkan manfaat, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kehidupan sosial mereka.(Ning)

Dukung Program Strategis Presiden, Gubernur H. Herman Deru dan Polda Sumsel Kawal Implementasi Permen ESDM

MUBA- (deklarasinews.com)– Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung program strategis nasional sektor energi melalui pengawalan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan strategis ini dipusatkan di Markas Polsek Keluang dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., hadir mendampingi Gubernur Sumsel bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta stakeholder sektor energi.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan sesuai standar keselamatan kerja. Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil minyak.

Dalam rangkaian kegiatan, seluruh pemangku kepentingan melaksanakan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen untuk mendukung pengelolaan sumur minyak masyarakat yang taat hukum serta terintegrasi dengan sistem pengawasan pemerintah.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama jajaran Polda Sumsel dalam kegiatan ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi tata kelola minyak rakyat dilakukan secara serius guna mencegah praktik ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan merugikan negara.

Selain itu, keterlibatan badan usaha seperti Petro Muba, Koperasi KBS, dan Keban Berkah Energi diharapkan mampu membuka ruang pengelolaan energi berbasis masyarakat yang lebih tertata, profesional, dan memiliki perlindungan sosial melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan bahwa tata kelola sumur minyak masyarakat harus dilakukan secara legal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.

“Pengelolaan sumur minyak rakyat harus berubah menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” tegas H. Herman Deru.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan selama implementasi kebijakan berlangsung di lapangan.

“Polri memastikan seluruh tahapan implementasi Permen ESDM ini berjalan sesuai koridor hukum. Pengamanan dan pengawasan dilakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif serta manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengawalan program tata kelola sumur minyak merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi daerah.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan demi terciptanya pengelolaan energi yang aman, legal, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung lokasi sumur minyak di Desa Tanjung Dalam oleh Gubernur Sumsel bersama jajaran Forkopimda dan Polda Sumsel guna memastikan kesiapan operasional di lapangan.

Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung transformasi tata kelola energi nasional di Sumatera Selatan. (Ning)

Gubernur Sumsel Tekankan Keselamatan Pekerja dan Lingkungan dalam Penataan Sumur Minyak Rakyat di Muba

MUBA -(deklarasinews.com)– Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, bersama Forkopimda Sumsel dan Bupati Musi Banyuasin, M. Toha Tohet, meninjau langsung sumur minyak masyarakat di Desa Tanjung Dalam, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (13/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menekankan bahwa keselamatan pekerja dan perlindungan lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah dalam implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait tata kelola sumur minyak masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setelah adanya legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat, aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery harus dihentikan.

“Kita berharap setelah adanya legalisasi ini, illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal dihentikan dan illegal refinery juga stop,” tegas Herman Deru.

Menurutnya, selama ini banyak korban jiwa akibat aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak ilegal yang dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai.

“Banyak nyawa melayang karena mencari nafkah melalui drilling minyak ilegal dan refinery ilegal,” ujarnya.

Herman Deru mengatakan, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, nantinya akan ada pembinaan dari KKKS mengenai tata cara pengelolaan sumur rakyat yang benar dan aman, termasuk perlindungan terhadap pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Keselamatan pekerja harus terjamin, termasuk juga dijaminkan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan akan saya instruksikan itu,” katanya.

Selain itu, Herman Deru meminta seluruh pihak berkomitmen menjaga lingkungan seiring modernisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat. Menurutnya, kawasan pengeboran berada berdampingan dengan permukiman warga dan aktivitas sosial masyarakat sehingga pengawasan lingkungan harus diperkuat.

“Baik kebunnya, tempat usaha, maupun masyarakat yang berdomisili di desa-desa ini, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak tercemar,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup Muba bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengeboran minyak.

Terkait tata niaga minyak, Herman Deru menegaskan bahwa minyak hasil sumur rakyat tidak boleh lagi dijual kepada penampung liar setelah terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Masyarakat harus menjual kepada koperasi, UMKM maupun BUMD Petro Muba yang telah ditunjuk,” katanya.

Ia menambahkan, minyak yang keluar dari Musi Banyuasin di luar jalur resmi dipastikan ilegal karena seluruh hasil produksi harus diserahkan melalui titik serah resmi kepada pihak yang telah ditentukan.

“Kalau ada minyak keluar dari Muba berarti itu sudah jelas ilegal, karena harus diserahkan kepada pihak yang ditunjuk seperti Medco dan Pertamina sebagai titik serah,” ungkapnya.

Sementara itu, pengelolaan refinery atau pengolahan minyak akan dilakukan oleh perusahaan yang telah resmi ditunjuk pemerintah.

“Kita sama-sama mengawasi ini agar alam tetap terjaga. Kita menjaga alam agar alam menjaga kita,” tambahnya.

Herman Deru juga menilai roh utama dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 adalah distribusi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar wilayah pengeboran.

“Roh dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini adalah mendistribusikan kesejahteraan agar masyarakat setempat bisa terlibat dan mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuan mereka di bidang pengeboran,” katanya.

Di akhir peninjauan, Herman Deru meminta BUMD, koperasi, dan UMKM yang ditunjuk untuk menjaga komitmen dalam menjalankan tata kelola sumur minyak rakyat secara profesional dan sesuai aturan.

Ia menyebut momentum tersebut menjadi sejarah penting bagi Kabupaten Musi Banyuasin karena masyarakat eks penambang ilegal telah berikrar untuk tidak lagi melakukan illegal drilling maupun illegal refinery. (Ning)

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor  Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/5/2026). Sosialisasi yang diikuti para wajib pajak ini juga dihadiri Kepala Bapenda, Camat serta Kapekon dan pihak terkait lainnya.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan sosialisasi ini merupakan implementasi kebijakan nasional bagi memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.  Dikatakan pajak daerah memiliki peran sangat strategis sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan digunakan membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mendukung peningkatan target penerimaan Pajak Daerah, diperlukan optimalisasi segala potensi yang ada. Terlebih saat ini Pemkab Pringsewu harus berupaya menggali potensi PAD khususnya pajak daerah, yang memiliki target setiap tahunnya cukup tinggi. Dan pajak daerah ini bukan semata kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan membutuhkan dana besar, dan salah satu sumber dana yang sangat potensial adalah PAD  dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Oleh karena itu, Pemkab Pringsewu berkomitmen meningkatkan tranparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan perpajakan termasuk melalui pemanfatan5 teknologi informasi.

“Semoga dengan sosialisasi ini kepatuhan para wajib pajak di Kabupaten Pringsewu mengalami peningkatkan, sehingga pembangunan berjalan sesuai seperti yang diharapkan,” pungkasnya. [Mulia Mega]

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor TP2TB Kabupaten Mesuji

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji secara virtual dari ruang kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Rabu (13/05/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut evaluasi mingguan Pemerintah Provinsi Lampung dalam percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) di kabupaten/kota, dengan fokus pembahasan secara khusus terhadap kondisi dan penanganan TBC di Mesuji.

Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa penanganan TBC harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, pemerintah desa, hingga organisasi kemasyarakatan.

Ia menyampaikan, eliminasi TBC menjadi bagian dari program prioritas nasional Presiden RI, termasuk target penurunan kasus TBC sebesar 50 persen dalam lima tahun dan eliminasi TBC pada 2030.

“Penanganan TBC tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua instrumen yang kita miliki harus dioptimalkan, baik rumah sakit, puskesmas, klinik swasta, kader TBC, maupun desa siaga TBC,” ujar Jihan.

Jihan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mesuji yang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2026–2030 serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis. Ia juga mengapresiasi keberadaan 81 kader TBC yang tersebar di seluruh kecamatan di Mesuji.

Berdasarkan paparan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, capaian notifikasi kasus TBC hingga April 2026 baru mencapai sekitar 22 persen, sementara target sebesar 30 persen. Selain itu, cakupan investigasi kontak dan terapi pencegahan TBC juga masih perlu ditingkatkan.

Meski demikian, tingkat keberhasilan pengobatan atau treatment success rate di Kabupaten Mesuji telah mencapai di atas 90 persen.

Jihan menilai capaian keberhasilan pengobatan yang tinggi harus diimbangi dengan peningkatan penemuan kasus secara aktif agar eliminasi TBC dapat berjalan optimal.

“Kalau capaian notifikasi kasus dan penemuan terduga TBC masih rendah, artinya kemungkinan masih banyak sumber penularan yang belum ditemukan. Karena itu, screening harus lebih masif dan agresif,” katanya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan dukungan anggaran khusus untuk program penanggulangan TBC, meskipun saat ini terdapat efisiensi anggaran daerah.

Menurutnya, dukungan pembiayaan tetap diperlukan untuk memperkuat penemuan kasus aktif, investigasi kontak, pemberdayaan kader, hingga penguatan desa siaga TBC.

Selain itu, Jihan mendorong optimalisasi pemanfaatan alat Tes Cepat Molekuler (TCM), penguatan pelaporan kasus oleh klinik dan rumah sakit swasta, serta pelaksanaan screening door to door berbasis wilayah risiko tinggi.

Pemprov Lampung juga tengah mengusulkan bantuan mobile X-ray kepada Kementerian Kesehatan untuk mendukung percepatan deteksi kasus TBC di kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Mesuji.

Jihan berharap seluruh pihak dapat memperkuat kolaborasi dan melakukan monitoring rutin agar target eliminasi TBC di Provinsi Lampung dapat tercapai sesuai target nasional. (Red)

Sinergi Pemprov Lampung dan Nasyiatul Aisyiyah Diperkuat demi Masa Depan Anak dan Perempuan

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyambut baik kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Nasyiatul Aisyiyah dalam mendukung berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat menerima kunjungan kerja Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Provinsi Lampung di ruang kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Rabu (13/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Jihan mengapresiasi berbagai program yang telah dijalankan Nasyiatul Aisyiyah karena dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Kami sangat mengapresiasi program-program yang selama ini telah dilakukan Nasyiatul Aisyiyah. Kehadirannya nyata di tengah masyarakat, terutama dalam mendampingi perempuan dan anak,” ujar Jihan.

Ia menilai organisasi perempuan memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menjangkau berbagai persoalan sosial hingga ke tingkat akar rumput.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan program pembangunan sosial kemasyarakatan.

“Kami bangga ada organisasi perempuan yang konsisten bergerak dan hadir di tengah masyarakat. Pemerintah tentu memiliki keterbatasan, sehingga kami membutuhkan tangan-tangan kolaboratif untuk menjangkau sudut-sudut masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh,” katanya.

Jihan juga membuka peluang agar Nasyiatul Aisyiyah terlibat dalam berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya yang berkaitan dengan isu perempuan dan anak sesuai visi dan misi daerah.

Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait berbagai persoalan sosial, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pernikahan dini, hingga angka putus sekolah.

“Isu-isu seperti TPPO, pernikahan dini, dan putus sekolah membutuhkan perhatian bersama. Kami berharap Nasyiatul Aisyiyah dapat membantu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar anak-anak tetap melanjutkan pendidikan dan tidak menikah sebelum siap secara usia maupun mental,” ungkapnya.

Selain itu, Jihan mendorong kolaborasi di bidang kesehatan melalui edukasi kesiapan pernikahan dan kesehatan reproduksi sebagai upaya mencegah pernikahan usia dini.

Menurutnya, pemahaman yang baik sejak awal penting untuk menciptakan keluarga yang sehat dan berkualitas.

Ia turut menyoroti pentingnya penguatan perlindungan anak melalui program Gerakan Anak Berani Bilang Tidak (Gebrak).

“Kami ingin anak-anak di Lampung tumbuh dengan aman, berani melindungi diri, serta memiliki masa depan yang baik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Jihan turut menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Muktamar XV Nasyiatul Aisyiyah Tahun 2026 yang akan digelar di Surakarta, Jawa Tengah, pada 6–8 Agustus 2026.

Ia berharap agenda nasional tersebut dapat semakin memperkuat kontribusi Nasyiatul Aisyiyah dalam pembangunan perempuan dan generasi muda di Indonesia.

Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung resmi menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan asal Malaysia, Citaglobal Berhad, dalam bidang energi terbarukan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Executive Chairman & President Citaglobal Berhad YBHG. Tan Sri Dato’ Sri Mohamad Norza Zakaria , di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (13/5/2026).

​Kerja sama ini mencakup tiga kajian utama, yakni kajian pengelolaan sampah menjadi energi (waste-to-energy), kajian biomassa limbah industri, serta kajian proyek tenaga surya.

​Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Provinsi Lampung kini memfokuskan strategi pembangunan pada hilirisasi komoditas pertanian. Langkah ini didukung oleh infrastruktur konektivitas yang memadai, termasuk pelabuhan dalam, jalan tol, dan rencana pengembangan jalur kereta api.

​”Ke depan, Provinsi Lampung akan fokus menjadi lumbung energi, terutama energi terbarukan. Kami memiliki potensi floating solar di tiga bendungan dengan kapasitas mencapai 150-200 MW per bendungan, serta potensi pemanfaatan limbah pangan untuk bio-energy,” ujar Gubernur.

​Selain sektor energi, Gubernur juga memaparkan peluang investasi dalam proyek rehabilitasi mangrove di wilayah Lampung Timur. Proyek ini bertujuan untuk memulihkan ekosistem yang sebelumnya merupakan lahan tambak tidak produktif, sekaligus menjadi sumber karbon kredit yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

​”Konsep rehabilitasi ini memberikan lima manfaat, yaitu memulihkan ekosistem, mengembalikan mata pencaharian 20.000 petani tambak, penyerapan karbon dioksida, penahan abrasi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

​Menanggapi hal tersebut, Dato’ Sri Mohamad Norza Zakaria menyambut baik inisiatif kerja sama ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kajian teknis proyek tersebut dalam satu tahun ke depan, sesuai dengan prosedur persetujuan dari kementerian terkait di tingkat pusat.

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji melalui virtual meeting di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (13/05/2026).

Dalam arahannya, Jihan menyampaikan bahwa program penanggulangan tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bidang kesehatan dengan target penurunan kasus TBC hingga 50 persen.

Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan peran seluruh layanan kesehatan mulai dari puskesmas, posyandu, hingga kader kesehatan di tingkat daerah guna mempercepat eliminasi TBC.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari inventarisasi permasalahan penanganan TBC di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dengan fokus pembahasan terhadap kondisi dan tantangan di Kabupaten Mesuji.

Menurut Jihan, penanganan TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor sebagaimana saat penanganan pandemi, dengan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader kesehatan, hingga masyarakat.

“Penanganan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja. Semua pihak harus bergerak bersama agar percepatan eliminasi TBC dapat tercapai,” ujarnya.

Jihan juga memaparkan bahwa target penanganan TBC Provinsi Lampung tahun 2026 mencapai 30.746 kasus, sementara capaian saat ini masih berada di kisaran 4.000 kasus.

Meski demikian, Lampung dinilai memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup memadai untuk mendukung optimalisasi penemuan kasus TBC.

Saat ini Provinsi Lampung memiliki 19 rumah sakit pemerintah, 63 rumah sakit swasta, 560 klinik dan praktik mandiri bidan, 322 puskesmas, serta 15 klinik lapas/rutan.

Selain itu tersedia pula 1 laboratorium PCR, 80 mesin TCM diagnosis TBC, 492 laboratorium pemeriksaan mikroskopis BTA, dan 1 unit X-Ray portable.

“Jika seluruh fasilitas kesehatan dimanfaatkan secara maksimal, maka penemuan kasus TBC dapat dilakukan lebih cepat,” ucapnya.

Khusus Kabupaten Mesuji, Jihan memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis serta pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).

Ia juga mengapresiasi keberadaan 81 kader TBC yang telah tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Mesuji.

Berdasarkan data capaian tahun 2026, Kabupaten Mesuji berada pada angka 26 % untuk capaian terduga TBC dan 17 % untuk capaian notifikasi kasus.

Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji memaparkan berbagai langkah percepatan eliminasi TBC yang telah dilakukan, mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui Desa Siaga TBC.

Untuk mendukung percepatan eliminasi TBC, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Akselerasi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2026–2030 serta membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC melalui Peraturan Bupati Nomor 418 Tahun 2024.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mendorong pembentukan Desa Siaga TBC melalui peraturan kepala desa guna memperkuat penanganan hingga tingkat masyarakat.

Berdasarkan capaian program hingga April 2026, capaian terduga TBC di Kabupaten Mesuji baru mencapai 26 persen dari target 33,3 %. Sementara capaian notifikasi kasus baru berada pada angka 22 % dari target 30 %.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan pendataan lebih luas terhadap rumah penderita TBC yang layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

“Kita harus memastikan penanganan TBC tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga menyentuh faktor lingkungan dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Jihan.

Ia juga meminta koordinasi lintas sektor diperkuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim agar proses verifikasi serta penyesuaian kriteria penerima bantuan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Wakil Gubernur Lampung selaku Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Program Kerja LKKS Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Strategi Kreatif dan Sinergi LKKS dalam Optimalisasi Program Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung menegaskan bahwa LKKS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui koordinasi dan sinergi yang kuat, LKKS diharapkan mampu menghadirkan program-program sosial yang adaptif, efektif, serta tepat sasaran di tengah tantangan sosial dan keterbatasan fiskal saat ini.

Menurutnya, keberadaan 228 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung merupakan potensi besar yang perlu terus diperkuat melalui kerja sama, inovasi, dan program kerja yang terarah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“LKKS harus mampu menjadi ujung tombak pelayanan sosial di daerah masing-masing serta memperkuat semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, di antaranya penguatan ekonomi desa, hilirisasi potensi desa, hingga pelatihan vokasi guna meningkatkan keterampilan masyarakat.

Sejalan dengan arah pembangunan daerah tersebut, LKKS diharapkan dapat menghadirkan program-program sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat rentan, penguatan kapasitas keluarga prasejahtera, serta peningkatan kepedulian sosial secara berkelanjutan.

Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS untuk bekerja secara efektif, terukur, dan berorientasi pada solusi dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, relawan sosial, dan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan semata, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan keadilan, kepedulian, dan kesejahteraan,” tegasnya.

Melalui rapat program kerja tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat lahir berbagai gagasan dan langkah konkret yang mampu memperkuat pembangunan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.