KUDUS –(deklarasinews.com)– Sebuah kayu panjang menjadi senjata ampuh bagi anggota satgas TMMD Reguler Ke 107 Kodim 0722/Kudus dalam sasaran pengecoran jalan di Dukuh Talun, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Senin (30/03/2020).
Kayu balok sepanjang lebih dari 3,5 meter dengan lebar sisi 20 centimeter ini berfungsi untuk meratakan permukaan adukan semen cor yang sebelumnya diratakan menggunakan cangkul oleh anggota Satgas. Serda Hendrik salah satu anggota satgas yang mengawaki kayu ini menjelaskan, bahwa adukan cor yang diratakan menggunakan cangkul belum sepenuhnya rata, sehingga perlu adanya alat kayu panjang untuk meratakan dari sisi ujung jalan ke sisi satunya.
“Alat ini untuk meratakan adukan cor 2 orang menjadi operatornya, dengan menggeser secara bersamaan dari kedua sisi, sehingga didapatkan permukaan adukan cor yang rata. Tanpa alat ini sudah dipastikan adukan tidak akan rata dan hasilnya tentu tidak maksimal, ini kami karena otodidak saja,” ungkap Serda Hendrik. (PendimKudus)