Inflasi Lampung April 2026 Tetap Terkendali

LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung pada April 2026 mengalami inflasi sebesar 0,55% (mtm), meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,19% (mtm), Selasa (5/5/2026).

Realisasi tersebut lebih tinggi dari rata-rata inflasi bulan April dalam tiga tahun terakhir yang sebesar 0,44% (mtm)

Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 0,53% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 2,4 (yoy).Dilihat dari sumbernya, inflasi April 2026 terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain minyak goreng, ikan nila, sigaret kretek mesin, beras, dan cabai merah dengan andil masing-masing sebesar 0,09%; 0,04%; 0,03%; 0,03% dan 0,03% (mtm).

Kenaikan harga minyak goreng didorong oleh meningkatnya biaya input produksi kemasan, seiring lonjakan harga plastik akibat konflik Timur Tengah yang terus berlanjut.

Selanjutnya, kenaikan harga ikan nila seiring permintaan yang meningkat di tengah cuaca yang tidak menentu.

Lebih lanjut, kenaikan harga beras dan cabai merah sejalan dengan berakhirnya puncak panen raya serta terbatasnya tambahan produksi disebabkan tunda tanam akibat kondisi cuaca yang kurang kondusif. Adapun, harga sigaret kretek mesin yang meningkat disebabkan oleh peningkatan harga tembakau, serta penyesuaian biaya distribusi seiring kenaikan tarif Jalan Tol Terbanggi Besar.

Di sisi lain, inflasi lebih lanjut tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas yang di antaranya tergabung dalam kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Komoditas cabai rawit dan daging ayam ras masing-masing memberikan andil sebesar -0,06% dan -0,02% (mtm), didukung oleh terjaganya pasokan seiring peningkatan produksi di sentra lokal (Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah), serta normalisasi permintaan pasca periode HBKN Rafi 2026.

Selain itu, penurunan harga emas dunia juga mendorong penurunan harga emas perhiasan dengan andil sebesar -0,03% (mtm). Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) pada akhir tahun 2026.

Namun demikian, sejumlah risiko perlu tetap diwaspadai dan dimitigasi. Dari sisi Inflasi Inti (Core Inflation), risiko bersumber dari (i) peningkatan permintaan agregat sejalan dengan implementasi kenaikan UMP 2025 sebesar 5,35% yang direalisasikan secara bertahap sepanjang tahun 2026; serta(ii)berlanjutnya kenaikanhargaemas dunia di tengah ketidakpastian geopolitik global yang masih tinggi.

Dari sisi Inflasi Bahan Makanan Bergejolak (Volatile Food), risiko yang perlu dicermati meliputi (i) rendahnya realisasi tanam di Lampung pada Maret 2026 akibat curah hujan yang tinggi, sehingga berpotensi menekan capaian panen dan meningkatkan tekanan inflasi pada triwulan II; serta (ii) prakiraan curah hujan yang cenderung rendah (<50 mm) pada periode April–September di sebagian besar wilayah Lampung berdasarkan analisis atmosfer BMKG (pengkinian Dasarian II Maret), serta potensi peralihan menuju kondisi El Nino lemah pada Semester II yang berisiko menekan produksi komoditas tanaman pangan dan hortikultura.

Sementara itu, dari sisi Inflasi Harga yang Diatur Pemerintah (Administered Prices), risiko yang perlu diwaspadai meliputi (i) potensi kenaikan harga BBM seiring risiko peningkatan harga minyak dunia akibat berlanjutnya tensi geopolitik dan ketidakpastian global; serta (ii) dampak lanjutan kenaikan tarif Tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar yang berlaku sejak 27 November 2025 terhadap penyesuaian tarif transportasi antarkota serta harga rokok.

Meninjau perkembangan inflasi April dan mempertimbangkan peningkatan risiko global dan domestik , Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung terus memperkuat pengendalian inflasi melalui strategi 4K sebagai berikut:

1.Keterjangkauan Harga

a.Melaksanakan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.

b.Memperkuat monitoring harga dan pasokan komoditas strategis (beras, cabai, bawang, daging sapi, serta daging dan telur ayam ras), termasuk antisipasi dampak kenaikan biaya distribusi akibat volatilitas energi global.

2.Ketersediaan Pasokan

a.Memperluas implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK dan Non-IHK.

b.Memperkuat kerja sama antar daerah (KAD) antarprovinsi maupun intra provinsi untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan sentra produksi.

c.Memperkuat koordinasi antar OPD terkait guna mempercepat realisasi program swasembada pangan di Provinsi Lampung melalui optimalisasi lahan, penggunaan varietas unggul, bantuan alsintan, serta memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi secara tepat guna dan tepat sasaran.

d.Memperkuat data pasokan guna meningkatkan efektivitas monitoring ketersediaan pasokan.

3.Kelancaran Distribusi

a.Mengantisipasi potensi kenaikan biaya logistik akibat volatilitas harga BBM global.

b.Melanjutkan perbaikan infrastruktur jalur distribusi pangan.

c.Memperkuat implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dan dukungan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) bersama OPD dan Bulog.

4.Komunikasi efektif

a.Melakukan rapat koordinasi rutin TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.

b.Menjaga ekspektasi inflasi melalui komunikasi publik yang konsisten di tengah ketidakpastian global.

c.Memperkuat sistem informasi neraca pangan melalui integrasi data pangan yang terkini dan berkualitas guna mendukung pengambilan kebijakan pengendalian harga yang tepat.

d.Memanfaatkan media digital untuk menyampaikan informasi terkini mengenai inflasi di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan