Warga Keluhkan Kabel Optik Ilegal Semrawut di Tiang PLN, Diduga Ada Pembiaran dan Picu Kekhawatiran Sambaran Petir

LAMPURA -(deklarasinews.com)- Carut-marutnya pemasangan kabel serat optik (fiber optic) milik penyedia layanan internet (provider) di tiang-tiang listrik milik PT PLN (Persero) kian meresahkan warga. Selain merusak estetika lingkungan, tumpukan kabel yang diduga ilegal tersebut dikhawatirkan dapat memicu korsleting listrik hingga ancaman sambaran petir yang membahayakan pemukiman.

Pantauan di lapangan jumat 24 april 2026 menunjukkan kondisi kabel-kabel hitam yang saling melilit tidak beraturan di sepanjang jalur distribusi listrik. Kondisi ini memicu dugaan adanya pembiaran dari pihak PLN terhadap provider nakal yang menumpang infrastruktur di duga tanpa izin resmi.

Ancaman Keselamatan Warga

Warga sekitar mengungkapkan rasa was-was setiap kali hujan deras disertai petir melanda. Menurut mereka, tumpukan kabel yang tidak tertata rapi tersebut meningkatkan risiko induksi listrik dan potensi gangguan fatal pada peralatan elektronik rumah tangga.

“Kami sangat khawatir dengan kondisi kabel yang semrawut ini. Kalau ada petir, rasanya sangat tidak aman. Selain itu, banyak kabel yang menjuntai rendah, hampir menyentuh kepala warga atau kendaraan yang lewat,” ujar salah seorang warga yang melintas di lokasi.

Dugaan Pembiaran oleh Pihak PLN

Selain faktor keamanan, warga juga mempertanyakan ketegasan PT PLN dalam mengawasi aset tiang listrik mereka. Kuat dugaan bahwa banyak provider WiFi memanfaatkan tiang PLN secara ilegal tanpa memperhatikan standar keamanan dan teknis pemasangan (SOP).

“Sepertinya ada pembiaran. Kalau memang ilegal, kenapa dibiarkan bertahun-tahun bertambah banyak? PLN harusnya berani memutus atau menertibkan kabel-kabel yang numpang tanpa izin ini demi keselamatan masyarakat,” tegas warga.

Desakan Penertiban

Masyarakat mendesak instansi terkait, baik PT PLN maupun dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, untuk segera melakukan penertiban terhadap kabel-kabel optik liar tersebut. Warga berharap adanya regulasi yang jelas dan tindakan nyata berupa pembersihan kabel yang tidak berizin agar lingkungan kembali rapi dan aman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN setempat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pengawasan dan penertiban terhadap menjamurnya kabel provider internet di tiang listrik mereka. Zainal

Tinggalkan Balasan