PAGARALAM –(deklarasinews.com)– Agaknya kemarahan dan kegeraman Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH akibat ulah anggota nya BS yang diamankan bersama dua tersangka lainnya Kamis (12/11) lalu.
Merujuk pernyataan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang disampaikan melalui Kadiv Humas.Irjen Pol.Argoyuiwono 25 Agustus lalu yang mana menegaskan, Kapolri berkomitmen akan menindak tegas oknum Polri yang terlibatl Narkoba. Bila ada oknum Polri terlibat peredaran narkoba dihukum mati. Karena oknum tersebut tahu dan mengerti hukum.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (17/11) usai gelar apel Prokes menyatakan, akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Kalau soal hukuman mati itu Pengadilan yang menentukan.
“Soal hukum mati Pengadilan yang tentukan namun dirinya akan melakukan tindakan tegas dengan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan agar diberlakukan hukuman sesuai dengan ketentuan dan Undang Undang yang berlaku.”pungkasnya (Rep)