KUDUS -9deklarasinews.com)- Rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) merupakan salah satu kegiatan dalam program TMMD Reguler ke 107 Kodim 0722/Kudus. Salah satunya rumah Mbah Waginah, warga Rt 02/VI Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Sabtu (21/03/2020).
Mbah Waginah (71), menempati rumah sederhana di Dukuh Mudalrejo Desa Kedungsari Kecamatan Gebog, beliau tinggal seorang diri karena tidak mempunyai anak mendapatkan bantuan rehab berupa plesterisasi dari progam TMMD Reg Ke-107 Kodim Kudus. Sertu Jodye Abdul Jalil, selaku Babinsa setempat menceritakan, “Salah satu rumah warga yang mendapatkan bantuan adalah milik Mbah Waginah, beliau janda yang hidup sebatang kara. Sudah sepatutnya memang beliau mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumahnya,” ujarnya sambil mengusap air mata yang sempat keluar karena terharu.
Sementara Mbah Waginah juga merasa bahagia, atas bantuan yang diberikan dalam TMMD. Dirinya tak menyangka masih ada yang peduli padanya, mengingat tempat tinggalnya termasuk jauh dari pemukiman warga lainnya dan jaringat internetpun tidak bisa diakses di wilayahnya. (PendimKudus)