YAPEN -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik atas kondisi pendidikan dasar di daerah itu, menyusul beredarnya informasi sekitar 60 persen murid sekolah dasar (SD) naik kelas namun belum mampu membaca dan menulis dengan baik.Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menegaskan data tersebut tidak bisa dipahami sebagai gambaran menyeluruh kondisi pendidikan di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Menurutnya, angka itu berasal dari evaluasi terbatas yang dilakukan Yayasan Rumsram Biak atas permintaan langsung pemerintah daerah sebagai bahan koreksi internal.“Ini permintaan saya untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar berjalan. Kita harus tahu kondisi riil di lapangan,” tegasnya, Sabtu (14/2/26).Bupati menjelaskan, evaluasi itu bukan survei komprehensif terhadap seluruh sekolah, melainkan alat ukur awal untuk menyusun arah kebijakan pembenahan pendidikan.
Karena itu, penarikan kesimpulan umum dari data terbatas tersebut dinilai tidak memenuhi prinsip objektivitas metodologi dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.Menurut Benyamin, kondisi kemampuan literasi dasar siswa saat ini merupakan akumulasi persoalan selama lima hingga sepuluh tahun terakhir.
“Kondisi hari ini adalah cerminan dari proses beberapa tahun lalu. Jadi ini bukan masalah yang baru terjadi sekarang,” ujarnya.Berangkat dari hasil evaluasi itu, pemerintah daerah mulai melakukan pembenahan menyeluruh dari sisi input, proses hingga output pendidikan.
Fokus utama diarahkan pada penertiban tenaga pendidik, terutama terkait kedisiplinan dan kehadiran guru di tempat tugas.Bupati menyoroti masih adanya guru yang seharusnya mengajar di kampung namun memilih tinggal di kota dengan alasan nota dinas. “Kalau ditugaskan di kampung, harus mengajar di kampung sesuai SK.
Tidak bisa menggunakan nota dinas untuk tinggal di kota. Ini yang akan kita tertibkan,” tegasnya.Ia memastikan seluruh guru akan dikembalikan ke tempat tugas sesuai Surat Keputusan (SK), dan bagi guru yang tidak melaksanakan kewajibannya akan dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian. “Guru yang tidak mau mengajar dan tidak bisa diatur, lebih baik kita berhentikan,” tegas Benyamin.
Di sisi proses belajar, pemerintah daerah menetapkan prinsip bahwa siswa yang belum mampu membaca dan menulis tidak boleh dinaikkan kelas. “Jangan naik kelas asal-asalan. Didik sampai benar-benar bisa membaca dan menulis, baru naik kelas,” katanya.
Menanggapi viralnya sorotan pendidikan Yapen, Bupati mengingatkan agar isu tersebut tidak dipelintir untuk kepentingan politik. “Ini bukan untuk provokasi. Ini bagian dari upaya kita memperbaiki pendidikan di Yapen. Jangan sok jadi pahlawan, karena program itu saya yang dorong untuk mengevaluasi potret pendidikan di Yapen,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan bahwa langkah evaluasi pendidikan justru merupakan wujud keterbukaan pemerintah dalam melihat kondisi riil untuk kemudian diperbaiki, bukan untuk membangun stigma negatif terhadap daerah.
Karena itu, penggiringan opini seolah-olah data evaluasi terbatas tersebut adalah gambaran menyeluruh kondisi pendidikan dinilai tidak proporsional dan cenderung tendensius.Kritik publik tetap dihargai sebagai bagian dari kontrol sosial, namun diharapkan berbasis data utuh dan metodologi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat serta tidak merugikan peserta didik, sekolah, maupun tenaga pendidik.Sebagai langkah konkret pembenahan, pemerintah daerah antara lain melakukan penertiban guru sesuai SK penempatan, melarang penggunaan nota dinas untuk meninggalkan tugas, memberikan sanksi tegas bagi tenaga pendidik yang tidak melaksanakan kewajiban, menerapkan kebijakan kenaikan kelas berbasis penguasaan kemampuan dasar, meningkatkan pengawasan langsung ke sekolah dan kampung-kampung, serta memperbaiki sarana prasarana sesuai kemampuan fiskal daerah.
Benyamin menegaskan pendidikan tetap menjadi prioritas utama pelayanan publik bersama sektor kesehatan. Ia menyatakan akan turun langsung memantau kehadiran guru dan kualitas proses pembelajaran di lapangan. “Mulai pekan depan saya akan turun langsung memastikan guru ada di tempat. Kita ingin kualitas pendidikan Yapen benar-benar berubah,” pungkasnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen meneguhkan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus mengajak seluruh pihak menyampaikan informasi secara berimbang demi masa depan generasi Yapen.(GM)