Satgas TMMD, Polsek Gebog Bersama Pemdes Kedungsari Siapkan Penyemprotan Di Tempat Umum

KUDUS –(deklarasinews.com)- Program TMMD Reg-107 di Desa Kedungsari tidak hanya melaksanakan program fisik, program penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus juga dilaksanakan dengan bersama Polsek Gebog, Pemdes Kedungsari dan Dinas Kesehatan Kecamatan Gebog, Sabtu (28/03/2020).

Babinsa yang tergabung dalam Satgas TMMD Reg-107 Kodim Kudus harus bisa mengatur waktu sehingga tugas pokok keduanya bisa berjalan. “Dalam situasi seperti ini merebaknya wabah COVID-19 kami bersama warga melaksanakan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan COVID -19 secara swadaya dari warga untuk warga,” terang Bripka Rahman.

Dengan semakin banyaknya warga yang peduli pencegahan mewabahnya COVID -19 kita berharap penyebaran virus ini segera berakhir, sehingga roda kehidupan berjalan normal kembali. (PendimKudus)

 

Tinggalkan Balasan