Bupati Blitar Dorong PPDI Perkuat Sinergi dalam Pembangunan Desa

BLITAR -(deklarasinews.com)- Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M mendorong Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Bupati Rijanto saat menghadiri pengukuhan dan pelantikan pengurus PPDI Kabupaten Blitar masa bhakti 2025–2030 yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Selasa (11/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Rijanto menyampaikan selamat kepada para pengurus PPDI yang baru dilantik dan menegaskan pentingnya peran perangkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik dan penggerak pembangunan di tingkat desa.

“PPDI memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di desa. Perangkat desa bukan sekadar pelaksana administrasi, tetapi motor utama pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rijanto.

Ia menekankan bahwa pengukuhan PPDI harus menjadi momentum memperkokoh kolaborasi antara perangkat desa dan pemerintah daerah, terutama dalam menjalankan berbagai program strategis yang sejalan dengan kebijakan pusat dan provinsi.

“Sinergi ini penting agar program seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi lokal dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain memperkuat koordinasi, Bupati Rijanto juga meminta seluruh perangkat desa untuk tetap patuh pada regulasi dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ia mengingatkan agar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan secara tepat sasaran demi kemanfaatan masyarakat.

“Hindari penyimpangan, dan pastikan setiap rupiah dari anggaran desa memberikan manfaat nyata bagi warga,” imbuhnya.

Bupati juga mendorong perangkat desa untuk menggali dan mengembangkan potensi unggulan lokal, termasuk pertanian, peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM. Ia menilai penguatan BUMDes serta Koperasi Merah Putih menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa.

“BUMDes dan Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga, membuka lapangan kerja, dan mendorong desa lebih mandiri,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Rijanto mengajak PPDI menjadikan momentum pengukuhan ini sebagai langkah memperkuat kapasitas, soliditas, dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semangat kebersamaan, loyalitas, dan integritas adalah kunci dalam mewujudkan desa yang berdaya, rakyat yang sejahtera, dan Kabupaten Blitar yang semakin maju,” imbuhnya. (ADV)

Gelar Reses, Anggota DPRD Ridwan Akbar Terima Aspirasi Infrastruktur

KOTA TANGERANG -(deklarasinews.com)- Anggota DPRD Kota Tangerang Ridwan Akbar menggelar Reses kesatu masa sidang tahun 2025-2026 di daerah pemilihan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan. Mayoritas aspirasi masyarakat masih seputar infrastruktur di lingkungan.

“Tidak berbeda dari reses sebelumnya,  aspirasi terkait infrastruktur masih mendominasi, infrastruktur di lingkungan seperti permintaan pembangunan Posyandu, pengaktifan lampu PJU dan Tangerang Terang yang mati dibanyak titik, hingga pengajuan drainase untuk mengurangi banjir,” ujar Ridwan.

Sekretaris Komisi 1 DPRD ini juga menerima aspirasi non fisik yaitu terkait informasi dan program beasiswa pendidikan.

“Aspirasi ini disampaikan para orang tua yang menanyakan peluang-peluang beasiswa untuk pendidikan anak-anaknya.

Terkait ini ada program yang dapat diikuti seperti PIP dan Tangerang Cerdas,” ungkap politisi PKS ini.

Selanjutnya hasil reses akan disampaikan oleh anggota DPRD kepada pimpinan melalui laporan reses diberikan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan akan dikawal untuk ditindaklanjuti oleh Dinas terkait,” ujarnya.(ADV)

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi Lantik 17 Pejabat dan Tunjuk 4 Plt, Tegaskan “Budaya Kerja Jalan Lurus” untuk Pelayanan Publik yang Tulus

TANGGAMUS  -(deklarasinews.com)- Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, Melantik dan mengambil sumpah jabatan belasan pejabat manajerial dan non-manajerial di Sekretariat Pemkab setempat, Rabu 17 September 2025

Pada format data pelantikan yang diterima, Bupati juga menunjuk 4 pelaksana tugas sejumlah jabatan, hal ini menjadi momentum penting untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berikut daftar pejabat yang dilantik beserta jabatan lamanya dan jabatan barunya:

  1. Syamdjuniston, S.H., M.M., dari Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
  2. Riswanda Djunaidi, S.E., M.M., dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi Kepala Bidang Tanaman Pangan Pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
  3. Taufik Hidayat, S.E., M.Kes., dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
  4. Adi Putra, S.E., dari Sekretaris Kecamatan Kota Agung menjadi Camat Kota Agung.
  5. Evi Silvia, S.H., M.M., dari Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah.
  6. Rachmat Hidayat, S.P., dari Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.
  7. Wiwin Triani, S.E., M.M., dari Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
  8. Mahrizan Al-Rizkie, S.Kom., M.T.I., dari Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  9. Bambang Probo Sampurno, S.STP., M.Si., dari Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi Kepala Bidang Pengawasan Perikanan pada Dinas Perikanan.
  10. David Erwin Gunawan, S.K.M., dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan menjadi Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
  11. Rohalyana, S.E., M.M., dari Kepala Bidang Sejarah dan Tradisi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus menjadi Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
  12. John Hendrik, S.Kom., M.M., dari Kepala Sub Bidang Penatausahaan Aset Daerah pada Bidang Aset Daerah pada Badan Pengelola Keuangan Daerah menjadi Kepala Bidang PBB-P2, BHTB dan Opsen Pajak pada Badan Pendapatan Daerah.
  13. Ria Sundari, S.E., M.M., dari Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Tenaga Kerja menjadi Kepala Bidang Pelaporan dan Pengawasan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah.
  14. Suherli, S.T., M.M., dari Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
  15. Amiril Hasan, S.I.P., dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan Budidaya Air Tawar Wilayah Barat pada Dinas Perikanan menjadi Kepala Bidang Produksi Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.
  16. dr. Panji Indra Purnama, dari Dokter Ahli Muda pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Sanggi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus menjadi Kepala Bidang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang.
  17. Taman Prasi, S.K.M., MKKK., dari Inspektur Pembantu III pada Inspektorat Daerah menjadi Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus.

Selain pejabat definitif tersebut, beberapa posisi strategis, Bupati juga menunjuk Pelaksana Tugas, yakni:

  1. Irvan Wahyudi, S.T., M.M., Jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ditunjuk menjadi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
  2. Ir. Belli Pahlupi, S.T., M.T., jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, ditunjuk menjadi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  3. Hi. Bambang Nurwanto, S.K.M., M.Kes., jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan ditunjuk menjadi Plt. Kepala Dinas Kesehatan.
  4. Drs. Sabar Marulak Sitanggang, jabatan Kepala Bidang Layanan Kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan.

Bupati Tanggamus, H. Moh. Asnawi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil penilaian kinerja dan kompetensi, tanpa praktik gratifikasi atau pungutan.

Ia meminta para pejabat baru segera bekerja profesional, membangun tim yang solid, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Bupati juga memperkenalkan konsep “Budaya Kerja Jalan Lurus” yang harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran pemerintah, dengan lima prinsip utama yakni fokus pada tujuan yang jelas, menghindari penyimpangan, menjaga integritas dan kejujuran, berkomitmen pada kolaborasi dan istiqomah (konsisten) dalam bekerja.

“Kita harus ingat, bahwa kita ada karena masyarakat. Kita ini pelayan, bukan dilayani. Turunlah langsung ke lapangan dan berikan pelayanan terbaik,” tegas Bupati Asnawi.

Bupati berharap pelantikan ini membawa semangat baru bagi seluruh ASN.

“Dengan semangat Bekerja jalan lurus dan pelayanan tulus, pembangunan Tanggamus akan lebih cepat terwujud,” tandasnya. (ADV)

Bupati Rijanto Lantik Khusna Lindarti sebagai Sekda Blitar

BLITAR -(deklarasinews.com)- Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, melantik Khusna Lindarti sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif kabupaten Blitar pada Kamis ( 16/10/2025) malam di Pendopo agung Ronggo Hadi Negoro Utara Alun Alun Blitar.

Khusna Lindarti yang meniti karirnya hingga mencapai jabatan tertinggi ASN yakni, menjadi Sekda kabupaten Blitar dan sebagai wanita pertama yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemerintah Kabupaten Blitar sekaligus Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Blitar,

Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, di saksikan ratusan pasang mata, Khusna Lindarti melangkah maju mengambil sumpah jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif kabupaten Blitar.

Ia juga telah mengukir sejarah sebagai wanita pertama mejadi Sekda, dengan segudang pengalaman panjang di tata kelola pemerintahan Kabupaten Blitar. Pelantikan berjalan dengan khidmat.

Sementara itu, Drs, H  Rijanto menyampaikan, selain di dampingi Wakil Bupati Beky Herdiansyah dalam pelantikan Sekda Kabupaten Blitar, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, Para Wakil Ketua DPRD, Sekda Kabupaten Tulungagung, Sekda Kabupaten Kediri, Sekretaris Dewan, Forkopimda, para kepala OPD, dan tokoh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya memiliki nakhoda administratif setelah melalui proses panjang yang sempat membuat roda birokrasi berjalan lambat.

“Alhamdulillah, saat ini kita sudah memiliki Sekda definitif. Ke depan, kita akan bersama-sama mengawal Kabupaten Blitar menuju capaian visi dan misi pemerintah daerah, yakni kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya,” ungkapnya.

Lanjut Bupati Blitar juga menyampaikan bahwa, pengangkatan Sekda bukan sekadar seremonial jabatan tinggi Pratama, ini adalah momentum mempercepat kerja dan kinerja pemerintahan kabupaten Blitar serta memperkuat tata kelola birokrasi kedepannya.

“Saya berharap Ibu Khusna bergerak cepat, melakukan koordinasi intensif dengan para kepala OPD agar pelayanan publik semakin optimal. Dengan kerja bersama, kita bisa mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri, sejahtera, dan berlandaskan akhlak mulia, berdaya dan berjaya,” jelasnya.

Terpisah, setelah dilantik, Sebagai Sekda Kabupaten Blitar definitiv, Khusna Lindarti tidak menunggu waktu lama untuk menegaskan arah kerjanya. Dengan nada tenang namun tegas, ia menyampaikan komitmen bahwa jabatan Sekda bukanlah puncak karier, melainkan panggilan pengabdian.

“Kami langsung fokus pada penyelesaian RPJMD serta persiapan penyusunan APBD tahun mendatang. Semua itu membutuhkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik antar perangkat daerah,” paparnya.

Lanjut, Ia menyampaikan bahwa, tantangan ke depan bukan hanya soal angka dan dokumen, tapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi. Di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi dan pelayanan publik yang cepat, kami bertekad membangun pola kerja kolaboratif.

“Kami mohon doa dan dukungannya, dalam kerja keras, dan kebersamaan, saya yakin kita bisa mewujudkan Kabupaten Blitar yang berdaya saing tinggi, memberikan pelayanan publik yang semakin prima, dan menjadi daerah yang benar-benar berjaya dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(Laila)

DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna Terkait Laporan Reses Dapil DPRD, Raperda APBD-P 2025 dan Persetujuan Bersama

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Hari Apriansyah didampingi Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, memimpin Rapat Paripurna Ke -19 MP I, terkait laporan Komisi-Komisi membahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Persetujuan Bersama, Laporan Reses MP III Anggota DPRD Kota Palembang, Penutupan Masa Persidangan III dan Pembukaan Masa Persidangan I tahun 2025, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Jum’at (26/09/2025).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Walikota Palembang H. Ratu Dewa, 30 anggota DPRD Kota Palembang, Sekwan DPRD Kota Palembang, Kemenag Kota Palembang, Pimpinan OPD, Instansi vertikal, perwakilan Danlanal, pimpinan perusahaan BUMN/BUMD dan tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota  Palembang Hari Apriansyah dalam rapat tersebut menyampaikan, sesuai data yang ada, telah hadir secara langsung 30 anggota DPRD. Dengan demikian sudah tercapai forum, maka rapat paripurna ke -19 masa persidangan (MP) III tahun kerja 2025 dibuka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Kemudian, rapat dilanjutkan penyampaian laporan reses anggota DPRD kota Palembang tahun 2025, Juru bicara Dapil 1 (Bukit Kecil,IB.1, IB.2 dan Gandus) yang dibacakan oleh H.Yustin Kurniawan Zendrato, secara umum menyoroti aspirasi berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan khususnya di SMP Negeri 2 Palembang terkait sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan limbah pabrik tahu di kecamatan IB.Satu, dapil 1 juga meminta kepada pemerintah kota Palembang agar dapat meningkatkan sinergitas bersama BPN kota Palembang terkait pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), aspirasi RT/RW terkait pembayaran insentif agar segera diselesaikan proses pembayarannya. Dari hasil reses anggota DPRD di dapil 1 diharapkan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, kami juga mengharapkan agar kegiatan reses ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, maka temuan diatas agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang, jelas Yustin.

Sementara juru bicara Dapil 2 (Alang-Alang Lebar, Sukarame dan Kemuning) DPRD kota Palembang dalam laporan resesnya yang disampaikan oleh Budi Mulya, mengatakan temuan dan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang sebagai berikut : ada beberapa sekolah dimana peserta didiknya belum menerima ijazah dengan alasan belum ada dana bantuan operasional sekolah (BOS), Dapil 2 juga menyoroti fasilitas sarana pendidikan agar dilakukan peningkatan dan upgrade ilmu pengetahuan terhadap tenaga pendidik, peningkatan layanan kesehatan dengan bekerjasama dengan pihak dinas kesehatan provinsi agar Rumah Sakit tidak menolak pasien-pasien yang mengunakan KIS, masih kurangnya penerangan lampu jalan diwilayah kelurahan talang jambe, kami mengharapkan temuan dan usulan saat reses di Dapil 2 agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang.

Dapil 3 (IT. Satu, IT. Dua dan IT. Tiga) melalui juru bicaranya Andreas Okdi Priantoro, menyampaikan temuan dan aspirasi masyarakat untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang, untuk melakukan usulan perbaikan rehab kantor Lurah 20 Ilir D.IV, pembagunan dan pengerukan drainase, meminta dinas perhubungan agar segera memperbaiki permasalahan lampu jalan yang mati, meminta kepada pemerintah kota Palembang agar memberikan apresiasi kepada Puskesmas 11 Ilir yang sudah melakukan inovasi kegiatan yang sudah mendapatkan juara tingkat nasional tahun 2025, menambah fasilitas pendukung pelayanan di Puskesmas 11 Ilir, penambahan pustu dikelurahan kuto baru dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, terkait pembagunan 14 ruko disimpang jalan Rajawali atau Jalan Rasyid Nawawi, anggota DPRD dapil 3 kota Palembang meminta pemerintah kota Palembang untuk membatalkan rencana pembangunan dilokasi tersebut dengan mempertimbangkan soal asal usul tanah, perubahan tata ruang, ancaman kemacetan jangka panjang di perempatan lampu merah serta adanya proyek nasional pelataran sungai bendung yang menjadi penanggulangan banjir di kota Palembang, terkait penambahan tempat pembuangan sampah di Dapil 3, Apresiasi kepada Dinas Dukcapil yang sudah meningkatan pelayanan publik (KK, KTP, KIP) di wilayah 5 Ilir, 2 Ilir, lorong pasundan, Lawang Kidul, meminta kepada Dinsos untuk melakukan lagi kegiatan pendataan ulang bagi penerima manfaat bantuan, permasalahan lampu jalan yang masih banyak belum diperbaiki.

Dapil 4 (Sako, Kalidoni, Sematang Borang) melalui juru bicara nya Peby Anggi Pratama menyoroti pelayanan dasar terkait permasalahan sarana dan prasarana pendukung pendidikan di SMP Negeri 23,14, 27, 29, 37 dan SMP Negeri 34 agar segera dilakukan renovasi dan penambahan ruang laboratorium, Dapil 4 juga meminta kepada pemerintah kota Palembang untuk merenovasi dan membangun ruang kelas di SD Negeri 103, 179, 167, 181, 175, 172, 173, 190 dan SD Negeri 248 Palembang, menambah ruang rawat pada Puskesmas Multiwahana, untuk membuatkan talud pada sungai borang, berdasarkan aspirasi organda kota Palembang meminta pemerintah kota Palembang agar menambah jam operasional truk besar yang melintasi di jalan Noerdin Panji – MP Mangkunegara menuju Pusri, Perbaikan sarana infrastruktur jalan di wilayah Dapil 4, kami minta laporan reses ini agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Palembang.

Juru bicara Dapil 5 (Plaju dan SU.Dua) Dauli, menyampaikan laporan reses di Dapil 5 meliputi permasalahan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, fasilitas kesehatan di Puskesmas dan percepatan Insentif RT/RW yang belum dibayar, terkait lahan pemakaman yang sudah over capacity, kami meminta kepada pemerintah kota Palembang untuk segera menganggarkan untuk lahan pemakaman, penambahan ruang kelas di SMP Negeri 24 Palembang, meminta kepada pemerintah kota Palembang agar segera menindaklanjuti permasalahan banjir di jalan A.Yani depan Villa Azhar agar dilakukan normalisasi drainase, terkait jalan lingkungan di wilayah kelurahan tangga takat yang masih mengunakan kayu atau papan agar segera dilakukan perbaikan, masyarakat di Dapil 5 masih mengeluhkan permasalahan perbaikan lampu jalan yang over capacity sehingga sering mati, kami meminta kepada pemerintah kota Palembang agar dapat merealisasikan usulan masyarakat di Dapil 5.

Terakhir Dapil 6 (Kertapati, SU. Satu dan Jakabaring) melalui Juru bicara nya Syaiful Padli menyampaikan agar kedepan adanya penambahan ruang kelas / tingkat dua, melakukan renovasi dibeberapa sekolah diantaranya di SD Negeri 87, Dapil 6 juga menyoroti tekait masa jabatan kepala sekolah SD dan SMP Negeri sesuai dengan Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2023, penataan tiang listrik dan kabel yang semrawut di wilayah pasar induk Jakabaring, kami berharap adanya CSR yang bersifat permanen dari perusahaan Batubara di wilayah Dapil 6.

Acara selanjutnya pembacaan Laporan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang sekaligus ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, yang telah melaksanakan rapat hasil pembahasan raperda APBD-P tahun anggaran 2025, pada tanggal 1, 2, 14, 15, 25 dan 26 September 2025, sebelum penandatanganan Raperda APBD-P tahun 2025 antara Walikota Palembang bersama DPRD kota Palembang, kami ingin menyampaikan hasil rapat komisi komisi dan Badan Anggaran sebagai berikut :

pendapatan daerah pada APBD Induk tahun 2025 sebesar Rp.4.647.777.356.841,00 berubah menjadi Rp.5.222.556.817.246,08 atau bertambah menjadi Rp.574.779.460.405,08 belanja APBD induk TA 2025 Rp.4.772.300.703.936,00 pada persetujuan bersama Raperda APBD-P TA 2025 berubah menjadi Rp.5.289.711.535.849,71 atau bertambah Rp.517.410.831.913,71 pembiayaan daerah sebagai penutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Induk TA.2025 sebesar Rp.124.523.347.905,00 pada persetujuan bersama Raperda APBD-P TA.2025 berubah menjadi Rp.67.154.718.603,63 atau berkurang menjadi Rp.57.368.628.491,37 sehingga pembiayaan anggaran daerah tetap seimbang ketentuan atau sebesar Rp.0,00 demikian hasil rapat komisi-komisi dan badan anggaran bersama team TAPD dan SKPD kota Palembang yang membahas persetujuan bersama Raperda APBD-P TA.2025 yang telah kami sampaikan.

Dikesempatan yang sama, Walikota Palembang H.Ratu Dewa mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada. pimpinan Badan Anggaran dan seluruh Komisi-komisi pada DPRD Kota Palembang yang bersama-sama seluruh mitra kerja perangkat daerah Kota Palembang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Kota Palembang tentang APBD-P tahun anggaran 2025, sehingga dapat tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

Terhadap hasil pembahasan yang disampaikan atas beberapa saran dan koreksi pada rapat paripurna ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kami sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan terhadap Raperda APBD-P TA.2025, melalui rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA.2025, kita yakin kerangka anggaran yang disepakati dapat mewujudkan percepatan pembangunan dan permasalahan kemasyarakatan di kota Palembang.

Melalui formulasi rancangan APBD-P yang disepakati kita juga berharap dapat membangun fondasi perekonomian yang lebih kuat, dengan demikian dengan kebijakan anggaran ini juga dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif, guna menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga kesejahteraan dapat meningkat, kami mohon dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD kota Palembang yang terhormat dalam menjalankan amanah dan mengawal program program untuk kota Palembang yang kita cintai bersama ini. Hal ini merupakan wujud implementasi peran tugas dan tanggung jawab konstitusional DPRD kota Palembang bersama pemerintah kota Palembang dalam upaya merumuskan kebijakan anggaran pemerintahan daerah secara bersama-sama, oleh karena itu keputusan bersama atas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD-P TA.2025 merupakan wujud kesamaan pandangan  dalam semangat dan tekad bersama untuk kesejahteraan masyarakat kota Palembang, kami menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan dukungan semua pihak semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan petunjuk kepada kita semua. tutupnya

Selanjutnya, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri, Wakil Ketua I DPRD Kota  Palembang Hari Apriansyah dan Walikota Palembang H. Ratu Dewa penandatanganan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 disaksikan anggota DPRD Kota Palembang dan tamu undangan yang hadita. (ADV)

Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal Dukung Siskamling di RT/RW Diaktifkan

KOTA TANGERANG -(deklarasinews.com)- Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal mendukung diaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW.

Siskamling sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri yang ditindaklanjuti oleh Pemkot Tangerang melalui surat edaran Nomor 31721 tahun 2025 tentang peningkatan kewaspadaan dan ketertiban umum dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Tangerang.

Menurutnya, Siskamling tak hanya berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan namun dapat membangun komunikasi positif sesama warga di lingkungan.

“Siskamling dapat membangkitkan semangat kebersamaan, kepedulian dan gotong royong di era digitalisasi agar tidak mudah terprovokasi dan terkotak-kotak, sebagai anggota dewan saya mendukung siskamling dijalankan oleh warga Kota Tangerang,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang ini.

Sebagai wakil rakyat yang juga warga di lingkungan, Tasril berencana mengikuti sekaligus memantau secara langsung pelaksanaan Siskamling di wilayah.

“Siskamling juga menjadi sarana silatuhrahmi dan diskusi bagi warga terkait permasalahan di lingkungan serta aspirasi yang dapat diteruskan ke pihak-pihak terkait,” pungkasnya.(ADV)

Rapat Paripurna DPRD Bupati Sampaikan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026

MALANG -(deklarasinews.com)- H. M. Sanusi. M. M menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 di laksanakan di Gedung DPRD berjalan dengan lancer, Selasa (09/09/2025).

Dalam Sambutannya Sanusi Mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor  1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, penyusunan APBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“paripurna Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Berlandaskan regulasi tersebut, Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 disusun tidak hanya sebagai dokumen anggaran, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan fiskal daerah yang berfungsi untuk:

  1. Menjamin kesinambungan pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi, serta prioritas pembangunan Kabupaten Malang;
  2. Menjadi sarana konsolidasi perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kinerja, transparansi, dan akuntabilitas;
  3. Mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan” Tandas Sanusi

Selanjuntnya APBD merupakan instrumen yang sangat penting dan strategis karena memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, stabilisasi dan distribusi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam perumusan kebijakan pembangunan dan pengalokasian belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026 ini perlu melakukan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yang bertujuan untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Berdasarkan ketentuan bahwa dalam penyusunan APBD terdapat kebijakan penguatan terhadap earmarking Transfer ke Daerah dan pajak daerah serta penguatan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan mandatory spending, agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Terkait hal tersebut, maka dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 ini tetap memperhatikan penandaan (tagging) belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penandaan belanja tersebut terdiri dari belanja fungsi pendidikan, belanja infrastruktur pelayanan publik, Standar Pelayanan Minimal, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, dan pengendalian inflasi, serta penggunaan hasil penerimaan pajak daerah yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Listrik, Pajak Rokok, dan Pajak Air Tanah untuk kegiatan yang telah ditentukan (earmarking), dan isu strategis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Memperhatikan tantangan dan daya dukung yang ada di Kabupaten Malang, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2026, serta arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka asumsi ekonomi makro yang digunakan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan sasaran pembangunan Kabupaten Malang yang ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026, di antaranya sebagai berikut:

  1. Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,86%;
  2. PDRB per kapita sebesar 53 Juta 380 Ribu Rupiah;
  3. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,7%;
  4. Rasio Gini sebesar 0,377;
  5. Indeks Pembangunan Manusia sebesar 74,33;
  6. Tingkat Kemiskinan sebesar 7,84% – 6,93%

Selanjutnya, terkait dengan Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan tahun 2026. Tema atau fokus Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2026, yaitu ‘’Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat”.

Adapun 5 (lima) Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Malang yang ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026, yaitu sebagai berikut:

  1. Pengentasan kemiskinan menuju kesejahteraan sosial serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan dan perluasan lapangan pekerjaan;
  2. Meningkatkan perekonomian melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM serta meningkatkan daya saing investasi;
  3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif dan anti korupsi;
  4. Meningkatkan penanganan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pembangunan karakter masyarakat berlandaskan agama, integritas dan budaya;
  5. Pemantapan pemerataan pembangunan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, serta ketangguhan bencana.

Dalam penyusunan postur Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Malang telah berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu dalam penyusunan APBD wajib berdasar pada prinsip-prinsip antara lain:

  1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah;
  2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  3. Berpedoman pada RKPD serta KUA dan PPAS;
  4. Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
  5. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Berdasarkan hal-hal tersebut, maka postur Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 telah disusun berdasarkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan pada tanggal 14 Agustus 2025.

Terkait dengan Pendapatan Daerah, bahwa secara total Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 976 Miliar 652 Juta 169 Ribu 953 Rupiah atau naik sebesar 2,37% dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2025 sebesar 4 Triliun 861 Miliar 511 Juta 340 Ribu 737Rupiah. Kebijakan tersebut selaras dengan prinsip “money follows program” yaitu memastikan anggaran dialokasikan pada program dan kegiatan yang memberikan nilai tambah tertinggi, mendukung pencapaian target pembangunan daerah, dan memiliki indikator kinerja yang terukur.

“Harapan kami, pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang ditetapkan, sehingga mampu menjawab tantangan  pembangunan dan meningkatkan  kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang” Tutup Bupati Sanusi.(ADV)

Bupati Blitar Resmikan SPPG MBG Program Presiden RI

BLITAR -(deklarasinews.com)- Bupati Blitar, yakni Drs. Rijanto meresmikan Yayasan Sananul Huda menjadi salah satu lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tahun 2025 di Kabupaten Blitar pada Senin (08/09/2025).

Momen peresmian ini menjadi bagian penting dalam mendukung program nasional yang dicanangkan oleh Presiden  Prabowo Subianto demi meningkatkan kualitas gizi bagi anak-anak Indonesia.

Bupati Rijanto dalam sambutan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program ini, Ia menegaskan bahwa kehadiran SPPG akan memberikan dampak besar, khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan gizi anak di semua jenjang pendidikan.

“Hari ini, kami meresmikan Yayasan Sananul Huda yang menjadi salah satu lokasi SPPG di Kabupaten Blitar.  Harapan kami, dengan SPPG ini berfungsi secara optimal dalam melaksanakan operasional penyaluran makan bergizi gratis kepada anak-anak, baik tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA,” paparnya.

Lanjut Ia menegaskan, bahwa keberadaan SPPG ini tidak hanya bermanfaat bagi dunia pendidikan dan kesehatan anak saja, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Melalui SPPG yang ada, potensi pangan lokal dapat dioptimalkan sehingga memberdayakan UMKM dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

“Program ini juga memberikan manfaat besar bagi UMKM dan masyarakat sekitar. Dengan memanfaatkan potensi pangan daerah, seperti telur, susu, ayam, daging, sayuran, dan berbagai hasil hortikultura lainya. Kita bisa meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan pelaku usaha kecil di Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Terakhir, turut hadir dalam acara peresmian tersebut, Dandim 0808 Blitar, perwakilan OPD terkait, serta para pengelola SPPG. Bupati Blitar juga berharap, dengan peresmian Yayasan Sananul Huda sebagai salah satu lokasi SPPG di Kabupaten Blitar, pemerintah daerah juga berharap program ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Kmf/Laila)

Pemkab Malang Berkolaborasi Bersama DPRD Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Bantur

MALANG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama DPRD Kabupaten Malang membangun infrastruktur jalan rabat beton di Dusun Durmo, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Pembangunan ini merupakan bagian dari usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Fraksi NasDem, Abdul Ghofur.

Jalan rabat beton yang dibangun memiliki panjang sekitar 500 meter dan lebar 3 meter, membentang dari RT 56 hingga RT 69. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 300 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdul Ghofur, mengatakan bahwa program pokir menjadi salah satu instrumen penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam pembangunan daerah.

“Dana APBD bisa dialokasikan untuk merealisasikan pokir, seperti pembangunan jalan, drainase, fasilitas umum, maupun bantuan untuk UMKM,” kata Abdul Ghofur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, senin (8/9/25).

Ia menambahkan, seluruh pelaksanaan proyek tetap dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait, seperti Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, guna memastikan program berjalan sesuai peraturan dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Bantur,”Nanang Kosim”, menyampaikan bahwa kondisi jalan sebelumnya cukup memprihatinkan dan sering mengganggu aktivitas warga, terutama dalam hal transportasi hasil pertanian dan kebutuhan sehari-hari.

“Kalau jalannya bagus, otomatis transportasi jadi lancar. Warga juga lebih mudah beraktivitas,” ujar Nanang saat ditemui di lokasi proyek.

Nanang juga mengapresiasi perhatian dari Pemkab dan DPRD terhadap infrastruktur desa. Ia berharap pembangunan serupa dapat terus berlanjut di titik-titik lain yang masih membutuhkan perbaikan.

“Ucapan banyak terima kasih pada Pemkab Malang dan anggota dewan DPRD, khususnya kepada Pak Abdul Ghofur yang telah menurunkan pokir ke Desa Bantur, Dusun Durmo,” tambahnya.

Pembangunan jalan rabat beton ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu warga Dusun Durmo, “Fatkhur Roji”, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas perhatian yang diberikan terhadap infrastruktur desa.

“Harapan kami ke depan pembangunan jalan seperti ini bisa terus dilanjutkan, terutama di wilayah-wilayah yang masih belum tersentuh,” ujarnya.

Dengan adanya infrastruktur jalan yang lebih layak, diharapkan mobilitas warga semakin lancar, serta berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Desa Bantur.

Bupati Blitar Hadiri Acara Sakral Siraman Gong Kiyai Pradah

BLITAR -(deklarasinews.com)- Bupati Rijanto, menghadiri acara sakral kegiatan Siraman Gong Kiyai Pradah yang digelar rutin tahunan di Alun-Alun Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Sabtu, 06/09/ 2025.siang

Tradisi sakral jamasan Gong Kiyai Pradah ini menjadi salah satu warisan budaya Kabupaten Blitar yang rutin dilaksanakan setiap tahun dan menjadi daya tarik wisata budaya di wilayah tersebut.

Bupati Rijanto dalam sambutanya menyampaikan, apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang sarat nilai sejarah dan budaya ini. Menurutnya, keberadaan tradisi siraman gong merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Kecamatan Sutojayan dan Kabupaten Blitar pada umumnya masih menjaga kelestarian adat budaya yang diwariskan leluhur.

“Hari ini kami hadir di acara sakral Siraman Gong Kiyai Pradah sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya yang menjadi identitas Kabupaten Blitar. Kegiatan ini adalah warisan yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman,” jelasnya.

Lanjut, Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bupati Blitar juga menegaskan pentingnya kebersamaan dan persatuan demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Blitar.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. Jangan mudah terpengaruh oleh provokasi isu isu yang dapat merugikan diri sendiri maupun warga Kabupaten Blitar. Mari kita bersama-sama menjaga Blitar agar tetap aman, damai, dan kondusif,” paparnya.

Bupati Rijanto berpesan, melalui penyelenggaraan kegiatan yang sakral ini, Kabupaten Blitar dapat semakin dikenal luas sebagai daerah yang kaya akan budaya sekaligus terus meningkatkan persatuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, Kabupaten Blitar semakin Digdaya, Jaya, Linuwih, serta semakin berdaya dan berjaya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Acara sakral  siraman Gong Kiyai Pradah ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, Wali Kota Blitar, Sekda Kabupaten Blitar, Wakapolres Blitar, Kasdim 0808 Blitar, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para camat, lurah, dan undangan lainnya. Kehadiran para pejabat daerah menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya melestarikan warisan budaya leluhur.(Kmf/Laila)