PAGAR ALAM –(deklarasinews.com)- Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni SH melantik 67 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari formasi umum, IPDN, STTD menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diselenggarakan di Gedung Aula SD Negeri 74, Kota Pagar Alam, Jum’at (28/02/2020).
Wako meminta CPNS yang baru dilantik segera mengurus data kependudukan sebagai warga Pagaralam, manakala belum punya KTP Pagaralam,” pintanya.
Wali Kota Pagar Alam mengatakan, CPNS yang diangkat menjadi PNS agar bekerja dengan penuh semangat serta dapat berkontribusi untuk kemajuan Pagar Alam.
“Saya ucapkan selamat dan sukses, semoga dapat bekerja dengan jujur, kreatif, serta bertangung jawab dan niat tulus untuk membangun Pagar Alam ini,” Katanya.
Sambung Alpian, diminta kepada seluruh PNS dapat mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku dan tidak mengajukan pindah tugas minimal 10 tahun.
“Agar dapat mengabdi di Pagar Alam serta mendedikasikan tugas-tugas sebagai Abdi Negara,” katanya.
Alpian menuturkan, PNS yang masih tercatat kependudukan di luar Pagar Alam agar segera mengurus KTP dan terdaftar sebagai masyarakat Pagar Alam.
“Selamat bertugas di Pagar Alam, mari kita majukan Pagar Alam ini bersama-sama,” Pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Pagaralam,Oka menambahkan, bagi CPNS harus mengabdi minimal selama 10 tahun agar bisa mengajukan pindah.
“kurang dari itu dianggap mengundurkan diri, tutupnya. (Repi)