KUDUS –(deklarasinews.com)- Personel Satgas TMMd Reg-107 Kodim Kudus bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Pemerintahan Desa Kedungsari Kecamatan Gebog laksanakan sosialisasi penempelan himbauan informasi larangan berkumpul di kantor juga tempat-tempat umum guna menghindari penyebaran Virus covid-19 dalam rangka kegiatan non fisik TMMD di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, Jumat (03/04/2020).
“Ini dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 agar tidak meluas, sebagai bentuk sinergitas TNI, Polri dan Pemerintahan selalu menyampaikan informasi, agar masyarakat memahami situasi yang sedang berkembang,” ungkap Setu Jodye.
Kegiatan sosialisasi terus dilaksanakan secara bersama-sama sebagai sinergitas TNI, Polri, Dinas Kesehatan bersama Pemerintahan Desa agar kita semua dapat mematuhinya demi kesehatan bersama. (PendimKudus)