Respon Cepat Aduan Call Center 110 Polres Blitar Kota Tindak Balap Liar Amankan 27 Sepeda Motor

BLITAR KOTA -(deklarasinews.com)- Respon cepat Jajaran Polres Blitar Kota melalui Unit Pamapta III bersama piket fungsi tanggap cepat aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dilaporkan melalui Call Center 110, Rabu (22/04/2026) sore.

Kegiatan penindakan tegas dan terukur dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di jalan masuk Lingkungan Ngegong, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Aduan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama inisial AY yang melaporkan adanya kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di lokasi tersebut.

Merespon cepat  laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin oleh Pamapta III Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait bersama anggota piket dari call center 110, SPKT, Samapta, Satlantas, serta personel Polsek Sananwetan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Sampai di lokasi, petugas masih mendapati adanya kerumunan masyarakat yang tengah bersiap melakukan balap liar. Petugas kemudian melakukan pembubaran serta pengamanan terhadap para pelaku dan kendaraan yang berada di lokasi.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota untuk dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasi Humas AKP Samsul Anwar menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat serta upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Balap liar yang dilakukan sejumlah anak muda ini dinilai sangat meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, dalam melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada para remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga diberikan edukasi dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, sebagai  generasi muda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap.

“Polres Blitar Kota mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin dan himbauan serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali,” Jelasnya. (Res/red)

Tinggalkan Balasan