Pemkab Bersama Kejari Lamsel Teken MoU

KALIANDA -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan Penandatangan Rencana Kerja Sama Tahunan dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, Senin (5/12/2022).

Penandatanganan rencana kerja dalam hal penanganan hukum tersebut berlangsung di Ruang Vidcon, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, berserta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.

Adapun, penandatanganan perpanjangan Rencana Kerja Sama itu terjadi antara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, PDAM Tirta Jasa, Dinas Sosial dan Inspektorat.

Dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati berharap, dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas. Terutama, terkait penanganan dibidang hukum.

“Saya berharap dengan adanya penandatanganan pada pagi hari ini tidak hanya sekedar penandatanganan saja, tetapi ada tindaklanjut. Kami juga berharap kedepannya semakin banyak Surat Kuasa Hukum (SKK) yang bisa diberikan kepada kami,” ungkapnya.

Selain itu, Dwi Astuti menyebut, salah satu bentuk bantuan hukum yang dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yaitu berupa Legal Opinion (LO).

Dirinya menjelaskan, produk LO merupakan bantuan hukum dalam bentuk kumpulan dokumen tertulis yang berisi pendapat para advokat, serta dapat dipergunakan untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan hukum.

“Melalui LO ini kita bisa memberikan pendapat hukum, tidak hanya dari Kejaksaan Negeri saja tapi biasanya kami juga melalukan ekspose atau berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi. Jadi kalau memang ada permasalahan yang buntu, silahkan berkirim surat ke kami dan kami akan keluarkan produk kami berupa LO,” ungkapnya lebih lanjut.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi atas terjalinnya perpanjangan rencana kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Menurut Nanang, kerjasama dalam bidang hukum tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pembangunan di daerah. Salah satu contohnya, yaitu membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan pajak yang sudah lama menunggak.

“Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan setuju, karena dalam situasi dan keadaan saat ini kita perlu pemahaman supaya tidak ada miskomunikasi dan salah praduga biasanya. Disini, Kejari sudah mengadakan kerjasama yang baik untuk mengatasi permasalahan,” ujar Nanang.(kmf)

TP-PKK Kabupaten Lamsel Ikuti Seminar Perempuan Peringatan Hari Ibu Ke- 94 Secara Virtual

KALIANDA -(deklarasinews.com)- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Seminar Perempuan dalam rangka peringatan hari ibu ke-94 tahun secara hybrid dari Sekretariat PKK Kabupaten Lampung Selatan, Senin (05/12/2022).

Seminar yang dilaksanakan terpusat dari Balai Keratun Provinsi Lampung tersebut mengangkat tema “Perempuan Berkarir, Kenapa Tidak” turut dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Lampung Hj. Chusnunia Chalim serta dinarasumberi oleh Ketua TP PKK Prov. Lampung, Riana Sari Arinal serta dr. Lula Kamal seorang public figur yang juga berprofesi sebagai dokter.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dari acara tersebut adalah mendorong terwujudnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Selain itu, mendukung penguatan karakter perempuan khususnya perempuan yang memiliki peran ganda yaitu perempuan karir sekaligus ibu rumah tangga dan tetap mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera serta meningkatkan ketahanan keluarga sebagai pondasi utama terbentuknya ketahanan nasional”. Ucapnya.

Wakil Gubernur Provinsi Lampung Hj. Chusnunia Chalim tersebut yang dalam kesempatan tersebut membuka acara tersebut secara langsung dalam sambutannya menyampaikan, acara ini terselenggara merupakan kerjasama antara PKK Provinsi Lampung dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.

“Jadi bapak/ibu setiap tanggal 22 setiap tahunnya diperingati dalam momentum hari ibu sebagai bentuk penghormatan kita kepada ibu meskipun setiap harinya tanpa batas waktu kita menghormati ibu”. Ungkapnya.

Dirinya juga menyebutkan, semakin hari ruang-ruang bagi kaum perempuan berkontribusi positif semakin terbuka dan artinya perbedaan gender sudah tidak lagi menjadi persoalan justru kesetaraan gender dengan segala kelebihan dan kekurangan perempuan menjadi modal lebih terutama bagi perempuan yang berkarya di Negeri ini.

”Perempuan berkarir baik itu di organisasi pemerintahan maupun di swasta sama-sama punya tantangan tersendiri dan perempuan yang memiliki peran ganda juga harus tetap mengedepankan dalam hal konteks pendidikan anak”. Sebutnya.

Hj. Chusnunia Chalim yang pernah menjadi Bupati wanita pertama di pulau Sumatera dalam kesempatan itu juga menerangkan, dalam dunia politik diterapkan afirmasi 30% kuota harus diisi dengan perempuan yang menjadi salah satu syarat khusus untuk dapat lolos mengikuti pilkada.

“Tapi tidak demikian dengan perempuan ASN, karena tidak ada undang-undang khusus yang membahas atau memayungi 30% posisi strategis harus di isi perempuan untuk itu karena dihadapan saya melihat perempuan berkarirnya adalah ASN maka masih harus diperjuangkan afirmasi untuk perempuan-perempuan berkarir di lembaga pemerintahan”. Terangnya.

Diakhir sambutannya, wanita yang akrab disapa Nunik tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada TP-PKK Provinsi Lampung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, yang telah menyelenggarakan seminar pada hari ini.

“Saya sepakat pada pernyataan “disamping laki-laki sukses pasti ada perempuan yang menguatkan luar biasa” Untuk itu sangat penting untuk kita bicarakan seperti apa ruang untuk perempuan-perempuan berkarir serta peluang dan tantangan yang dimiliki,” pungkasnya. (kmf)