PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mulai melakukan penataan pedagang Pasar Tradisional Nendagung dengan merelokasi pedagang ke area gedung pasar. Kebijakan ini bertujuan menertibkan area jalan, serta menjadikan pasar menjadi pusat perekonomian yang rapi, bersih, dan nyaman bagi pedagang serta pembeli.
Pada Senin (13/07/2026), Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah turun langsung ke Pasar Tradisional Nendagung, guna memastikan setiap para pedagang mendapatkan keadilan dalam memperoleh lapak di area yang telah disiapkan.
Nomor lapak pedagang diundi langsung oleh Wali Kota, mulai dari lapak pedagang sayuran, ikan, daging, ayam, kuliner, sembako dan pedagang lainnya. Adapun pedagang yang akan menempati di dalam gedung Pasar Tradisional Nendagung sebanyak 164 pedagang sayuran. Sementara 340 pedagang lainnya akan ditempatkan di area lapak penjual Ikan, daging, ayam, sembako dan pusat kuliner.
Wali Kota mengatakan pengundian ini dirasa cara yang tepat dan adil bagi para pedagang, sehingga tidak ada tebang pilih.
“Jadi ame lapak lah diundi ni, tinggal tuah nasib kamu tulah dapat lapak di nomer berape, jadi dide bie agi rase cemburu sosial antara pedagang A dan pedagang B,” ungkap Wali Kota.
Kedepannya Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah berharap para pedagang tidak ada lagi yang berjualan diluar area yang telah ditetapkan di Pasar Tradisional Nendagung, sehingga kawasan pasar tetap tertata rapi dan bersih.(Rep)