LAMPURA –(deklarasinews.com)– Kepala desa Sukamananti bersama BPD, LPM dan para Kadus melaksanakan penetapan dan pengambil sumpah jabatan KADUS Sukamenanti Rabu (25/11/2020 di kantor desa. Berdasarkan UU Desa No.6/2014.
Menurut kepala desa, pergantian Kadus ini dilaksana kan karena ada nya surat pengunduran diri dari Kadus yang lama Suharya. Surat pengunduran diri nya itu di bawa ke camat untuk mendapat kan persetujuan dan rekomendasi petunjuk pergantian Kadus tersebut.
Masih menurut kades setelah mendapat petunjuk dan arahan camat kemudian pihak desa membentuk paniti pemilihan perangkat desa (P3d) dipilih lah selaku ketua panitia Suradi. Selanjutnya panitia melakukan tahapan di mulai dari perekrutan calon sampai penentuan pemenang.
Sepanjang panitia melaksanakan tahapan-tahapan terutama pada tahap perekrutan hanya satu yang mendapat persetujuan yaitu Suparjo. Padahal masa perekrutan yang awal di buka sepuluh hari kemudian di tambah lima hari hanya satu saja yang mendapat, kemudian panitia memohon petunjuk kepada kades dan camat dan di putus kan pada rapat panitia di putus kan Suparjo sebagai kepala dusun priode kedepan.
Dan pengukuhan serta pengambilan sumpah nya di laksanakan pada Rabu tanggal 25 November 2020 dengan dihadiri kades, BPD, LPM, Kanit Babin mas serta para kepala dusun dan RT 1,”tutup Suradi.(nal)