TANGGAMUS –(deklarasinews.com)– Minggu (4/10/2020) pukul 17.00 WIB bertempat di Pekon Kanoman Kec. Semaka Kab. Tanggamus telah dilakukan proses Evakuasi terhadap 1 orang warga An. Efri Yanti (22 Tahun) yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid 19.
Kegiatan Evakuasi dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 RSUD Batin Mangunang Kotaagung dan dihadiri oleh :
Tim kesehatan UPTD Puskesmas Sudimoro, Semaka.
Aparat Pekon Kanoman, Semaka.
Serma Jarkasih (Babinsa Koramil Wonosobo)
Serda Alisman (Babinsa Koramil Wonosobo)
Brigpol Ariansah (Banit Intel Semaka)
Bripda Junaidi (Bhabinkamtibmas Polsek Semaka)
Adapun identitas pasien:
Nama : Efri Yanti
Umur : 22 thn
Jenis Kelamin : Perempuan
Pekerjaan : TOT
Alamat : Pkn. Kanoman Kec. Semaka Kab. Tanggamus
Kronologisnya Sdr. Efri Yanti merupakan Warga Pekon Kanoman Kec. Semaka yang berdomisili dan bekerja di daerah Jakarta.
Efri Yanti sempat menjalani pemeriksaan pada tanggal 25 September 2020 dan pd tanggal 29 September 2020 hasilnya menyatakan ybs positive terpapar covid-19.
Pada tanggal 30 September 2020 ybs dari Jakarta kembali pulang ke Lampung dan pada tanggal 01 Oktober 2020 ybs tiba di kediaman rumahnya di Pkn. Kanoman Kec. Semaka Kab. Tanggamus dgn menggunakan jasa travel.
Dari hasil Swab, pihak RSUD Batin Mangunang dan Dinas Kesehatan Tanggamus berkordinasi dgn UPTD Puskesmas Sudimoro dan Aparat Pekon stempat guna memberitahukan kpd keluarga Sdr. Efri Yanti agar bersiap untuk proses penjemputan dan isolasi di RSUD Batin Mangunang Kota Agung.
Pukul 16.15 Wib Tim satgas covid-19 RSUD Batin Mangunang Kota Agung tiba dilokasi untuk melakukan Evakuasi terhadap Sdr. Efri Yanti.
Untuk pasien yang dinyatakan positif Covid 19 akan dilakukan Evakuasi serta isolasi oleh tim satgas covid 19 RSUD Batin Mangunang Kota Agung untuk menjalani Isolasi dan perawatan.
Pukul 16.25 WIB proses Evakuasi terhadap 1 orang warga yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid 19 selesai dilaksanakan, kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.ucap nya,(marhandi)