Satres Polres Pesawaran Amankan Dua Pria Penyalahgunaan Narkoba

PESAWARAN –(deklarasinews.com)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil menangkap dua pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, pada Jumat, (07/08/2020) kemarin.

Pelaku berhasil ditangkap Unit Sat Res Narkoba Polres Pesawaran dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, dan setelah dilakukan test urine keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Yang kita amankan terlebih dahulu tersangka RI (28) warga Desa Wiyono gedong tataan, kemudian setelah dilakukan pengembangan diketahuilah bahwa ada juga rekan tersangka yaitu NOP (33) warga Desa Kebagusan Pesawaran,” jelas Kapolres pesawaran AKBP Vero Arya Radmantyo.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil ditemukan berupa seperangkat alat hisap sabu-sabu (bong), plastik klip bening bekas pakai, dan kantong plastik warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti saat ini kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (Dedi/Roni).

Tinggalkan Balasan