Rute DAMRI Kalianda-Jakarta Kembali Terhubung 21 Agustus, Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Lagi Akses ke Pulau Jawa

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.

Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.

Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.

Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.

Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.

Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.

Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.

Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.

Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.

Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).

Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).

Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.

Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.

“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.

Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.

 

 

Warga Tak Perlu Jauh ke Kalianda, Pemkab Lampung Selatan Bawa Layanan Publik ke Penengahan

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghadirkan Pelayanan Keliling Terpadu di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Rabu (19/8/2026), untuk mendekatkan akses berbagai layanan publik kepada masyarakat.

Tak perlu jauh-jauh ke pusat pemerintahan, masyarakat Desa Pasuruan dan sekitarnya dapat mengakses beragam layanan publik di wilayahnya sendiri.

Pelayanan tersebut menggabungkan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, Samsat Keliling, hingga pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan pelayanan perizinan usaha secara gratis, pelayanan kesehatan hewan berupa vaksinasi hewan gratis dan pengobatan massal ternak, hingga pasar murah yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kehadiran layanan secara terpadu ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan mendekatkan akses pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan dalam satu kesempatan tanpa harus datang ke Kalianda.

Camat Penengahan Hermawan mengatakan, pelayanan keliling terpadu merupakan bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat hingga ke wilayah desa.

“Inilah bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk mendekatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat sampai tingkat desa, dusun, bahkan RT,” kata Hermawan.

Menurut Hermawan, kegiatan tersebut sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk media sosial Kecamatan Penengahan.

Koordinasi lintas sektor juga dilakukan antara jajaran kecamatan dengan perangkat daerah di tingkat kabupaten agar pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dapat hadir secara terpadu.

Ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Hermawan juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong agar pelayanan pemerintah semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kalianda. Warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, maupun masyarakat dari wilayah sekitar dapat hadir di sini untuk mendapatkan layanan yang disediakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain pelayanan administrasi dan teknis, kehadiran pasar murah turut menjadi perhatian masyarakat. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Di antaranya, telur dijual Rp20.000 per kilogram, minyak goreng Rp15.000 per liter, beras SPHP Rp55.000 per 5 kilogram, serta beras Sari Wangi Rp120.000 per 10 kilogram.

Salah seorang warga Desa Pasuruan, Via, mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, banyaknya layanan yang tersedia dalam satu lokasi membuat masyarakat lebih mudah memenuhi berbagai kebutuhan tanpa harus bepergian jauh.

“Senang sekali karena banyak pelayanan yang bisa didapat di sini. Jadi lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh. Apalagi ada pasar murah yang sangat membantu masyarakat,” katanya.

Melalui Pelayanan Keliling Terpadu, Pemkab Lampung Selatan tidak hanya menghadirkan layanan dalam satu tempat, tetapi juga membawa fungsi pelayanan pemerintah lebih dekat ke ruang hidup masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun pelayanan publik yang semakin mudah diakses, efisien, dan langsung menyentuh kebutuhan warga hingga tingkat desa.

 

 

Dari Lampung Barat, Kapolda dan Bupati Tanam Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional

LAMBAR -(deklarasinews.com)- Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus digencarkan. Dari Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, penanaman bawang putih dilakukan serentak bersama 16 provinsi lainnya.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H menanam bawang putih di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (19/08/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional percepatan swasembada bawang putih yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Sembalun, NTB melalui zoom meeting.

Turut hadir Forkopimda Lampung Barat, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, instansi vertikal, serta para petani setempat.

Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Sigit menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto di tengah situasi global yang tidak menentu.

“Presiden selalu menekankan bahwa di tengah situasi eskalasi global yang tidak menentu seperti ini beliau menyampaikan bahwa kita harus mandiri terutama di bidang ketahanan pangan, karena itu, ini menjadi perintah dari beliau yang harus kita tindaklanjuti,” ujar Sigit.

Usai melakukan penanaman, Parosil Mabsus mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat siap menjadi bagian dari lumbung bawang putih nasional.

Bupati Lampung Barat berharap kolaborasi dari hulu hingga hilir ini dapat meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri.

“Melalui kolaborasi dari hulu hingga hilir tersebut, produksi bawang putih dalam negeri terus meningkat, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani,” kata Parosil.

Menurutnya, dukungan Polri melalui Polres Lampung Barat dan sinergi Forkopimda sangat penting untuk memastikan program ini berjalan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Dengan semangat Dari Lampung Barat untuk Indonesia, Pemerintah Kbupaten dan Polda Lampung berkomitmen mengawal program ini hingga swasembada bawang putih benar-benar terwujud,” pungkasnya.(andri)

Taufik Resmi Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026

ASAHAN -(deklarasinews.com)-  Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi membuka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026, yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu (19/8/2026) pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pembukaan turnamen dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kapolres Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Faisal Farid Akbar Nasution, menjelaskan bahwa turnamen ini diikuti sebanyak 16 tim yang berasal dari berbagai Sekolah Sepak Bola yang ada di Kabupaten Asahan. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi para pemain muda untuk mengembangkan kemampuan sekaligus mendapatkan pengalaman berkompetisi.

“Kami berharap seluruh peserta tetap menjunjung tinggi sportivitas dalam bertanding. Jadikan turnamen ini sebagai ajang untuk menunjukkan kemampuan dan mengembangkan bakat masing-masing,” ujar Faisal.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan turnamen ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pembinaan olahraga, khususnya sepak bola, sejak usia dini.

“Kita mengetahui banyak kelompok Sekolah Sepak Bola yang ada di Asahan. Maka dari itu, kegiatan ini kita laksanakan untuk menciptakan atlet-atlet muda yang berprestasi. Kabupaten Asahan memiliki banyak bibit potensial dalam olahraga sepak bola, sehingga pembinaan secara berkelanjutan sangat perlu dilakukan,” ungkap Bupati.

Bupati berharap dari turnamen ini lahir pemain-pemain terbaik yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Asahan di berbagai kompetisi hingga tingkat nasional. Ia juga berharap Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan ditetapkan sebagai salah satu agenda kalender olahraga tahunan di Kabupaten Asahan.

Acara pembukaan berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan ketua panitia, sambutan sekaligus pembukaan oleh Bupati Asahan, penyerahan bola kepada perwakilan SSB, serta tendangan pertama oleh Bupati Asahan bersama tamu kehormatan.(Jun)

Muslimat NU Kota Pagaralam Turut Ramaikan Gerak Jalan HUT RI ke-81

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Sebagai bentuk Partisipasi dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 Muslimat NU Kota Pagaralam mengikuti lomba Gerak Jalan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pagaralam

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesyukuran dan kegembiraan Muslimat NU Pagaralam bahwa Kemerdekaan RI dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh pelosok Negeri termasuk di Kota Pagaralam.

Kita mengetahui peran Muslimat NU bukan saja aktif dimajelis Taklim dan urusan Ibadah khususiyah saja. Namun Muslimat NU juga banyak melakukan aktifitas Sosial Kemasyarakatan termasuk melakukan kegiatan Olah Raga.

Sebagai wujud kebersamaan Muslimat NU juga aktif mengikuti kegiatan kemasyarakatan seperti lomba Gerak Jalan yang pada setiap bulan Agustus secara rutun diadakan setiap tahunnya di Kota Pagaralam.

Keikut sertaan Muslimat NU dalam lomba gerak jalan ini  merupakan Wahana untuk memupuk silaturahmi dan menjaga kekompakan bagi Ibu-Ibu Muslimat NU Pagaralam.

Hj. Rudayati Jamil Selaku Ketua Muslimat NU Pagaralam aktif dan terjun lansung memimpin lomba gerak jalan ini sebagai bentuk memotivasi anak-anak muda untuk selalu semangat dalam berkarya dan beraktifitas ditengah-tengah masyarakat melalui wadah Muslimat NU. “Umur boleh tua tetapi semangat harus tetap Muda”.ucap Rudayati sambil bercanda

Dalam kesempatan ini Ibu Haja Rudayati Jamil, S.Pd.I mengucapkan terima kasih atas motovasi dan dorongan yang telah dilakukan oleh PCNU Pagaralam sehingga kegiatan Sosial keagama yang dilakukan Muslimat NU selalu disuport untuk dilaksanakan dengan kebersamaan.

Sementara ketua PCNU kota Pagaralam,Deni Priansah menambahkan,Jaga Sprotifitas dan jaga kebersamaan dalam wadah Muslimat NU yang berjaya menuju “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” bersama NKRI harga Mati.

“Tetap jaga kebersamaan dan kekompakan” tutupnya.(*)

Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan berbagai pihak dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah, khususnya sampah organik dari pasar yang berpotensi diolah menjadi pupuk organik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/08/2026).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung, Adyanta Karo Karo, menyampaikan aspirasi sekaligus memaparkan program pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik.

Adyanta menjelaskan, yayasan yang dipimpinnya fokus pada pengelolaan sampah, terutama sampah organik yang berasal dari pasar untuk diolah menjadi produk yang kembali bermanfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik, seperti sisa sayur dan buah, makanan, daun, kayu, serta bahan organik lainnya. Kondisi tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk diolah menjadi pupuk organik sekaligus mendukung ketahanan pangan.

“Program yang kami buat ini berkaitan dengan program pemerintah pusat tentang ketahanan pangan. Dengan adanya pupuk organik ini, mungkin bisa menunjang hasil pertanian yang ada di Lampung,” ujar Adyanta.

Saat ini, yayasan telah melakukan uji coba pengolahan sampah pasar di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan. Sampah pasar dari Jatimulyo dikumpulkan, dicacah, kemudian diproses melalui fermentasi dengan tambahan bahan organik lainnya, seperti kotoran hewan dan limbah kelapa muda.

Menurut Adyanta, salah satu persoalan yang dihadapi adalah sampah pasar masih banyak yang langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir tanpa melalui proses pemilahan dan pengolahan. Selain itu, pemilahan secara manual membutuhkan waktu cukup lama sehingga sebagian sampah organik telah mengalami proses pembusukan sebelum diolah.

Karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan pemerintah, khususnya dalam penyediaan pasokan sampah pasar, distribusi produk pupuk organik, serta pengembangan produk tersebut agar dapat menjadi salah satu produk unggulan.

“Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat membantu menyuplai sampah dari pasar ke tempat kami. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat membantu dalam distribusi produk pupuk organik, serta Dinas Pertanian dapat mendorong agar pupuk organik ini menjadi salah satu produk unggulan,” jelasnya.

Adyanta juga mengusulkan penguatan edukasi dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, pasar dapat menyediakan wadah terpisah untuk sampah organik dan anorganik sehingga sampah organik dapat langsung dikelola dan sampah anorganik dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi inisiatif yayasan dan berbagai komunitas yang turut mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan sampah di Provinsi Lampung.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan teman-teman, baik dari organisasi, yayasan, aktivis lingkungan dan lain sebagainya yang membantu mengelola sampah Lampung yang memang menjadi persoalan yang luar biasa,” ujar Jihan.

Namun, Wagub menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di pasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung tidak dapat secara langsung mengarahkan seluruh pasokan sampah pasar kepada satu yayasan atau perusahaan.

Menurutnya, Pemprov Lampung dapat mengambil peran melalui koordinasi dan fasilitasi agar yayasan dapat berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan atas pengelolaan sampah di wilayahnya.

“Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tidak bisa serta-merta secara penuh mengarahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan karena secara aturan kewenangannya berada di bawah kabupaten/kota,” jelasnya.

Wagub juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan mendorong pemerintah kabupaten/kota, untuk melihat peluang kerja sama dengan yayasan dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah pasar.

Ia menilai pengolahan sampah organik dari pasar menjadi pupuk memiliki nilai strategis karena tidak hanya membantu mengurangi beban sampah, tetapi juga berpotensi mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Terkait distribusi pupuk organik yang dihasilkan yayasan, Wagub menyebut Pemprov Lampung akan mengomunikasikannya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Menurutnya, pemerintah dapat membantu mengakomodasi produk untuk masuk ke pasar, sementara penerimaan produk oleh masyarakat tetap bergantung pada kualitas dan minat konsumen.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menyampaikan adanya program Pupuk Hayati Cair (PHC) yang saat ini diintegrasikan dalam Program Desa KIMUJA dan telah menjangkau sekitar 1.300 titik desa.

Ia membuka peluang untuk mendiskusikan kemungkinan pengembangan dan adopsi bahan maupun inovasi yang dikembangkan yayasan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik serta ketersediaan bahan baku di masing-masing daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Riski Sofyan menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pengembangan pengolahan sampah yang dilakukan yayasan.

Riski mengatakan, DLH Provinsi Lampung dapat memfasilitasi sosialisasi program tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota sehingga masing-masing daerah dapat mengetahui potensi kerja sama yang dapat dikembangkan.

“Kami bisa melakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota melalui Zoom mengenai program dari yayasan ini. Kalau bisa, ketika sosialisasi sudah ada salah satu contoh pilot yang sudah dijalankan di Lampung Selatan,” kata Riski.

Ia juga mengundang yayasan untuk melakukan tinjauan lapangan bersama DLH Provinsi Lampung guna melihat secara langsung proses pengolahan dan peralatan yang digunakan. Hasil tinjauan tersebut nantinya dapat menjadi bahan untuk disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota lainnya.

Riski menambahkan, masih terdapat peluang besar untuk mengembangkan pengelolaan sampah di sejumlah daerah yang belum tersentuh secara optimal, mengingat volume sampah dari pasar di berbagai kabupaten/kota masih cukup tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan, pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah pasar memiliki peluang untuk dikembangkan, namun diperlukan uji efektivitas untuk mengetahui dampaknya terhadap pertumbuhan dan hasil produksi tanaman.

“Uji efektivitas ini seperti demplot, untuk melihat sejauh mana efektivitas produk terhadap kebutuhan pertanaman. Kalau tidak dijual, mungkin polanya bisa melalui pemberdayaan,” ujar Elvira.

Ia menyarankan agar pilot project di Desa Fajar Baru dapat melibatkan kelompok tani atau kelompok wanita tani (KWT). Dengan demikian, pupuk organik tersebut dapat langsung diuji pada tanaman sekaligus diketahui dampaknya terhadap kualitas dan hasil produksi pertanian.

Elvira menilai pemanfaatan sampah pasar menjadi pupuk organik merupakan keunggulan yang dapat menarik minat pemerintah kabupaten/kota untuk mengembangkan pola serupa.

“Kabupaten/kota pasti sangat tertarik karena memang kita masih memiliki masalah sampah di pasar-pasar yang belum tertangani, termasuk pemilahan sampah yang belum berjalan,” ujarnya.

Diakhir audiensi, Wagub menegaskan Pemprov Lampung akan terus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, yayasan, komunitas, dan organisasi yang memiliki perhatian terhadap persoalan lingkungan.

“Kami bisa memediasi teman-teman di kabupaten/kota untuk bisa bertemu dengan yayasan atau organisasi lain yang memiliki concern terhadap isu sampah. Sudah ada langkah-langkah baik dari luar pemerintah yang ingin bekerja sama, dan tentu harus kita dorong agar bisa diterima oleh pihak yang memang memiliki kewenangan,” pungkasnya.

 

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Lampung Selatan Arahkan Anggaran pada Kebutuhan Riil Masyarakat

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan menitikberatkan penyesuaian anggaran pada kondisi terkini dan kebutuhan riil masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, dan Wakil Ketua II A. Beny Raharjo.

Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026. Melalui pembahasan bersama, pemerintah daerah dan DPRD menyelaraskan kembali skala prioritas anggaran agar kebijakan yang nantinya dituangkan dalam Perubahan APBD dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Sidik Maryanto, mengatakan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian dokumen tersebut yang digelar pada 5 Agustus 2026 lalu.

Pembahasan dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 6-15 Agustus 2026. Proses tersebut juga melibatkan komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah pada 7-12 Agustus 2026.

Dari rangkaian pembahasan tersebut, berbagai saran dan masukan dari komisi-komisi DPRD menjadi bagian dalam penyempurnaan dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Sidik menyampaikan, salah satu poin penting yang disepakati adalah penyesuaian skala prioritas kebijakan umum perubahan APBD dengan kondisi terkini serta kebutuhan masyarakat.

“Skala prioritas KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dan didasarkan pada kebutuhan riil bagi masyarakat,” ujar Sidik.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar mengapresiasi pimpinan Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, dedikasi, serta kerja sama selama proses pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026.

Menurut Syaiful, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif menunjukkan adanya kemitraan yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran.

“Perubahan KUPA dan PPAS merupakan bagian yang sangat penting dalam proses penyusunan perubahan APBD. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berorientasi pada hasil, agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Syaiful.

Ia menegaskan, kesepakatan KUPA-PPAS tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan tahapan dalam proses penganggaran.

Lebih dari itu, kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang telah disampaikan selama proses pembahasan akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam penyempurnaan dokumen penganggaran,” tuturnya.

Dengan disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Lampung Selatan dan DPRD selanjutnya memiliki landasan bersama dalam melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan tidak hanya mampu menyesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah, tetapi juga semakin tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

 

 

Harga Pangan Mulai Terkerek, TPID Kabupaten Lampung Selatan Perkuat Langkah Menjaga Daya Beli Warga

LAMSEL  -(deklarasinews.com)- Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung sebesar 1,15 persen menjadi sinyal kewaspadaan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk memperkuat pengendalian harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat.

Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi komoditas daging ayam ras dan cabai rawit yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat.

Menyikapi kondisi itu, Pemkab Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat pemantauan terhadap perkembangan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi komoditas strategis.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga harga tetap terkendali sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tersedia dengan harga yang wajar.

Perkembangan IPH tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (18/8/2026).

Rakor tersebut diikuti TPID Kabupaten Lampung Selatan dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.

Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, menyampaikan sebanyak 20 provinsi mengalami kenaikan IPH, sedangkan 18 provinsi lainnya mengalami penurunan.

Provinsi Lampung tercatat berada di posisi keenam dengan kenaikan IPH sebesar 1,15 persen. “Kenaikan ini terutama karena daging ayam ras dan cabai rawit,” ujar Ateng.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena perubahan harga pada komoditas pangan strategis dapat berdampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Karena itu, ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi menjadi faktor penting yang perlu terus dijaga agar gejolak harga tidak meluas.

Selain perkembangan IPH, pemerintah daerah juga diingatkan untuk mewaspadai potensi dampak fenomena El Nino terhadap produksi dan harga pangan.

Ateng mengatakan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa El Nino dapat memberikan tekanan terhadap sejumlah komoditas pangan, termasuk beras. Kondisi tersebut tercermin dari terjadinya inflasi beras pada September 2023 dan Februari 2024.

“Kita pernah mengalami inflasi akibat El Nino. Pada September 2023 dan Februari 2024 terjadi inflasi beras. Ini harus kita cermati ketika terjadi El Nino,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya menjaga harga kebutuhan masyarakat tetap terjangkau.

Menurutnya, stabilitas harga merupakan salah satu faktor penting dalam mempertahankan daya beli sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bertambahnya usia kemerdekaan diharapkan bisa menambah kemakmuran. Dalam rapat inflasi ini kita bersama-sama menjaga harga agar tetap terjangkau dan tidak terjadi kenaikan, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Tomsi.

Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada pekan ini mencapai 207 daerah. Angka tersebut meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 193 kabupaten/kota.

Salah satu daerah yang mengalami kenaikan cukup tinggi adalah Kabupaten Lampung Tengah dengan peningkatan IPH sebesar 3,75 persen.

Di Kabupaten Lampung Selatan, TPID akan terus memperkuat langkah pengendalian melalui pemantauan harga dan pasokan komoditas strategis. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penetrasi pasar secara rutin di Pasar Inpres Kalianda, Pasar Natar, Pasar Sidomulyo, serta sejumlah titik strategis lainnya.

Penetrasi pasar tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan komoditas pangan di tingkat konsumen.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk merespons lebih cepat apabila ditemukan potensi kenaikan harga maupun gangguan pasokan di lapangan.

Dengan penguatan pemantauan dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terkendali. Upaya itu diharapkan mampu menjaga kebutuhan pokok tetap terjangkau sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan.

 

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Pemkab Tangerang Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

KAB. TANGERANG -(deklarasinews.com)- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah di Aula Solear Pemkab Tangerang, Senin (17/8/2026).

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Didik Purnomo, S.S.T., M.Si. bersama Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto, serta disaksikan oleh Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Dr. Drs. H. Soma Atmaja, M.Si.

Integrasi data ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan, khususnya Nomor Induk Bidang (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), data kepemilikan dan luas tanah, serta data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, mengatakan bahwa integrasi data akan membangun basis data bersama yang lebih akurat dan dapat menjadi rujukan dalam pelayanan pertanahan maupun perpajakan.

“Dengan adanya integrasi data yang sama, selain dapat meningkatkan pendapatan melalui BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah,” terang Didik.

Menurutnya, keselarasan data NIB dan NOP juga penting untuk meminimalkan perbedaan data yang selama ini dapat menimbulkan persoalan administrasi dan membuka celah penyalahgunaan.

“Data yang terintegrasi akan menjadi rujukan bersama sehingga ruang abu-abu akibat perbedaan data NOP dan NIB dapat diminimalkan. Ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan mempersempit ruang gerak oknum yang memanfaatkan perbedaan data,” jelasnya.

Didik menambahkan, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui data yang lebih akurat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang juga menyerahkan 11 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada BPKAD Kabupaten Tangerang.

“Penyerahan sertifikat aset milik daerah ini merupakan kado ulang tahun Republik Indonesia ke-81,” ujar Didik Purnomo.

Melalui PKS ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin terintegrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Pemprov Lampung Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, Daya Beli Masyarakat Jadi Prioritas

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Provinsi Lampung melakukan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan beberapa Kementerian serta lembaga vertikal lainnya secara daring dari ruang command center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/08/2026).

Selain Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Yanyan Ruchyansyah, Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung.

Pada rakor tersebut Pemerintah Provinsi Lampung diminta memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah pada minggu kedua Agustus 2026. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menghadapi potensi El Nino dan kekeringan yang diperkirakan terjadi pada periode September hingga Desember 2026.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan pemerintah daerah perlu bersama-sama menjaga harga bahan pokok agar tetap terjangkau dan tidak mengalami kenaikan yang berlebihan. Menurut dia, stabilitas harga pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan dan daya beli masyarakat.

Dalam rakor itu, BPS memaparkan perkembangan inflasi nasional sekaligus kondisi harga pangan terkini. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut inflasi year to date hingga Juli 2026 mencapai 1,65 persen, sedangkan inflasi year on year berada di angka 2,88 persen.

BPS juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai dampak El Nino dan potensi kekeringan yang diperkirakan terjadi hingga awal kuartal serta fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) pada September-Desember 2026. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan pengalaman sebelumnya ketika curah hujan rendah berdampak terhadap produksi pangan dan mendorong kenaikan harga.

Kewaspadaan tersebut relevan bagi Lampung karena pada minggu kedua Agustus 2026 provinsi ini termasuk daerah yang mengalami kenaikan IPH antara 1 hingga 2 persen. Selain Lampung, kenaikan dalam rentang tersebut juga terjadi di Bengkulu, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gorontalo.

Pada tingkat kabupaten/kota, Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian karena perubahan IPH-nya berada di atas 3 persen. Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada minggu kedua Agustus mencapai 207 daerah, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 193 daerah.

Kenaikan harga pangan terutama dipengaruhi oleh komoditas daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras. BPS mencatat harga daging ayam ras naik 4,92 persen dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram, atau berada sedikit di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40.000.

Untuk beras, kenaikannya memang relatif tipis secara nasional, tetapi tetap perlu diantisipasi karena komoditas tersebut memiliki pengaruh besar terhadap inflasi. Harga beras medium pada minggu kedua Agustus meningkat 0,23 persen, sementara beras premium naik 0,20 persen dibandingkan Juli 2026.

Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, turut hadir dalam rakor sebagai perwakilan Kepala Bapanas. Dalam bahan rapat yang disampaikan, pemerintah juga menempatkan pengendalian ketersediaan dan harga pangan sebagai bagian penting dari upaya menjaga stabilitas inflasi daerah.

Dari sisi cadangan pangan, Perum Bulog menyampaikan bahwa stok beras nasional berada pada level yang sangat besar. Kepala Divisi Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Perum Bulog Muhammad Wawan Hidayanto menyebut stok beras yang dikuasai Bulog mencapai sekitar 5,2 juta ton.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menggunakan penguasaan cadangan beras sebagai instrumen intervensi apabila terjadi kenaikan harga di daerah. Sekjen Kemendagri meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak menunggu harga melonjak sebelum melakukan intervensi, melainkan aktif memantau pasar dan segera berkoordinasi dengan Bulog ketika ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar.

Tomsi juga meminta TPID bersama Forkopimda turun langsung ke pasar untuk memastikan kondisi harga dan ketersediaan pangan. Menurut dia, pemantauan lapangan diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui lebih cepat apabila terdapat persoalan distribusi, stok, maupun pembentukan harga yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Bagi Lampung, langkah pengawasan tersebut menjadi penting untuk menjaga stabilitas harga di tengah potensi tekanan dari faktor cuaca dan perkembangan harga komoditas pangan. Dengan pemantauan pasar yang lebih aktif, koordinasi TPID, serta dukungan intervensi cadangan pangan melalui Bulog, pemerintah diharapkan dapat mencegah kenaikan harga yang terlalu tinggi sehingga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan daya beli masyarakat Lampung tetap terjaga.