Update Virus Corona di Sumut: 87 Positif, 149 PDP, dan 8 Orang Meninggal

MEDAN-(deklarasinews.com)– Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes. dr. Whiko Irwan.

Jumlah pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan dari 84 orang menjadi 87 orang. Di mana, 55 orang berdasarkan hasil PCR dan 32 berdasarkan hasil rapid test. Kamis(9/4/2020)

“Pasien positif Covid-19 ada 87 orang, 55 orang positif hasil PCR dan 32 hasil rapid test,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes. dr. Whiko Irwan dalam keterangan resmi yang disiarkan akun YouTube Humas Sumut.Ia menjelaskan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga mengalami peningkatan dari 140 menjadi 149 orang. Sementara itu, pasien positif COVID-19 yang meninggal berjumlah 8 orang.  “Untuk pasien COVID-19 yang sembuh ada 8 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan. Sebanyak 524 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia yang pulang ke Sumut wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Termasuk mengikuti serangkaian tes kesehatan dan karantina di gedung Eks Bandara Polonia, Medan.

“Hari ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerima dan akan menerima total sebanyak 524 orang saudara-saudara kita para TKI yang dideportasi oleh Malaysia. Mereka akan kita perlakukan sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, para TKI akan dites dengan thermoscan (pendeteksi panas tubuh), mengisi formulir kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan.

Jika ditemukan tanda-tanda demam, batuk dan sesak napas, maka mereka akan diperlakukan sebagai PDP.

Selanjutnya dirujuk pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau rumah sakit rujukan.

“Tetapi bila saudara-saudara kita tadi bebas dari gejala-gejala infeksi saluran pernapasan, maka mereka akan dikarantina di wilayah masing-masing selama 14 hari, untuk mendapatkan rapid test pada hari pertama dan hari ke-10 serta pembinaan fisik dan pembinaan mental,” cetusnya.

Untuk TKI yang dikarantina akan dipisahkan dari petugas yang melaksanakan karantina, sehingga kontak antara petugas dengan TKI akan menggunakan APD lengkap.

Sedangkan untuk petugas-petugas di luar perimeter, pengamanan logistik, administrasi dan petugas instalasi akan masuk ke dalam menggunakan APD.

“Selama karantina para TKI akan mendapatkan makan 3 kali sehari, kemudian mendapatkan snack dua kali sehari di antara waktu makan. Dalam hal ini didukung oleh Dinas Sosial Pemprov Sumut,” pungkasnya. (Y Butar butar)

 

Tinggalkan Balasan